Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Sampaikan Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

Loading

BALIILU Tayang

:

dewan
Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin, 27 Februari 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin, 27 Februari 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dibuka Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, dihadiri 39 anggota DPRD Bali. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati bersama pimpinan OPD terkait dan Pokli Dewan. Dua agenda dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Penyampaian Penjelasan Dewan terhadap Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

dewan
Tjokorda Gede Agung, S.Sos. dari Bapemperda DPRD Bali. (Foto: ist)

Tjokorda Gede Agung, S.Sos. dari Bapemperda DPRD Bali menjelaskan bahwa mencermati otonomi daerah sebagai salah satu amanah reformasi, maka seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota di Indonesia memanfaatkan peluang yang diatur dalam UU Otonomi Daerah dimaksud. Termasuk oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata. Demi menjaga kelangsungan kegiatan pembangunan maka salah satu kewajiban Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang menjadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar.

‘’Jadi pengaturan mengenai ketertiban umum harus diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat Bali yang dinamis, dirasakan memerlukan Peraturan Daerah yang menjangkau secara seimbang antara subjek dan objek hukum yang diatur. Oleh karena itu, sangat diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat,’’ terang Tjok. Gede Agung.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, DPRD Bali Gelar Lomba Mancing Lele

Tjok. Gede Agung menjelaskan, kronologis Ranperda Inisiatif Dewan ini diajukan telah melalui tahapan pembahasan awal dalam rangka penyusunan naskah akademik, draft raperda yang terdiri dari bagian konsideran menimbang dan mengingat; dengan Batang Tubuh terdiri dari XII BAB; 43 Pasal dan Penjelasan. Lanjut telah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Provinsi Bali mengenai dasar hukum dan pertimbangan dalam ranperda ini.

Adapun ruang lingkup ranperda ini meliputi Kewenangan Pemerintah Provinsi; Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat; Koordinasi dan Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pelaporan; dan Pendanaan.

dewan
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama memimpin Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin, 27 Februari 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon Denpasar. (Foto: ist)

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili Wagub Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan anak merupakan salah satu wujud dari Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu mewujudkan Jana Kerthi di Provinsi Bali. Dengan terlaksananya perlindungan anak yang baik, diharapkan akan tercipta sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas.

‘’Saya berharap Anggota Dewan yang terhormat, memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Ranperda ini,’’ ujar Wagub Cok Ace. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Published

on

By

sampah tabanan
RESIK SAMPAH: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga  Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Sepakat Bahas 2 Raperda Inisiatif Dewan Jadi Perda

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PDI Perjuangan Tabanan Gelar Lomba Senam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Sehat

Loading

Published

on

By

pdi tabanan
LOMBA SENAM: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus membumikan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Melalui lomba senam ini, masyarakat diajak untuk menumbuhkan budaya hidup sehat melalui olahraga bersama, sekaligus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan antar peserta dan masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Perlombaan diikuti oleh 10 grup yang mewakili masing-masing PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan. Setiap grup terdiri dari 9 peserta dengan kategori usia di atas 50 tahun atau lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai I Made Dirga, Ketua Fraksi I Putu Eka Nurcahyadi, seluruh Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Ketua Panitia Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, I Made Suarta menjelaskan kegiatan ini merupakan representasi harmoni antara alam, manusia, dan budaya Bali. Gerakan-gerakan dalam senam ini mengandung semangat menjaga keseimbangan kehidupan sesuai filosofi Bali dan diharapkan menjadi implementasi nyata dari visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini termasuk dalam rangkain Bulan Bung Karno 2026 dan HUT PDI-Perjuangan Ke-53.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong-royong dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pola hidup sehat di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

“Diharapkan kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun agar semakin memperkuat budaya hidup sehat sekaligus menjaga warisan budayajn Bali tetap lestari,” katanya.

Lomba berlangsung sukses, penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan dari seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dari Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI Ke-21

Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Budaya Bali kepada Istri Kepala Daerah

Loading

Published

on

By

city tour denpasar
KUNJUNGAN: Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV, pada Jumat (22/5) saat melakukan kunjungan ke Pasar Kumbasari. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Selain kawasan Sanur, dua objek City Tour Kota Denpasar, yakni Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV APEKSI ke-21, yang dibalut dalam kegiatan Ladies Program.

Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV ini, pada Jumat (22/5), dikenalkan dengan kesenian dan tradisi budaya Bali, melalui belajar Tari Pendet dan juga membuat Gebogan yang biasa digunakan sebagai sarana upakara di Bali.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, menyampaikan, pada Ladies Program Rakerkomwil IV  APEKSI ke-21, pengenalan budaya Bali menjadi salah satu poin utama.

Selain sebagai promosi wisata budaya Kota Denpasar, hal ini juga ditujukan agar kesenian dan budaya Bali lebih dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin mengenalkan secara lebih mendalam tentang Tari Pendet dan Gebogan yang selama ini mungkin hanya disaksikan saja oleh para wisatawan saat berkunjung ke Bali. Lewat belajar tari Pendet dan membuat Gebogan ini, saya harap ibu-ibu Kepala Daerah juga mengetahui tentang seluk beluk kesenian Bali, sebagai kekayaan warisan leluhur,” ungkap Sagung Antari.

Usai berkegiatan di Puri Jero Kuta, rombongan istri Kepala Daerah melanjutkan perjalanan menuju Pasar Kumbasari, untuk melihat berbagai produk unggulan UMKM binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar.

Pemilihan lokasi ini sebagai City Tour pada Ladies Program juga bukan tanpa alasan. Sagung Antari mengemukakan, berbagai produk unggulan UMKM Kota Denpasar yang dijajakan di Pasar Kumbasari memiliki potensi untuk dipasarkan secara luas. Untuk itu, dengan menyertakan Pasar Kumbasari sebagai salah satu lokasi tujuan, secara tidak langsung akan mempromosikan potensi ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Baca Juga  Wagub Bali Bacakan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

“Ada berbagai macam produk kerajinan Kota Denpasar yang memiliki ciri khas. Seperti aneka kain endek, sandal, dan lainnya,” kata Sagung Antari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengungkapkan, pada setiap gelaran Rakerkomwil IV APEKSI, Ladies Program merupakan agenda wajib yang harus selalu ada. Selain sebagai ajang untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antarkota, acara ini juga sekaligus menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman dan juga informasi seputar program penunjang pembangunan.

“Salah satunya adalah program kerajinan, kesenian, dan ekonomi kreatif yang biasanya dikomandoi oleh istri para kepala daerah. Tentu semangat ini yang kita usung, agar sinergi dan kolaborasi antarkota semakin erat,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca