SAMBUTAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2023 pada, Soma Pon Gumbreg, 26 Juni 2023 lalu. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem PSI Hanura di DPRD Provinsi Bali dengan solid menyatakan sangat mendukung gagasan visioner Gubernur Bali Wayan Koster yang telah memikirkan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman yang diwujudkan dengan keluarnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk dapat dijadikan Perda.
Dukungan sampai apresiasi tersebut disampaikan secara langsung pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2023 pada, Soma Pon Gumbreg, 26 Juni 2023 lalu. Tidak hanya dukungan, namun kegigihan Gubernur Wayan Koster dalam mengabdikan dirinya kepada Pulau Bali, juga dinilai sebagai pemimpin yang totalitas untuk menjaga taksu Bali.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama bahwa Wayan Koster ibarat titisan Ida Bhatara Mpu Kuturan. “Jika Mpu Kuturan menyatukan semua sekte di Bali, maka Wayan Koster Saya ibaratkan titisannya, karena ia (Wayan Koster, red) memiliki gagasan besar untuk mengawal peradaban Bali,” ujar Nyoman Adi Wiryatama yang disambut tepuk tangan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Purwa Ngurah Arsana. (Foto: gs)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui I Nyoman Purwa Ngurah Arsana menyatakan penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang disampaikan pada Soma Wage Kulantir, 12 Juni 2023 pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sangat Kami sambut baik untuk menjadi Produk Hukum Daerah yang berfungsi mewujudkan Pembangunan Daerah Provinsi Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang Gubernur Wayan Koster telah melakukan terobosan yang lebih visioner, fundamental, dan holistik dengan pemikiran yang bernas, generik, dan inovatif dalam penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Hal ini telah diseminarkan pada Jumat, 5 Mei 2023 yang dibuka oleh Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri.
Pada kesempatan yang baik itu, Ibu Megawati memberikan arahan dan berpesan “Kembalikan Bali’Ku”; yang mengandung makna adalah agar dikembalikan Bali yang memiliki peradaban adat dan budaya Bali yang diwarisi para Leluhur, hendaknya tetap dipegang teguh sebagai jati diri orang Bali untuk dilindungi, dipelihara dan dilestarikan, walaupun terjadi pengaruh perubahan sosial dan jaman di era globalisasi yang sangat dasyat dengan berbagai dampaknya, serta siap untuk menghadapi perubahan yang akan datang.
Gagasan besar yang monumental dari pemikiran Gubernur Wayan Koster untuk membuat dasar hukum yang berlaku sampai pada Tahun 2125, Kami harap diintegrasikan dengan produk-produk Hukum Daerah Provinsi Bali yang telah ditetapkan 48 peraturan yakni: 21 Perda, 27 Pergub, dan 3 Surat Edaran Gubernur, yang sifatnya responsif, progresif, antisipatif, transpormatif, inovatif, dan implementatif untuk mewujudkan visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Karena itu, Fraksi PDIP DPRD Bali memberikan apresiasi yang tinggi terhadap olah pikir Gubernur Bali dengan pendekatan kajian akademis yang dituangkan dalam Sistematika Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 terdiri dari: Bab I Pendahuluan; Bab II Bali Tempo Dulu; Bab III Bali Masa Kini; Bab IV Kondisi Objektif: Permasalahan dan Tantangan Bali ke Depan; Bab V Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125; dan Bab VI Penutup.
Mengingat ada beberapa permasalahan dan tantangan yang sangat prinsip harus dihadapi dan menjadi perhatian bersama pada masa kini dan ke depan, antara lain: a) Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Krama Bali dalam Kesehatan dan Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar; b) Terjadinya degradasi kesucian alam Bali sehingga menurunnya taksu Bali; c) Banyaknya alih fungsi dan alih kepemilikan lahan tanah yang tidak terkendali, sehingga dapat memarginalkan orang Bali dari tanah leluhurnya; d) Pencemaran dan kerusakan pada sumber daya alam dan terganggu ekosistemnya, sehingga mengalami abrasi, erosi, banjir, penyakit, dan krisis air bersih serta krisis pangan; e) Identitas sebagai “Nak Bali” mengalami pergeseran nilai-nilai adat dan budayanya yang dianutnya akibat lemahnya norma-norma, tradisi, ketahanan sikap mental dari pengaruh budaya asing; f) Demografi yang jumlahnya semakin meningkat dan terjadinya migrasi yang tinggi, sehingga berimplikasi pada ancaman ketersediaan kebutuhan hidup dan ketersesakan ruang untuk tempat tinggal dan kegiatan usaha; dan g) Tingkat fertilitas total penduduk lokal Bali rendah (kurang dari dua orang) dan cenderung menurun yang berimplikasi pada ancaman punahnya identitas nama orang Bali “I Nyoman” dan “I Ketut”, serta menurunya populasi orang Bali sebagai Pelaku Kebudayaan yang Adhiluhung. Jadi identitas nama orang Bali harus dilestarikan.
Dalam Lontar Kutara Kanda Dewa Purana Bangsul Tahun 91, disebutkan bahwa kelahiran Anak pada Keluarga Bali ada 4 orang yang diberikan identitas yaitu: Anak Pertama (Wayan, Putu, Gede); Anak Kedua (Made, Kadek, Nengah); Anak Ketiga (Komang, Nyoman); dan Anak Keempat (Ketut).
Juru Bicara Fraksi Gabungan Nasdem PSI Hanura DPRD Provinsi Bali Grace Anastasia Surya Widjaja. (Foto: gs)
Fraksi Gabungan Nasdem PSI Hanura DPRD Provinsi Bali melalui Grace Anastasia Surya Widjaja menegaskan Kami salut dan kagum atas visi jauh ke depan dari saudara Gubernur Bali. Karena Haluan Bali ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali. Apresiasi khusus juga Kami haturkan kepada Presiden Ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri yang mendorong lahirnya Haluan Pembangunan Bali dalam 100 tahun ke depan. Kecintaan beliau terhadap Bali sungguh besar dan tidak perlu diragukan lagi. Sebagaimana Kita ketahui bersama, beliau seorang negarawan berdarah Bali yang memiliki kedekatan secara historis dan emosional dengan Pulau Dewata.
Jadi, Haluan Bali akan menjadi haluan dalam kurun waktu terpanjang di Indonesia. Bahkan Haluan Bali 100 tahun ke depan ini melewati visi Indonesia yang memfokuskan hingga tahun 2045. Haluan kurun waktu cukup panjang ini memudahkan mendesain dan memperkuat fondasi Bali, merujuk hingga tahun 2125.
Namun demikian, Haluan Bali tidak sekadar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu harus tercapai pemerataan kesejahteraan masyarakat di sebuah wilayah. Kemudian, Haluan Bali harus dijadikan sebagai bahan materi ajar pada Satuan Pendidikan di Provinsi Bali. Selanjutnya yang terpenting, Haluan Bali harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Siapapun pemimpinnya nanti, konsep dan visi harus tetap berpegang pada Haluan Bali. Karena dalam 100 tahun ke depan, setidaknya kita akan memiliki 10 gubernur baru. Dapat dibayangkan jika setiap pergantian kepala daerah diberlakukan haluan yang berbeda-beda. Niscaya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai dengan optimal.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra melalui I Ketut Juliarta. (Foto: gs)
Fraksi Partai Gerindra melalui I Ketut Juliarta mangatakan, bahwa Kami Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi gagasan saudara Gubernur (Wayan Koster) tersebut, karena Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang.
Kita ketahui bersama, bahwa Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam, seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan SDA lainnya. Tetapi Bali dianugerahi kekhasan ekosistem sosiobudaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali, sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia.
Sumber Daya Budaya yang dimiliki Bali, juga mampu menghidupi roda perekonomian di Bali. Tercatat, sebelum pandemi Covid-19 mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi Bali di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan kini sudah mulai bangkit kembali. Dengan Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025- 2125 ini, Kami Fraksi Gerindra berharap dapat disusun pula pola perekonomian yang berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata saja, namun dapat disusun pula pola perekonomian jasa perdagangan produk-produk Bali yang dapat diperdagangkan antarpulau di dalam negeri maupun eksport.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Ni Putu Yuli Artini. (Foto: ist)
Fraksi Partai Golkar melalui Ni Putu Yuli Artini mengungkapkan bahwa Gubernur Wayan Koster sebagai pemimpin Bali saat ini, memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.
Kata Putu Yuli, Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis; kultural, religius, dan nasionalis. Tujuan Haluan Pembangunan Bali ini yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 Tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana,terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Untuk itu, Haluan Pembangunan Bali ini menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyarakat Bali.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat I Komang Wirawan. (Foto: gs)
Fraksi Partai Demokrat melalui, I Komang Wirawan juga turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena Gubernur Bali jebolan ITB ini dinilai memiliki wawasan yang sangat jauh kedepan dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar secara Niskala-Sakala, untuk mewujudkan dan menyusun Konsep Bali Masa Depan, sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.
Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima pendapat Saudara Gubernur bahwa Haluan Pembangunan Bali bertujuan untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Karena itu, Kami sependapat dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa Haluan Pembangunan Bali ini harus menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyarakat Bali. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).
“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.
Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.
Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.
Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.
“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.
Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.
Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.
Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027
Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.
Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).
Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.
Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan
Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:
Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.
Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.
Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.
Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.
Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.
Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.
Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.
Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)