Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

BALIILU Tayang

:

batas usia pensiun asn
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong agar urusan ASN difokuskan pada perbaikan tata kelola yang berbasis kinerja.

Meski bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN, Irawan menyebut usulan kenaikan usia pensiun ASN harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap efektivitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Irawan menilai, Revisi Undang-undang (RUU) ASN lebih baik dimaksimalkan dalam rangka mempersiapkan konsep dan sistem pensiun ASN dibanding soal perpanjangan batas usia pensiun.

“Saat ini design pensiun ASN tidak cukup memadai untuk memberikan perlindungan hari tua bagi ASN. Selain itu, nilai manfaat pensiun yang diterima ASN relatif sangat rendah dibandingkan dengan penghasilan aktif saat bekerja,” ungkap Irawan, Senin (2/6/2025) dikutip dari laman dpr.go.id.

Usulan batas usia pensiun ASN hingga mencapai 70 tahun dinilai justru menghambat regenerasi dalam sistem kepegawaian. Menurut Irawan, perpanjangan usia pensiun ASN akan mengganggu sistem meritokrasi yang dibuat untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga akan berpengaruh. Orang sudah bisa Dirjen segini umur 42 tahun. Jadi kalau dia di situ terus bisa 28 tahun lagi sampai usia 70 tahun pensiun, akhirnya di bawah ini nggak jalan regenerasinya,” katanya.

Irawan juga menilai, reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak dan relevan daripada mengubah batas usia pensiun ASN.

“Kalau survei BPS kan, usia harapan hidup penduduk Indonesia 72 tahun, kalau pensiunnya 70 tahun, kapan mereka sama anak dan cucunya istirahat menikmati hari tua,” ujar Irawan.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja dan Kesejahteraan, Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Seperti diketahui, usulan batas usia pensiun ASN hingga 70 tahun agar masuk dalam RUU ASN ini disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, dan eselon III dan IV 60 tahun. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Irawan pun menyebut, Korpri tidak bisa membandingkan kenaikan usia pensiun ASN dengan kenaikan usia pensiun TNI-Polri. Ia juga menjelaskan perlunya kajian akademik yang memperhitungkan berbagai variabel, seperti perbedaan usia rekrutmen ASN dan jenis kepegawaian, termasuk PPPK dan PNS.

Lebih lanjut, Irawan mempertanyakan apakah usulan usia 70 tahun berlaku bagi semua jabatan, atau hanya jabatan tertentu.

“Misalnya dia minta 70 tahun. Tapi usia rekrutmen kita berbeda-beda. Ada yang masuk usia 21, ada juga setelah 35. Durasi kerjanya kan beda-beda. Itu dulu yang harus dikaji. Belum lagi, ASN kita ada dua, PPPK dan PNS. Apakah yang dimaksud termasuk PPPK juga?” tukasnya.

“Namun kita terbuka saja untuk mendiskusikan dan membahasnya. Kebijakannya dikaji dulu. Tidak hanya mengenai angka usia pensiun. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk mengenai anggaran kalau dilakukan perpanjangan,” sambung Irawan.

Kendati demikian, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kepemerintahan dan reformasi birokrasi itu menegaskan, hingga kini belum ada usulan resmi dari pemerintah terkait batas usia pensiun ASN. Meskipun RUU ASN telah masuk dalam Prolegnas, kata Irawan, usulan tersebut masih sebatas dari Korpri, bukan dari pemerintah.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Adakan Pelatihan Program Goverment Transformation Academy

“Kalau kita kan masuk dalam Prolegnas Utama RUU ASN, ya bisa saja substansi usulan perubahan pemerintahan bisa jadi satu terkait masalah umur. Tapi kan itu belum menjadi usulan pemerintah, baru usulan Korpri. Korpri kan beda dengan pemerintahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Irawan menegaskan bahwa reformasi sistem pensiun ASN lebih mendesak dari sekadar menaikkan batas usia pensiun itu sendiri. Menurutnya, yang paling utama bukan sekadar berapa lama ASN bekerja, melainkan bagaimana kualitas dan produktivitas mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam melayani masyarakat di daerah.

“Saya sih lebih memilih untuk mendorong reformasi sistem pensiun. Karena sekarang kan orang berpikir lebih banyak yang didapat saat bekerja daripada saat pensiun. Padahal kalau sistem pensiunnya bagus, orang nggak akan mau kerja lagi, maunya pensiun aja,” tutur Irawan.

“Nah birokrasi yang kuat bukan hanya soal kuantitas usia, tapi kualitas kinerja dan inovasi dalam melayani publik,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

Irawan pun khawatir jika batas usia pensiun terus diperpanjang tanpa mekanisme pembinaan dan akuntabilitas yang jelas, hal tersebut justru bisa menimbulkan stagnasi di birokrasi daerah yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Bahkan ia menyebutkan potensi moral hazard jika seseorang menjabat terlalu lama di satu posisi.

“Semakin lama orang menduduki jabatan tersebut, potensi moral hazard semakin besar. Dan semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga turun. Regenerasi juga nggak jalan,” tegas Irawan.

Oleh karenanya, Irawan mendorong agar reformasi tata kelola ASN yang berbasis kinerja dan meritokrasi menjadi prioritas, termasuk pembenahan data kepegawaian dan manajemen ASN secara keseluruhan. Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi dan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam birokrasi daerah.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Membangun ASN yang Unggul dan Kompeten

“Masih banyak blind spot dalam tata kelola ASN kita. Itu dulu aja dibenahi. Dan itu bagian dari reformasi sistem. Kalau data aja belum rapi, gimana kita bisa menetapkan kebijakan umur yang akurat?” sebutnya.

“Peremajaan sumber daya manusia aparatur negara adalah kunci menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif,” tambah Irawan.

Irawan menekankan bahwa kebijakan kenaikan usia pensiun sebaiknya tidak menjadi jalan pintas tanpa diiringi reformasi struktural yang nyata.

“Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah amanah konstitusi yang harus dijunjung tinggi demi kepentingan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim Gabungan Sisir Pesisir Gianyar hingga Sukawati

Published

on

By

Nelayan Hilang Pantai Saba, Pencarian SAR Gianyar, Polres Gianyar, Pantai Sukawati
Polisi saat melakukan pencarian hari ketiga nelayan yang hilang. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memasuki hari ketiga pencarian terhadap seorang nelayan asal Desa Lebih yang dilaporkan hilang saat melaut, tim gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur laut dan darat pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan pencarian dipusatkan di kawasan Pantai Rangkan, Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, dengan area penyisiran meliputi Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Pabean, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng.

Operasi pencarian melibatkan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Brimob Polda Bali, Ditsamapta Polda Bali, TNI, serta unsur terkait lainnya.

Korban diketahui bernama I Nyoman Darin (51), seorang nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di perairan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sebelum pencarian dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan, kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim laut melakukan pencarian menggunakan dua unit rubber boat milik Ditpolairud Polda Bali dan Basarnas Denpasar, serta didukung satu unit drone untuk pemantauan udara. Sementara itu, tim darat melaksanakan penyisiran secara menyeluruh di sepanjang garis pantai guna mencari keberadaan korban maupun petunjuk yang dapat mendukung proses pencarian.

Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP I Gede Budarasa, mengatakan bahwa pencarian dilakukan secara terpadu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

“Kami bersama seluruh unsur SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal melalui jalur laut maupun darat. Setiap sektor pencarian disisir secara sistematis dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat agar proses pencarian berjalan efektif dan aman,” ujar AKP I Gede Budarasa.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

Hingga laporan ini disampaikan, operasi pencarian masih terus berlangsung dan tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikannya kepada petugas guna mendukung proses pencarian. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Menuju Pemilu 2024, Sekda Suyasa Kembali Tekankan Netralitas ASN

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca