Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dosen Arsitektur Lanskap FP Unud Raih Gelar Doktor Kajian Budaya di FIB Unud

BALIILU Tayang

:

dosen
PROMOSI DOKTOR: Dosen Arsitektur Lanskap Fakultas Pertanian Unud Naniek Kohdrata, S.P., MLA. saat berfoto bersama dewan penguji usai ujian promosi doktor, Rabu, 30 Agustus 2023, di FIB Unud. (foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dosen Arsitektur Lanskap Fakultas Pertanian Unud meraih gelar doktor di Prodi S3 Kajian Budaya FIB Unud, dalam ujian promosi doktor, Rabu, 30 Agustus 2023, di kampus setempat.

Naniek Kohdrata, S.P., MLA. dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kepatuhan Menjadikan Taman Sukasada Ujung Karangasem Bali sebagai Objek Wisata” di hadapan dewan penguji. Dia lulus sebagai doktor ke-279 Prodi Kajian Budaya FIB Unud.

Ujian promosi doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M. Hum., dengan anggota: Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt. (Promotor); Prof. Dr. Anak Agung Ngurah Anom Kumbara, M.A. (Kopromotor 1); Prof. Dr. I Nyoman Wijaya, M. Hum. (Kopromotor 2), Dr. Drs. I Wayan Suwena, M. Hum., Dr. Drs.I Nyoman Wardi, M.Si., Dr. Wayan Nurita, S.S., M.Si. (penguji eksternal dari Universitas Mahasaraswati), dan Dr. Putu Sucita Yanthy, S.S., M.Par. 

dosen penguji
Para penguji. (Foto: ist)

Dalam proses ujian sebelumnya, juga ikut sebagai penguji adalah almarhum Dr. Ida Bagus Wira Wibawa, M.Si. (dosen FT Unud, alumnus Prodi Doktor Kajian Budaya).

Dalam presentasinya, promovenda Naniek Kohdrata yang berlatar belakang ilmu arsitektur lanskap menyampaikan bahwa studinya mengkaji tentang kepatuhan (kesediaan, mengeluarkan, menerima, dan menjalankan keputusan) orang-orang yang punya kuasa berbicara untuk menjadikan Taman Sukasada Ujung (TSU) di Karangasem Bali objek wisata, padahal sebelumnya hanya sebuah warisan sejarah. 

Menurut Naniek, permasalahan ini dikaji dengan memakai metode arkeologi dan genealogi Foucault. Metode arkeologi pengetahuan dipakai untuk menelusuri jejak dokumen ke masa lampau, sebelum munculnya keputusan tersebut.

Metode genealogi digunakan untuk melihat ke masa kini, terutama dalam memahami relasi kuasa pengetahuan yang tersembunyi dalam kepatuhan tersebut. Tiga teori digunakan mengkaji permasalahan, yaitu teori relasi kuasa pengetahuan Foucault, teori struktural generatif Bourdieu dan teori konsumsi Baudrillard. 

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan, FIB Unud Gelar Workshop SPMI

Penelitian ini menghasilkan tiga simpulan. Simpulan pertama, setiap orang – apa pun profesinya – berkompromi dengan pengetahuan yang tersembunyi dalam wacana menjadikan TSU objek wisata untuk kepentingan masing-masing. 

Simpulan kedua mengenai kondisi-kondisi yang memungkinan semua pihak yang patuh pada kebenaran wacana itu adalah kepentingan pariwisata untuk devisa di tingkat lokal, nasional, dan internasional. 

Simpulan ketiga, implikasi kepatuhan terhadap kebenaran wacana dapat dilihat pada efek-efek mekanisme kekuasaan, baik dalam pikiran (episteme, habitus) maupun sosial (struktur objektif masyarakat Bali). 

dosen
Naniek Kohdrata, S.P., MLA. bersama keluarga dan penguji. (Foto: ist)

“Intisari simpulan TSU adalah medan antara untuk memenuhi kepentingan ekonomi, bukan semata dalam pendapatan asli daerah dan devisa negara tetapi juga terlaksananya upacara di lingkungan Puri Karangasem,” ujar Naniek yang meraih gelar master di bidang arsitektur lanskap dari Louisiana State University, Amerika.

Dalam sambutannya, promotor Prof. Darma Putra menyampaikan bahwa disertasi Naniek mengkaji objek wisata Taman Sukasada Ujung, bukan dari sudut daya tarik wisata, tetapi lebih pada bagaimana proses wacana dan ekspresi kepatuhan berbagai pihak dalam menjadikannya objek wisata.

Berbagai arsip pembangunan, informasi sejarah, dan kebijakan pemerintah digali, ditelusuri, dan dikaji untuk mengungkapkan kepatuhan menjadikan warisan budaya peninggalan Kerajaan Karangasem itu menjadi objek wisata.

 “Ini kajian multidisiplin dengan payung cultural studies. Kajiannya bukan pada manajemen daya tarik wisata, bukan soal tata kelola taman, tetapi bagaimana ideologi pariwisata budaya dan kuasa pengetahuan yang membuat cultural heritage itu menjadi objek pariwisata tanpa riak-riak penolakan,” ujar Prof. Darma.

Prof. Darma menambahkan, di Karangasem juga ada daya tarik wisata Tirta Gangga yang juga berkaitan dengan Kerajaan Karangasem. Objek wisata ini dan Taman Sukasada adalah fakta nyata yang menguatkan magnet Karangasem sebagai daya tarik wisata budaya, memperkuat daya tarik wisata budaya atau spiritual Pura Besakih dan wisata alam Gunung Agung.

Baca Juga  Prodi Arkeologi FIB Unud Gelar Kuliah Umum Tata Kelola Kawasan ‘’Heritage’’

“Seperti disimpulkan promovenda, kehadiran objek wisata Taman Sukasada tidak saja menjadi salah satu magnet daerah Karangasem, juga menyiapkan peluang kerja untuk masyarakat dan sumber pendapatan bagi pengelola dan pemerintah daerah,” ujar Prof. Darma.

Menurutnya, ke depan berbagai kajian dari sudut pandang lain bisa diaplikasikan untuk memahami kepatuhan terhadap objek wisata ini, seperti bagaimana riak-riak wacana dalam perjalanan dinamika sosial budaya terjadi. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3501-Dosen-Arsitektur-Lanskap-Fakultas-Pertanian-Meraih-Gelar-Doktor-Kajian-Budaya-di-FIB-Unud.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Lima Dosen Prodi Sastra Inggris FIB Unud Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Internasional

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  FIB Unud Gelar Kuliah Umum Hadirkan Professor dari The University of Sydney Australia

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN Berikan Sosialisasi di FIB Unud

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca