Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjut UU Provinsi Bali, Gubernur Sampaikan Raperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

BALIILU Tayang

:

koster
RAPAT PARIPURNA: Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali pada Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Bali, Rabu (12/7/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dihadapan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali menyampaikan Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Hal ini didasarkan pada kekuatan Bali yang memiliki keunikan kebudayaan dan keindahan alam yang menjadi sumber keunggulan pariwisata Bali yang perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, untuk pelindungan kebudayan dan lingkungan alam Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah.

‘’Saya kira ini adalah berkah luar biasa bagi Kita di Bali, karena baru pertama kali Kita mendapatkan Peraturan Perundang-undangan dalam bentuk Undang – Undang yang memberikan mandat kepada Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing,’’ ujar Gubernur Bali pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Rabu (Buda Wage, Warigadean), 12 Juli 2023

Selanjutnya dalam Pasal 3, bahwa pengaturan pungutan bagi Wisatawan Asing dilakukan melalui Peraturan Daerah, yang ditujukan untuk : 1) Pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali; 2) Pemuliaan serta pemeliharaan Kebudayaan dan Lingkungan Alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali; 3) Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; dan 4) Menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi Wisatawan Asing.

Baca Juga  Berdedikasi Tinggi Tangani Pandemi, Gubernur dan Wagub Bali Apresiasi Kinerja Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi mengenakan pungutan bagi Wisatawan Asing setiap masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lainnya di Indonesia. Pembayaran pungutan oleh Wisatawan Asing berlaku hanya untuk satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik (e-Payment) sebesar Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk sekali datang ke Bali. Pembayaran pungutan bagi Wisatawan Asing, wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali.

Penerimaan dari pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing, akan diklasifikasikan ke dalam Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hasil pungutan bagi Wisatawan Asing, akan digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat. Selain digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, hasil pungutan ini juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas daerah yang akan dikelola oleh perangkat daerah dan pihak terkait secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta terbebas dari tindakan korupsi yang melanggar Peraturan Perundang-undangan.

Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, terdiri dari 10 BAB dan 21 Pasal yang secara umum mengatur materi pokok yang berisi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, Manfaat Bagi Wisatawan Asing, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Sanksi Hukum, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Kebakaran Hanguskan Agung Restoran di Kawasan Club Med Nusa Dua, Kerugian Diperkirakan Rp 5 Miliar

Published

on

By

Agung Restoran
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 07.40 WITA, sementara kebakaran diketahui mulai terjadi sekira pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan tengah berlangsung di area kitchen.

Berdasarkan keterangan saksi Komang Adi Sugita selaku petugas keamanan, awal kejadian diketahui setelah alarm kebakaran terpantau dari pos pemantauan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi bersama regu jaga, api sudah dalam kondisi membesar dan melalap area kitchen serta restoran. Pihak hotel kemudian segera menghubungi resepsionis untuk meneruskan laporan ke pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, tim damkar ITDC tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Keterangan serupa disampaikan sejumlah saksi lainnya, termasuk Supervisor Agung Restoran Imam Hambali dan staf kitchen, yang menyebut api pertama kali muncul dari mesin deep fryer akibat minyak yang terlalu panas. Upaya pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan, namun api cepat membesar hingga mencapai plafon bangunan yang sebagian berbahan kayu dan atap sirap.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari enam unit PMK Badung dan dua unit PMK ITDC, dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Kebakaran menghanguskan bangunan dua lantai seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang mencakup Agung Restoran di lantai dua, serta sejumlah fasilitas di lantai satu seperti butik, booth photoshop, ruang meeting, dan kantor akunting. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, dan hingga saat ini, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Kominfosanti Buleleng dan BP3MI Bali Siap Edukasi dan Lindungi PMI

Published

on

By

pmi buleleng
AUDIENSI: Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali saat melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna meningkatkan kapasitas sasaran edukasi dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Kabupaten Buleleng, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng.

Kadis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Kepala BP3MI Bali, Muhammad Ikbal dalam rangka menjalin kerja sama terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan. Pihaknya mengaku siap mendukung penuh penyebarluasan informasi program dimaksud, baik melalui platform media sosial, siaran keliling hingga penayangan melalui videotron.

“Program dari BP3MI kami nilai sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya pekerja migrant itu sendiri agar nantinya dapat pengetahuan tentang perlindungan pekerja migrant dan mencegah hal-hal yang sekiranya berdampak tidak baik,” ujar Kadis Suharta.

Sementara itu, Kepala BP3MI Bali yang akrab disapa Ikbal itu mengatakan pihaknya merupakan pejabat baru tahun 2026. Sehingga menilai penting melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, terlebih pada data yang ada tercatat Bali merupakan 6 besar secara Nasional dalam kosentrasi PMI dan Buleleng adalah yang tertinggi di Bali.

“Kami berharap program-program Kementerian yang menjadi titik tekan utama dapat dikerjasamakan kepada Pemkab Buleleng khususnya Dinas Kominfosanti Buleleng sehingga dapat tersebarluas dan langsung mengena kepada pekerja migrant,” ujarnya.

Ditambahkan, BP3MI Bali memiliki beberapa program strategis, salah satunya adalah Kampanye Nasional Migrasi Aman. Program itu diharapkan dapat menyentuh masyarakat secara merata di Buleleng, sehingga potensi-potensi yang bersifat merugikan bagi PMI di Buleleng dapat dicegah sedini mungkin. (gs/bi)

Baca Juga  Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Peran Data di Tingkat Desa

Published

on

By

Desa Cantik Gianyar
DESA CANTIK: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, pada Kamis (23/4), bertempat di Puspa Aman Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, pada Kamis (23/4), bertempat di Puspa Aman Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Camat Sukawati, tiga perbekel desa binaan yakni Desa Batuan, Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, dalam berbagai acaranya menyampaikan bahwa program Desa Cantik sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas desa dalam data pengelolaan guna mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Pembangunan dari desa menjadi salah satu fokus utama saat ini karena desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan sebagai subyek dan ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat ini desa dihadapkan pada beragam sistem pendataan. Namun demikian, kapasitas dalam mengelola dan memanfaatkan data masih perlu ditingkatkan melalui pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran statistik di tingkat desa, mendorong standardisasi pengelolaan data, serta membentuk agen-agen statistik desa yang mampu mengolah dan memanfaatkan data secara optimal,” jelasnya.

Sekda yang akrab disapa Gus Bem ini memaparkan bahwa data statistik yang akurat dan berkualitas sangat berperan penting dalam pengambilan keputusan di masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa keberhasilan program Desa Cantik membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, BPS, Bappeda, Dinas PMD, hingga Diskominfo, guna mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi.

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gianyar Maria Iin Maidiana dalam menyampaikan bahwa BPS berperan sebagai lead sector dalam pelatihan statistik sebagai bagian dari pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) serta mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

“Program Desa Cantik merupakan upaya membangun keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menyediakan data yang berkualitas. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi statistik, memastikan standarisasi pengelolaan data, serta mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan desa,” ungkapnya.

Selain itu, Iin Maidiana menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen statistik di tingkat desa yang akan menjadi penggerak dalam pengelolaan data sesuai kaidah statistik.

Melalui pencanangan ini, diharapkan Program Desa Cantik dapat berjalan berkelanjutan dan mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar sebagai langkah menuju terwujudnya Satu Data Desa Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca