Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dirut PLN Dukung Visi Gubernur Koster Jadikan Bali Mandiri Energi, Pulau Dewata Pertama Terapkan Virtual Power Plant

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
RAKER: Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam rapat kerja tentang Bali Mandiri Energi Bersih di Ruang Rapat Kerthasaba, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (30/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mendukung penuh visi Gubernur Bali Wayan Koster untuk Bali Mandiri Energi Bersih berkelanjutan.

Prasodjo menyampaikan Bali Pulau Dewata akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembangkit virtual berbasis energi terbarukan secara terintegrasi. Virtual Power Plant (VPP) berbasis smart grid mulai dijalankan di Bali pada Agustus 2025 dengan kapasitas awal 100 MWp.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, di Ruang Rapat Kerthasaba, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (30/7).

Rapat membahas langkah strategis percepatan terwujudnya Bali Mandiri Energi berbasis energi bersih. Agenda ini memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa saat ini, total kapasitas pembangkit di Bali mencapai 1.249 MW, ditambah interkoneksi Jawa–Bali sebesar 270 MW, sehingga total kapasitas daya menjadi 1.519 MW. Namun, dengan proyeksi beban puncak yang akan mencapai 1.400 MW dan pada awal 2025 pertumbuhan beban tahunan lebih dari 10 persen, penguatan sistem menjadi sangat penting.

Sejumlah langkah-langkah konkret disiapkan PLN antara lain penguatan sistem transmisi internal dari utara–selatan dan timur–barat agar menjadi sistem terintegrasi penuh, serta perluasan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap serta mengembangkan proyek strategis seperti PLTMG/GU, terminal LNG Offshore (FSRU) Bali, PLTS Bali Timur, Barat dan Bali III, SUTET 500 KV Gilimanuk–Antosari, serta Smart PV Rooftop.

“Bali akan menjadi proyek percontohan nasional dalam pengembangan sistem kelistrikan berbasis energi bersih dan kemandirian energi. Untuk itu, PLN telah menyiapkan skema peningkatan keandalan subsistem kelistrikan Bali yang mencakup berbagai langkah konkret,“ tuturnya.

Baca Juga  Jelang Natal, Kepala Kantor Basarnas Bali Turut Serta Pantau Posko Terpadu Bersama Gubernur dan Kapolda Bali

Darmawan Prasodjo juga menambahkan PLN akan mengimplementasikan Virtual Power Plant (VPP) berbasis smart grid di Bali mulai Agustus 2025 dengan kapasitas awal 100 MWp. Konsep ini akan menjadikan Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembangkit virtual berbasis energi terbarukan secara terintegrasi.

“PLN mendukung penuh visi Bali Mandiri Energi. Kami menyiapkan sistem kelistrikan Bali yang tidak hanya andal, tetapi juga bersih dan modern. Ini akan menjadi model pengembangan energi masa depan Indonesia, dan Bali akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan Virtual Power Plant berbasis smart grid,” ungkap Darmawan.

Di akhir paparannya, Dirut Utama PLN berharap dengan penguatan ini, sistem kelistrikan Bali yang semula terpusat dan rentan akan menjadi lebih tangguh, tersebar, dan adaptif. Pembangkit tidak lagi hanya terpusat di selatan, tetapi tersebar di seluruh wilayah Bali, mendukung pemerataan pembangunan dan akses energi.

Gubernur Bali dalam arahannya menyatakan bahwa sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali memerlukan skema khusus di bidang energi agar pasokan listrik lebih pasti dan berkelanjutan. Hal ini penting demi menjamin stabilitas sektor pariwisata sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi hijau dan ramah lingkungan di mata dunia.

“Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan kepastian pasokan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Terima kasih atas perhatian dan keseriusan PLN dalam merancang sistem energi bersih jangka panjang untuk Bali. Ini sangat penting untuk melindungi masa depan pariwisata dan lingkungan Bali,” imbuhnya.

Gubernur Bali juga menyampaikan apresiasi atas keseriusan PLN dalam mendukung arah kebijakan energi di Bali, termasuk transformasi menuju energi baru terbarukan dan sistem kelistrikan yang andal dan tangguh.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster, Gubernur Bank Indonesia dan Menpan-RB Buka Bali Digifest II

Turut hadir dalam rapat kali ini, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, Edwin Nugraha Putra, Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarma, Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia,Rakhmad Dewanto, Direktur Gas dan BBM PLN Energi Primer Indonesia, Erma Melina Sarahwati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan serta undangan lainnya. (ga/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut Baik Mendagri Gelar Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP 2022 di Bali

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca