Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjut UU Provinsi Bali, Gubernur Sampaikan Raperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

BALIILU Tayang

:

koster
RAPAT PARIPURNA: Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali pada Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Bali, Rabu (12/7/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dihadapan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali menyampaikan Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Hal ini didasarkan pada kekuatan Bali yang memiliki keunikan kebudayaan dan keindahan alam yang menjadi sumber keunggulan pariwisata Bali yang perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, untuk pelindungan kebudayan dan lingkungan alam Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah.

‘’Saya kira ini adalah berkah luar biasa bagi Kita di Bali, karena baru pertama kali Kita mendapatkan Peraturan Perundang-undangan dalam bentuk Undang – Undang yang memberikan mandat kepada Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing,’’ ujar Gubernur Bali pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Rabu (Buda Wage, Warigadean), 12 Juli 2023

Selanjutnya dalam Pasal 3, bahwa pengaturan pungutan bagi Wisatawan Asing dilakukan melalui Peraturan Daerah, yang ditujukan untuk : 1) Pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali; 2) Pemuliaan serta pemeliharaan Kebudayaan dan Lingkungan Alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali; 3) Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; dan 4) Menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi Wisatawan Asing.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi mengenakan pungutan bagi Wisatawan Asing setiap masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lainnya di Indonesia. Pembayaran pungutan oleh Wisatawan Asing berlaku hanya untuk satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik (e-Payment) sebesar Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk sekali datang ke Bali. Pembayaran pungutan bagi Wisatawan Asing, wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali.

Penerimaan dari pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing, akan diklasifikasikan ke dalam Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hasil pungutan bagi Wisatawan Asing, akan digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat. Selain digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, hasil pungutan ini juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas daerah yang akan dikelola oleh perangkat daerah dan pihak terkait secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta terbebas dari tindakan korupsi yang melanggar Peraturan Perundang-undangan.

Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, terdiri dari 10 BAB dan 21 Pasal yang secara umum mengatur materi pokok yang berisi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, Manfaat Bagi Wisatawan Asing, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Sanksi Hukum, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka Barat

Wahana Sharing Inovasi Smart City hingga Heritage City

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat Markus di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7).
TERIMA KUNJUNGAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar saat menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat, Markus didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat, Markus didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7).

Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antardaerah sekaligus wahana berbagi pengalaman dalam pengembangan inovasi pemerintahan, mulai dari implementasi Smart City hingga tata kelola Heritage City atau Kota Pusaka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Iman Luqmanul Hakim, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Barat serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif melalui sesi diskusi serta tukar pengalaman mengenai berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan masing-masing daerah.

Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam mewujudkan Smart City yang didukung digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Denpasar mampu mengintegrasikan pelayanan publik, mengembangkan sektor wisata berbasis budaya dan sejarah, serta menjaga identitas Kota Pusaka sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami melihat Denpasar memiliki banyak inovasi yang dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Melalui kunjungan ini kami ingin belajar mengenai implementasi Smart City, integrasi layanan publik, pengembangan pariwisata budaya dan sejarah, hingga pengelolaan Heritage City. Harapannya, berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Denpasar dapat kami adaptasi sesuai karakteristik daerah kami,” ujar Markus.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri "Karya Atma Wedana Maligia Punggel" Desa Adat Kesiman

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai tujuan kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi ruang yang sangat baik untuk saling bertukar informasi, pengalaman, serta inovasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antardaerah. Setiap daerah memiliki keunggulan dan tantangan masing-masing, sehingga melalui forum seperti ini kita dapat saling berbagi pengalaman, bertukar gagasan, sekaligus membangun sinergi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen mengembangkan transformasi digital melalui implementasi Smart City yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Di sisi lain, pembangunan kota juga diarahkan agar tetap berpijak pada pelestarian budaya, sejarah, dan kearifan lokal sebagai identitas Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan kawasan heritage, penguatan ekosistem pariwisata budaya, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga warisan budaya sebagai modal pembangunan.

“Kami berharap kerja ini mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Hadirkan Ksatria Sadhu

Inovasi Edukasi Hukum Berbasis Animasi untuk Membangun Generasi Sadar Hukum

Loading

Published

on

By

Inovasi animasi edukasi hukum Ksatria Sadhu diperkenalkan kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar, Rabu (29/7).
KSATRIA SADHU: Inovasi Ksatria Sadhu diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar melalui kegiatan kunjungan ke sejumlah sekolah, Rabu (29/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menghadirkan inovasi Karakter Animasi Sosialisasi Informasi Hukum untuk Masyarakat Sadar Hukum (Ksatria Sadhu) sebagai media edukasi hukum berbasis animasi yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Inovasi Ksatria Sadhu pada awalnya lahir dari gagasan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar tahun 2025, yang kala itu dijabat Komang Lestari Kusuma Dewi untuk memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Gagasan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa penanaman kesadaran hukum idealnya dimulai sejak usia dini. Oleh karena itu, informasi hukum dikemas melalui media film animasi dengan alur cerita yang menarik, sederhana, dan mudah dipahami serta diingat oleh anak-anak, sehingga proses pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan sekaligus efektif dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum.

Seiring perkembangannya, Ksatria Sadhu tidak hanya menjadi media edukasi hukum bagi anak-anak, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai berbagai kebijakan Pemerintah Kota Denpasar serta produk hukum daerah yang penting dan perlu dipahami masyarakat.

Melalui penyampaian yang ringan dan komunikatif, berbagai isu strategis, seperti pengelolaan sampah, ketertiban umum, perlindungan anak, serta kebijakan daerah lainnya dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami, diingat, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Saat dihubungi terpisah di Denpasar, Rabu (29/7), Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, S.H., M.H. mengatakan bahwa Ksatria Sadhu dihadirkan sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya menaati peraturan, tetapi juga memiliki nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, rasa percaya diri, serta jiwa kepemimpinan sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.

“Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak, pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, penyampaian berbagai kebijakan pemerintah dan produk hukum daerah melalui media animasi juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Lebih lanjut dijelaskan, implementasi inovasi Ksatria Sadhu telah diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar melalui kegiatan kunjungan ke sejumlah sekolah, di antaranya SDN 5 Pedungan, SDN 5 Ubung, SDN 6 Sumerta, dan SDN 5 Padangsambian. Kehadiran karakter animasi tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa karena menghadirkan pengalaman belajar hukum yang edukatif sekaligus menyenangkan.

Sebagai inovasi berbasis digital, film animasi Ksatria Sadhu juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website JDIH Kota Denpasar dan berbagai kanal media sosial resmi JDIH Kota Denpasar. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengikuti setiap episode Ksatria Sadhu kapan saja dan di mana saja, sehingga penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan daerah dapat menjangkau lebih banyak kalangan secara berkelanjutan.

Kehadiran inovasi ini menjadi bukti bahwa penyampaian informasi hukum tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan dapat dilakukan melalui pendekatan yang inovatif, adaptif, dan mengikuti perkembangan teknologi digital. Melalui perpaduan media animasi dan platform digital, edukasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, dipahami, dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan, sekaligus mendukung terwujudnya budaya hukum yang semakin kuat di Kota Denpasar.

Dengan semangat membangun generasi emas yang sadar hukum, Ksatria Sadhu diharapkan terus menjadi media edukasi yang inspiratif sekaligus menjadi kanal penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat.

“Sebab, anak-anak yang memahami pentingnya hukum hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya hukum di masa depan,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Hadiri “Karya Ngenteg Linggih” di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede Bagawan Penyarikan, Banjar Pesanggaran, Kamis (30/7).
HADIRI KARYA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Ngresi Gana, Mapeselang Menawa Ratna, Mapeselang Medasar antuk Tawur Balik Sumpah lan Tawur Wraspati Kalapa yang digelar di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede Bagawan Penyarikan  Banjar Pesanggaran, Desa Adat Pedungan, Kamis (30/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Ngresi Gana, Mapeselang Menawa Ratna, Mapeselang Medasar antuk Tawur Balik Sumpah lan Tawur Wraspati Kalapa yang digelar di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede Bagawan Penyarikan  Banjar Pesanggaran, Desa Adat Pedungan, Kamis (30/7).

Kehadiran Walikota Jaya Negara merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut mengikuti rangkaian persembahyangan bersama para sulinggih, prajuru desa adat, serta krama pengempon pura dengan penuh khidmat.

Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan karya yadnya tidak hanya menjadi bentuk bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Karya seperti ini merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Selain meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, pelaksanaan karya juga menjadi sarana mempererat rasa persaudaraan, gotong-royong, serta menjaga keharmonisan kehidupan sesuai ajaran Tri Hita Karana,” ujar Jaya Negara.

Ia berharap seluruh rangkaian karya dapat berjalan dengan lancar hingga penyineban serta memberikan kerahayuan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh krama pengempon maupun masyarakat Kota Denpasar secara umum.

Sementara itu, panitia karya, I Made Badra menyampaikan apresiasi atas kehadiran Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah dinilai menjadi penyemangat bagi krama dalam menjaga kelestarian tradisi, adat, dan budaya Bali agar tetap lestari dari generasi ke generasi.

Baca Juga  Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027

Pelaksanaan karya berlangsung dengan suasana penuh khidmat dan diikuti antusias oleh krama Banjar Pesanggaran, Desa Adat Pedungan yang secara bergotong-royong ngayah demi menyukseskan seluruh rangkaian upacara yadnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca