Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Transisi Energi Bersih Merupakan Prasyarat Pertumbuhan Ekonomi Tinggi dan Peningkatan Daya Saing Indonesia

BALIILU Tayang

:

JETP gagal
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. (Foto: IESR)

Jakarta, baliilu.com – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, dalam ESG Sustainability Forum 2025 menyatakan bahwa Just Energy Transition Partnership (JETP), yang disepakati pada November 2022, dianggap gagal karena tidak ada dana yang cair. Hal ini meresponi keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Persetujuan Paris pasca terpilihnya Trump sebagai presiden. Pada kesempatan yang sama, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak pernah berencana memensiunkan PLTU batubara pada 2040. Menurutnya, penutupan PLTU pada periode tersebut akan menjadi “bunuh diri ekonomi”.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pernyataan Hashim mengenai kegagalan JETP tidak akurat, keliru dan tidak berdasarkan data. Sesuai dengan kesepakatan JETP, yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG), inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di sektor kelistrikan, meningkatkan bauran energi terbarukan di sistem kelistrikan dan mencapai puncak emisi sebesar 290 juta ton CO2 di 2030. Untuk mencapai target tersebut, komitmen pendanaan sebesar USD 20 miliar telah disepakati, terdiri dari USD 10 miliar dari IPG dan USD 10 miliar dari Glasgow Financial Alliance for Net-Zero (GFANZ), yang melibatkan berbagai bank serta lembaga keuangan.

Pendanaan JETP tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan melalui berbagai skema dari masing-masing negara IPG, antara lain hibah, bantuan teknis (technical assistance, TA), ekuitas, dan pembiayaan melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, serta pembiayaan komersial pada proyek.

Berdasarkan informasi yang dimiliki IESR, hingga Desember 2024, negara pendonor dalam International Partners Group (IPG) telah mengucurkan hibah dan TA sebesar USD 230 juta untuk 44 program, sementara USD 97 juta untuk 11 program masih dalam proses persetujuan. Selain itu, USD 1 miliar telah dialokasikan untuk investasi ekuitas (equity investment) dan pinjaman pada 8 proyek yang telah disetujui, salah satunya adalah pembiayaan proyek PLTP Ijen sebesar USD 126 juta dari International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pendanaan milik pemerintah AS. Tidak hanya itu, total pendanaan sebesar USD 5,2-6,1 miliar yang dialokasikan untuk 19 proyek masih dalam proses persetujuan. Sementara, USD 2 miliar diberikan dalam bentuk jaminan proyek (guarantee) yang berasal dari Pemerintah Inggris dan AS. Instrumen jaminan proyek sangat penting untuk menurunkan risiko proyek dan suku bunga pinjaman.

Baca Juga  Buka World Hydropower Congress, Presiden Harapkan Rekomendasi Kebijakan Bagi Bumi Lestari

Pada 2023, JETP telah mengeluarkan Comprehensive Investment Policy Plan (CIPP), yang merinci kebutuhan pendanaan untuk proyek pembangkit energi terbarukan, transmisi dan jaringan listrik, penyimpan energi, dan transisi berkeadilan, dengan kebutuhan pendanaan sebesar USD 97 miliar hingga 2030. Sebagian besar dari daftar proyek tersebut merupakan proyek yang ada di dalam daftar RUPTL PLN 2021-2030, dan proyek-proyek baru untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmen melakukan transisi energi mencapai net-zero emission 2060 atau lebih awal. Ia menekankan agar Pemerintah Indonesia tidak gamang atas keputusan Trump keluar dari Persetujuan Paris, serta implikasi kebijakan “American First” di bidang energi terhadap JETP. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan JETP tidak bersandar pada pemerintah Amerika Serikat semata, karena IPG terdiri dari banyak negara dan lembaga pendanaan internasional, yang tetap berkomitmen menyokong pendanaan transisi energi di Indonesia melalui inisiatif ini.

Fabby menilai seharusnya pemerintah memperkuat komitmennya untuk melaksanakan JETP pada era Presiden Prabowo melalui sejumlah tindakan: pertama, melanjutkan Satgas Transisi Energi Nasional (TEN), yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Marves, sesuai dengan struktur kabinet baru untuk koordinasi implementasi percepatan transisi energi dan pelaksanaan JETP, ETM (Energy Transition Mechanism) dan sebagainya.

Kedua, mempercepat reformasi sejumlah kebijakan yang menjadi penghambat percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia sebagaimana yang telah dipetakan dalam CIPP. Ketiga, melakukan penyelarasan target JETP yaitu target bauran energi terbarukan minimal 34 persen di 2030 dan puncak emisi 290 juta ton CO2 di 2030 dalam dokumen perencanaan energi seperti pada rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Keempat, segera menuntaskan persetujuan pensiun dini PLTU Cirebon I dengan skema ETM, yang prosesnya sudah berlangsung selama tiga tahun.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Jadi Narasumber Dialog Interaraktif ‘‘Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih‘‘

“Transisi energi adalah prasyarat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan merupakan salah satu dari 13 Transformasi Super Prioritas yang harus dilakukan pemerintah. Di sisi lain, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang tentu memerlukan ketersediaan energi yang besar, khususnya berasal dari energi terbarukan, dan investasi pada infrastruktur energi terbarukan,” kata Fabby.

Dia menilai, justru mempertahankan energi fosil dan tetap mengoperasikan PLTU batubara yang berisiko menjadi “bunuh diri ekonomi”. Hal ini akan membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk menurunkan emisi, menekan biaya penyediaan energi, serta mengurangi subsidi karena mengabaikan kesempatan membangun pembangkit energi terbarukan dengan skala yang lebih besar. Keterlambatan membangun energi terbarukan skala besar akan melemahkan daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara dan menghambat masuknya investasi asing di bidang manufaktur, digital dan industri pengolahan lanjutan, yang diperlukan Indonesia saat ini dan di masa depan.

IESR mendukung keinginan Presiden Prabowo untuk mengakhiri PLTU pada 2040 dan 100 persen energi terbarukan sebelum 2050, yang disampaikan di pertemuan APEC dan KTT G20. Berdasarkan kajian IESR berjudul Financing Indonesia’s coal phase out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero, pengakhiran PLTU batubara secara dini dapat mengurangi beban biaya subsidi listrik dan biaya kesehatan yang timbul akibat polusi dari PLTU. Total penghematan dari subsidi listrik dan biaya kesehatan masing-masing diperkirakan sebesar $34,8 miliar dan $61,3 miliar. Penghematan ini 2 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan dengan potensi kerugian akibat aset mangkrak, biaya penghentian pembangkit (decommissioning), transisi pekerjaan, serta kerugian penerimaan negara dari batubara.

Baca Juga  Jenderal TNI Purn. Dr Moeldoko: Gubernur Bali Wayan Koster Pelopor Ekonomi Hijau dan Kendaraan Listrik

Untuk itu, IESR mendesak presiden agar menginstruksikan jajaran menterinya untuk mengimplementasikan arahan ini melalui perencanaan kelistrikan nasional yang konkrit. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  IETO 2024: Indonesia Perlu Bangun Momentum Capai Puncak Emisi Sektor Energi di 2030

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Buka World Hydropower Congress, Presiden Harapkan Rekomendasi Kebijakan Bagi Bumi Lestari

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Published

on

By

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Buka World Hydropower Congress, Presiden Harapkan Rekomendasi Kebijakan Bagi Bumi Lestari

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca