Denpasar, baliilu.com – Berkenaan dengan Pendapatan Daerah yang dicatat sebagai Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerja sama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan.
‘’Karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut cash basis bukan accrual basis. Pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis),’’ ujar Agung Bagus Tri Candra Arka, SE saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Senin, 21 Oktober 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali.
Di sisi lain, kata Agung Bagus, kerja sama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau ‘baru akan’, sudah dicatat sebagai pendapatan. Untuk hal tersebut Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan. Karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini.
Pada pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti terkait proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja. Pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit.
‘‘Namun demikian kami Fraksi Partai Golkar tetap mengingatkan agar Pj. Gubernur beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja,‘‘ ujar Agung Bagus.
Terkait dengan Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp 158 miliar lebih, Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, Penyertaan Modal Pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Dalam rangka maksimalisasi perolehan Pendapatan Daerah dari Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemungutan bekerjasama dengan pihak Imigrasi, PT. Angkasa Pura, dan PT. Bank BPD Bali.
Selain terkait Rancangan APBD Semesta Berencana TA 2025, Fraksi Partai Golkar mencermati Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada beberapa kabupaten/kota di Bali, dan bahkan untuk tahun 2024 sudah diserahkan secara simbolis. Pihaknya berpandangan hal ini bisa berdampak sangat tidak kondusif manakala BKK tersebut tidak bisa direalisasikan tepat pada waktunya, terlebih APBD Perubahan Kabupaten Badung 2024 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 3,4 triliun. Apabila BKK tersebut bisa dicairkan, maka dana tersebut harus masuk di APBD setelah Perubahan 2024 di masing-masing kabupaten dan kota.
Fraksi Golkar juga meminta tanggapan terkait semakin banyak terkuak WNA ke Bali untuk bekerja atau berbisnis secara ilegal, masalah potensi gesekan dan konflik horizontal antara sesama penduduk (termasuk penduduk pendatang) serta antara penduduk Bali dan wisatawan, persoalan sampah, dan hasil kontingen Bali pada PON XXI Tahun 2004 di Aceh-Sumut, berada di peringkat ke-7 menurun dibandingkan pada PON XX Tahun 2021 di Papua di mana Tim Pulau Dewata berada di peringkat ke-5.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, S.E. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Perangkat Daerah Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali dan undangan lainnya. (gs/bi)