Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih Dalam Bali Era Baru yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi

Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika Sampai Tokoh Masyarakat Dukung Gubernur Koster 2 Periode

Loading

BALIILU Tayang

:

mangku
Dalam menuntaskan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster mendapat dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan Gubernur Bali di periode kedua dari mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, sampai tokoh masyarakat yang hadir mengikuti Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dimulai pada tahun 2021, dan peletakan batu pertama dilaksanakan oleh Yang Mulia, Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 18 Agustus 2021 secara virtual di masa pandemi Covid-19.

“Total anggaran Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai tahun 2023 ini adalah Rp 911 miliar, yang bersumber dari APBN Kementrian PUPR sebanyak Rp 427 miliar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 483 miliar,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster usai melaksanakan persembahyangan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023.

manhgku
Gubernur Bali Wayan Koster bersama mantan Gubernur Bali Mangku Pastika (anggota DPD RI)

Astungkara berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, telah dibangun Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang meliputi : 1) Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, seperti a. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang; b. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas; c. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas; d. Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul; dan e. Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.

Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Pemerintah Provinsi Bali membangun Tempat Parkir Khusus untuk Bus yang memadai dengan memiliki fasilitas : 1) Lapangan Parkir Khusus untuk Bus; 2) Kendaraan Bus hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Kapasitas tempat parkir sebanyak 250 Bus; 4) Tersedia Halte Kendaraan antar jemput kawasan (Shuttle Bus Kawasan); 5) Tersedia Gedung Terminal; 6) Tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Umum (SPKLU); 7) Tersedia Pos Pantau Lalu Lintas; 8) Tersedia 12 unit Toilet, termasuk 2 Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; dan 9) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.

Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas yang memadai dan berkualitas, yaitu : 1) Terdiri dari 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3); 2) Kendaraan Roda Empat   hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Parkir Khusus untuk Kendaraan Roda Empat dengan total kapasitas 1.541 unit, Lantai Dasar (94 unit), Lantai B1 (376 unit), Lantai B2 (449 unit), Lantai Paling Bawah B3 (507 unit); 4) Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai Paling Bawah B3, Lantai B2, Lantai B1, dan Lantai Dasar, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh; 5) Semua lantai dilengkapi sistem pemantauan digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi; 6) Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar; 7) Tersedia Fasilitas Tiket Parkir Elektronik untuk masuk dan keluar Gedung Parkir; 8) Tersedia Fasilitas Toilet di setiap lantai, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; 9) Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai; 10) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan; dan 11) Atap gedung parkir memakai Panel Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan kapasitas 400 Kwh.

Baca Juga  Gubernur Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas 2023 di Musrenbang Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali

Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), yang terdiri dari: 1) 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3); 2) Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Parkir Khusus untuk Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor dengan total kapasitas 1.268 unit; Lantai B1 (594 unit); Lantai B2 (674 unit); 4) Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai B2 dan Lantai B1, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh; 5) Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar; 6) Tersedia Fasilitas Tiket Parkir Elektronik untuk masuk dan keluar gedung parkir; 7) Tersedia Fasilitas Toilet di setiap lantai, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; 8) Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai; dan 9) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.

Tersedia Fasilitas UMKM. Pemerintah Provinsi Bali membangun Fasilitas UMKM yang memadai dan berkualitas, diantaranya dengan tersedianya : 1) Fasilitas UMKM berupa Kios dan Los; 2) Fasilitas UMKM sebanyak 272 unit Kios dan 198 unit Los, yang bertempat di Area Bencingah dan Area Manik Mas; 3) Fasilitas UMKM hanya dimanfaatkan oleh warga pemilik rumah atau warung yang terdampak langsung Pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 4) Pelaku UMKM memanfaatkan Kios dan Los secara gratis, hanya dikenakan biaya operasional dan perawatan Fasilitas, serta membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian masing-masing; 5) Produk yang dijual oleh UMKM diutamakan produk lokal khas Kabupaten Karangasem, berupa kuliner, produk kerajinan, cindera mata branding Besakih, tanaman hias, dan hasil pertanian; 6) Produk yang dijual harus berkualitas diproses melalui penilaian/kurasi oleh Badan Pengelola bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; 7) Transaksi dapat dilakukan secara digital menggunakan Aplikasi Qris Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); 8) Pelaku UMKM dilarang keras menggunakan bahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya); 9) Pelaku UMKM berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan bukan organik, serta menjaga keasrian lokasi; dan 10) Tersedia Fasilitas Toilet sebanyak 54 bilik di Area Bencingah dan 144 bilik di Area Manik Mas, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi dengan Wastafel, gratis.

Baca Juga  Tutup Bulan Bung Karno 2025, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik

Fasilitas pendukung yang terdiri dari : 1) Bangunan Wantilan/Pesandekan 1 unit di Area Bencingah, 2 unit di Area Manik Mas, dan 1 unit di Area Parkir Kedungdung; 2) Bangunan Bale Gong 2 unit di Area Bencingah; 3) Bangunan Wiyata Graha berkapasitas 215 tempat duduk, untuk menayangkan Video Dokumenter tentang Pura Agung Besakih; 4) Tersedia Ruangan Ganti pakaian untuk Pemedek dan Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Ruang Menyusui) di Area Manik Mas; 5) Tersedia Kantor BPD Bali dan ATM Center; 6) Layanan Kesehatan untuk Pemedek dan Pengunjung; 7) Margi Agung, Jalan Lingkungan, dan Taman yang tertata dengan indah, dilengkapi pedestrian yang berkualitas, patung, relief, dan lampu penerangan jalan tenaga surya; 8) Tersedia Taman Gumi Banten yang berisi tanaman untuk puspa dewata, upakara, dan usadha di Area Kedungdung; 9) Tersedia Kendaraan Listrik antar jemput dari Parkir Kedungdung dan Parkir Manik Mas ke Area Bencingah; 10) Tersedia wahana kreativitas untuk Yowana (generasi muda milenial): 11) Bangunan Kantor Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 12) Tersedia Instalasi Pengolahan Air Limbah pada Gedung Parkir; 13) Tersedia Instalasi Pengolahan Sampah pada Gedung Parkir; 14) Tersedia Fasilitas Pemadam Kebakaran; dan 15) Tersedia Jaringan Kabel Listrik Bawah Tanah.

Gedung untuk Desa Besakih dan Desa Adat Besakih. Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung untuk Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, diantaranya meliputi : 1) Gedung Kantor Desa Besakih; 2) Gedung Kantor Desa Adat Besakih; 3) Gedung Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Besakih; 4) Gedung Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Besakih; 5) Gedung Sekolah Dasar Negeri 6 Besakih; 6) Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Besakih; 7) Gedung Rumah Dinas Tenaga Medis; dan 8) Lapangan Olahraga.

Baca Juga  Gubernur Koster Motivasi Siswa SMKN 1 Denpasar Ciptakan Sepeda Motor Hingga Kompor Listrik

Ketentuan Pemedek dan Pengunjung, yaitu : 1) Pemedek dan Pengunjung harus masuk melalui Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih; 2) Pemedek dan Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya); 3) Pemedek dan Pengunjung berkewajiban membawa pulang sampah yang dihasilkan, dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 4) Pemedek yang membawa sarana Upakara yang sudah diaturkan, berkewajiban membawa kembali pulang, dilarang keras membuang sampah di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; dan 5) Pemedek dan Pengunjung berkewajiban menaati ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Badan Pengelola yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2023.

Badan Pengelola mempunyai tugas dan kewenangan pokok, meliputi: merumuskan kebijakan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; menyusun, merumuskan, melaksanakan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan teknis operasional Badan Pengelola; dan melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada Dewan Penasehat. Badan Pengelola melaksanakan arahan, tugas, dan keputusan teknis terkait dengan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Badan Pengelola menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi dari pengurus dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola. Badan Pengelola berwenang mengatur biaya jasa pelayanan kepada Pemedek, Pengunjung, dan pengguna Fasilitas untuk menjaga kelangsungan operasional dan perawatan Fasilitas kawasan.

Semua pihak harus mematuhi dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola. Kepatuhan dan komitmen semua pihak merupakan suatu kebutuhan agar tatanan untuk melaksanakan Upakara dan Upacara di Pura Agung Besakih berjalan dengan baik secara niskala-sakala.

Kerja nyata yang dilaksanakan Gubernur Wayan Koster dalam menuntaskan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih mendapat applause tepuk tangan serta dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan Gubernur Bali di periode kedua dari mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, sampai tokoh masyarakat yang hadir mengikuti Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  Tutup Bulan Bung Karno 2025, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Blahbatuh dan Masyarakat Bersinergi Dalam Pencarian Korban Kecelakaan Tunggal di Medahan

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
Polisi dan warga masyarakat saat mengevakuasi korban. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal Out of Control (OC) di Jalan Persatuan Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor yang dikendarai WEP, laki-laki, 35 tahun, warga Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke aliran Tukad Uma. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah menemukan sepeda motor di aliran sungai tanpa pengendaranya, warga bersama perangkat desa segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blahbatuh. Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat membantu dalam penanganan peristiwa ini.

Personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Dewa Nyoman Gede Wiratmaja, S.H., bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara. Pencarian dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa, prajuru adat, dan warga setempat di sepanjang aliran Tukad Uma.

Sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tersangkut di bendungan sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa dengan ambulans PMI Kabupaten Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Blahbatuh menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam proses pencarian dan evakuasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi sehingga kejadian ini diduga berkaitan dengan kambuhnya penyakit tersebut saat berada di area perairan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Buka Musrenbang, Gubernur Koster: Komit Kerja Lebih Keras dan Cepat, Bersatu Ciptakan Pondasi Bali yang Kuat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan Palawara Siap Buka Malam Puncak D’Youth Fest 6.0

Usung Pesan Kebangkitan Harmoni Alam

Loading

Published

on

By

d youth fest
JELANG PEMBUKAAN: Persiapan menjelang pembukaan Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST. Yowana Saka Bhuwana, Banjar Tainsiat bersama Kedux Garage bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” siap membuka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Mengusung tema besar Feel the Growth, pertunjukan pembuka tersebut menjadi representasi semangat kebangkitan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan yang selaras dengan semangat D’Youth Fest sebagai ruang tumbuh kreativitas generasi muda.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Luh Putu Ryastiti, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, AA Ngurah Mahendra Putra, saat ditemui di sela-sela gladi, Jumat (10/7), mengatakan bahwa kolaborasi seni tersebut menjadi salah satu sajian utama yang memadukan kekuatan seni tradisi, kreativitas kontemporer, dan pesan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, karya tari kolosal “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” mengangkat kisah perjalanan dari kehancuran menuju harapan. Berangkat dari tema Regrow, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana keserakahan manusia merusak keseimbangan alam hingga menghadirkan kehancuran. Di tengah kondisi tersebut hadir sosok Sang Penjaga Agung sebagai simbol kebijaksanaan yang membangkitkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

Pertunjukan dibagi dalam tiga babak. Babak pertama menggambarkan eksploitasi alam yang melahirkan kerusakan, babak kedua menjadi titik balik ketika kesadaran mulai tumbuh dan alam kembali bernapas, sedangkan babak ketiga menghadirkan harmoni baru ketika manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual kembali menyatu.

“Melalui kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan tari kolosal Palawara, kami ingin menghadirkan sebuah pertunjukan yang tidak hanya memukau secara visual, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Semangat Feel the Growth kami maknai sebagai ajakan untuk terus bertumbuh bersama melalui kreativitas, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Luh Putu Ryastiti.

Baca Juga  Gubernur Koster Motivasi Siswa SMKN 1 Denpasar Ciptakan Sepeda Motor Hingga Kompor Listrik

Lebih lanjut dijelaskan, malam puncak D’Youth Fest 6.0 akan menghadirkan beragam atraksi unggulan yang memadukan seni budaya, kreativitas modern, ekonomi kreatif, hingga hiburan musik dari musisi lokal dan nasional. Sederet penampil akan memeriahkan festival tersebut, di antaranya Ari Lesmana, Tika Pagraky, Bagus Wirata, Dialog Dini Hari, Ary Kencana, Harmonia, Leeyonk Sinatra, Skoozy, hingga Wet Project. Selain itu, sedikitnya 20 pelaku UMKM kuliner dan lima unit food truck turut dilibatkan untuk memperkuat promosi produk lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Rangkaian D’Youth Fest 6.0 sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026 melalui berbagai kegiatan kreatif seperti Operet This Week, Bimbingan Teknis Penyiaran, Heritage Ride, Glory of Youth, Earthsy Day, Bali Fashion Bike, Mural Exhibition, Area Creator, Makin Dekat Film Fest, Community Paradise, Bali Screen Printing Community, hingga malam puncak festival yang dikemas dengan kampanye peduli lingkungan berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi. Seluruh rangkaian kegiatan melibatkan puluhan komunitas kreatif lintas sektor sebagai bentuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Pada penyelenggaraan tahun ini, D’Youth Fest juga memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi selama festival berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi budaya sadar lingkungan kepada generasi muda sekaligus mendukung penyelenggaraan festival yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Denpasar berharap D’Youth Fest 6.0 mampu menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas, budaya, inovasi, dan semangat kewirausahaan generasi muda sehingga mampu melahirkan karya-karya yang berdampak bagi pembangunan daerah.

“D’Youth Fest bukan sekadar festival hiburan, tetapi ruang bersama bagi generasi muda untuk berkarya, berkolaborasi, dan menunjukkan identitas kreatif Kota Denpasar. Kami berharap semangat yang lahir dari festival ini terus tumbuh menjadi energi positif dalam memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan budaya, serta mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” tutup Luh Putu Ryastiti. (gs/bi)

Baca Juga  Hadiri BBTF Ke-12, Gubernur Koster Dorong Penguatan Pariwisata Indonesia di Tengah Tantangan Global

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca