Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Peguyangan Kaja

BALIILU Tayang

:

bantuan rumah denpasar
SERAHKAN BANTUAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (24/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (24/3).

Penyerahan bantuan renovasi rumah ini dilaksanakan setelah bangunan fisik tuntas dikerjakan. Dalam kesempatan tersebut, juga turut diserahkan secara simbolis bantuan CSR dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan sebanyak 1.000 paket beras dan dari Kasta Company sebanyak 200 paket beras.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama, Kadis Sosial Kota Denpasar IGA Laxmi Saraswaty, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Pegayangan Kaja I Made Parmita, dan Tim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, serta pendamping lainnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan kegiatan ini adalah wujud dari implementasi Vasudaiva Khutumbakam di mana pemerintah berkolaborasi dan bergotong-royong bersama semua pihak terkait dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini untuk membantu pembangunan di Kota Denpasar menuju “Denpasar Maju”.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan program rehabilitasi rumah salah satu masyarakat di Desa Peguyangan Kaja,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan pada Tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar juga sudah menganggarkan bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit rumah. “Kedepan bantuan bedah rumah atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Layak Huni secara bertahap akan terus kami tingkatkan, termasuk juga bantuan perlengkapan rumah tangga, hal ini utamanya untuk membantu masyarakat Kota Denpasar, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dengan dilengkapi berbagai perabotan, dan mencapai rumah sehat layak huni yang berkelanjutan,” kata Jaya Negara.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Angkutan Nataru, Dishub Kota Denpasar Buka 5 Pos Pantau

Di samping itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, IGA Laxmi Saraswaty mengatakan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini dilaksanakan secara gotong-royong oleh Dinas Sosial Kota Denpasar bersama Desa Peguyangan Kaja, Tagana Denpasar, Yayasan Bina Ilmu Bali bekerja sama dengan dongan church, dongin association, ocean blue Korea Selatan, Yayasan Kawan Baik, Yayasan Bali Samsara, TKSK Denpasar Utara, PSM Peguyangan Kaja dan Karang Taruna Putra Negara Peguyangan Kaja.

“Rehabilitasi rumah ini diberikan kepada salah satu masyarakat Desa Peguyangan Kaja bernama I Nyoman Sunartha yang kesehariannya menjadi pemungut sampah serta petugas kebersihan,” ujarnya.

Rehabilitasi rumah ini mulai dikerjakan dari bulan Januari 2025 dengan total dari keseluruhan renovasi rumah, termasuk perlengkapan seperti kasur dan sembako sebesar Rp. 40.500.000. Selain itu juga diserahkan pemberian sembako bagi penyandang disabilitas sebanyak 1.000 paket beras oleh Yayasan Bina Ilmu Bali, serta 200 paket beras oleh Kasta Company.

Sementara, Keluarga Penerima Bantuan, I Nyoman Sunartha mengucapkan terima kasih atas bantuan Rumah Layak Huni/Rehabilitasi Rumah tidak layak huni Pemkot Denpasar. Tentunya ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota dan para donatur atas bantuan rehabilitasi rumah, dan perlengkapan yang diberikan, terimakasih banyak,” ujarnya dengan sumringah. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Cegah PMK Menjangkit, Digelar Uji Sampel Darah Puluhan Ekor Sapi di Kesiman

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Optimalisasi Jaminan Kesejahteraan, Pemkot Denpasar Sinergi dengan PT. Taspen Persero KC Denpasar

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca