Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Kuatkan LPD, Buat ‘’Perarem’’ Khusus dan Masa Jabatan Pengurus

BALIILU Tayang

:

de
Konsultan LPD I Gusti Rai Astika

Denpasar, baliilu.com – Tercatat, lima ratus lebih Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dari seribu empat ratusan LPD yang telah ada bisa memberikan kontribusi pembangunan untuk Bali. Artinya, hampir setengah desa adat di Bali sudah terbantu minimal Rp 100 juta setiap tahun secara berkesinambungan. Dan dananya itu diambil dari keuntungan LPD 20 persen untuk yadnya. Seperti membangun pura, bale banjar dan digunakan membeli banten sarana upakara di desa adat LPD setempat.

Memiliki peran begitu vital dalam kemajuan ekonomi, agama dan budaya, terkadang LPD disusupi kepentingan politik, golongan atau kelompok. Untuk itu, diharapkan ke depan ada perarem khusus untuk menjaga taksu yang bisa menjamin kepercayaan nasabah terhadap LPD.

Melihat peran vital LPD sebagai mesin lokomotif ekonomi desa adat, Konsultan LPD I Gusti Rai Astika kepada awak media mengatakan, sangat penting dibuatkan perarem khusus untuk memasukkan mekanisme sanksi terhadap pengelola dan nasabah LPD dalam hukum adat. 

“Contohnya LPD Desa Adat Singakerta di Ubud. Sudah membuat aturan khusus yang dikemas secara modern dan dinamis. Dengan memasukkan sanksi-sanksi tegas terhadap pengelola dan nasabah LPD dalam perarem yang mengacu dari awig-awig desa adat setempat,” terang Rai Astika, Kamis (11/2).

Rai Astika menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2017  Pasal 1 angka 9 sudah ditegaskan bahwa LPD milik desa adat dan berada di wewidangan desa adat.

“Dalam Perda tersebut sudah ada diatur prinsip kehati-hatian diperlukan untuk menjamin pengelolaan LPD yang sehat. Begitu juga dalam Peraturan Gubernur Bali No. 44 tahun 2017. Sangat jelas diatur tentang sistem administrasi hingga penilaian tingkat risiko LPD, maupun rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD,” tegasnya.

Baca Juga  Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

Sisi lain dihubungi wartawan secara terpisah terkait dengan masa waktu jabatan pengurus LPD, Ketut Madra sebagai Petajuh (Wakil) Bendesa Agung Bidang Perekonomian dan Keuangan Adat mengatakan bahwa ketentuan pengangkatan Prajuru (Pengurus) LPD tertuang di dalam Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2017 tentang LPD dan Pergub Bali No. 3 tahun 2017 tentang LPD. 

Di samping ketentuan dalam Perda dan Pergub tersebut, pengangkatan Pengurus LPD juga diatur berdasarkan perarem yang ada di masing-masing desa adat. “Peraturan Daerah (Perda 3/2017 tentang LPD) dan Pergub (Pergub Bali No. 44/2017 tentang LPD, red) tidak bisa mengatur secara teknis  termasuk pengangkatan Pengurus LPD,” ungkapnya.

Diketahui dalam Perda tersebut dapat dilihat, Pasal 10 ayat 5 dinyatakan batas usia Pengurus LPD paling tinggi 60 tahun. Kemudian, dipertegas dalam Pergub Bali No. 44 tahun 2017 tentang LPD, Pasal 43 ayat 1 dan 2, yang menyatakan LPD harus melakukan evaluasi terhadap Pengurus yang dilaksanakan oleh Pengawas setiap tahun, dimana Pengurus dengan hasil evaluasi kinerja baik dapat dipilih kembali. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Kegiatan Usaha di Bali Tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Published

on

By

SKDU
Infografis perkembangan tenaga kerja Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang mencerminkan kinerja kegiatan dunia usaha di Provinsi Bali pada triwulan I 2026 tetap tumbuh meskipun melambat jika dibandingkan triwulan sebelumnya. Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan dunia usaha pada triwulan I 2026 sebesar 17,91%, melandai dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat 35,46%.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa melandainya SKDU Provinsi Bali pada triwulan I 2026 utamanya disebabkan oleh penurunan kinerja lapangan usaha (LU) utama seperti Penyediaan Akomodasi Makanan dan Minuman (Akmamin) dari – 0,67% pada triwulan IV 2025 menjadi sebesar -8,32% pada triwulan I 2026 dan LU Konstruksi dari 8,88% pada triwulan IV 2025 menjadi -1,78% pada triwulan I 2026.

Erwin menegaskan bahwa faktor musiman perlambatan jumlah kunjungan wisatawan pasca periode libur akhir tahun (low season) memberikan dampak pada sektor pariwisata, perdagangan, dan LU pendukung lainnya. Hal tersebut memberikan efek perlambatan daya beli masyarakat. Normalisasi kinerja sektor pariwisata pasca libur akhir tahun turut tercermin dari data kunjungan wisatawan Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. “Terdapat penurunan kedatangan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) pada triwulan I 2026 sebesar 10,85% (qtq) atau dari jumlah kedatangan sebanyak 2,94 juta orang menjadi 2,62 juta orang,” ujarnya.

Selain faktor musiman, sebut Erwin, ketidakpastian ekonomi global turut menahan kinerja usaha seiring dengan adanya kondisi peperangan di wilayah Timur Tengah yang masih terus bergulir sehingga berpengaruh terhadap perubahan jadwal penerbangan. Lebih lanjut, instabilitas geopolitik global juga memberikan efek kenaikan harga plastik yang banyak dipergunakan di berbagai sektor di Bali. Hal tersebut seiring dengan berkurangnya pasokan bijih plastik yang berasal dari Timur Tengah.

Baca Juga  Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

Erwin menegaskan bahwa kenaikan harga bijih plastik turut dirasakan oleh pedagang pasar tradisional di tiga wilayah pemantauan harga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Badung), yang menyatakan rata-rata kenaikan bijih plastik pada bulan April jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya berkisar antara 30%-60% (mtm). Fenomena kelangkaan bahan baku plastik tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha yang sebagian besar menghindari opsi menaikkan harga jual.

Di sisi lain, LU Jasa Keuangan diharapkan mampu memberikan optimisme pada dunia usaha, dengan peningkatan SBT LU Jasa Keuangan sebesar 2,95% (qtq) atau dari 0,27% pada triwulan IV 2025 menjadi 3,22% pada triwulan I 2026. Peningkatan pada LU Jasa Keuangan tidak terlepas dari masih adanya geliat aktivitas ekonomi selama triwulan I 2026 dari rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nyepi dan Idul Fitri.

Dikatakan, SKDU merupakan survei triwulanan Bank Indonesia yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan dunia usaha, memberikan indikasi arah perkembangan perekonomian, serta menyediakan informasi tentang ekspektasi pelaku usaha terhadap perkiraan inflasi. Pelaksanaan SKDU di Provinsi Bali dilakukan terhadap 130 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Provinsi Bali dan mewakili 17 kategori lapangan usaha. Metode perhitungan dilakukan dengan saldo bersih tertimbang yakni dengan menghitung selisih antara persentase jumlah responden yang memberikan jawaban meningkat dengan persentase jumlah respons yang memberikan jawaban menurun, dan dengan memperhitungkan bobot masing-masing lapangan usaha. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Indeks Penjualan Ritel Bali 123,8: HBKN Dorong Optimisme di Tengah Ketidakpastian Global

Published

on

By

penjualan ritel bali
Infografis penjualan eceran di Provinsi Bali. (Foto: Hms BI)

Denpasar, baliilu.com – Optimisme penjualan eceran di Provinsi Bali pada bulan Maret 2026 masih terus bertumbuh secara tahunan. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali sebesar 123,8 atau secara tahunan tumbuh 5,1% (yoy), dan masih berada di level optimis (>100). IPR Bali secara bulanan turut meningkat sebesar 0,5% (mtm) seiring dengan adanya Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Idulfitri. Rangkaian HBKN mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi barang-barang ritel seperti bahan bakar kendaraan bermotor (BBM), pakaian, serta makanan dan minuman.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa Survei Penjualan Eceran (SPE) Bali merupakan survei bulanan terhadap 100 penjual eceran/pengecer di Kota Denpasar dan sekitarnya yang bertujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai arah pergerakan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

Berdasarkan komponen pembentuknya, 6 (enam) sub-sektor pembentuk IPR dengan pertumbuhan bulanan tertinggi ada pada kategori Barang Lainnya (farmasi, kosmetik, elpiji rumah tangga, dan barang kimia untuk rumah tangga) dengan peningkatan sebesar 2,4% (mtm); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan peningkatan sebesar 1,5% (mtm); Peralatan Informasi dan Komunikasi dengan peningkatan sebesar 1,5% (mtm); Sandang dengan peningkatan sebesar 1,2% (mtm); Barang Budaya dan Rekreasi (mainan anakanak, kertas, karton, alat tulis, alat olahraga, dan alat musik) dengan peningkatan sebesar 1,2% (mtm); serta Makanan, Minuman dan Tembakau dengan peningkatan sebesar 0,8% (mtm).

Tingkat konsumsi yang tumbuh terkendali tercermin dari inflasi tahunan pada bulan Maret 2026 sebesar 2,81% (yoy). Tingkat inflasi tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%, dengan target kisaran inflasi berada di antara 1,5% hingga 3,5%.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-33, LPD Desa Adat Peninjoan Gelar Jalan Santai Bersama Masyarakat

Data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) berkaitan dengan perkembangan kredit tahunan pada Lapangan Usaha (LU) Perdagangan pada hingga Februari 2026 turut menunjukkan peningkatan sebesar 1,46% (yoy). Berlanjutnya prospek positif penjualan ritel di Bali terlihat dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP menggambarkan keyakinan pelaku usaha terhadap kinerja penjualan dalam jangka pendek hingga menengah.

Para responden memperkirakan penjualan dalam 3 bulan yang tercermin dari IEP Mei 2026 sebesar 174, lebih tinggi dari IEP April 2026 sebesar 170. Di sisi lain, prakiraan penjualan dalam 6 bulan ke depan, tepatnya pada Agustus 2026 sebesar 194, lebih tinggi dibandingkan IEP Juli 2026 sebesar 184. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga kebijakan di bulan Maret 2026. Lebih lanjut, Pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi BBM untuk mendukung pertumbuhan perekonomian. Sedangkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali terus mengimplementasikan operasi pasar murah bagi komoditas strategis. “Bank Indonesia Provinsi Bali bersama TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan,“ ujar Erwin. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Indeks Keyakinan Konsumen Bali Masih Terjaga di Tengah Gejolak Geopolitik

Published

on

By

IKK bali
Infografis optimisme konsumen di Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Optimisme konsumen terhadap perekonomian di Bali masih terus berlanjut yang tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 127,3 (nilai indeks > 100), meskipun mengalami perlambatan atau turun sebesar 2,6% (mtm). Penurunan tersebut melandai dibandingkan dengan IKK Februari 2026 yang turun sebesar 3,6% (mtm).

Lebih lanjut, IKK Provinsi Bali masih lebih tinggi dari IKK Nasional dengan IKK sebesar 122,9. Keyakinan konsumen mayoritas didorong oleh kelompok pendapatan Rp 3-4 juta (138,6), Rp 5-6 juta (136,8), dan kelompok pendapatan Rp 2-3 juta (130,5). Optimisme IKK turut tercermin dari responden kategori pekerja di sektor formal (127,2) dan informal (127,3).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja melalui siaran pers menyatakan bahwa Survei Konsumen adalah survei yang dilaksanakan setiap bulan oleh Bank Indonesia untuk mengukur tingkat kepercayaan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini serta harapan konsumen mengenai perkembangan perekonomian di masa mendatang. Perlambatan komponen IKK tertahan oleh Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) dari sebelumnya 140,2 menjadi 124,7. Faktor penahan pertumbuhan IEK berasal dari penurunan seluruh komponen pembentuk IKE, antara lain indeks prakiraan penghasilan 6 bulan mendatang dibandingkan saat ini yang menurun sebesar 15,5% (mtm) atau sebesar 123,0, indeks prakiraan ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang yang menurun sebesar 9,6% (mtm) atau sebesar 122,0, serta indeks prakiraan kegiatan usaha 6 bulan mendatang dibandingkan saat ini sebesar 7,9% (mtm) atau sebesar 129,0.

Responden menyatakan adanya kecenderungan penurunan perjalanan wisatawan ke Bali seiring dengan konflik perang di Timur Tengah yang meningkatkan risiko kenaikan harga avtur dan keterbatasan maskapai. Adanya sejumlah pembatalan perjalanan wisatawan ke Bali ini memberikan efek domino bagi keberlangsungan kondisi usaha di Bali sebagai wilayah yang bergantung dari sektor pariwisata.

Baca Juga  HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ''Catur Purusa Artha'' Dalam Pengelolaan LPD

Meskipun demikian, Erwin Soeriadimadja menegaskan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri turut mendorong IKK Maret 2026 tumbuh lebih baik jika dibandingkan IKK Februari 2026. Optimisme tersebut sejalan dengan data Angkasapura pada bulan Maret 2026 yang menunjukkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sebesar 9,6% (mtm) atau total jumlah kunjungan sebanyak 892 ribu orang. Adapun peningkatan wisatawan didorong oleh peningkatan kunjungan wisatawan nusantara sebesar 26,3% (mtm), lebih tinggi dibandingkan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 0,8% (mtm). Peningkatan kunjungan wisatawan yang selaras dengan peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mampu menahan penurunan IKK lebih lanjut, dari IKE 121,0 menjadi 129,8 (naik 7,3%; mtm).

Erwin lanjut mengungkapkan bahwa faktor pendorong pertumbuhan IKE berasal dari peningkatan tiga komponen yaitu indeks konsumsi barang-barang kebutuhan tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 15,0% (mtm), indeks penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 5,5% (mtm), serta indeks ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 3,0% (mtm).

Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. TPID terus memastikan ketersediaan pasokan pangan melalui penyelenggaraan operasi pasar murah, pengawasan harga pada komoditas pangan utama, serta koordinasi rutin untuk memastikan jalur distribusi pangan tetap terjaga.

Demi mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 masih mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Lebih lanjut, untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah instabilitas geopolitik, pada tanggal 1 April 2026 Pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Stimulus tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). (gs/bi)

Baca Juga  Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca