Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

BALIILU Tayang

:

Bale Kertha Adhyaksa
PERESMIAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Hukum menjadi salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan. Kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang menyangkut semua aspek kehidupan masyarakat.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa menjadi terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi oleh semua pihak. Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah yang sangat bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah yang memerlukan pendampingan hingga penyuluhan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi.

“Ini merupakan Program dan terobosan yang sangat bagus. Mengizinkan, pertemukan hukum adat di Bali dengan hukum modern menjadi satu wahana baru, diwadahi dengan Bale Kertha Adhyaksa. Ini sangat bagus, konsepnya bagus,” ungkapnya.

Di Bali memiliki 1.500 Desa Adat dan merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang keberadaan Desa Adatnya masih utuh dan eksis mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali. Terlebih saat ini telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“Desa adat memiliki unsur kelembagaan yang sangat lengkap seperti sebuah negara. Memiliki wilayah, rakyat (krama), organisasi pemerintahan seperti prajuru desa, sabha desa dan kertha desa. Memiliki aturan untuk mengatur jalannya pemerintahan dan kemasyarakatan dengan awig-awig dan perarem. Ini merupakan warisan adiluhung yang kita miliki di Bali,” jelasnya.

Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa, selain untuk kepentingan Kejaksaan dalam menjalankan hukum dengan hukum modern sekaligus mengintervensi hukum adat di Bali agar bisa aktif kembali.

Baca Juga  APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

“Terobosan yang sangat konkrit untuk menjalankan tatanan kehidupan kita di Bali. Saya dengar, mulai 2026 proses hukum dengan hukum adat atau kearifan lokal bisa diakui. Masalah yang dihadapi oleh masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa/desa adat. Sehingga beban negara dalam menangani perkara bisa berkurang. Ini sangat bagus. Jika memang ini benar dilakukan maka kita di Bali sudah sangat siap untuk menjalankannya. Ini merupakan program yang betul-betul sangat cocok untuk kita di Bali. Kita harus merespon program ini dengan baik. Kita harus berterimakasih kepada Kajati Bali atas terobosan yang bagus ini. Saya harap ini bisa dijalankan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, peresmian Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan mengurangi masalah hukum yang berpotensi di desa dan menjadi contoh bagi daerah lain. Tidak kalah penting juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara serta mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam arahannya menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul Desa Adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Sebenarnya ini hanya merevitalisasi hukum adat yang sejak dulu sudah ada dipadukan dengan dengan hukum modern. Pengakuan terhadap hukum adat sangat dijunjung tinggi. Program ini tidak akan tumpang tindih dengan hukum Adat. Ini merupakan bagian dari Desa Adat. Permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai kehilangan kambing tapi malah kehilangan sapi atau rumah karena berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Dipimpin Gubernur Koster, Pemprov Bali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Hadir pada kesempatan ini, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kapolres Jembrana Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Mohammad Adriansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana serta Perbekel dan Bendesa se-Jembrana. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali “Bergerak dan Berbagi” Sasar Tiga Lokasi di Kabupaten Karangasem

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Hadiri Aksi Sosial di Karangasem
HADIRI AKSI SOSIAL: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat menghadiri aksi sosial di Balai Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali “Bergerak dan Berbagi” pada Jumat (2/10/2026) dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis; Dusun Dukuh, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem; dan Banjar Dresta Sudharma Wates Tengah, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat.

Aksi sosial di setiap lokasi menyasar 50 penerima manfaat yang terdiri atas 10 lansia, 10 ibu hamil, 10 penyandang disabilitas, 10 kader PKK, dan 10 balita. Bantuan yang disalurkan Ketua TP PKK Provinsi Bali di setiap lokasi terdiri atas 1.500 kg beras, 3.000 butir telur, dan 100 kotak susu. Dengan demikian, total bantuan yang diserahkan dalam Aksi Sosial di Kabupaten Karangasem mencapai 4.500 kg beras, 9.000 butir telur, dan 300 kotak susu.

Dalam pelaksanaan aksi sosial ini, TP PKK Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari sejumlah mitra kerja yang turut menyalurkan bantuan. Di setiap lokasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyalurkan 50 paket Gemarikan yang masing-masing berisi 1 kg ikan tuna bluefin, 1 kg ikan nila, dan 1 kg ikan kembung. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali membantu 10 paket sembako yang diperuntukkan bagi lansia di setiap lokasi. Setiap paket berisi minyak goreng, gula pasir, kopi bubuk, biskuit Regal, dan biskuit gandum.

Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali menyerahkan paket bantuan berupa susu formula bagi 10 ibu hamil dan balita. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan paket multivitamin. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyalurkan 50 pak telur, masing-masing berisi 40 butir, serta 1.000 bibit cabai. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menyerahkan bantuan 50 bibit tanaman yang terdiri atas manggis, alpukat, dan durian. Adapun Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mendukung kegiatan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) memasak.

Baca Juga  Gubernur Koster Dijadwalkan Buka Konferprov PWI Bali 30 Mei Mendatang

Aksi sosial di Balai Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan program TP PKK Provinsi Bali yang bertujuan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah dari tingkat desa hingga pusat.

“Apa pun yang menjadi program pemerintah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, mari kita dukung bersama. Jangan asal protes yang bisa menghambat pembangunan,” ujarnya.

Salah satu program yang menurutnya sangat membutuhkan dukungan masyarakat adalah gerakan Bali Bersih. Ia mengajak masyarakat mengubah pola penanganan sampah dengan menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber.

“Ubah pola lama yang keliru. Sampah jangan hanya dikumpulkan dan ditimbun, tetapi harus dikelola dari sumber,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata laksana pencegahan rabies.

Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan aksi sosial yang menyasar tiga desa di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, selalu dinantikan masyarakat. “Terima kasih. Bantuan Ibu untuk warga kami tentunya sangat bermanfaat,” ucapnya.

Aksi sosial juga diisi dengan paparan singkat dari perangkat daerah yang menjadi mitra kerja TP PKK Provinsi Bali. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memberikan edukasi mengenai pencegahan rabies melalui perawatan hewan peliharaan. Ia juga menyoroti masih rendahnya cakupan vaksinasi rabies di Kabupaten Karangasem yang baru mencapai 24 persen. “Ini menjadi perhatian serius kita saat ini,” ucapnya.

Direktur RSUD Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes., dan Direktur RSU Dharma Yadnya, dr. Kadek Iwan Darmawan, M.P.H., mempromosikan layanan unggulan pada fasilitas kesehatan yang mereka kelola. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan berbagai penyakit, salah satunya influenza.

Baca Juga  Cerdas Cermat Bulan Bung Karno Sukses, Koster Beri Apresiasi bagi Nyoman dan Ketut

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lansia, anak, dan penyandang disabilitas yang telantar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Anggota Wantimpres
ANGKAT WANTIMPRES: Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga  Gubernur Koster Dijadwalkan Buka Konferprov PWI Bali 30 Mei Mendatang

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara pengangkatan antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wujud Komitmen Pemkab Buleleng Rehabilitasi Jalan Dencarik–Munduk Siap Rampung Desember

Published

on

By

Pengaspalan Jalan Dencarik–Munduk di Desa Pedawa
PENGASPALAN: Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng saat melakukan pengaspalan jalan di lokasi pekerjaan Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur jalan skala prioritas. Saat ini, proyek penyelenggaraan jalan kabupaten sedang memfokuskan pengerjaannya pada perbaikan dan pengaspalan di wilayah Dencarik hingga Munduk, Kecamatan Banjar.

“Total panjang jalan yang ditangani dalam proyek ini mencapai 6,5 kilometer. Pekerjaan pengaspalan ini dibagi ke dalam beberapa titik utama, yaitu:  Ruas Dencarik – Pedawa (Banjar Dinas Desa): Pengaspalan jalan sepanjang 936 meter.  Ruas Dencarik – Cempaga: Pengaspalan jalan sepanjang 1,1 kilometer (1.100 meter).  Ruas SP3 Jalan Nasional Temukus – SP3 Jalan Provinsi Munduk: Pengaspalan jalan sepanjang 4,5 kilometer,” ungkap Ketut Widarmawa, Kamis (1/10) selaku pengawas pekerjaan Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng di lokasi pekerjaan Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.

Lebih lanjut dijelaskan, proyek perbaikan jalan ini memakan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender sesuai dengan kontrak kerja. Dengan pengerjaan yang terus dikebut, seluruh ruas jalan ini dipastikan selesai dan siap dilalui dengan nyaman pada bulan Desember mendatang.

“Melalui perbaikan jalan ini, mobilitas warga sehari-hari diharapkan menjadi lebih aman dan lancar, sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat setempat dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Pedawa, Kecamatan Banjar Putu Mardika didampingi Kepala Dusunnya menyampaikan terimakasih atas realisasi perbaikan jalan di Desa Pedawa, jalan ini merupakan jalan strategis bagi aktivitas masyarakat Desa Pedawa dan desa lainnya yang merupakan jalan penghubung antar desa sekitar yang dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, khususnya dari arah Denpasar dan Badung.

“Kehadiran jalan yang memadai ini dinilai sangat krusial untuk mendukung potensi Pedawa sebagai desa wisata. Seiring meningkatnya minat investor yang mulai membangun vila dan fasilitas pendukung di kawasan tersebut, akses mobilitas yang lancar akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga  Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

Pemerintah Desa Pedawa berharap program perbaikan dan pengaspalan jalan ini dapat terealisasi secara menyeluruh di seluruh wilayah desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya selaku perbekel sangat berharap untuk akses jalan Banjar Lambo Desa Pedawa untuk segera diperbaiki juga, karena merupakan jalur penghubung penting menuju kawasan Asah Gobleg dan Desa Gobleg. Selain itu jembatan desa yang merupakan akses vital menuju jantung desa rusak parah dan tidak layak dilalui karena bencana kemarin untuk segera diperbaiki oleh instansi terkait,” tekannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca