Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Berpidato Energi Bersih di Forum CASE for Southeast Asia

Pulau Bali Secara Nyata Wujudkan Transisi Energi Bersih Sesuai Tema Presidensi G20

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama undangan pada Forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali di Nusa Dua. (Foto: Ist)

Nusa Dua, Badung, baliilu.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster tentang Energi Bersih sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 mendapatkan apresiasi dalam Forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia bekerja sama dengan Clean, Affordable and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia pada, Selasa (Anggara Pahing, Medangkungan), 9 Agustus 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Badung.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali mengucapkan selamat datang, sekaligus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena Bali dipilih sebagai tempat pelaksanaan pertemuan yang bertajuk Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan dengan mempromosikan pengembangan Solar PV: Memaksimalkan manfaat ekonomi dan memanfaatkan mekanisme keuangan internasional untuk mendukung penerapan PLTS atap di Bali.

“Pertemuan dan kehadiran para peserta berkontribusi langsung dalam upaya pemulihan
pariwisata dan perekonomian Bali,” ungkap Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Mengenai Transisi Energi Berkelanjutan guna mendukung pemulihan ekonomi, kata Wayan Koster sejalan dengan kebijakan dan program Provinsi Bali di bidang energi yang diarahkan agar Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi tersebut untuk mewujudkan keseimbangan/ keharmonisan Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan/kebahagiaan
kehidupan manusia meliputi: Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Baca Juga  Target 2023 Gubernur Koster Renovasi Gedung PWI Bali

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ditempuh melalui 22 (dua puluh dua) misi membangun Bali. Salah satu misi “Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah”. Misi ini untuk mewujudkan Pulau Bali yang Bersih, Hijau, dan Indah, salah satunya melalui Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

Sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali dalam bidang energi, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan beberapa regulasi, yaitu: 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 4) Keputusan
Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2039; 5) Instruksi Gubernur Nomor X1 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali; dan 6) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Dalam menerapkan energi bersih di Pulau Bali, Gubernur Wayan Koster menyatakan telah menganti tenaga listrik yang semula berbahan bakar minyak (fosil) di Pesanggaran, Denpasar dengan bahan bakar gas berkapasitas 220 MW. Kemudian memperbaiki sistem pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara di Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng berkapasitas 380 MW dengan mengelola sistem ramah lingkungan.

“Saya juga segera akan mengganti pembangkit tenaga listrik berbahan bakar minyak di Gilimanuk, Jembrana berkapasitas 125 MW dan di Pemaron, Buleleng berkapasitas 90 MW dengan bahan bakar gas. Sedangkan pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara dari Paiton, Jawa Timur yang kapasitasnya 340 MW ada saat ini melalui kabel bawah laut, akan difungsikan sebagai cadangan (reserve sharing), ketika Kami sudah mampu memenuhi kebutuhan
energi secara mandiri di Bali,” papar Koster seraya mengatakan sekarang Kami membangun pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Sidakarya, Denpasar, dengan kapasitas
2×100 MW mulai tahun 2022. Merancang bangunan pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Celukan Bawang, Buleleng,
dengan kapasitas 250 MW direncanakan mulai tahun 2023, kemudian membangun Terminal LNG di Pesanggaran, Denpasar, mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai tahun 2023.

Baca Juga  Koster Lepas Ribuan Peserta PLN Bali Fun Run

“Kebijakan energi bersih ini mendapatkan respon bagus, dimana sejumlah Tim Peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian
tentang potensi Energi Baru Terbarukan yang ada di wilayah Bali,” ungkap Gubernur Bali.

Tidak hanya itu, Gubernur Wayan Koster juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit tenaga listrik baru dengan menggunakan EBT di Kabupaten Karangasem, Bangli dan Klungkung.

“Jadi upaya Saya ini sangat nyata yang didukung oleh regulasi dan kebijakan yang sangat sejalan dalam mendukung bauran energi primer menuju Net Zero Emission serta sesuai dengan pelaksanaan Presidensi G20 yang memiliki tema arsitektur kesehatan global, percepatan teknologi digital, dan transisi energi bersih. Jadi sangat
tepat dan jangan energi bersih dijadikan wacana,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat juga telah menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di jalan tol atas laut hingga
mengajak perkantoran, hotel, restaurant, swalayan menggunakan PLTS Atap atau Rooftop Solar Panel.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyatakan kalau Pemerintah Pusat tidak bisa menjadikan energi bersih sebagai kebijakan nasional secara menyeluruh, paling tidak Bali yang
diberikan ruang dan kebijakan untuk menjalankan penuh energi bersih.

“Karena dengan energi bersih tidak hanya masyarakatnya yang akan sehat, namun secara hitungan ekonomi masyarakat juga lebih murah mendapatkan biaya langganan listrik, serta mendukung citra pariwisata Bali,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  Perluas Akses Keadilan hingga Desa, Gubernur Koster Suarakan Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Target 2023 Gubernur Koster Renovasi Gedung PWI Bali

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Target 2023 Gubernur Koster Renovasi Gedung PWI Bali

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca