Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda

Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

Loading

BALIILU Tayang

:

DPRD Denpasar
RAPAT PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Penutupan Rapat Paripurna Ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025).

Keduanya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta stakeholder terkait lainnya.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat memberikan kontribusi secara langsung pada perekonomian daerah dan UMKM secara berkelanjutan.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Agus Wirajaya ini juga dapat menyetujui Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat menyegarkan program terkait Penerangan Jalan Umum serta meningkatkan alat musik gambelan dan modern terutama di SMP-SMP yang ada di Denpasar guna mendukung kegiatan seni budaya.

Baca Juga  Bi Bali Bersama Pemprov Bali Dorong Inovasi Digital Wujudkan Bali Sebagai Pusat Teknologi & Industri Kreatif

“Kami Fraksi PSI-Nasdem dapat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai pembicara ketiga, Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Drs. I Ketut Sudana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar terutama kepada OPD Penghasil yang sudah bekerja keras sehingga berani merancang kenaikan pendapatan di tahun 2026 sebesar Rp. 40 miliar, diharapkan jangan berpuas diri agar selalu berinovasi menggali potensi potensi pendapatan sehingga PAD Kota Denpasar konsisten dengan tren kenaikan pendapatan setiap tahunnya.

“Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyampaikan, dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tentu menjadi pemikiran kita bersama bagaimana kita mengatasi hal tersebut untuk kita bisa merealisasikan program strategis dan urgen Pemerintah Kota Denpasar. Untuk itu kami mendorong OPD penghasil seperti Bapenda dan Perumda untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang belum tersentuh dengan sistem digitalisasi di samping juga potensi pendapatan dari Retribusi Daerah.

“Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran, dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap mengutamakan untuk dapat merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib serta program yang menyentuh masyarakat langsung,” ujarnya.

Walikota Denpasar dalam pidato yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Bali.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan 5 Ranperda

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, bahwa Dalam penyusunan RAPBD tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Denpasar mengalami Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah Pusat dibandingkan dengan Tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp. 244 miliar lebih. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran pembiayaan agar struktur anggaran tetap seimbang dan program prioritas tetap dapat dijalankan.

Selain itu, bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu juga mengharuskan kita untuk melakukan reorientasi kegiatan, terutama dalam penanganan dampak pascabencana dan pemulihan infrastruktur. Penyesuaian Terhadap RAPBD Tahun 2026 telah dilakukan dan juga telah dibahas dan disepakati pada rapat kerja Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati,” ungkap Arya Wibawa. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemprov Bali Perkuat Sinergi dengan Ombudsman RI demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima jajaran Ombudsman RI di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
TERIMA JAJARAN OMBUDSMAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Bali dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dinilai menjadi kunci menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona selaku pimpinan rombongan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin diharapkan semakin solid sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Ia juga menepis anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman. Menurutnya, integritas sebuah lembaga tidak diukur dari ada atau tidaknya hibah yang diterima, melainkan dari kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya sembari menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali.

Lebih lanjut disampaikan, kondisi Bali hingga saat ini relatif kondusif. Ombudsman juga terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat bukanlah tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga  Bi Bali Bersama Pemprov Bali Dorong Inovasi Digital Wujudkan Bali Sebagai Pusat Teknologi & Industri Kreatif

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali sangat terbantu dengan keberadaan Ombudsman yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Keberhasilan menghadirkan pelayanan yang berkualitas memang akan memberikan citra positif bagi pemerintah daerah, namun peran utama dalam pengawasan tetap berada di tangan Ombudsman sehingga keberadaannya harus terus diperkuat.

“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan, termasuk kepada instansi pusat yang baru berdiri.

“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar simbol pelestarian budaya, tetapi juga menjadi strategi nyata memperkuat identitas Bali sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap produk-produk lokal, mulai dari kain tenun, jarit, hingga hasil karya para perajin dan pelaku UMKM. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan.

Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Saat Bicara di Depan 140 Akademisi Pertanian dari 31 Universitas Wilayah Timur

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Seminar Nasional integrasi pertanian dan pariwisata di The Patra Bali Resort Tuban.
BUKA SEMINAR: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Seminar Nasional dengan tema "Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG's 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG's 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)" di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster tampil sebagai pembicara kunci pada Seminar Nasional dengan tema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)” di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur Tahun 2026 yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Juli 2026.

Berbicara di hadapan 140 akademisi bidang pertanian dari 31 universitas wilayah timur, Gubernur Koster memaparkan sejumlah strategi untuk mengamankan sektor pertanian agar bisa bersinergi dengan pariwisata yang menjadi penopang perekonomian Daerah Bali.

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa produk pertanian Bali memiliki branding yang begitu kuat dan unggul. “Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding yang sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, inilah yang sedang kami tata,” ujarnya.

Membeber data statistik, Gubernur Koster menginformasikan bahwa Daerah Bali memiliki lahan pertanian yang terdiri dari 283,058,70 hektare lahan holtikultura, 64.704 hektare lahan sawah dan 149.442,49 haktare lahan perkebunan. Menurut dia, salah satu tantangan serius yang dihadapi Bali dalam mempertahankan luasan lahan pertanian adalah tingginya alih fungsi lahan. “Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” cetusnya.

Untuk mengendalikan alih fungsi lahan, Pemprov Bali mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine. Regulasi ini bertujuan mengunci lahan pertanian agar tidak mengalami alih fungsi. “Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata, ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tapi silahkan di tanah kering atau tak produktif,” ucapnya.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Wawali Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda

Sejalan dengan itu, pihaknya juga mengembangkan kebijakan yang mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata.

“Sektor pertanian tak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkapnya.

Dijelaskan olehnya, integrasi dua sektor ini dilakukan dari hulu hingga hilir. Di hulu, lahan sawah dan perkebunan dikembangkan menjadi agrowisata.

“Kita kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tapi dengan pengawasan yang ketat. Tak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Keindahannya silahkan dinikmati,” paparnya.

Lalu di hilir, ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Bali mewajibkan hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk pertanian lokal.

Strategi lainnya, Pemprov Bali juga memprioritaskan pengembangan pertanian organik, khususnya pada lahan sawah. Ia menyebut, dari 64 ribu hektare sawah, 60 persen diantaranya telah mengantongi sertifikat organik.

“Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik,” ungkapnya.

Program ini mendapat sambutan antusias dari para petani karena peningkatan nilai ekonomi pada produk yang mereka hasilkan. “Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestaran dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” cetusnya.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur Tahun 2026 yang secara khusus mengusung tema integrasi sektor pertanian dan pariwisata. Selain berkaitan dengan sektor yang sangat penting bagi kehidupan, menurutnya kegiatan ini adalah wujud kolaborasi pemerintah dengan akademisi.

Ketua FKPTPI Wilayah Timur I Putu Sudiarta menginformasikan bahwa lokakarya telah diawali dengan beragam kegiatan lomba yang melibatkan mahasiswa. “Kegiatan lokakarya melibatkan 140 peserta dari 31 universitas,” sebutnya.

Baca Juga  Gandeng BPD Bali, Pj. Gubernur Segera Tata Lapangan Puputan Margarana

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Ir. I Nengah Sujaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Koster dan para akademisi bidang pertanian dari berbagai daerah. Menurutnya, pertanian dan pariwisata adalah dua sektor yang saling melengkapi. “Pertanian dan pariwisata adalah pilar pembangunan dan ekonomi Bali. Oleh sebab itu, keduanya harus terintegrasi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Arya Wibawa Pimpin Rakor Perlinsos, Pastikan Tak Ada Warga Rentan Terlewat dari Perlindungan Sosial

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa memimpin Rakor Perlinsos di Graha Sewakadarma Denpasar.
PIMPIN RAKOR: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin Rakor Perlinsos, pada Jumat (24/7) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah percepatan pendataan dan pemutakhiran data sosial masyarakat sebagai upaya memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau warga yang berhak menerima. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Jumat (24/7) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar. Untuk mendukung percepatan tersebut, jumlah agen pendataan di lapangan ditingkatkan dari 935 menjadi 1.935 orang yang bertugas di seluruh desa dan kelurahan.

Rakor turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku bapak angkat di desa dan kelurahan, camat se-Kota Denpasar, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, camat, lurah, pemerintah desa, hingga para agen pendataan diminta memperkuat sinergi agar proses verifikasi berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas data. Pemkot Denpasar menetapkan dua target utama, yakni menuntaskan verifikasi sekitar 38 ribu kepala keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli, serta mencapai pendataan 60 persen dari total 186.421 kepala keluarga atau sekitar 111.600 KK dalam kurun waktu 20 hari kerja, mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi diterapkan. Pendataan dilakukan melalui gerakan serempak berbasis komunitas dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan, kecamatan, organisasi perangkat daerah, tim bapak angkat, hingga para agen Perlinsos. Jadwal pelayanan juga disesuaikan pada sore hingga malam hari karena dinilai lebih efektif, baik dari sisi kelancaran sistem aplikasi maupun meningkatnya partisipasi masyarakat.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Wawali Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda

“Penjadwalan lapangan pun mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal,” ujar Arya Wibawa.

Selebihnya, Arya Wibawa turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong-royong menyukseskan pendataan Perlinsos. Berdasarkan pembaruan Portal Perlinsos per 23 Juli 2026, sebanyak 12.355 kepala keluarga atau sekitar 6,63 persen dari total KK di Kota Denpasar telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 5.719 KK berhasil didaftarkan melalui pendampingan langsung dari agen Perlinsos yang terdiri atas kepala dusun dan lingkungan, tim bapak angkat, eks-kader Jumantik, serta guru dan tenaga pendidik.

“Pendataan juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat yang belum memiliki perangkat maupun mengalami kendala teknis tetap memperoleh pendampingan secara langsung,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak lepas dari berbagai dinamika di lapangan. Dari 38.437 data awal kelompok Desil 1 hingga Desil 5, sebanyak 1.119 data harus dieliminasi karena 483 warga telah meninggal dunia dan 636 lainnya berpindah domisili, sehingga tersisa 37.318 data yang masih diverifikasi.

Menurutnya, uji coba aplikasi Perlinsos tidak hanya bertujuan memperbarui data, tetapi juga menguji tingkat akurasi informasi yang dimiliki pemerintah dengan kondisi riil masyarakat. Karena itu, warga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila data yang muncul dalam aplikasi tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.

“Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak, sehingga proses penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih adil, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Gandeng BPD Bali, Pj. Gubernur Segera Tata Lapangan Puputan Margarana

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca