Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Koster Sudah Kunci Bali dengan Perda No. 4 dan UU Provinsi Bali dari Ormas Berkedok Pengamanan, Desa Adat dan Pecalang Bersatu Jaga Bali

BALIILU Tayang

:

Jro Mangku Wisna (JMW), Bandesa Desa Adat Kesiman Denpasar
Jro Mangku Wisna (JMW), Bandesa Desa Adat Kesiman Denpasar dan juga sebagai Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Di saat semua orang di Bali ribut soal organisasi masyarakat (Ormas) berkedok pengamanan masuk Pulau Dewata, ternyata Gubernur Bali Wayan Koster telah mengunci pintu Pulau Dewata dengan regulasi tegas.

Gubernur Bali dua periode ini telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat. Perda ini mengatur terkait desa adat, organisasi, fungsi, peran, dan hubungan desa adat dengan pemerintah daerah. Tujuan Perda ini tentu untuk melindungi, menjaga, dan mengembangkan kelembagaan desa adat serta kearifan lokal di Bali.

Koster dinilai telah mengambil langkah preventif dan tegas dalam menjaga Pulau Dewata dari potensi gangguan ormas berkedok pengamanan.

“Pak Koster tidak menunggu masalah datang. Beliau sudah lebih dulu membaca arah bahaya. Ormas-ormas yang datang dengan baju pengamanan tapi punya agenda lain, itu bukan untuk Bali. Itu sebabnya lahir Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 20 Tahun 2020,” ujar Jro Mangku Wisna (JMW), Bandesa Desa Adat Kesiman Denpasar dan juga sebagai Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali Minggu (4/5), di sela-sela kegiatan adat nyanggre Pengrebongan di Desa Kesiman Denpasar.

JMW menyampaikan Gubernur Koster telah mengunci gerbang Pulau Dewata sejak awal. Ia mengajak semua aparat desa adat bersatu menjaga Bali. “Sekarang giliran kita semua, terutama desa adat, untuk berjaga. Jangan beri ruang, jangan beri celah,” katanya.

Ia pun berharap seluruh desa adat untuk tetap bersatu dan waspada. Ancaman ormas liar, katanya, tidak hanya fisik tetapi juga ideologis yang dapat menggerus nilai-nilai harmoni dan rasa aman yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Bali.

Dia mengatakan, peraturan yang telah diterbitkan Gubernur Koster merupakan payung hukum yang mengikat untuk menegaskan sistem keamanan di Bali bersumber dari adat istiadat sendiri. Pecalang, sebagai ujung tombak pengamanan berbasis desa adat, telah menjalankan perannya sejak lama dengan kedekatan sosial dan kewibawaan budaya yang tidak dimiliki oleh ormas mana pun.

Baca Juga  Semeton Pande Siap Dukung Program Strategis Pemprov Bali, Gubernur Koster: Guyub Bersatu Lestarikan Tradisi dan Budaya Bali

“Pecalang itu bukan aparat semu. Mereka tahu siapa yang tinggal di lingkungannya, siapa tamu yang datang, dan bagaimana cara mengedepankan dialog tanpa kekerasan. Ditambah dengan Sipandu Beradat, sistem kita sudah solid. Tidak perlu ormas luar yang justru bisa menambah keruwetan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemunculan ormas-ormas yang tiba-tiba masuk ke pasar, proyek, atau kawasan adat seringkali membawa pola-pola yang mencurigakan. Ada yang beroperasi tanpa izin desa adat, ada pula yang justru meresahkan warga.

“Kalau datang bawa nama pengamanan tapi ujungnya maksa, minta jatah, atau bikin warga takut, itu bukan pengamanan. Itu pemerasan. Itu premanisme. Dan Bali tidak boleh kompromi soal itu,” katanya.

Lebih jauh, JMW menggarisbawahi bahwa kekhususan Bali dalam sistem hukum nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, memberikan hak konstitusional bagi pemerintah daerah untuk menjaga keotentikan adat dan budayanya. Ini termasuk menolak segala bentuk organisasi yang bertentangan dengan spirit kearifan lokal.

“Bali ini bukan tanah kosong yang bisa dimasuki siapa saja seenaknya. Kita punya aturan, punya adat, punya cara sendiri untuk menjaga keamanan. Bukan dengan kekerasan, bukan dengan pungli, bukan dengan intimidasi,” ujarnya. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Musim Layang-layang Tiba, PLN Intensifkan Edukasi Demi Jaga Keandalan Listrik Bali

Published

on

By

pln bali
TALKSHOW: PLN bersama unsur distribusi dan transmisi di Bali saat menggelar talkshow bertajuk "Bijak Bermain Layang-layang untuk Keselamatan Ketenagalistrikan" di Radio RPKD FM, Rabu (24/6/2026). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – PLN mengintensifkan edukasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat selama musim layang-layang guna menjaga keandalan pasokan listrik di Bali. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya gangguan jaringan listrik akibat layang-layang yang tersangkut pada jaringan distribusi maupun transmisi.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, PLN mencatat 33 kejadian gangguan jaringan listrik yang disebabkan oleh layang-layang di Bali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 kejadian terjadi pada periode Mei hingga Juni, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat bermain layang-layang selama musim angin dan masa libur sekolah.

Sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, PLN bersama unsur distribusi dan transmisi di Bali menggelar talkshow bertajuk “Bijak Bermain Layang-layang untuk Keselamatan Ketenagalistrikan” di Radio RPKD FM, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bermain layang-layang di lokasi yang aman dan jauh dari jaringan listrik.

Dalam talkshow tersebut, Team Leader K3L PLN UP2D Bali, Ari Hidayanto, menjelaskan bahwa musim layang-layang yang berlangsung pada periode April hingga September berpotensi meningkatkan risiko gangguan kelistrikan apabila aktivitas tersebut dilakukan di dekat jaringan listrik. Layang-layang yang tersangkut pada jaringan distribusi maupun transmisi dapat menyebabkan terputusnya pasokan listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Edukasi juga disampaikan oleh Team Leader K3L dan Keamanan PLN ULP Sanur Made Aris Prasetya, Team Leader K3 dan Keamanan PLN UPT Bali AA Sutrisna Dwi Putra, serta Gusti Ngurah Puja Mantrawan. Dalam kesempatan tersebut, PLN mengingatkan masyarakat untuk menerbangkan layang-layang jauh dari jaringan listrik, tidak menggunakan benang atau material yang bersifat konduktif, tidak menginapkan layang-layang, serta segera melaporkan kepada PLN apabila menemukan layang-layang yang tersangkut pada jaringan listrik.

Baca Juga  Sidang Paripurna, Gubernur Koster Tegaskan Pesan Leluhur sebagai Panduan Pembangunan Bali

Manager PLN UP2D Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, mengatakan bahwa keandalan pasokan listrik memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Gangguan akibat layang-layang masih menjadi salah satu penyebab terputusnya pasokan listrik di Bali. Dari 33 kejadian yang kami catat sepanjang semester pertama tahun ini, sebagian besar terjadi dalam dua bulan terakhir. Karena itu kami mengajak masyarakat memilih lokasi bermain yang aman dan tidak berada di sekitar jaringan listrik agar tradisi bermain layang-layang tetap dapat dinikmati tanpa mengganggu keselamatan maupun keandalan pasokan listrik,” ujar Petrus.

Penyiar Radio RPKD FM, Bambang Hariyadi, mengapresiasi upaya PLN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media radio.

“Melalui talkshow ini masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai risiko bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan dan keandalan pasokan listrik,” ujar Bambang.

Selain melakukan sosialisasi, PLN juga secara rutin melaksanakan patroli dan inspeksi jaringan listrik, khususnya pada wilayah yang berpotensi mengalami gangguan akibat layang-layang. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

PLN mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil sendiri layang-layang yang tersangkut pada jaringan listrik karena berisiko menimbulkan kecelakaan. Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, kantor PLN terdekat, maupun kanal media sosial resmi PLN agar dapat ditangani petugas secara aman dan cepat.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tradisi bermain layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali dapat terus berlangsung secara aman tanpa mengganggu keselamatan maupun keandalan pasokan listrik. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Koordinasi ke BRIN, Pemkab Tabanan Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Published

on

By

pengelolaan sampah tabanan
KONSULTASI: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, saat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait inovasi pengelolaan sampah di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Sesuai arahan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait inovasi pengelolaan sampah di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat pengelolaan sampah yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran BRIN, mulai dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah hingga Tim Manajemen Riset dan Inovasi Regional Jawa Timur dan Bali, dibahas kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan, penerapan inovasi dan teknologi pengelolaan sampah, serta peluang kerja sama antara Pemkab Tabanan dan BRIN.

Didampingi Kasubag Umum dan Keuangan Brida Tabanan, Wabup Dirga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan penanganan sampah sekaligus mewujudkan ekonomi sirkular berbasis inovasi. Menurutnya, persoalan sampah memerlukan penanganan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi juga didukung riset dan teknologi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

“Kehadiran kami merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat pengelolaan sampah yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan serta menjajaki peluang kerja sama dengan BRIN dalam pengembangan berbagai inovasi pengelolaan sampah,” ujar Dirga.

Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Tabanan dan BRIN dapat menghasilkan langkah konkret, mulai dari pengurangan sampah dari sumber, pengolahan berbasis teknologi, hingga pengembangan ekonomi sirkular yang memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, memaparkan berbagai dukungan yang dapat diberikan BRIN kepada pemerintah daerah melalui riset, kajian, inovasi, dan teknologi sesuai kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat peran Brida dalam mendorong inovasi daerah. Ia juga menjelaskan pengelolaan sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga, kawasan, hingga kabupaten/kota.

Baca Juga  Semeton Pande Siap Dukung Program Strategis Pemprov Bali, Gubernur Koster: Guyub Bersatu Lestarikan Tradisi dan Budaya Bali

Pada skala Kabupaten/Kota, dikatakannya salah satu teknologi yang dapat diterapkan adalah incinerator yang mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik, dengan penerapan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis, Tabanan Pertahankan WTP Ke-12 Kali Berturut-turut

Published

on

By

Bupati Sanjaya
BERI KETERANGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (24/6). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (24/6). Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Tabanan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.

Secara umum, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,28 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp2,19 triliun lebih atau 96,18 persen. Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp678,72 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,51 triliun lebih.

Sementara itu, belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2,35 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp2,15 triliun lebih atau 91,72 persen. Adapun realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,62 triliun lebih, belanja modal Rp933,29 miliar lebih, belanja tak terduga Rp13,55 miliar lebih, serta transfer sebesar Rp275,68 miliar lebih.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

Pada sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp88,50 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,98 miliar lebih. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp70,52 miliar lebih dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp107,91 miliar lebih.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Sanjaya menjelaskan bahwa penyusunannya diperlukan untuk memberikan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, posisi Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita serta wilayah yang dilalui jalur jalan nasional menjadikan daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan permukiman. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengendalikan dan mengarahkan pembangunan hunian agar tetap tertata dan sehat.

Sementara itu, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah diajukan sebagai langkah memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024, Kabupaten Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Tabanan masih memiliki potensi ancaman kebencanaan yang perlu diantisipasi melalui penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, serta penguatan upaya mitigasi yang terintegrasi.

Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang menjadi modal pembangunan daerah.

Melalui ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup, sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca