Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

BALIILU Tayang

:

Bale Kertha Adhyaksa
PERESMIAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Hukum menjadi salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan. Kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang menyangkut semua aspek kehidupan masyarakat.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa menjadi terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi oleh semua pihak. Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah yang sangat bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah yang memerlukan pendampingan hingga penyuluhan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Rabu (11/6) pagi.

“Ini merupakan Program dan terobosan yang sangat bagus. Mengizinkan, pertemukan hukum adat di Bali dengan hukum modern menjadi satu wahana baru, diwadahi dengan Bale Kertha Adhyaksa. Ini sangat bagus, konsepnya bagus,” ungkapnya.

Di Bali memiliki 1.500 Desa Adat dan merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang keberadaan Desa Adatnya masih utuh dan eksis mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali. Terlebih saat ini telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“Desa adat memiliki unsur kelembagaan yang sangat lengkap seperti sebuah negara. Memiliki wilayah, rakyat (krama), organisasi pemerintahan seperti prajuru desa, sabha desa dan kertha desa. Memiliki aturan untuk mengatur jalannya pemerintahan dan kemasyarakatan dengan awig-awig dan perarem. Ini merupakan warisan adiluhung yang kita miliki di Bali,” jelasnya.

Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa, selain untuk kepentingan Kejaksaan dalam menjalankan hukum dengan hukum modern sekaligus mengintervensi hukum adat di Bali agar bisa aktif kembali.

Baca Juga  Gubernur Bali Batasi Akses OSS untuk Sejumlah KBLI PMA Demi Lindungi UMKM Lokal

“Terobosan yang sangat konkrit untuk menjalankan tatanan kehidupan kita di Bali. Saya dengar, mulai 2026 proses hukum dengan hukum adat atau kearifan lokal bisa diakui. Masalah yang dihadapi oleh masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa/desa adat. Sehingga beban negara dalam menangani perkara bisa berkurang. Ini sangat bagus. Jika memang ini benar dilakukan maka kita di Bali sudah sangat siap untuk menjalankannya. Ini merupakan program yang betul-betul sangat cocok untuk kita di Bali. Kita harus merespon program ini dengan baik. Kita harus berterimakasih kepada Kajati Bali atas terobosan yang bagus ini. Saya harap ini bisa dijalankan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, peresmian Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan mengurangi masalah hukum yang berpotensi di desa dan menjadi contoh bagi daerah lain. Tidak kalah penting juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara serta mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam arahannya menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul Desa Adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Sebenarnya ini hanya merevitalisasi hukum adat yang sejak dulu sudah ada dipadukan dengan dengan hukum modern. Pengakuan terhadap hukum adat sangat dijunjung tinggi. Program ini tidak akan tumpang tindih dengan hukum Adat. Ini merupakan bagian dari Desa Adat. Permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai kehilangan kambing tapi malah kehilangan sapi atau rumah karena berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong BPJS Kesehatan Perluas Layanan Kesehatan Berkualitas di Bali

Hadir pada kesempatan ini, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kapolres Jembrana Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Mohammad Adriansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana serta Perbekel dan Bendesa se-Jembrana. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Published

on

By

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PIMPIN UPACARA: Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Kamis (1/10/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Kamis (1/10/2026).

Upacara diikuti PJU Polres Gianyar, para Kapolsek jajaran, personel Pama, staf, gabungan Polsek, Dalmas bersenjata, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, serta ASN Polres Gianyar.

Rangkaian upacara diawali dengan mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ikrar Kesaktian Pancasila, kemudian diakhiri dengan doa dan Andika Bhayangkari.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Pancasila bukan hanya untuk diperingati, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, serta keadilan harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP James.

Ia menegaskan, semangat Pancasila juga menjadi landasan bagi seluruh personel Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati keberagaman, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sebagai anggota Polri, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita terus memperkuat persatuan, menghargai perbedaan, memberikan pelayanan yang humanis, dan hadir di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Laporan Call Center Polri 110, Polsek Dentim Tindaklanjuti Keluhan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim Tindaklanjuti Laporan Call Center 110
RESPONS CEPAT: Polsek Dentim menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait suara musik yang cukup keras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Nusa Indah, Gang XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (1/10/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, petugas merespons pengaduan terkait suara musik yang cukup keras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Nusa Indah, Gang XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Laporan diterima melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 01.10 Wita. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Aiptu I Wayan Rudiarsana bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap sumber suara musik yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa suara musik berasal dari kegiatan hajatan pernikahan yang masih berlangsung.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang melaksanakan kegiatan agar mengecilkan suara musik, sehingga tidak mengganggu waktu istirahat maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap pengaduan masyarakat akan kami respons dan tindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis serta komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai sarana menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit, Tekankan Profesionalisme dan Amanah Jabatan

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pamobvit
SERTIJAB: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. pimpin upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar sebagai bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian.

Sertijab berlangsung pada Rabu (30/9/2026) dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.

Dalam Sertijab tersebut, jabatan Kasat Polairud Polresta Denpasar diserahterimakan dari Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H. kepada AKP I Made Murda, S.H. Sementara jabatan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar diserahterimakan dari Kompol I Komang Ngurah Sucahayadi, S.I.P., M.H. kepada AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh rangkaian Sertijab dapat dilaksanakan dalam keadaan sehat dan lancar.

Kapolresta menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang menjadi bagian dari pembinaan internal Polri dan dilaksanakan secara sistematis serta berkelanjutan sebagai bagian dari pengembangan organisasi dan karier personel.

“Mutasi jabatan dan pergeseran tempat penugasan merupakan bentuk pengembangan karier para perwira. Para perwira membutuhkan penyegaran maupun promosi jabatan, sehingga karier dapat berkembang sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandang,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta mengingatkan bahwa setiap jabatan yang dipercayakan kepada seorang anggota Polri merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, tugas dan kewenangan Polri sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang harus dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif, dengan tetap berpedoman pada kode etik profesi serta menjunjung tinggi moralitas. Hal tersebut menjadi penting agar setiap pelaksanaan tugas Kepolisian dapat memenuhi harapan masyarakat yang membutuhkan rasa aman, nyaman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Rasa Syukur Diberlakukannya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab selama bertugas di Polresta Denpasar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H., yang telah menjabat sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar kurang lebih selama satu tahun dua bulan, serta Kompol I Komang Ngurah Sucahayadi, S.I.P., M.H., yang telah menjabat sebagai Kasat Pamobvit Polresta Denpasar kurang lebih selama satu tahun satu bulan.

Kapolresta menilai selama mengemban tugas di Polresta Denpasar, kedua pejabat tersebut telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas serta berkontribusi dalam mendukung peningkatan kinerja kesatuan.

“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat di Polresta Denpasar. Semoga pengalaman selama bertugas di sini dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian selanjutnya,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, AKP I Made Murda, S.H. dan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., Kapolresta Denpasar menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Polresta Denpasar.

Kapolresta menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengalaman yang telah dimiliki pada penugasan sebelumnya, kedua pejabat baru tersebut mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan organisasi dan masyarakat. “Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik masyarakat. Optimalkan pelaksanaan peran dan tugas secara profesional,” pesan Kapolresta.

Sertijab ini menjadi bagian dari proses kesinambungan organisasi di lingkungan Polresta Denpasar. Dengan hadirnya pejabat baru pada posisi Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan Kepolisian dapat terus berjalan secara optimal serta mampu menjawab berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca