Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Sanjaya Nyaksi Yadnya Krama Tabanan di Tiga Kecamatan

BALIILU Tayang

:

bupati sanjaya
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, saat Nyaksi Upacara Melaspas, Pasupati dan Ngeratep Sesuhunan Ratu Ayu di Pura Dalem Banjar Adat Kebon, Desa Bajera Utara, Selemadeg, Senin (29/5). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Membangun Tabanan secara menyeluruh secara sekala niskala melalui sinergi pemerintah bersama masyarakat merupakan salah satu komitmen dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Sejak menjabat, bahkan selama menjadi Wakil Bupati, orang nomor satu di Tabanan memiliki kebiasaan turun ke tengah-tengah masyarakat untuk memberi dukungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Seperti halnya kali ini, pada Senin (29/5), Bupati Tabanan menghadiri undangan kegiatan Yadnya yang dilaksanakan masyarakat di Tiga Kecamatan, yakni Nyaksi Upacara Melaspas, Pasupati dan Ngeratep Sesuhunan Ratu Ayu di Pura Dalem Banjar Adat Kebon, Desa Bajera Utara, Selemadeg, Nyaksi Yadnya Ngusaba Nini di Pura Subak Aya Uma Manis, Desa Biaung, Penebel, serta Nyaksi Pujawali Ageng di Pura Batur Kawitan Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori, Desa Bongan, Tabanan.

Dimana dalam setiap kesempatan turun ke masyarakat, Bupati Sanjaya tidak pernah luput mengajak pihak legislatif dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal. Setiap permasalahan yang ada di desa langsung bisa dilihat, dicatat oleh OPD terkait, sehingga akan mudah ditangani dengan mencarikan solusi yang tepat sesuai permasalahan, dengan harapan bisa dengan cepat direalisasikan di masyarakat.

Uniknya, pada kesempatan menghadiri Yadnya di Bajera Utara, Selemadeg, Wakil Gubernur Cok Ace bersama Perbekel, Bendesa Adat dan juga masyarakat setempat menyambut kehadiran Bupati Sanjaya. Hadir pula anggota DPRD Bali I Ketut Suryadi, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Asisten II, Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam Selemadeg. Begitu juga dengan di Penebel dan Tabanan, Bupati Sanjaya juga didampingi oleh Tjokorda Anglurah Tabanan, salah satu anggota DPRD Tabanan, Asisten II, serta Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam setempat yang disambut sangat antusias oleh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Sanjaya juga mengatakan, kehadirannya beserta pihak legislatif dan jajaran terkait juga merupakan bentuk sradha bhakti kehadapan Ida Sesuhunan yang berstana di pura setempat serta kepada masyarakat. Ucap syukur disampaikannya tatkala bisa berada di tengah-tengah pembangunan yang dilakukan masyarakat. “Dengan turun ke masyarakat, banyak masukan yang saya dapat dari masyarakat. Kalau saya tidak turun, saya tidak tahu menahu tentang kondisi di masyarakat,” pungkas Sanjaya.

Seperti halnya saat Nyaksi Yadnya di Biaung Penebel, Bupati Sanjaya sempat berkoordinasi dan mendapat berbagai masukan dari masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, dan lainnya. Hal ini selalu diperlihatkan Sanjaya setiap turun ke masyarakat guna mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM). “Saya merasa sangat berbahagia bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, di kala melaksanakan Yadnya Ngusaba Nini di Pura Subak Aya Uma Manis, Desa Biaung,” imbuh Sanjaya saat itu.

Selaku Pemerintah, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat di tiga Desa tersebut dan berharap Yadnya ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Begitu juga Bupati sangat berharap agar persatuan dan semangat gotong-royong yang ditunjukkan masyarakat dalam membangun Yadnya bisa terus dipertahankan kedepannya guna bersama-sama membangun Tabanan yang lebih baik lagi. “Mari bersama-sama kompak, ajegan bumi Tabanan yang adiluhung yang telah diwariskan oleh leluhur terdahulu,” ucap Sanjaya.

Terkait kehadiran Bupati beserta jajaran dalam kegiatan tersebut, masyarakat di tiga lokasi yang diwakili Ketua Panitia Yadnya masing-masing menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati beserta jajaran. Seperti yang dikatakan oleh I Wayan Sumadana selaku Panitia Yadnya di Desa Bajera Utara, menyatakan sangat berterimakasih atas dukungan pemerintah dalam pembangunan di wilayahnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

“Masih banyak program titiang sebagai pengurus, seperti pembangunan balai gong, pewaregan, ini masih dalam proses dan kami menunggu arahan Bupati Tabanan untuk perkembangan ke depan. Semoga dapat dibantu, sehingga lengkap pembangunan di Parahyangan Dalem Desa Adat Kebon,” harapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

 3 Desa di Buleleng Ikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026

Published

on

By

Desa Transparan Buleleng
VISITASI: Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali saat melakukan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mulai Senin (4/5) dan Kamis (7/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Naik kelas menuju transparansi, tiga desa di Kabupaten Buleleng yakni Pemaron, Baktiseraga, dan Tajun resmi mengikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026. Dari total 19 desa se-Bali, ketiganya menjadi representasi daerah dengan modal status informatif untuk menembus standar yang lebih tinggi berbasis inovasi serta mendorong tata kelola yang terbuka dan akuntabel.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mulai Senin (4/5) dan Kamis (7/5), sebagai bagian dari rangkaian penjaringan program tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kesiapan desa, sekaligus mendorong kualitas layanan informasi publik di tingkat desa agar semakin responsif dan terukur.

Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa program apresiasi desa transparan tidak hanya menilai pemenuhan standar layanan informasi, tetapi juga melihat komitmen desa dalam membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan.

“Visitasi ini merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujar Dewa Nyoman Suardana.

Menurutnya, desa-desa di Buleleng menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif terhadap digitalisasi pelayanan publik.

“Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan. Ini menjadi nilai plus dalam penilaian,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas pemenuhan administrasi program.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

“Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.

Selain program apresiasi desa transparan, KI Bali juga terus memperkuat pembinaan badan publik melalui program mitigasi sengketa informasi serta pengembangan program “Zona Informatif” bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif.

“Ke depan, badan publik yang sudah informatif akan didorong memasang identitas keterbukaan melalui program Zona Informatif sebagai simbol komitmen pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Pemkab Buleleng telah melakukan pendampingan sejak awal pelaksanaan program. Gusde Mahardika, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng, menjelaskan bahwa terdapat lima desa di Buleleng yang telah berstatus informatif dalam periode 2019 hingga 2025, yakni Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.

“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” jelas Gusde.

Pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan kesiapan desa, mulai dari kelengkapan dokumen, pemenuhan standar layanan informasi, hingga penguatan inovasi sebagai indikator utama penilaian desa transparan. Keikutsertaan Buleleng dalam program ini dinilai cukup signifikan lantaran dari 19 desa se-Bali yang masuk program, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng.

“Harapan kami tentu ketiga desa ini dapat lolos hingga tahap akhir dan ditetapkan sebagai desa transparan, sehingga mampu menjadi role model bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambah Gusde.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Didaulat Sebagai Narasumber Acara Stasiun TV Lokal

Di sisi desa, Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada, menilai kegiatan visitasi dan program ini menjadi momentum penting untuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen desa dalam keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami melakukan penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Transparansi informasi di Desa Baktiseraga juga diperkuat dengan pemanfaatan berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial dan media publik, sehingga informasi lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terbuka oleh masyarakat. Harapannya tentu ada dukungan dan apresiasi agar desa semakin termotivasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutup Gusti Putu Armada. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ribuan ASN Brebes Terjerat Presensi Ilegal, Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Published

on

By

manipulasi asn
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan memantik kekhawatiran serius atas integritas birokrasi daerah. Praktik ini diduga dilakukan melalui penggunaan aplikasi untuk memalsukan koordinat GPS, sehingga memungkinkan pegawai tercatat hadir tanpa benar-benar berada di kantor.

Kasus ini tidak hanya membuka celah dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, tetapi juga menyingkap persoalan laten dalam budaya kerja aparatur negara.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai fenomena tersebut sebagai kombinasi antara kelemahan sistem dan problem integritas. “Teknologi absensi yang digunakan pemerintah daerah tidak boleh dianggap final. Dalam dunia digital, setiap sistem selalu memiliki celah yang bisa ditembus jika tidak terus diperbarui,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, praktik manipulasi kehadiran sejatinya bukan hal baru. Pada masa sistem manual, dikenal istilah “titip absen”. Kini, praktik serupa berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Dulu manual, sekarang digital. Modusnya berubah, tetapi esensinya sama: pelanggaran disiplin,” katanya.

Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Terungkapnya kasus ini, lanjut Djohermansyah, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Inspektorat daerah dinilai belum mampu menjangkau secara efektif pengawasan terhadap ribuan ASN yang tersebar di berbagai unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Lebih dari itu, ia menyinggung kemungkinan adanya budaya permisif dalam birokrasi yang membuat pelanggaran berlangsung lama tanpa terdeteksi. “Ada kecenderungan saling membiarkan, TST atau Tahu Sama Tahu, bahkan melindungi. Ini yang berbahaya, bisa merusak fondasi integritas,” ujarnya.

Kasus di Brebes mencuat setelah adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Brebes menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena diduga merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Rahina Purnama Kedasa, Bupati Sanjaya Roadshow Hadiri Yadnya Masyarakat di Tiga Kecamatan

Sanksi Tegas Menanti

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin terkait kehadiran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika terbukti menerima tunjangan tanpa kehadiran yang sah, maka ASN wajib mengembalikan. Untuk pelanggaran berat dan berulang, bisa berujung pada pemecatan,” kata Djohermansyah.

Ia menegaskan bahwa persoalan presensi tidak semata soal administratif, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab publik. “Birokrasi yang tidak berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Nasional

Sejumlah tanggapan masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan kekecewaan sekaligus harapan agar kasus ini ditangani secara transparan dan menjadi momentum perbaikan. Publik menuntut penegakan hukum yang adil, sekaligus pembinaan agar praktik serupa tidak berulang.

Djohermansyah mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini. Audit sistem presensi, pemutakhiran teknologi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Ini alarm nasional. Jangan tunggu kasus serupa muncul di daerah lain. Perbaiki sekarang, sebelum kepercayaan publik kepada ASN semakin tergerus,” katanya.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus digaungkan, kasus Brebes menjadi pengingat bahwa transformasi digital tanpa integritas hanya akan melahirkan masalah baru. Integritas, pada akhirnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Satu-satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

Pemerintah Pusat Memberi Kepercayaan kepada Bali untuk Menguji Sistem Bantuan Sosial Digital di Seluruh Daerah

Loading

Published

on

By

digitalisasi bali
BUKA BIMTEK: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, merasa bangga karena Bali diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali. Penugasan ini merupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kotanya menjadi pilot digitalisasi bantuan sosial, dan diberi kepercayaan sebagai satu entitas karena kita dipercaya mampu melaksanakan tugas ini. Kita wajib menjaga kepercayaan tersebut. Jangan sampai tugas dan kepercayaan itu tidak bisa kita tunaikan,” ungkap Sekda Dewa Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, tahapan saat ini masih merupakan tahap awal. Setelah proses pendataan agen selesai dilakukan, data terdaftar dan diunggah, tahapan selanjutnya adalah aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), kemudian dilanjutkan dengan Training of Trainers (TOT) atau pelatihan bagi para pelatih.

Lebih lanjut dijelaskan, Bali tengah mengemban kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Pada Juni mendatang, Presiden dijadwalkan berkunjung secara langsung untuk melihat kecepatan, ketepatan sasaran, dan kinerja pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ia berharap seluruh agen yang berjumlah 8.029 orang dapat bekerja secara serius dan maksimal dalam memberikan layanan bantuan sosial secara digital kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan secara lengkap dengan progres yang tinggi, sehingga seluruh target dan batas waktu yang telah ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa transformasi digital, termasuk adopsi AI dan teknologi digital, bertujuan menyediakan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat. Digitalisasi ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam desain layanan publik.

Baca Juga  Dua Tahun Memimpin, Bupati Sanjaya Bangun Patung Wisnu Murti dan Perbaiki 93 Persen Jalan

Selain itu, melalui digitalisasi bantuan sosial, perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berbasis data diharapkan dapat tercapai secara transparan. Dengan teknologi digital, pemerintah juga dapat memantau agar subsidi yang disalurkan benar-benar sampai kepada setiap keluarga yang membutuhkan.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan BPN/Bappenas yang juga menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis dan Training of Trainers penggunaan aplikasi portal perlindungan sosial dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial Provinsi Bali, Tirta Sutedjo, menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima agar tepat sasaran serta mengurangi potensi kebocoran.

Dengan berbasis IKD, aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi atau fitur KTP digital menjadi kunci utama, di mana data penerima bantuan disinkronkan dengan data kependudukan. Kementerian Sosial melakukan uji coba sistem digital ini di 41 kabupaten/kota pada tahun 2026 dengan tujuan memperluas inisiatif penyederhanaan prosedur melalui tahapan yang lebih ringkas, registrasi dan pengusulan yang lebih cepat, serta proses verifikasi, validasi, penetapan, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, integrasi data juga dapat dilakukan melalui sistem yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kesos, Dukcapil, dan mitra perbankan.

Melalui digitalisasi bantuan sosial ini diharapkan terjadi transformasi penyaluran bantuan sosial dari metode manual menuju sistem elektronik terpadu (digital) yang menekankan akurasi, efektivitas, dan transparansi data, dengan penyederhanaan alur dari tujuh tahapan menjadi tiga tahapan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca