Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih Dalam Bali Era Baru yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi

Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika Sampai Tokoh Masyarakat Dukung Gubernur Koster 2 Periode

Loading

BALIILU Tayang

:

mangku
Dalam menuntaskan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster mendapat dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan Gubernur Bali di periode kedua dari mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, sampai tokoh masyarakat yang hadir mengikuti Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dimulai pada tahun 2021, dan peletakan batu pertama dilaksanakan oleh Yang Mulia, Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 18 Agustus 2021 secara virtual di masa pandemi Covid-19.

“Total anggaran Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai tahun 2023 ini adalah Rp 911 miliar, yang bersumber dari APBN Kementrian PUPR sebanyak Rp 427 miliar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 483 miliar,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster usai melaksanakan persembahyangan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023.

manhgku
Gubernur Bali Wayan Koster bersama mantan Gubernur Bali Mangku Pastika (anggota DPD RI)

Astungkara berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, telah dibangun Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang meliputi : 1) Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, seperti a. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang; b. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas; c. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas; d. Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul; dan e. Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.

Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Pemerintah Provinsi Bali membangun Tempat Parkir Khusus untuk Bus yang memadai dengan memiliki fasilitas : 1) Lapangan Parkir Khusus untuk Bus; 2) Kendaraan Bus hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Kapasitas tempat parkir sebanyak 250 Bus; 4) Tersedia Halte Kendaraan antar jemput kawasan (Shuttle Bus Kawasan); 5) Tersedia Gedung Terminal; 6) Tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Umum (SPKLU); 7) Tersedia Pos Pantau Lalu Lintas; 8) Tersedia 12 unit Toilet, termasuk 2 Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; dan 9) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.

Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas yang memadai dan berkualitas, yaitu : 1) Terdiri dari 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3); 2) Kendaraan Roda Empat   hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Parkir Khusus untuk Kendaraan Roda Empat dengan total kapasitas 1.541 unit, Lantai Dasar (94 unit), Lantai B1 (376 unit), Lantai B2 (449 unit), Lantai Paling Bawah B3 (507 unit); 4) Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai Paling Bawah B3, Lantai B2, Lantai B1, dan Lantai Dasar, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh; 5) Semua lantai dilengkapi sistem pemantauan digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi; 6) Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar; 7) Tersedia Fasilitas Tiket Parkir Elektronik untuk masuk dan keluar Gedung Parkir; 8) Tersedia Fasilitas Toilet di setiap lantai, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; 9) Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai; 10) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan; dan 11) Atap gedung parkir memakai Panel Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan kapasitas 400 Kwh.

Baca Juga  Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), yang terdiri dari: 1) 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3); 2) Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir; 3) Parkir Khusus untuk Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor dengan total kapasitas 1.268 unit; Lantai B1 (594 unit); Lantai B2 (674 unit); 4) Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai B2 dan Lantai B1, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh; 5) Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar; 6) Tersedia Fasilitas Tiket Parkir Elektronik untuk masuk dan keluar gedung parkir; 7) Tersedia Fasilitas Toilet di setiap lantai, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis; 8) Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai; dan 9) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.

Tersedia Fasilitas UMKM. Pemerintah Provinsi Bali membangun Fasilitas UMKM yang memadai dan berkualitas, diantaranya dengan tersedianya : 1) Fasilitas UMKM berupa Kios dan Los; 2) Fasilitas UMKM sebanyak 272 unit Kios dan 198 unit Los, yang bertempat di Area Bencingah dan Area Manik Mas; 3) Fasilitas UMKM hanya dimanfaatkan oleh warga pemilik rumah atau warung yang terdampak langsung Pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 4) Pelaku UMKM memanfaatkan Kios dan Los secara gratis, hanya dikenakan biaya operasional dan perawatan Fasilitas, serta membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian masing-masing; 5) Produk yang dijual oleh UMKM diutamakan produk lokal khas Kabupaten Karangasem, berupa kuliner, produk kerajinan, cindera mata branding Besakih, tanaman hias, dan hasil pertanian; 6) Produk yang dijual harus berkualitas diproses melalui penilaian/kurasi oleh Badan Pengelola bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; 7) Transaksi dapat dilakukan secara digital menggunakan Aplikasi Qris Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); 8) Pelaku UMKM dilarang keras menggunakan bahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya); 9) Pelaku UMKM berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan bukan organik, serta menjaga keasrian lokasi; dan 10) Tersedia Fasilitas Toilet sebanyak 54 bilik di Area Bencingah dan 144 bilik di Area Manik Mas, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi dengan Wastafel, gratis.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut Baik Pembayaran QRIS di TMD

Fasilitas pendukung yang terdiri dari : 1) Bangunan Wantilan/Pesandekan 1 unit di Area Bencingah, 2 unit di Area Manik Mas, dan 1 unit di Area Parkir Kedungdung; 2) Bangunan Bale Gong 2 unit di Area Bencingah; 3) Bangunan Wiyata Graha berkapasitas 215 tempat duduk, untuk menayangkan Video Dokumenter tentang Pura Agung Besakih; 4) Tersedia Ruangan Ganti pakaian untuk Pemedek dan Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Ruang Menyusui) di Area Manik Mas; 5) Tersedia Kantor BPD Bali dan ATM Center; 6) Layanan Kesehatan untuk Pemedek dan Pengunjung; 7) Margi Agung, Jalan Lingkungan, dan Taman yang tertata dengan indah, dilengkapi pedestrian yang berkualitas, patung, relief, dan lampu penerangan jalan tenaga surya; 8) Tersedia Taman Gumi Banten yang berisi tanaman untuk puspa dewata, upakara, dan usadha di Area Kedungdung; 9) Tersedia Kendaraan Listrik antar jemput dari Parkir Kedungdung dan Parkir Manik Mas ke Area Bencingah; 10) Tersedia wahana kreativitas untuk Yowana (generasi muda milenial): 11) Bangunan Kantor Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 12) Tersedia Instalasi Pengolahan Air Limbah pada Gedung Parkir; 13) Tersedia Instalasi Pengolahan Sampah pada Gedung Parkir; 14) Tersedia Fasilitas Pemadam Kebakaran; dan 15) Tersedia Jaringan Kabel Listrik Bawah Tanah.

Gedung untuk Desa Besakih dan Desa Adat Besakih. Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung untuk Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, diantaranya meliputi : 1) Gedung Kantor Desa Besakih; 2) Gedung Kantor Desa Adat Besakih; 3) Gedung Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Besakih; 4) Gedung Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Besakih; 5) Gedung Sekolah Dasar Negeri 6 Besakih; 6) Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Besakih; 7) Gedung Rumah Dinas Tenaga Medis; dan 8) Lapangan Olahraga.

Baca Juga  Cetak Rekor Tertinggi Wisman ke Bali, Pemerintah Pusat Apresiasi Gubernur Koster

Ketentuan Pemedek dan Pengunjung, yaitu : 1) Pemedek dan Pengunjung harus masuk melalui Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih; 2) Pemedek dan Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya); 3) Pemedek dan Pengunjung berkewajiban membawa pulang sampah yang dihasilkan, dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 4) Pemedek yang membawa sarana Upakara yang sudah diaturkan, berkewajiban membawa kembali pulang, dilarang keras membuang sampah di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; dan 5) Pemedek dan Pengunjung berkewajiban menaati ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Badan Pengelola yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2023.

Badan Pengelola mempunyai tugas dan kewenangan pokok, meliputi: merumuskan kebijakan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih; menyusun, merumuskan, melaksanakan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan teknis operasional Badan Pengelola; dan melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada Dewan Penasehat. Badan Pengelola melaksanakan arahan, tugas, dan keputusan teknis terkait dengan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Badan Pengelola menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi dari pengurus dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola. Badan Pengelola berwenang mengatur biaya jasa pelayanan kepada Pemedek, Pengunjung, dan pengguna Fasilitas untuk menjaga kelangsungan operasional dan perawatan Fasilitas kawasan.

Semua pihak harus mematuhi dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola. Kepatuhan dan komitmen semua pihak merupakan suatu kebutuhan agar tatanan untuk melaksanakan Upakara dan Upacara di Pura Agung Besakih berjalan dengan baik secara niskala-sakala.

Kerja nyata yang dilaksanakan Gubernur Wayan Koster dalam menuntaskan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih mendapat applause tepuk tangan serta dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan Gubernur Bali di periode kedua dari mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, sampai tokoh masyarakat yang hadir mengikuti Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Tinjau Terminal BBM, Minta Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bali Cukupi hingga Dua Pekan ke Depan

Published

on

By

RAPAT TERBATAS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar rapat terbatas bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan jajaran terkait di Depot BBM PT Pertamina Patra Niaga, Pesanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pertamina (Persero) mempercepat pemulihan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali dalam beberapa hari terakhir. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menggelar rapat terbatas bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan jajaran terkait di Depot BBM PT Pertamina Patra Niaga, Pesanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas kondisi pasokan dan kendala distribusi BBM di Bali sekaligus merumuskan langkah percepatan penanganan agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali normal. Seusai rapat, Gubernur Koster bersama Direktur Utama Pertamina dan jajaran terkait meninjau langsung fasilitas sandar dan bongkar muat kapal tanker BBM di Pelabuhan Benoa.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya memastikan kelancaran distribusi BBM dari terminal penyimpanan menuju SPBU. Menurutnya, ketersediaan pasokan harus diimbangi dengan sistem distribusi yang efektif agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan mudah tanpa harus mengantre dalam waktu lama.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Pertamina, ketersediaan BBM jenis Pertalite dan Pertamax di Bali dipastikan mencukupi kebutuhan hingga dua pekan ke depan, dengan dukungan pasokan tambahan yang akan terus dikirim secara bertahap. Gubernur Koster menyampaikan informasi tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap ketersediaan BBM.

“Yang pertama ingin saya pastikan, ketersediaan BBM Pertalite dan Pertamax itu ada sampai dua minggu ke depan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasokan tersedia dan akan terus datang secara bertahap,” tegasnya.

Pertamina melaporkan bahwa pada Selasa (13/10), kapal tanker yang membawa pasokan BBM telah tiba di Terminal BBM Manggis dan Pesanggaran. Pasokan Pertalite yang tiba mencapai 19,2 juta liter atau diperkirakan mencukupi kebutuhan selama enam hingga tujuh hari. Sementara itu, tambahan Pertamax sebanyak 3 juta liter diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar tiga hari.

Baca Juga  <strong>Akademisi Sambut Baik Perjuangan Gubernur Koster Memperdakan Haluan Pembangunan Masa Depan Bali</strong>

Pasokan berikutnya dijadwalkan kembali tiba pada 15, 16, dan 17 Oktober 2026, dengan tambahan Pertalite sebanyak 25 juta liter. Pasokan Pertamax juga akan diperkuat melalui kedatangan kapal berikutnya. Pengiriman secara bertahap tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan BBM selama proses pemulihan distribusi berlangsung.

Untuk mempercepat penanganan antrean, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina memprioritaskan pemulihan distribusi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kedua wilayah tersebut memiliki tingkat aktivitas dan kebutuhan BBM yang tinggi serta mengalami antrean kendaraan yang cukup panjang di sejumlah SPBU.

Sebanyak 92 SPBU menjadi fokus percepatan pelayanan, terdiri atas 54 SPBU di Kota Denpasar dan 38 SPBU di Kabupaten Badung. Pertamina menyiapkan operasional SPBU selama 24 jam secara bertahap setelah kesiapan tenaga kerja dan sarana pendukung terpenuhi. Selain itu, fasilitas penyimpanan dan distribusi BBM di Manggis dan Pesanggaran juga dioptimalkan untuk beroperasi selama 24 jam guna memperlancar penyaluran pasokan.

Pertamina juga menambah jumlah armada mobil tangki pengangkut BBM dari sekitar 90 unit menjadi 105 unit. Penambahan 15 armada tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan frekuensi pengiriman dari terminal BBM menuju SPBU, khususnya di wilayah yang mengalami kendala distribusi.

Guna mendukung kelancaran pengiriman, Gubernur Koster juga mengoordinasikan bantuan Polda Bali untuk melakukan pengawalan mobil tangki BBM menuju SPBU. Dukungan pengawalan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas armada, mempersingkat waktu tempuh, dan mempercepat penyaluran BBM ke lokasi yang membutuhkan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan distribusi BBM memerlukan koordinasi dan kerja sama seluruh pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ia mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan secara parsial karena gangguan distribusi berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, pekerja transportasi, pelaku usaha, serta sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang perekonomian Bali.
“Ini bukan hanya urusan Pertamina atau satu instansi saja. Ini urusan kita bersama. Kalau kita saling melempar tanggung jawab, masyarakat yang akan kesulitan. Karena itu, kita selesaikan bersama-sama dan kita tuntaskan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan energi, mengingat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Menurutnya, persoalan distribusi yang terjadi saat ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perencanaan, kesiapan operasional, dan sistem pengelolaan distribusi BBM agar kejadian serupa dapat diantisipasi ke depannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas ketidaknyamanan akibat antrean panjang di sejumlah SPBU. Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala distribusi dipengaruhi gangguan dalam proses bongkar muat kapal tanker akibat persoalan pada jangkar kapal. Kondisi tersebut menyebabkan jadwal yang semula direncanakan sekitar pukul 06.30 tertunda hingga sekitar pukul 22.00.

Simon menegaskan bahwa Pertamina bertanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah langkah penanganan disiapkan, mulai dari penguatan pasokan, percepatan pengiriman BBM, penambahan armada dan tenaga operator, hingga optimalisasi jam operasional SPBU.

Selain di Denpasar dan Badung, Pertamina juga merencanakan penerapan pelayanan SPBU selama 24 jam di Kabupaten Tabanan dan Gianyar dalam satu hingga dua hari berikutnya. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan operasional dan perkembangan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Pertamina akan terus memantau kondisi distribusi dan perkembangan antrean di lapangan sebagai dasar evaluasi terhadap efektivitas langkah penanganan yang dilakukan. Pemantauan tersebut juga menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu pengembalian pelayanan SPBU ke jam operasional normal setelah kondisi distribusi stabil.

Gubernur Koster mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pengisian secara bersamaan apabila belum mendesak, mengingat penumpukan kendaraan justru dapat memperpanjang antrean dan menghambat kelancaran pelayanan di SPBU.

Baca Juga  Pertemuan GNPIP Bali-Nusra 2023, Gubernur Koster: Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah dan BI Kawal Pengurangan Inflasi di Bali

Pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memantau perkembangan penanganan di lapangan. Gubernur Koster menekankan bahwa langkah-langkah yang telah disepakati harus dilaksanakan secara optimal agar masyarakat segera merasakan perbaikan pelayanan.

“Yang terpenting, kebutuhan masyarakat harus terpenuhi. Kita pastikan pasokannya tersedia, distribusinya dipercepat, dan pelayanan diperbaiki. Kita bekerja bersama-sama agar kondisi ini segera normal dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Peninjauan fasilitas sandar dan bongkar muat kapal tanker BBM di Pelabuhan Benoa yang dilakukan seusai rapat menjadi bagian dari upaya Gubernur Koster untuk melihat langsung kondisi operasional penerimaan pasokan BBM. Melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, dan instansi terkait, percepatan pemulihan distribusi diharapkan dapat segera mengurangi antrean serta mengembalikan kelancaran pelayanan BBM bagi masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resmi Jadi Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Published

on

By

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Pergantian pimpinan Korlantas Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum pun dilantik sebagai Kakorlantas Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Senin (12/10/2026).

Usai pelantikan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) dilanjutkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Prosesi tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Korlantas Polri. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri.

Pergantian ini menjadi awal bagi Brigjen Pol. Aries Syahbudin untuk melanjutkan berbagai agenda strategis Korlantas Polri.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Aries Syahbudin merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, dengan pengalaman panjang yang mempertemukan pemahaman strategis dan kecakapan operasional.

Saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan, ia menghadapi beragam karakter wilayah dan persoalan lalu lintas. Pengalaman yang memperkaya pemahamannya tentang kebutuhan masyarakat, kondisi jalan, serta tantangan personel dalam menjalankan tugas.

Di lingkungan Korlantas Polri, tanggung jawabnya berkembang melalui jabatan Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel, Kepala Bagian Operasi, hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Rangkaian posisi tersebut memberinya sudut pandang yang luas: mengenali potensi risiko, menyiapkan langkah antisipasi, dan mengawal kebijakan agar dapat dilaksanakan secara tepat.

Ketika menjabat Kabag Ops, perannya terlihat dalam kesiapan berbagai operasi besar. Dari pengamanan Natal dan Tahun Baru hingga arus mudik dan balik Lebaran, ia terlibat dalam penguatan sistem kendali, kesiapan komunikasi, serta pengarahan personel. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menyatukan perencanaan dengan kebutuhan pelaksanaan.

Baca Juga  Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, ia menjabarkan pemetaan titik rawan, antisipasi kepadatan, dan kesiapan rekayasa lalu lintas. Pemantauan berbasis data dan teknologi mendukung respons petugas terhadap perubahan situasi. Keterlibatannya dalam pengaturan langsung di lapangan turut melengkapi pengalaman tersebut.

Pada periode itu, Operasi Ketupat 2025 menorehkan capaian penting. Evaluasi Korlantas mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan mudik tahun tersebut sebagai yang terbaik sepanjang sejarah.

Sebagai Kabag Ops, Aries Syahbudin menjadi bagian penting dalam mengawal keberhasilan bersama tersebut. Sebuah capaian yang memperlihatkan arti kesiapan operasional, koordinasi lintas instansi, dan keputusan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Perannya juga hadir dalam persiapan menuju Zero ODOL. Sejak 2025, ia menjelaskan penanganan bertahap melalui sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum, disertai pendekatan kepada pengemudi, pemilik kendaraan, serta pelaku usaha. Dalam persiapan Zero ODOL 2027, ia menekankan keterlibatan seluruh fungsi lalu lintas dan konsistensi kerja sama lintas sektor.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk membangun angkutan barang yang lebih tertib dan melindungi keselamatan setiap pengguna jalan.

Kini, tanggung jawab sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri dipercayakan kepadanya. Pengalaman dari kewilayahan hingga tingkat nasional menjadi landasan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, memperkuat pelayanan, dan menjaga kesinambungan berbagai agenda strategis Korlantas Polri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekan Kasus GHPR, Dinkes Buleleng Gandeng Kemenko PMK RI Adakan Asesmen Implementasi PHBS

Published

on

By

Asesmen Implementasi PHBS di Buleleng
ASESMEN: Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng, cukup tinggi hingga September 2026. Dalam periode yang sama, tiga orang meninggal dunia akibat rabies. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk memperkuat pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).

Kadis Sucipto menjelaskan dua dari tiga korban meninggal akibat rabies tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara itu, satu korban tidak kembali ke fasyankes untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko rabies masih perlu ditingkatkan. Padahal, penanganan yang cepat dan sesuai prosedur medis sangat penting setelah seseorang mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Berbagai langkah penanganan rabies telah dilakukan dibuleleng melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Selain itu, terdapat 129 peraturan desa (Perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang mendukung penanganan rabies.

Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan risiko penularan. Karena itu, penguatan pencegahan perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Galungan dan Kuningan

Pihaknya menambahkan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Risiko penularan dapat meningkat akibat interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan kerja sama berbagai sektor.

“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkap kadis Sucipto

Pendekatan tersebut perlu diterapkan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Pelaksanaannya juga perlu didukung kebijakan dan program yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan asesmen ini, Kadis Sucipto berharap kegiatan yang melibatkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut dapat memberikan manfaat bagi penguatan upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca