Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Loading

BALIILU Tayang

:

rapat paripurna
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8).

Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya. Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi. 

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan agar ke depan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Agus Wirajaya ini pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas kebutuhan warga kota.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja.

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.

Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan Yang Terhormat merupanan  cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama  untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus  dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti  dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar lebih. Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah lebih.

Sedangkan, berkenaan dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintaj daerah. Hal ini lantaran telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (eka/bi)

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA 2021

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gerakan Teba Tradisional: Cara Jembrana Percepat Penanganan Sampah Berbasis Kearifan Lokal

Published

on

By

bupati kembang
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau saluran got yang tertimbun sampah daun. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode “Teba Tradisional”.

Sejatinya metode teba ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu, mulai ditinggalkan. Kini, Pemerintah Kabupaten Jembrana ingin menghidupkan kembali untuk menangani sampah organik.

Langkah ini sekaligus solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana. Mengingat sekitar 60-70% sampah rumah tangga adalah organik, jika setiap rumah memiliki Teba, maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan.

“Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik,” tegas Bupati Jembrana dalam keterangannya Rabu (22/4).

Memastikan pelaksanaan imbauan berjalan efektif , Bupati mengharapkan peran aktif seluruh Kelihan Dinas dan Kepala Lingkungan di Kabupaten Jembrana ikut mengawal.

Bupati meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman paling lambat empat minggu sejak imbauan ditetapkan.

“Kita ingin memastikan gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar-benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2023

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga berharap metode ini segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat memulai langkah mandiri dengan membuat lubang Teba di halaman belakang rumah sedalam maksimal 2 meter. Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, Teba Tradisional diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah.

“Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, di mana hanya sampah organik yang boleh dimasukkan ke dalam lubang tersebut agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk Ke TPA Peh jauh berkurang,” tutup Bupati Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Bumi, Pemkab Gianyar Tanam 300 Pohon

Published

on

By

pemkab gianyar
TANAM POHON: Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). Kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Our Power, Our Planet (Kekuatan Kita, Planet Kita)”, peringatan berfokus pada pemanfaatan kekuatan individu dan kolektif dalam mendorong perubahan positif bagi bumi. Tema ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Peringatan Hari Bumi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan, serta menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim seperti kebakaran hutan dan kekeringan yang kian nyata.

Setidaknya ada 300 pohon dari berbagai varietas ditanam dalam kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Gianyar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon guna mendukung pelestarian lingkungan. Sejalan dengan misi Bupati Gianyar ke tiga, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dan pihak hotel yang telah membantu serta mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Upaya pembibitan juga telah mulai dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung program penghijauan di wilayah desa adat se-Kabupaten Gianyar.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan satu pohon berukuran besar untuk mendukung pengembangan hutan kota di Kabupaten Gianyar.

“Ke depan, setiap OPD diharapkan menyiapkan satu pohon besar sebagai bagian dari pembangunan hutan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

Melalui kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPBD Buleleng Dorong Optimalisasi SIK, Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Published

on

By

BPBD Buleleng
RAPAT OPTIMALISASI: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang adaptif dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. SIK tidak hanya fokus pada data kejadian bencana, namun mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPBD dan Pusdalps Kabupaten Buleleng, UPTD PBD Pusdalops BPBD Provinsi Bali serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan bahwa optimalisasi SIK menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis data. Ia menjelaskan bahwa SIK mampu mempermudah pemetaan daerah rawan bencana, analisis risiko, hingga visualisasi data geospasial secara terintegrasi.

“Melalui SIK, seluruh data kebencanaan dapat diakses secara instan dan real-time, sehingga mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan responsif. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, SIK juga telah terintegrasi antara BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota, serta mendorong transparansi dan efisiensi melalui digitalisasi birokrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti ketergantungan pada koneksi internet, potensi sistem kelebihan beban saat pelaporan tinggi, serta pentingnya peningkatan kualitas informasi input data agar validitas tetap terjaga.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar

Untuk itu, BPBD Kabupaten Buleleng mendorong adanya sistem pengembangan ke depan, salah satunya melalui pembukaan akses Open API dari SIK Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem internal BPBD Buleleng serta meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pendukung lainnya di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIK, sekaligus mendorong adaptasi terhadap proses bisnis yang ada, guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis SIK dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca