Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Transisi Energi Bersih Merupakan Prasyarat Pertumbuhan Ekonomi Tinggi dan Peningkatan Daya Saing Indonesia

BALIILU Tayang

:

JETP gagal
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. (Foto: IESR)

Jakarta, baliilu.com – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, dalam ESG Sustainability Forum 2025 menyatakan bahwa Just Energy Transition Partnership (JETP), yang disepakati pada November 2022, dianggap gagal karena tidak ada dana yang cair. Hal ini meresponi keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Persetujuan Paris pasca terpilihnya Trump sebagai presiden. Pada kesempatan yang sama, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak pernah berencana memensiunkan PLTU batubara pada 2040. Menurutnya, penutupan PLTU pada periode tersebut akan menjadi “bunuh diri ekonomi”.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pernyataan Hashim mengenai kegagalan JETP tidak akurat, keliru dan tidak berdasarkan data. Sesuai dengan kesepakatan JETP, yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG), inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di sektor kelistrikan, meningkatkan bauran energi terbarukan di sistem kelistrikan dan mencapai puncak emisi sebesar 290 juta ton CO2 di 2030. Untuk mencapai target tersebut, komitmen pendanaan sebesar USD 20 miliar telah disepakati, terdiri dari USD 10 miliar dari IPG dan USD 10 miliar dari Glasgow Financial Alliance for Net-Zero (GFANZ), yang melibatkan berbagai bank serta lembaga keuangan.

Pendanaan JETP tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan melalui berbagai skema dari masing-masing negara IPG, antara lain hibah, bantuan teknis (technical assistance, TA), ekuitas, dan pembiayaan melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, serta pembiayaan komersial pada proyek.

Berdasarkan informasi yang dimiliki IESR, hingga Desember 2024, negara pendonor dalam International Partners Group (IPG) telah mengucurkan hibah dan TA sebesar USD 230 juta untuk 44 program, sementara USD 97 juta untuk 11 program masih dalam proses persetujuan. Selain itu, USD 1 miliar telah dialokasikan untuk investasi ekuitas (equity investment) dan pinjaman pada 8 proyek yang telah disetujui, salah satunya adalah pembiayaan proyek PLTP Ijen sebesar USD 126 juta dari International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pendanaan milik pemerintah AS. Tidak hanya itu, total pendanaan sebesar USD 5,2-6,1 miliar yang dialokasikan untuk 19 proyek masih dalam proses persetujuan. Sementara, USD 2 miliar diberikan dalam bentuk jaminan proyek (guarantee) yang berasal dari Pemerintah Inggris dan AS. Instrumen jaminan proyek sangat penting untuk menurunkan risiko proyek dan suku bunga pinjaman.

Baca Juga  Rajin Kampanye Energi Bersih, Pemprov Bali Raih Penghargaan

Pada 2023, JETP telah mengeluarkan Comprehensive Investment Policy Plan (CIPP), yang merinci kebutuhan pendanaan untuk proyek pembangkit energi terbarukan, transmisi dan jaringan listrik, penyimpan energi, dan transisi berkeadilan, dengan kebutuhan pendanaan sebesar USD 97 miliar hingga 2030. Sebagian besar dari daftar proyek tersebut merupakan proyek yang ada di dalam daftar RUPTL PLN 2021-2030, dan proyek-proyek baru untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmen melakukan transisi energi mencapai net-zero emission 2060 atau lebih awal. Ia menekankan agar Pemerintah Indonesia tidak gamang atas keputusan Trump keluar dari Persetujuan Paris, serta implikasi kebijakan “American First” di bidang energi terhadap JETP. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan JETP tidak bersandar pada pemerintah Amerika Serikat semata, karena IPG terdiri dari banyak negara dan lembaga pendanaan internasional, yang tetap berkomitmen menyokong pendanaan transisi energi di Indonesia melalui inisiatif ini.

Fabby menilai seharusnya pemerintah memperkuat komitmennya untuk melaksanakan JETP pada era Presiden Prabowo melalui sejumlah tindakan: pertama, melanjutkan Satgas Transisi Energi Nasional (TEN), yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Marves, sesuai dengan struktur kabinet baru untuk koordinasi implementasi percepatan transisi energi dan pelaksanaan JETP, ETM (Energy Transition Mechanism) dan sebagainya.

Kedua, mempercepat reformasi sejumlah kebijakan yang menjadi penghambat percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia sebagaimana yang telah dipetakan dalam CIPP. Ketiga, melakukan penyelarasan target JETP yaitu target bauran energi terbarukan minimal 34 persen di 2030 dan puncak emisi 290 juta ton CO2 di 2030 dalam dokumen perencanaan energi seperti pada rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Keempat, segera menuntaskan persetujuan pensiun dini PLTU Cirebon I dengan skema ETM, yang prosesnya sudah berlangsung selama tiga tahun.

Baca Juga  Gubernur Koster Berpidato Energi Bersih di Forum CASE for Southeast Asia

“Transisi energi adalah prasyarat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan merupakan salah satu dari 13 Transformasi Super Prioritas yang harus dilakukan pemerintah. Di sisi lain, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang tentu memerlukan ketersediaan energi yang besar, khususnya berasal dari energi terbarukan, dan investasi pada infrastruktur energi terbarukan,” kata Fabby.

Dia menilai, justru mempertahankan energi fosil dan tetap mengoperasikan PLTU batubara yang berisiko menjadi “bunuh diri ekonomi”. Hal ini akan membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk menurunkan emisi, menekan biaya penyediaan energi, serta mengurangi subsidi karena mengabaikan kesempatan membangun pembangkit energi terbarukan dengan skala yang lebih besar. Keterlambatan membangun energi terbarukan skala besar akan melemahkan daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara dan menghambat masuknya investasi asing di bidang manufaktur, digital dan industri pengolahan lanjutan, yang diperlukan Indonesia saat ini dan di masa depan.

IESR mendukung keinginan Presiden Prabowo untuk mengakhiri PLTU pada 2040 dan 100 persen energi terbarukan sebelum 2050, yang disampaikan di pertemuan APEC dan KTT G20. Berdasarkan kajian IESR berjudul Financing Indonesia’s coal phase out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero, pengakhiran PLTU batubara secara dini dapat mengurangi beban biaya subsidi listrik dan biaya kesehatan yang timbul akibat polusi dari PLTU. Total penghematan dari subsidi listrik dan biaya kesehatan masing-masing diperkirakan sebesar $34,8 miliar dan $61,3 miliar. Penghematan ini 2 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan dengan potensi kerugian akibat aset mangkrak, biaya penghentian pembangkit (decommissioning), transisi pekerjaan, serta kerugian penerimaan negara dari batubara.

Baca Juga  Dirut PLN Dukung Visi Gubernur Koster Jadikan Bali Mandiri Energi, Pulau Dewata Pertama Terapkan Virtual Power Plant

Untuk itu, IESR mendesak presiden agar menginstruksikan jajaran menterinya untuk mengimplementasikan arahan ini melalui perencanaan kelistrikan nasional yang konkrit. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

Presiden Prabowo
BERI KETERANGAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Banyumas, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Presiden Prabowo menyebut telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut turut mengembangkan model serupa.

“Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, kembangkan, dan bikin lebih efektif,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028. Presiden Prabowo optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ya semua kita kembangkan. Sampah, pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain meninjau sistem pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng yang dinilai efektif dan terjangkau. Kepala Negara membuka peluang agar produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.

“Gentengnya lumayan efektif. Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang, 1 rumah 20 juta (rupiah). Jadi ini satu rumah kita perhitungkan 4 sampai 5 juta (rupiah) untuk gentengnya,” ujar Kepala Negara.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan material yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan seng yang dapat berkarat dalam pembangunan perumahan.

Baca Juga  Dukung Terwujudnya Net Zero Emission di Bali, PLN Siap Buka Keran Kolaborasi

“Berkarat itu nanti ujungnya tidak sehat untuk yang huni dan pandangannya juga tidak bagus. Kita akan kembalikan Indonesia menjadi Indonesia yang benar-benar indah. Jadi pariwisata itu bagus dan kita nyaman tinggalnya,” pungkas Kepala Negara.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan, bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai “Kompas”, Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Published

on

By

dprd jembrana
RAPAT PARIPURNA: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif,” ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.

Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.

Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

“Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Wayan Wardana.

Baca Juga  Pasang PLTS Atap, Living World: Kami Support Gubernur Koster, Hemat, Ramah Lingkungan dan Estetika

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata. “Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan P4GN, Disnaker Gianyar Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Tempat Kerja Bersih Narkoba

Published

on

By

disnaker gianyar
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” serta tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gade Suardana Putra, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Peraturan Perusahaan bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.

Hadir sebagai narasumber, Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP.

Menurutnya, penyusunan PP yang baik dan partisipatif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

Baca Juga  Pasang PLTS Atap, Living World: Kami Support Gubernur Koster, Hemat, Ramah Lingkungan dan Estetika

Selain itu, materi P4GN disampaikan oleh I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.

“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Made Oka Utara, yang menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peraturan Perusahaan serta menjaga lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah mengimbau perusahaan untuk aktif melaksanakan program P4GN, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum peringatan May Day.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca