Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Dampingi Menhub RI Tinjau Progres Pelabuhan Sanur Sudah Mencapai 80 Persen

Menhub RI Budi Karya Sumadi Targetkan Pelabuhan Sanur Beroperasi September 2022

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur di Kota Denpasar, pada Sabtu (Saniscara Umanis, Sungsang) 4 Juni 2022.

Dalam tinjauannya, Menhub Budi Karya Sumadi mendapatkan laporan bahwa secara keseluruhan progres pembangunan Pelabuhan Sanur telah mencapai lebih dari 80% dan ditargetkan beroperasi pada September 2022. “Kalau ini selesai, para penumpang tidak perlu masuk ke air lagi, karena sudah ada dermaganya. Ini suatu potensi wisata yang luar biasa. Kita harapkan ini bisa menjadi bagian dukungan perhelatan KTT G20 di Bali,” ujar Menhub RI yang didampingi Gubernur Koster.

Desain bangunan terminal penumpang Pelabuhan Sanur ini dikatakan Menhub RI adalah hasil kolaborasi dengan arsitek lokal Bali (Nyoman Popo Danes, red). “Bangunannya kita tonjolkan arsitektur dengan nuansa budaya Bali yang sangat kuat dan menarik dan secara fungsi pelabuhan ini akan menjadi titik konektivitas dari beberapa pulau lainnya seperti Nusa Penida dan Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung, dan juga akan menambah daya tarik wisata,” tutur Menhub seraya meminta pelaksana proyek di setiap pembangunan infrastruktur transportasi yang dilakukan, saya ingin memastikan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, karena tadinya pelabuhan ini hanya seadanya, tapi sekarang kita buat lebih modern dan sempurna, sehingga semakin memberikan kemudahan untuk masyarakat di dalam menikmati fasilitas pelabuhan ini.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Menteri Perhubungan RI, karena telah mewujudkan program ini yang merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dalam visi pembangunan Daerah Bali yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara "Mendem Pedagingan" di Padmasana Pelabuhan Sanur

‘’Saya rutin melakukan peninjauan ke tiga lokasi ini dan perlu saya laporkan bahwa Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida sudah selesai dan sudah di-pelaspas. Sehingga peresmiannya sesuai arahan menunggu Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan yang progres pembangunannya sudah 77 persen dan menunggu selesai Pelabuhan Sanur di Kota Denpasar,” kata Gubernur Koster yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Wayan Koster berharap, semoga Bapak Menteri Budi Karya Sumadi bisa melaporkan kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo untuk nantinya berkenan meresmikan ketiga pelabuhan yang dibangun pertama kali dalam sejarah infrastruktur di Bali dan menjadi bangunan yang monumental dan fundamental, tidak hanya fungsinya untuk kegiatan masyarakat sehari – hari, memperlancar kegiatan upacara keagamaan, berfungsi untuk berwisata ke Nusa Penida, tapi juga pelabuhan ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Denpasar dan berdampak pada masyarakat sekitar.

Sementara Kepala KSOP Benoa, Capt. Thomas Chandra dalam kesempatannya secara rinci melaporkan dihadapan Menteri Perhubungan RI, bahwa pembangunan Pelabuhan Sanur yang memiliki pekerjaan breakwater di bagian selatan progresnya sudah mencapai 94,48 persen, pekerjaan breakwater di bagian utara progresnya juga sudah mencapai 97,69 persen, untuk bangunan fasilitas darat pengerjaannya baru 41,00 persen, sedangkan pekerjaan di area pengembangan progresnya sudah 53,63 persen, untuk pekerjaan dermaga apung progresnya sudah 58,96 persen, kemudian ada juga pekerjaan pengerukan yang telah mencapai 74,17 persen, dan pekerjaan talud sudah 71,11 persen. “Jadi semoga pembangunan Pelabuhan Sanur bisa selesai sesuai rencana, yakni di bulan September 2022,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama bahwa Gubernur Wayan Koster berhasil mewujudkan Pelabuhan Sanur di Kota Denpasar berkat bantuan dana APBN dari Kementrian Perhubungan RI yang pembangunannya dilakukan dalam periode tahun anggaran jamak (multiyears) 2020- 2022 dengan total anggaran Rp 398 miliar. Selain Pelabuhan Sanur di Kota Denpasar, Gubernur Wayan Koster juga berhasil menghadirkan APBN Kementrian Perhubungan RI untuk membangun dua pelabuhan di Kabupaten Klungkung, yaitu Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan, sehingga ketiga pelabuhan tersebut dipastikan akan mampu menghubungkan kawasan yang dikenal dengan sebutan Segitiga Emas yaitu Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan.

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

Kondisi sebelum adanya ketiga pelabuhan ini, dimana penumpang yang naik turun kapal harus menyentuh air laut dengan kondisi basah. Sehingga dengan pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas yang dilengkapi berupa fasilitas terminal penumpang dan fasilitas lainnya, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para penumpang. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kerja Nyata Gubernur Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati Membangun Jembrana

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Tutup Festival Seni Bali Jani III, Gubernur Koster Berharap FSBJ ke Depan Dapat Go Nasional dan Internasional

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Gubernur Koster Tekankan Ekonomi Kerthi Bali Harus Dijalankan Serius agar Bali Berdikari Ekonomi dan Berdaulat Pangan

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca