Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar

Walikota Jaya Negara Terima Rekomendasi atas LKPJ 2024 dan Usulkan Tiga Ranperda Strategis

Loading

BALIILU Tayang

:

dprd denpasar
RAPAT PARIPURNA: Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, mengagendakan pembacaan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024 serta Penyampaian Pidato Pengantar Walikota terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Sekretaris I TP. PKK Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta para undangan.

Dalam rapat, Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Sutama, membacakan rekomendasi DPRD sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Denpasar selama tahun 2024. Rekomendasi ini merupakan hasil pengawasan dan telaahan mendalam yang dilakukan DPRD terhadap laporan kinerja pemerintahan.

Dalam sambutannya, Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Denpasar yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. Jaya Negara menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja keras DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan serta telaahan mendalam terhadap laporan yang telah disampaikan.

“Rekomendasi dari DPRD Kota Denpasar ini akan segera kami tindaklanjuti demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Rekomendasi ini juga menjadi pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan untuk mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Walikota Denpasar juga memperkenalkan tiga Ranperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD. Yakni, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Juga  Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh Resmi Disepakati pada Sidang DPRD Denpasar

Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Ranperda ini bertujuan untuk membangun kerangka strategis pengelolaan kependudukan jangka panjang secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.

“Sebagai kota yang heterogen dengan dinamika sosial budaya yang tinggi, perencanaan pembangunan kependudukan di Denpasar menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” terang Walikota.

Selanjutnya, Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat disusun untuk memperkuat tata kelola keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan kota yang kompleks. Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek ketertiban sosial, penyelenggaraan ketenteraman umum, serta perlindungan terhadap hak dan kewajiban masyarakat.

“Tantangan urbanisasi, perubahan sosial, serta dinamika lingkungan menuntut penguatan regulasi untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan harmonis di Kota Denpasar,” tambahnya.

Ranperda ketiga berfokus pada pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan investasi, memperkuat ekonomi daerah, serta membuka lapangan kerja.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha melalui regulasi yang pro-investasi, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan pemerataan ekonomi,” tegas Walikota.

Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa seluruh upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis Denpasar akan terus melaju menjadi kota kreatif berbasis budaya yang tangguh, berdaya saing global, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi Ranperda oleh Walikota Denpasar kepada pimpinan DPRD Kota Denpasar untuk selanjutnya dibahas bersama dalam masa persidangan berikutnya. (eka/bi)

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wagub Bali Dukung Penuh Program ADUJAK Bali untuk Cetak Duta GenRe Generasi Emas Bali

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali Giri Prasta menerima audiensi Ketua Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali di Rumah Jabatan Wagub Bali.
TERIMA AUDIENSI: Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi Ketua Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali, I Kadek Dwi Januardana, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (24/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ADUJAK Bali (Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas). Program tersebut menjadi wadah yang mempertemukan Duta GenRe kabupaten/kota se-Bali untuk berkompetisi memperebutkan gelar Duta GenRe Bali Tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali saat menerima audiensi Ketua Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali, I Kadek Dwi Januardana, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (24/7).

Audiensi tersebut membahas pelaksanaan Program ADUJAK Bali sekaligus persiapan penyelenggaraan ajang perdana yang akan mempertemukan Duta GenRe dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Kegiatan ini dijadwalkan resmi dibuka pada 8 Agustus 2026 dan diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta.

“Selain menjadi ajang silaturahmi dan penguatan kapasitas Duta GenRe, kegiatan ini juga akan menghadirkan sembilan cabang perlombaan, di antaranya musikalisasi puisi, cerdas cermat, serta berbagai kompetisi kreatif lainnya. Para peserta akan memperebutkan Piala Bergilir Gubernur Bali dan predikat Juara Umum. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali yang telah berdiri sejak 11 Agustus 2018. Saat ini, forum memiliki 564 anggota yang tersebar di seluruh Bali, meliputi sembilan kabupaten/kota,” ujar Dwi Januardana.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta yang didampingi oleh salah satu anggota Kelompok Ahli Gubernur Bali di Bidang Komunikasi dan Informasi, I Putu Eka Mahardika menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali yang terus menghadirkan ruang positif bagi generasi muda. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memfasilitasi dan mendukung berbagai program kepemudaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah akan terus memfasilitasi dan mendukung berbagai kegiatan positif. Duta GenRe diharapkan mampu hadir langsung di tengah masyarakat sebagai agen perubahan. Pemerintah siap membuka akses dan mendorong kolaborasi dengan desa-desa dalam upaya menekan angka stunting serta menjalankan program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Wakil Gubernur Bali.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Wawali Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya peran Duta GenRe sebagai pelopor edukasi remaja dalam mengampanyekan pencegahan perkawinan usia anak, penyalahgunaan NAPZA, perilaku seksual berisiko, serta bahaya narkoba dan konsumsi alkohol.

Menurutnya, sinergi antara Duta GenRe, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan generasi muda Bali yang sehat, berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan capaian membanggakan Duta GenRe Bali yang sebelumnya berhasil meraih Juara II Tingkat Nasional. Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam aspek pendanaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen meningkatkan dukungan agar prestasi generasi muda Bali dapat terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Selain memperkuat kompetisi, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong optimalisasi Posyandu Remaja sebagai ruang pembinaan karakter dan kesehatan remaja. Untuk mendukung program tersebut, akan disusun modul literasi sebagai pedoman pelaksanaan edukasi dan pembinaan Duta GenRe di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali terhadap keberlanjutan Program Duta GenRe. Ia optimistis sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, BKKBN, Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali, serta seluruh pemangku kepentingan akan semakin memperkuat upaya mencetak generasi muda Bali yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas sekaligus mewujudkan Generasi Emas Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukerti Terperosok Hingga Alami Cedera Kaki, Tim SAR Gabungan Bantu Evakuasi

Published

on

By

Tim SAR Gabungan mengevakuasi Luh Sukerti yang terperosok ke jurang di Desa Sudaji, Buleleng.
EVAKUASI: Sukerti, seorang warga Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Buleleng mengalami nasib nahas, terperosok ke jurang dan dievakuasi Tim SAR Gabungan, Jumat (24/7/2026) siang. (Foto: bi)

Buleleng, baliilu.com – Seorang warga Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Buleleng mengalami nasib nahas, terperosok ke jurang, Jumat (24/7/2026) siang. Ketika itu sedang berlangsung upacara di Pura Puncak Cemara Geseng, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, di ketinggian 1100 Mdpl. Saat hendak beristirahat ia kurang berhati-hati dan memijakkan kaki di dasar yang labil, akhirnya terperosok jatuh ke jurang. Korban mengalami cedera kaki dan memerlukan bantuan evakuasi.

Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 16.00 Wita. “Kejadian kira-kira jam dua siang, diketahui identitas korban atas nama Luh Sukerti, perempuan, usia 40 tahun,” jelas Kadek Donny Indrawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng.

Mempertimbangkan jarak waktu kejadian dengan pelaporan berdurasi cukup jauh, maka diupayakan koordinasi dengan unsur SAR terdekat. “Waktu tempuh dari Kantor kami hingga tiba di lokasi kurang lebih dua jam, dan kami menyarankan untuk dievakuasi dulu ke tempat yang lebih aman atau stabil,” imbuhnya.

Segera setelah terima laporan kejadian, diberangkatkan 6 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng menuju lokasi kejadian. Pihak keluarga, masyarakat bersama BPBD Buleleng bergerak terlebih dahulu mendekati korban dan melakukan evakuasi dari atas bukit dibawa ke tempat yang lebih aman. Pertolongan pertama dilakukan dengan membidai (menstabilkan) bagian kaki yang alami cedera, untuk meminimalisir pergerakan.

Akhirnya ada pukul 17.55 Wita, Luh Sukerti dirujuk menuju RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dengan menggunakan Ambulance Buleleng Emergency Service (BES).  Unsur SAR gabungan yang terlibat duantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng 6 org personel, BPBD Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Sudaji, Bhabinkamtibmas Desa Silangjana, Tim Medis Buleleng Emergency Service (BES), perangkat Desa Sudaji, keluarga korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Tabanan.
RAPAT PARIPURNA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan, sekaligus Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan laporan Badan Anggaran serta laporan Pansus terhadap empat Ranperda, yang selanjutnya disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan dapat dibahas sebagaimana mestinya melalui mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, regulasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD Kabupaten Tabanan, agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca