Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Berpidato Energi Bersih di Forum CASE for Southeast Asia

Pulau Bali Secara Nyata Wujudkan Transisi Energi Bersih Sesuai Tema Presidensi G20

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama undangan pada Forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali di Nusa Dua. (Foto: Ist)

Nusa Dua, Badung, baliilu.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster tentang Energi Bersih sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 mendapatkan apresiasi dalam Forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia bekerja sama dengan Clean, Affordable and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia pada, Selasa (Anggara Pahing, Medangkungan), 9 Agustus 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Badung.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali mengucapkan selamat datang, sekaligus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena Bali dipilih sebagai tempat pelaksanaan pertemuan yang bertajuk Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan dengan mempromosikan pengembangan Solar PV: Memaksimalkan manfaat ekonomi dan memanfaatkan mekanisme keuangan internasional untuk mendukung penerapan PLTS atap di Bali.

“Pertemuan dan kehadiran para peserta berkontribusi langsung dalam upaya pemulihan
pariwisata dan perekonomian Bali,” ungkap Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Mengenai Transisi Energi Berkelanjutan guna mendukung pemulihan ekonomi, kata Wayan Koster sejalan dengan kebijakan dan program Provinsi Bali di bidang energi yang diarahkan agar Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi tersebut untuk mewujudkan keseimbangan/ keharmonisan Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan/kebahagiaan
kehidupan manusia meliputi: Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Baca Juga  Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ditempuh melalui 22 (dua puluh dua) misi membangun Bali. Salah satu misi “Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah”. Misi ini untuk mewujudkan Pulau Bali yang Bersih, Hijau, dan Indah, salah satunya melalui Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

Sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali dalam bidang energi, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan beberapa regulasi, yaitu: 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 4) Keputusan
Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2039; 5) Instruksi Gubernur Nomor X1 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali; dan 6) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Dalam menerapkan energi bersih di Pulau Bali, Gubernur Wayan Koster menyatakan telah menganti tenaga listrik yang semula berbahan bakar minyak (fosil) di Pesanggaran, Denpasar dengan bahan bakar gas berkapasitas 220 MW. Kemudian memperbaiki sistem pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara di Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng berkapasitas 380 MW dengan mengelola sistem ramah lingkungan.

“Saya juga segera akan mengganti pembangkit tenaga listrik berbahan bakar minyak di Gilimanuk, Jembrana berkapasitas 125 MW dan di Pemaron, Buleleng berkapasitas 90 MW dengan bahan bakar gas. Sedangkan pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara dari Paiton, Jawa Timur yang kapasitasnya 340 MW ada saat ini melalui kabel bawah laut, akan difungsikan sebagai cadangan (reserve sharing), ketika Kami sudah mampu memenuhi kebutuhan
energi secara mandiri di Bali,” papar Koster seraya mengatakan sekarang Kami membangun pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Sidakarya, Denpasar, dengan kapasitas
2×100 MW mulai tahun 2022. Merancang bangunan pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Celukan Bawang, Buleleng,
dengan kapasitas 250 MW direncanakan mulai tahun 2023, kemudian membangun Terminal LNG di Pesanggaran, Denpasar, mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai tahun 2023.

Baca Juga  Populasi Masyarakat Bali Sedang Menurun, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Unwar Tingkatkan Kualitas Jati Diri

“Kebijakan energi bersih ini mendapatkan respon bagus, dimana sejumlah Tim Peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian
tentang potensi Energi Baru Terbarukan yang ada di wilayah Bali,” ungkap Gubernur Bali.

Tidak hanya itu, Gubernur Wayan Koster juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit tenaga listrik baru dengan menggunakan EBT di Kabupaten Karangasem, Bangli dan Klungkung.

“Jadi upaya Saya ini sangat nyata yang didukung oleh regulasi dan kebijakan yang sangat sejalan dalam mendukung bauran energi primer menuju Net Zero Emission serta sesuai dengan pelaksanaan Presidensi G20 yang memiliki tema arsitektur kesehatan global, percepatan teknologi digital, dan transisi energi bersih. Jadi sangat
tepat dan jangan energi bersih dijadikan wacana,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat juga telah menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di jalan tol atas laut hingga
mengajak perkantoran, hotel, restaurant, swalayan menggunakan PLTS Atap atau Rooftop Solar Panel.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyatakan kalau Pemerintah Pusat tidak bisa menjadikan energi bersih sebagai kebijakan nasional secara menyeluruh, paling tidak Bali yang
diberikan ruang dan kebijakan untuk menjalankan penuh energi bersih.

“Karena dengan energi bersih tidak hanya masyarakatnya yang akan sehat, namun secara hitungan ekonomi masyarakat juga lebih murah mendapatkan biaya langganan listrik, serta mendukung citra pariwisata Bali,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Populasi Masyarakat Bali Sedang Menurun, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Unwar Tingkatkan Kualitas Jati Diri
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Saksikan Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno, Gubernur Koster Harap Sinergitas Budaya dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Populasi Masyarakat Bali Sedang Menurun, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Unwar Tingkatkan Kualitas Jati Diri

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Ketua PC KMHDI Badung Apresiasi Gubernur Koster Rancang Haluan Pembangunan Bali

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca