Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ”Catur Purusa Artha” Dalam Pengelolaan LPD

BALIILU Tayang

:

hut lpd
HUT LPD: Penyerahan bantuan paket komputer saat pelaksanaan HUT ke-40 Lembaga Perkreditan Desa pada Senin, 23 Desember 2024 yang berlangsung di auditorium Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. (Foto: eka)

Denpasar, baliilu.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) pada Senin, 23 Desember 2024 melaksanakan hari ulang tahunnya (HUT) yang ke-40 yang berlangsung di auditorium Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar dengan tema ‘’Implementasi Catur Purusa Artha 40 Tahun LPD Bali’’.

HUT Lembaga Perkreditan Desa (LPD) semestinya pada tanggal 24 November 2024 namun karena ada hajatan nasional maka diundur pada hari ini yang dihadiri Pj. Gubernur Bali, anggota DPD RI Dr. IB Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Bali, Direktur Utama BPD Bali, Rektor UNHI, Rektor STIKOM Bali, Ketua PHDI Bali, Ketua BKS-LPD Bali I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., Plt. Kepala LP-LPD Bali Nengah Karmayasa, dan undangan lainnya.

Pj. Gubernur Bali yang diwakili Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, S.H., M.H. membacakan sambutan Pj. Gubernur mengatakan bahwa tema ‘’Implementasi Catur Purusa Artha 40 Tahun LPB Bali’’ sangat relevan dengan perkembangan LPD saat ini. Catur Purusa Artha adalah 4 tujuan hidup umat Hindu terdiri dari Dharma, Artha, Kama dan Moksa.

‘’Pengelolaan LPD harus mengimplementasikan keempat prinsip tersebut. Prinsip dharma dimaknai bahwa operasional LPD harus berlandaskan pada ajaran agama yakni kebenaran, kesetiaan, kejujuran dan hukum. Demikian juga prinsip Artha Kama dan Moksa harus tercermin dalam pengelolaan LPD sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan krama desa adat dan mewujudkan kesukertan desa adat,’’ ucap Jaya Saputra.

Dengan kurun waktu sejak tahun 1984 sampai saat ini, LPD telah berkembang pesat dan memberikan kontribusi serta manfaat pada pembangunan desa adat, dalam aspek sosial religius perekonomian Bali.

Baca Juga  HUT Ke-39 LPD Digelar 2 Desember di Puspem Badung

Berdasarkan data LP-LPD Provinsi Bali pada Oktober 2024 terdapat 1.439 desa adat telah memiliki LPD dengan total aset tercatat sebesar Rp 33 triliun lebih, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.200 orang lebih.

Jaya Saputra mengungkapkan, selain LPD telah memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian Provinsi Bali, di bagian lain LPD mengalami permasalahan penurunan kinerja. Ada LPD yang tidak sehat, tidak profesional, hubungan yang tidak harmonis antara pengelola LPD dan prajuru desa adat, bahkan ada yang terjerat kasus hukum. ‘’Oleh karena itu saya mengajak semua pihak menjadikan momentum ulang tahun LPD ke-40 ini selain ungkapan rasa syukur atas keberhasilan LPD sekaligus dijadikan evaluasi secara fundamental untuk perbaikan LPD di masa mendatang,’’ ucapnya menegaskan.

‘’Saya mengajak prajuru desa adat, majelis desa adat Bali, LP-LPD, BKS LPD agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola LPD agar kinerja LPD semakin baik mulai dari mengevaluasi regulasi yang ada, sistem operasional prosedur, penguatan kelembagaan, sistem pengawasan yang kuat dan peningkatan kapasitas SDM pengelola LPD serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dan utama dalam perbaikan tata kelola LPD,’’ imbuhnya lagi.

Jaya Saputra menegaskan bahwa LPD desa adat sebagai kahyangan suci maka krama desa adat, pengelola LPD, prajuru desa adat wajib subakti menyucikan, memuliakan, menjaga dan merawat LPD dengan disiplin dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan kesukertan desa adat dan tentunya berkontribusi perekonomian Bali maju untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.

Sementara itu, Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa ekosistem itu harus menjadi hal yang sangat penting untuk LPD ke depan dan strategi secara mikro itu perlu dipersiapkan dari sekarang. Sehingga, dalam sistem ekonomi bisa terjawab dalam pemenuhan semua sumber daya manusia. Artinya, semua sumber daya yang dimiliki LPD tersebut bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Ngenteg Linggih di LPD Desa Adat Kutuh

’’Itu kira-kira yang perlu dipikirkan ke depan. Sehingga, tata kelola itu satu-satunya hal yang paling penting saat ini, tidak ada lainnya lagi,’’ ucap Rai Mantra.

Sedangkan Ketua BKS-LPD I Nyoman Cendikiawan mengatakan bahwa LPD di usianya yang ke-40, kita jadikan momen untuk kontemplasi diri, apa yang sudah kita lakukan selama 40 tahun, dimana LPD yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang masih kurang mari kita perbaiki bersama-sama. ’’Ya ini wujud dari krama Bali bahwa LPD itu masih diperlukan. Ini terbukti 40 tahun sudah usianya,’’ ujarnya.

Namun demikian, kita berharap konsep kekinian berteknologi barat berjiwa timur, tentu secara teknologi digitalisasi, komputerisasi juga menyesuaikan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan ringan.

Cendikiawan mengatakan dari 1.439 LPD yang ada di Bali, yang mampu memberikan kontribusi kepada desa adat masih lebih banyak dan jangan semata-mata diukur dari sisi ekonomi bisnis tetapi juga sisi sosialnya dimana LPD telah memberikan manfaat sosial bagi krama adat untuk pelestarian seni, adat dan budaya.

’’Intinya, terima kasih kepada semua pihak di Bali ini, pemerintah, DPRD, tokoh-tokoh adat, utamanya krama adat yang memiliki LPD. Mari kita jaga bersama-sama LPD ini. Semoga bisa menjadi tumpuan ekonomi di masa depan dan saya mewakili teman-teman yang tergabung dalam Badan Kerja Sama LPD Bali mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau ada yang kurang selama ini. Yang jelas adalah kita tetap konsepnya adalah melihat masa lalu, menengok masa lalu, melihat masa kini dan menatap masa depan,’’ ucapnya.

Cendikiawan menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyosialisasikan program-program digital yang tadi sudah diluncurkan artinya bagaimana LPD itu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan ringan dan bisa terjangkau ke seluruh warga.

Baca Juga  Kuatkan LPD, Buat ‘’Perarem’’ Khusus dan Masa Jabatan Pengurus

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan peluncuran dua buah buku tentang LPD buah karya Prof. I Wayan Ramantha dan Bank BPD Bali. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Ngenteg Linggih di LPD Desa Adat Kutuh

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  HUT Ke-39 LPD Digelar 2 Desember di Puspem Badung

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 BKS LPD Kota Denpasar

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca