Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringatan Hari Arak Bali Ke-2 di GWK Berlangsung Meriah

Koster Diapresiasi Lindungi Arak Bali Sebagai Warisan Budaya dan Sumber Penghidupan Masyarakat

Loading

BALIILU Tayang

:

tos
TOS ARAK BALI: Wayan Koster bersama undangan melakukan tos arak Bali saat peringatan Hari Arak Bali ke-2 yang dilaksanakan oleh Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali pada, Senin (Soma Kliwon, Wariga) 29 Januari 2024 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Peringatan Hari Arak Bali ke-2 berlangsung meriah yang dilaksanakan oleh Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali pada, Senin (Soma Kliwon, Wariga) 29 Januari 2024 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Badung sebagai wujud ungkapan rasa terimakasih atas lahirnya Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali, yang diperingati setiap tanggal 29 Januari.

Peringatan Hari Arak Bali ke-2 diisi dengan Tari Kecak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta yang mewakili Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Pemprov Bali Periode 2018 – 2023, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Ada juga yang hadir yaitu wisatawan, petani, perajin, pelaku usaha, koperasi dan Pimpinan Hotel/Restaurant di Bali.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Bali yang telah merayakan Hari Arak Bali dengan berbagai kreatifitas dan kearifan lokal daerah masing-masing. Perayaan Hari Arak Bali dapat dijadikan event tahunan baik berupa festival atau lainnya, sehingga Arak Bali semakin dikenal dan dicintai serta dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali sembari menikmati event Peringatan Hari Arak Bali.

Setelah diberlakukannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, telah memberi dampak positif, yakni legalitas, ekosistem, dan semakin terbukanya pasar Arak Bali, sehingga Pelaku Usaha Arak Bali semakin berkembang dengan berbagai produk ber-merk. Saat ini telah mulai tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan terdapat 10 koperasi, yang mengelola produk Arak Bali, sebelumnya tidak ada. Saat ini sudah terdapat sebanyak 45 merk, yang mendapat ijin Badan POM dan pita cukai, sebelumnya hanya 32 merk. Jumlah petani/perajin Arak Bali semula tercatat 1.472 dan saat ini jumlahnya mencapai 2.550 lebih petani/perajin yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Bali. Data ini menunjukkan bahwa, Arak Bali secara nyata telah menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat Bali, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk itu perlu dilindungi, dipelihara, diberdayakan, dan dipasarkan agar mereka dapat berusaha dengan tertib, aman, dan nyaman.

Baca Juga  Gubernur Koster Sebut Kualitas Arak Jauh di Atas Vodka, Whisky, Soju dan Sake

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur Bali mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali di masa kepemimpinan Bapak Wayan Koster telah menunjukkan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk melindungi dan memberdayakan Arak Bali sebagai warisan budaya dan sekaligus sumber penghidupan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha Arak Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

wayan kosterGubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)

Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster menyampaikan rasa angayubagya kehadapan Hyang Widhi Wasa, atas asung kertha waranugraha-nya bisa hadir bersama memperingati Hari Arak Bali ke-2. Sebagaimana telah diketahui, bahwa Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali, yang diperingati setiap tanggal 29 Januari.

Dasar pertimbangan diberlakukan kebijakan tersebut, adalah: a. Arak Bali merupakan minuman destilasi tradisional khas Bali sebagai warisan sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, diberdayakan, dipasarkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan adat serta memberdayakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan berbasis budaya sesuai Visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru; b. Berlakunya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang diundangkan pada tanggal 29 Januari 2020, telah mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali dari minuman yang dilarang diproduksi/diperdagangkan menjadi minuman yang sah untuk diproduksi di wilayah Provinsi Bali serta dapat diperdagangkan di seluruh wilayah dalam dan luar negeri; c. Bahwa Arak Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 3031/F4/KB.09.06/2022, tertanggal 21 Oktober 2022; dan d. Bahwa Arak Bali telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pencatatan Nomor: PT51202200109, tertanggal 25 Agustus 2022.

Baca Juga  Debat Perdana, Koster-Giri Langsung Presentasi Animasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Cegah Kemacetan Beberapa Titik Krusial di Bali

Peringatan Hari Arak Bali ke-2 bertujuan untuk: a. Mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali; b. Mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali; c. Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; dan d. Mengimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai – nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Melalui peringatan Hari Arak ini, Wayan Koster berharap: pertama, para Pelaku Usaha Arak Bali benar-benar melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab; kedua, Pelaku Usaha Arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan Tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka; ketiga, para Petani dan Pelaku Usaha Arak Bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik; keempat, kemasan produk Arak Bali, harus memakai aksara Bali, untuk memberi identitas yang unik, agar metaksu, dan terlindungi dari ancaman munculnya produk tiruan yang dikembangkan oleh pihak lain; kelima, para Pelaku Usaha Arak Bali agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan; keenam, Pelaku Usaha Arak Bali agar memproduksi Arak Bali dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, dilarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak Tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar; ketujuh, Pelaku Usaha Pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali, sesuai Ikrar yang telah diucapkan secara niskala-sakala, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan bersama, dengan mengurangi secara drastis, bahkan tidak memakai produk minuman beralkohol impor; dan kedelapan, mengimbau masyarakat Bali agar memanfaatkan Arak Bali untuk kepentingan yang semestinya, seperti untuk sarana upacara/upakara adat, kesehatan, dan kuliner. Dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan.

Baca Juga  Koster-Giri akan Bangun Asrama Mahasiswa dan Sports Center di Unud

Ratusan petani, perajin, dan pelaku usaha Arak Bali yang hadir di Peringatan Hari Arak Bali ke-2 mengapresiasi Wayan Koster untuk memperjuangkan Arak Bali agar bisa menjadi minuman ketujuh spirit dunia, karena Arak Bali tidak kalah dengan : 1) Whiskey dari Irlandia; 2) Rum dari India; 3) Gin dari Belanda; 4) Vodka dari Rusia; 5) Tequila dari Mexico; dan 6) Brandy dari Belanda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bedah Buku Seri II, KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Published

on

By

KPU Bali Gelar Bedah Buku Seri II di Undiknas
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.

Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Baca Juga  Pengurus dan Kader PDI Perjuangan Badung Wajib Kawal Program Strategis Pro Rakyat Koster-Giri dan Adi Cipta

Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kemenag Buleleng Gelar Utsawa Jnananing Sad Dharma #3

Merajut Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Seni, Budaya dan Teknologi

Loading

Published

on

By

Wabup Supriatna Buka Utsawa Jnananing Sad Dharma #3
BUKA UTSAWA: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna berfoto bersama usai membuka puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda. Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Hindu, ajang puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 resmi digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang ekspresi dan pendalaman ajaran agama Hindu ini menyuguhkan berbagai mata lomba bernafaskan seni, budaya, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti Dharma Wacana, Dharma Gita, Cipta Lagu Religi, Puja Tri Sandhya, Geguritan, hingga lomba video pendek.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya agenda tahunan yang diinisiasi para penyuluh agama ini. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh terhadap langkah strategis dalam membimbing generasi penerus bangsa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Utsawa Jnananing Sad Dharma yang ketiga ini oleh kelompok penyuluh bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ini adalah kegiatan yang sangat positif, khususnya di Kabupaten Buleleng, di mana kita memberikan kesempatan buat generasi kita untuk mendalami sisi budaya dan agama Hindu lewat berbagai lomba yang kaya filosofi serta seni budaya,” ujar Supriatna.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap tahunnya demi memperkuat pemahaman keagamaan generasi muda melalui sarana sastra, Dharma Gita, hingga Dharma Wacana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, turut mengapresiasi langkah progresif para penyuluh agama Hindu di Buleleng yang mampu meleburkan diri dengan dinamika adat, seni, dan budaya lokal.

Menurutnya, Utsawa Jnananing Sad Dharma merupakan manifestasi nyata dalam membangun etika, budi pekerti, dan karakter melalui sastra agama, melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan para penyuluh.

Baca Juga  Jadi Gubernur Bali Definitif Mulai 7 Februari, Koster Siap ‘‘Super Gaspol" Jalankan Program Kerja

Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi seremonial, tetapi konsisten menjadi cetakan lahirnya generasi muda Hindu Buleleng yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha, Transaksi Capai Rp 322 Juta dalam Hitungan Jam

Published

on

By

Putri Koster Hadiri Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung
HADIRI PASAR RAKYAT: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). Kegiatan yang melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang lokal tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK Provinsi Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali.

Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” merupakan kelanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Program tersebut berawal dari Pasar Gotong-royong pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal yang terdampak, kemudian berlanjut melalui kegiatan Penggak PKK.

Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program tersebut kembali dilanjutkan melalui Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang diselenggarakan secara bergilir di kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ny. Putri Koster berharap Pasar Rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena pedagang yang dilibatkan merupakan produsen atau pedagang langsung sehingga rantai distribusi dapat diperpendek.

Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, Pasar Rakyat juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali. Ny. Putri Koster mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung dan berharap program serupa dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan untuk memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut turut diserahkan bantuan kepada 100 warga kurang mampu di Kabupaten Badung. Setiap penerima memperoleh paket bantuan berupa 20 kilogram beras, dua krat telur, satu liter minyak kelapa (tandusan), serta dua paket belanja yang disediakan oleh TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota.

Baca Juga  Audisi Mixologi Arak Bali Tampilkan Racikan Inovatif dengan Sentuhan Budaya Lokal

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang, terdiri atas 39 IKM, 64 UMKM kuliner dan olahan pangan, serta 28 pelaku usaha produk pertanian. Kegiatan juga diramaikan dengan kehadiran stan Turyapada Tower dan Bali Chef Community.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan. Hingga pukul 09.30 WITA, nilai transaksi penjualan tercatat telah mencapai Rp 322 juta. Rasniathi optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WITA, bahkan berpotensi melampaui capaian transaksi Pasar Rakyat yang telah dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya.

Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, antara lain aksi gotong royong membersihkan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, lomba mewarnai dan kolase tingkat TK se-Kabupaten Badung, sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kegiatan jalan santai dan senam pada sore hari.

Melalui perpaduan kegiatan pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan aktivitas kemasyarakatan, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca