Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Lantik Putu Sekarini sebagai PAW Gantikan Alit Yandinata

BALIILU Tayang

:

Ni Luh Putu Sekarini
LANTIK: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin pelantikan Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 21 Oktober 2024. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung resmi melantik dan melakukan pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 21 Oktober 2024.

Pelantikan serta pengambilan Sumpah/ Janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.

Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Anom Gumanti menyampaikan, bahwa peresmian pengangkatan dan  pengambilan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung telah dilakukan dari I Putu Alit Yandinata, yang digantikan oleh Ni Luh Putu Sekarini dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Itu prosesnya dimulai dari 11 Oktober 2024 lalu hingga akhirnya Provinsi Bali meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 795 dan 796 atas nama Ni Luh Putu Sekarini,” terangnya.

Sebelumnya, usulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung telah disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan kepada DPRD Badung melalui surat bernomor 121 tertanggal 17 September 2024 yang mengajukan usulan Pemberhentian Antar Waktu I Putu Alit Yandinata sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 Dapil Badung 2 (Kecamatan Abiansemal), karena diberhentikan sebagai Anggota PDI Perjuangan. Selanjutnya, diusulkan Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung.

“Urgensi PAW itu sangat penting, karena satu orang saja anggota kami yang tidak ada sesuai dengan struktur yang diamanatkan oleh Undang-Undang itu sangat berarti bagi pembangunan masyarakat Badung, terutama kepentingan di wilayah dapilnya,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Pemerintah dan DPRD Badung Sepakat Tetapkan APBD Badung 2025 dan 3 Raperda Inisiatif Dewan Jadi Perda

Mengingat, masyarakat Badung di wilayah Dapil Abiansemal sangat penting memiliki Anggota DPRD Badung untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil tersebut.

Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap Anggota DPRD Kabupaten Badung dapat bekerjasama demi kepentingan masyarakat Badung.

“Dengan klop-nya Anggota DPRD Badung berjumlah 45 orang akan membawa vibrasi positif kepada masyarakat Badung, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat supaya pembangunan Badung ini merata dan adil di seluruh wilayah Badung dengan perwakilan-perwakilan yang mereka miliki,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa memberikan apresiasi dan terima kasih atas dilantiknya PAW Anggota DPRD Badung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dilakukan PAW Anggota DPRD Kabupaten Badung. Itu menjadi kebanggaan bersama, bahwa DPRD Badung telah mampu melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik,” kata Ketut Suiasa.

Untuk itu, Ketut Suiasa berharap dengan lengkapnya Anggota DPRD Kabupaten Badung sekarang ini bisa memberikan nilai lebih positif dan produktif kinerja DPRD Badung bersama mitra Pemkab Badung.

Bahkan, dengan adanya PAW Anggota DPRD Badung, Ketut Suiasa juga berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah.

Mengingat, dalam sistem pemerintahan daerah saat ini, lanjutnya Pemerintah dan DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.

Hal tersebut, dikarenakan setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Badung sebagai hasil kerja kolektif bersama antara Pemerintah dan DPRD yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Sebut Pendapatan Fluktuatif bisa Diajukan Peroleh Bansos Tunai

“Kami dari Pemerintah Daerah juga melaksanakan kewajiban konstitusional yang bersama-sama penuh kebersamaan membangun sinergitas dengan DPRD Badung, untuk mempercepat kesejahteraan dalam peningkatan  pembangunan di  Kabupaten Badung,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Terbitkan Ingub Bali No. 6/2026, Gubernur Koster Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa pers terkait Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar.
JUMPA PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi Bali menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali.

Instruksi yang ditandatangani Gubernur Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersebut disampaikan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). Penerbitannya bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen jajaran Pemprov Bali dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Gubernur Koster, usia 68 tahun Provinsi Bali tidak hanya menjadi penanda perjalanan sejarah pemerintahan daerah, tetapi juga momentum untuk melihat kembali kualitas kerja birokrasi dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, semangat peringatan HUT Bali diarahkan tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan momentum memperkuat pembenahan dari dalam, terutama menyangkut kinerja, kualitas pelayanan, dan integritas aparatur.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa peningkatan kinerja, kualitas, dan integritas penyelenggaraan program serta pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diinstruksikan meningkatkan kinerja dan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Pada saat yang sama, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaiki agar semakin prima, profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Kunjungan Lapangan Komisi I DPRD Badung, Setujui Proses Hibah Tanah di Kedonganan

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, sopan, santun, bersih, rapi, menarik, humanis, cepat, tepat, berkepastian, dan profesional. Setiap aparatur diminta menjalankan kewajiban secara fokus, tulus, lurus, dan cepat, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Sebab, pelayanan publik pada akhirnya bukan semata-mata persoalan administrasi pemerintahan. Di balik setiap layanan terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian, kemudahan, perlakuan yang adil, serta solusi atas persoalan yang dihadapi.

Karena itu, aparatur diwajibkan mendengarkan keluhan masyarakat dengan baik, memberikan informasi secara jelas dan jujur, tidak mempersulit pelayanan, serta memberikan solusi sesuai kewenangan. Pemprov Bali juga diarahkan membangun lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint), menolak gratifikasi, sehat, produktif, kolaboratif, serta terbebas dari intervensi dan penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat harus diperlakukan secara adil, setara dan bermartabat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, suku maupun agama.

Di sisi integritas, Instruksi Gubernur memberikan penekanan yang tegas. Aparatur dilarang mengatasnamakan pimpinan atau atasan untuk meminta uang, barang maupun jasa; menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain secara tidak sah; melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok; serta meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang memang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewajibannya.

Aparatur juga dilarang menjanjikan sesuatu kepada pihak lain yang berkaitan dengan jabatan, memberikan pelayanan diskriminatif, serta menggunakan informasi, fasilitas, aset, kendaraan, anggaran atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut turut memberikan perhatian terhadap konflik kepentingan, penyebaran berita bohong (hoaks) dan komentar politik di media sosial yang tidak dilandasi data dan fakta. Bahkan, sejumlah perilaku pribadi yang berpotensi mencederai integritas dan citra aparatur turut ditegaskan untuk dihindari, antara lain perselingkuhan, penggunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.

Baca Juga  Terima Audiensi KPU Badung, Putu Parwata Harap Pemilu Disambut dengan Riang Gembira

Pesan Jelas: Jabatan adalah Amanah dan Kepercayaan, Bukan Fasilitas untuk Mencari Keuntungan Pribadi

Penegasan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka, cepat dan responsif. Setiap aparatur membawa wajah pemerintah dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan dan perilaku aparatur pada akhirnya ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pimpinan perangkat daerah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap pelanggaran. Sanksi administratif, hukuman disiplin dan/atau sanksi hukum lainnya dapat diberikan kepada bawahan atau pegawai yang diduga maupun terbukti melakukan pelanggaran terhadap instruksi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh aparatur juga diminta saling menjaga integritas, baik secara horizontal maupun vertikal. Setiap dugaan pelanggaran yang didukung data dan fakta dapat dilaporkan kepada Gubernur Bali atau tim yang dibentuk melalui nomor pengaduan 08214666666.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur ini tepat di momentum HUT Ke-68 Provinsi Bali, Pemprov Bali ingin menjadikan pertambahan usia daerah bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai titik penguatan komitmen untuk bekerja lebih baik.

Pembangunan Bali Era Baru, sebagaimana ditekankan dalam instruksi tersebut, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana. Ukuran keberhasilannya juga tercermin dari bagaimana pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat: bekerja dengan cepat, melayani dengan tulus, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menjaga setiap rupiah dan kewenangan yang dipercayakan negara.

Kinerja melahirkan hasil, kualitas menghadirkan kepuasan, dan integritas menjaga kepercayaan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang ingin diperkuat Pemprov Bali pada usia ke-68, sebagai fondasi menghadirkan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, humanis, dan benar-benar hadir untuk Krama Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Audiensi Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia Bali  

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

‘Keren’, Gubernur Koster Apresiasi Siswa SMKN 1 Amlapura, Kalahkan 88 Sekolah dan Tembus Final LCC Empat Pilar MPR RI

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar.
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar, Kamis (13/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – “Keren!” Kalimat itu terlontar dari Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar, Kamis (13/8). Wayan Koster memberikan apresiasi atas prestasi para siswa yang berhasil menyisihkan 88 SMA dan SMK se-Bali dan kini bersiap membawa nama Bali ke tingkat nasional.

Tim SMKN 1 Amlapura akan berlaga dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Nasional Tahun 2026. Setelah berhasil lolos dari seleksi tingkat Bali, mereka akan menghadapi babak final di Gedung MPR RI, Jakarta, dengan keberangkatan dijadwalkan pada 21 Agustus mendatang.

Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena SMKN 1 Amlapura merupakan satu-satunya SMK dari Bali yang berhasil melaju ke tingkat nasional. Di tengah persaingan dengan 88 SMA dan SMK se-Bali, tim ini mampu menunjukkan kemampuan hingga menempati posisi keenam dan memastikan tiket menuju babak final.

“Keren banget, bisa mengalahkan SMA-SMA negeri dan SMA lain di Bali,” ujar Gubernur Bali saat memberikan apresiasi kepada para siswa.

Pada babak final di Jakarta, tim Bali akan berhadapan dengan perwakilan dari 38 provinsi se-Indonesia. Para siswa akan menguji pengetahuan, ketajaman berpikir, sekaligus wawasan kebangsaan dalam kompetisi Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI.

Dalam audiensi tersebut, para siswa dan pembina juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Bali untuk menghadapi kompetisi tingkat nasional, terutama terkait dukungan dan fasilitasi selama berada di Jakarta.

Gubernur Wayan Koster langsung menyatakan dukungannya. Ia mengarahkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali untuk mengakomodasi kebutuhan tim secara penuh, terutama selama mengikuti rangkaian kegiatan di Jakarta.

“Tentu saya dukung. Saya arahkan Dinas Pendidikan untuk mengakomodasi penuh, terutama ketika di Jakarta,” tegas Wayan Koster.

Baca Juga  Pemerintah dan DPRD Badung Sepakat Tetapkan APBD Badung 2025 dan 3 Raperda Inisiatif Dewan Jadi Perda

Di balik capaian tersebut, ada proses pembinaan yang dilakukan secara intensif oleh sekolah. Kepala SMKN 1 Amlapura I Wayan Artana mengatakan prestasi para siswa diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi siswa dan sekolah lainnya untuk terus berani berkompetisi dan mengembangkan potensi.

Menurut Artana, sekolah menerapkan metode pengawasan pembelajaran yang ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Selama persiapan menuju tingkat nasional, pihak sekolah terus memberikan motivasi, memonitor perkembangan belajar para peserta, serta melakukan evaluasi secara rutin pada setiap akhir kegiatan belajar.

Menariknya, dukungan tidak hanya diberikan kepada para siswa, tetapi juga melibatkan keluarga. Sekolah mengundang keluarga inti masing-masing peserta, mulai dari ayah, ibu hingga saudara, untuk hadir dan menyaksikan secara langsung proses belajar serta perjuangan anak-anak mereka ketika mengikuti kompetisi tingkat provinsi.

Kegiatan tersebut kemudian dikemas dalam suasana kekeluargaan layaknya ramah tamah. Pihak sekolah juga menyampaikan kepada keluarga agar memahami kondisi para siswa yang terkadang harus pulang lebih terlambat karena mengikuti persiapan lomba. Keluarga pun diminta memberikan keringanan terhadap tugas-tugas rumah selama masa persiapan, sehingga para siswa dapat lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.

“Prestasi ini kami harapkan dapat memotivasi murid dan sekolah yang lain,” ujar Artana.

Pendekatan tersebut membuat persiapan menuju tingkat nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa dan guru, tetapi menjadi gerakan bersama antara sekolah dan keluarga. Dukungan lingkungan terdekat dinilai penting agar siswa dapat menjalani proses persiapan dengan lebih nyaman sekaligus tetap memiliki semangat untuk memberikan kemampuan terbaik.

Tim SMKN 1 Amlapura yang dipersiapkan mengikuti kompetisi ini terdiri atas 10 siswa, yakni Ni Putu Indah Indriani, Ni Luh Putu Puspa Anggreani, Ni Putu Yuni Septiari, Ni Wayan Devi Yanti, Ni Luh Putu Eka Pradnyandari, Ni Putu Restiasih, Ni Komang Anggi Maldiviani Dwipayanti, I Wayan Adi Pranata, Komang Ebi Juniantara, dan I Ketut Marayasa.

Baca Juga  Soal Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Begini Tanggapan Ketua DPRD Badung Putu Parwata

Bagi SMKN 1 Amlapura, keberhasilan menembus tingkat nasional menjadi bukti bahwa siswa sekolah kejuruan mampu bersaing dengan SMA dan SMK terbaik di Bali. Kini, tantangan lebih besar menanti di Jakarta.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali, keluarga, sekolah, dan apresiasi langsung dari Gubernur Wayan Koster, para siswa diharapkan tampil percaya diri dan memberikan kemampuan terbaik saat berhadapan dengan wakil dari 38 provinsi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi MRLL di Jalan Gatsu Timur, Forum LLAJ Denpasar Berkomitmen Kuatkan Pelayanan Publik Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan

Published

on

By

Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum LLAJ menggelar rapat evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto.
RAPAT EVALUASI: Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar rapat teknis evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto yang berlangsung di kantor setempat, Jumat (14/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menguatkan peningkatan pelayanan publik bidang lalu lintas angkutan jalan.

Hal ini dibahas dalam rapat teknis evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto yang digelar Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), di kantor setempat, Jumat (14/8).

Pada rapat yang dihadiri langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, unsur Ditlantas Polda Bali, Satlantas Polresta Denpasar, BPTD Bali Kementerian Perhubungan, BPJN, dan unsur desa/lurah ini, turut dibahas beberapa hal terkait menyusul rekayasa lalu lintas di kawasan Living World.

Ketut Sriawan menyebut, adapun kesepakatan yang dicapai pada rapat itu, antara lain road barrier akan tetap dipasang di kawasan tersebut. Pemasangan road barrier ini sendiri dirasa akan dapat mencegah kemacetan yang terjadi di seputar area Living World.

“Pemasangan road barrier ini sendiri harus juga diimbangi dengan kedisiplinan para pengguna jalan, termasuk juga semakin fokus dan sigap dalam membaca marka-marka di jalan,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Ketut Sriawan, seluruh pihak dalam rapat tersebut juga mendorong perbaikan dan juga penambahan fasilitas road barrier dan perlengkapan rambu lainnya, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Pemerintah Kota Denpasar tadi sudah berkoordinasi juga dengan BPJN untuk penggantian lampu tenaga surya ke LED agar kondisi ruas jalan semakin terang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketut Sriawan juga menyampaikan, melalui Tim Forum LLAJ, Pemerintah Kota Denpasar juga akan mengkoordinasikan agar instansi terkait dapat bergerak bersama untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan.

“Dengan landasan Tri Hita Karana dan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam, Pemkot Denpasar tentunya akan memastikan koordinasi antar-instansi dapat berjalan optimal, untuk mewujudkan keselamatan transportasi,” tutupnya. (eka/bi)

Baca Juga  Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Sebut Pendapatan Fluktuatif bisa Diajukan Peroleh Bansos Tunai

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca