RAKER: Pansus DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 3 Oktober 2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Badung. (Foto: ist)
Badung, baliilu.com – Pansus DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 3 Oktober 2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Raker dipimpin Ketua Pansus I Wayan Edy Sanjaya didampingi Wakil Ketua Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha beserta Anggota Pansus I Made Suwardana dan Ni Luh Putu Sekarini. Turut hadir, Tim Perumus Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang dipimpin oleh Wayan Rideng dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung I Wayan Puja, Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Badung, Kabid Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati, Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung.
Ketua Pansus DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya menyampaikan, pihaknya dari Pansus Pelestarian Tanaman Lokal Bali DPRD Badung mengadakan Rapat Kerja (Raker) pertama yang sementara berisi 8 BAB dan 20 Pasal.
Ketua Pansus I Wayan Edy Sanjaya. (Foto: ist)
“Itu sementara, tidak menutup kemungkinan setelah kami mengadakan audiensi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, ada pasal ditambah atau bisa juga dikurangi,” ucap Edy Sanjaya seraya mengatakan masih mengadakan pendalaman dari materi yang sudah ada. Karena hal ini merupakan Perda Inisiatif dari DPRD Badung yang sudah ditunggu oleh masyarakat.
Soal target selesai, pihaknya tidak terburu-buru karena untuk menyelesaikan Ranperda inisiatif Dewan ini juga diperlukan penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, direncanakan Ranperda ini akan dibahas kembali dalam Masa Sidang Paripurna Pertama tahun 2024.
“Ranperda ini sangat penting dalam rangka pelestarian adat, budaya dan agama. Jika hal ini bisa diperdakan sangat berguna bagi masyarakat,” kata Edy Sanjaya.
Menurutnya, Ranperda ini dilatarbelakangi sebagai upaya melestarikan tanaman lokal yang ada di Bali, khususnya untuk kegiatan agama Hindu, khususnya Panca Yadnya yang meliputi Dewa Yadnya, Rsi Yadnya, Manusa Yadnya, Pitra Yadnya dan Bhuta Yadnya, yang semuanya memerlukan sarana upakara berupa tanaman maupun buah-buahan.
“Jadi, Gumi Banten, Puspa Dewata dan Usada sangat diperlukan oleh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan,” bebernya.
Jika hal ini bisa dilaksanakan otomatis juga akan berdampak terhadap sektor pariwisata kedepannya. “Kita ketahui bahwa Badung sangat tergantung pada sektor pariwisata,” ungkapnya.
Terkait sejauh mana aturan ini mengatur tanaman lokal Bali, pihaknya mengatakan, aturan ini dibuat yang kemudian ada turunan dari Peraturan Bupati Badung.
Secara teknis seperti yang diatur di dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjutnya ada ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan nantinya, baik ruang umum maupun ruang pribadi yang akan digunakan untuk pelestarian tanaman lokal Bali.
“Itu yang masuk dalam Rancangan ini, termasuk juga telajakan. Kalau ruang-ruang umum, saya kira masih bisa. Itu khan ada, seperti disampaikan tadi, bahwa meskipun jalan nasional, tapi untuk pelestarian dan keindahan itu masih bisa diatur oleh Pemerintah Daerah,” paparnya.
Untuk produk tanaman lokal Bali disebutkan ada tiga bagian, yaitu Gumi Banten, Puspa Dewata dan Usada. Sedangkan, jenisnya diatur dalam Peraturan Bupati Badung.
Sesuai hasil Rapat Kerja, lanjutnya sanksi lebih ditekankan pada sanksi moral dan belum mengarah ke sanksi pidana. “Sanksi akan diatur lagi, ini masih dalam pendalaman. Sedangkan, masalah intensif itu kita bicarakan di Pasal 8 itu akan diatur lebih lanjut oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (gs/bi)
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:
Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.
“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.
Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)
Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.
Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.
“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.
Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.
Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.
“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.
Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.
Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.
“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)