Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai D. Mantra Lulusan Terbaik Program Doktor pada Wisuda Ke-155 Unud

BALIILU Tayang

:

rai mantra
WISUDA: Walikota Denpasar Periode Tahun 2008 - 2021, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti Wisuda ke-155 Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha, Universitas Udayana, Sabtu (19/8). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar Periode Tahun 2008 – 2021, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE, M.Si secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Manajemen.  Bahkan, Putra Mantan Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra ini berhasil menjadi Lulusan Terbaik dengan meraih IPK 4.00 dan menyandang predikat Dengan Pujian. Hal ini terungkap saat pelaksanaan Wisuda ke-155 Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha, Universitas Udayana, Sabtu (19/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M.Eng.,IPU bersama seluruh Senat dan Civitas Akademika Universitas Udayana. Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE, M.Si dinyatakan secara resmi menjadi Doktor ke-106 pada Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan menjadi Doktor ke-209 pada lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.

Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra usai pelaksanaan Wisuda ke-155 Universitas Udayana mengaku bersyukur dan berterimakasih atas pelaksanaan wisuda telah berjalan lancar. Dimana, menurutnya menjadi seorang Doktor wajib memberikan kemanfaatan bagi khalayak umum. Sehingga penelitian yang diangkat dalam Desertasi yang berjudul ‘‘Peranan Modal Budaya Dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan LPD di Bali Saat Covid-19‘‘ bertujuan untuk menguraikan serta menjelaskan peranan struktur organisasi, modal budaya, risiko kredit dalam meningkatkan kinerja keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali.

“Lembaga Perkreditan Desa merupakan organisasi micro finance yang berada di cakupan desa adat Bali. Secara lebih spesifik, LPD beranggotakan masyarakat adat yang sangat kental dengan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sehingga kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi dapat dicapai melalui kolaborasi modal budaya,” ujar Rai Mantra.

Lebih lanjut dijelaskan, modal budaya telah ada dan berkembang sebagai sebuah identitas masyarakat yang meliputi budaya kolektif dan budaya organisasi. Penelitian ini menjadi menarik karena menempatkan modal budaya sebagai variabel moderasi yang diperdalam melalui penelitian. Karenanya, penelitian ini menggunakan metodologi campuran kuantitatif dan kualitatif dengan tujuan untuk memperdalam temuan lapangan dalam penelitian ini.

Baca Juga  FKH Unud Gelar Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Periode Februari 2023

“Setelah melakukan telaah kuantitatif, peneliti menyeleksi kasus secara spesifik pada struktur peranan modal budaya bagi organisasi. Penelitian ini menelaah secara fenomenologi karena peneliti melihat bahwa peranan modal budaya sangat krusial dalam fenomena pandemi Covid-19. Pengolahan data kuantitatif menggunakan SEM-PLS dan kualitatif dengan deep interview dengan mengolah melalui Nvivo,” ujarnya.

Rai Mantra menekankan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa modal budaya mampu memperkuat struktur organisasi, mengurangi risiko kredit, meningkatkan efisiensi, dan kinerja keuangan LPD. Hal ini dapat diketahui lantaran dalam kondisi pandemi Covid- 19, LPD justru melakukan pengeluaran untuk memberikan bantuan secara masif.

“Novelty yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) modal budaya merupakan bagian dari intellectual capital, (2) LPD mampu menekan konflik keagenan yang dimana menciptakan spirit kolaborasi, dan terakhir (3) LPD merupakan organisasi hybrid, satu sisi bergerak dengan tujuan finansial namun juga pada sisi sosial,” ujarnya.

“Semoga penelitian ini memberikan kemanfaatan bagi khalayak umum, dan berguna untuk kemajuan perekonomian Bali secara menyeluruh, dan tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan penelitian ini, sekarang saatnya mengimplementasikan dan mengabdikan diri di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M.Eng.,IPU mengatakan, selaku Rektor Universitas Udayana, pihaknya mengucapkan selamat atas kerja keras dan keberhasilan yang telah diraih oleh seluruh wisudawan. Pihaknya berpesan kepada seluruh wisudawan bahwa wisuda dan gelar yang telah  diraih bukanlah akhir dari segalanya, namun merupakan awal dari tantangan baru dalam hidup saudara.

“Teruslah belajar, bekerja dengan cerdas dan ikhlas, serta tetap menjaga nama baik almamater. Semoga ilmu yang telah diperoleh dapat diimplementasikan dengan  baik untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya sembari berharap seluruh wisudawan agar berpartisipasi aktif dalam pengembangan Universitas Udayana dalam satu wadah resmi, yakni Ikatan Alumni Universitas Udayana atau IKAYANA dalam upaya perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan di Universitas Udayana. (gs/bi)

Baca Juga  Unud Sosialisasikan Sistem Informasi Satuan Kredit Partisipasi bagi Mahasiswa

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Lembaga Sertifikasi Profesi Unud Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  FT Unud Melepas 286 Calon Wisudawan pada Yudisium Ke- 156
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ikut Program IISMA, Athalia makin Bangga dengan Budaya dan Keberagaman Indonesia
Lanjutkan Membaca