Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan APBD Bali 2025, Gubernur Koster Sampaikan Prioritas Program Kepentingan Publik

BALIILU Tayang

:

APBD Bali 2025
SAMPAIKAN JAWABAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Soma Umanis-Bala, Senin (28/7), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Soma Umanis-Bala, Senin (28/7), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar.

Koster menyampaikan sejumlah prioritas program terhadap kepentingan publik. Seperti pendapatan daerah dan pemberlakuan tarif pajak yang lebih ringan. Kemudian, penambahan belanja daerah yang fokus pada kepentingan publik seperti layanan bus Trans Metro Dewata, optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA), menjaga keseimbangan keuangan daerah serta pembangunan infrastruktur prioritas guna mengatasi persoalan macet, sampah, dan juga alih fungsi lahan.

Disampaikan Gubernur Koster, mengenai Pendapatan Daerah, perhitungan target PAD pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memperhitungkan potensi pendapatan dengan memperhatikan realisasi realtime dan realisasi tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Potensi peningkatan pendapatan pajak daerah, dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, yang menerapkan opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66% kepada Kabupaten/ Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan keringanan atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, opsen BBNKB, agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Hal ini tentu akan memberikan dampak pada penurunan tarif pajak mencapai 39,73% apabila dibandingkan dengan pengenaan tarif pajak antara Tahun 2024 dengan Tahun 2025.

Terhadap penurunan pendapatan Transfer DAK Fisik, hal tersebut tidak menjadi kendala karena belanjanya telah dialokasikan kembali melalui sumber pendanaan dari daerah.

Baca Juga  Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

“Sedangkan mengenai target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA), kami terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaharuan kerja sama dengan para pihak terkait sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing,” tegasnya.

Selanjutnya, berkenaan dengan pandangan/ pertanyaan Dewan mengenai Belanja Daerah, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Peningkatan Belanja Operasi sebesar Rp 500 miliar lebih, apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, disebabkan karena adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah serta program Asta Cita sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ.

Penurunan belanja tidak terduga sudah mempertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi, sementara penetapan alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak untuk masing-masing Kabupaten/ Kota, termasuk kewajiban Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2024 yang harus kita bayarkan.

Diterangkannya juga terkait alokasi anggaran untuk layanan Trans Metro Dewata pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 57 miliar lebih, adalah biaya operasional layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) untuk 6 Koridor, yang mana pembiayaannya melalui sharing antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Penurunan alokasi anggaran pada beberapa Perangkat Daerah merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sementara itu, untuk perbaikan-perbaikan saluran irigasi, akan diprogramkan secara bertahap dan sharing pembiayaan sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

Dari program dan kegiatan yang dibiayai dari Pungutan Wisatawan Asing, pada intinya  sudah diarahkan sesuai Perda tentang Pungutan Wisatawan Asing, dan untuk memastikan arah peruntukan sesuai Perda, telah diterapkan sistem tagging sumber dana dalam APBD.

Dilanjutkan oleh Gubernur Koster, terkait Pembiayaan Daerah, disampaikan bahwa Rencana pinjaman daerah sebesar Rp 347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali Desak Pemprov Bali Segera Terbitkan Aturan Pelaksana Perda Bendega

Strategi ini tidak ada kaitannya dengan penilaian kinerja instansi atau kinerja perorangan. Dan terhadap masukan dan saran yang substansinya di luar materi Raperda, ditegaskan Gubernur Koster yang berkenaan dengan polemik mengenai Majelis Desa Adat, dirinya mengajak seluruh Anggota Dewan untuk mengelola perbedaan pendapat ini dengan sebaik-baiknya dan mencari solusi yang tepat, tanpa harus berpolemik secara terbuka di ruang publik karena hal ini bisa berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat.

Sementara, terkait dengan usulan/saran/masukan fraksi-fraksi mengenai penanganan kerusakan jalan, kemacetan, sampah, pembangunan infrastruktur Bali Utara, pengembangan pasar tradisional, pengendalian toko modern/ berjejaring, pengendalian Ruang Wilayah (RTRW), dan pembangunan sesuai Rencana Tata pengendalian alih fungsi lahan pertanian sudah menjadi program prioritas kami pada periode 2025-2030 yang pelaksanaannya secara bertahap.

Terhadap infrastruktur yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian terkait.

Sedangkan terhadap sisa tenaga Non-ASN yang belum diangkat sebagai tenaga PPPK, tetap akan di perhatikan dan didayagunakan tenaganya dengan baik sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Mencermati pembahasan dinamika Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pimpinan Dewan dengan Gubernur, antara Banggar DPRD dengan TAPD serta kebutuhan akomodasi program prioritas nasional di daerah, selanjutnya saya akan melakukan penyesuaian postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” imbuh Gubernur Wayan Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sarkofagus Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Desa Bengkel, Jadi Jejak Kehidupan Prasejarah

Published

on

By

Sarkofagus Peninggalan Megalitikum di Desa Bengkel
Sarkofagus yang ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menyimpan peninggalan bersejarah dari era prasejarah berupa sarkofagus atau peti kubur batu. Benda purbakala berbentuk menyerupai telur tersebut menjadi salah satu bukti adanya kehidupan masyarakat pada masa megalitikum di kawasan itu.

Sarkofagus tersebut ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. Penemuan bermula saat aktivitas pengerukan dan perataan tanah dilakukan di lahan milik warga untuk rencana pembangunan perumahan serta pembuatan batu bata merah.

Jro Made Widiasa menuturkan, awalnya pekerja menemukan batu cadas berukuran besar ketika menggali dan meratakan gundukan tanah. Setelah dilakukan penggalian lebih lanjut, barulah terlihat bentuk benda yang diketahui sebagai sarkofagus.

“Awalnya ada gundukan tanah yang diratakan untuk perumahan. Ketika digali, pekerja menemukan batu cadas berukuran besar. Setelah terus digali, barulah terlihat wujud sarkofagus tersebut,” ujar Jro Made Widiasa selaku Tetua dan Tokoh Adat setempat, saat ditemui, Sabtu 7 November 2026.

Sarkofagus tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan bentuk bulat polos tanpa ukiran maupun motif hiasan. Karakteristiknya disebut menyerupai sarkofagus yang sebelumnya ditemukan di kawasan Gilimanuk.

Dalam tradisi megalitikum, sarkofagus merupakan wadah pemakaman yang umumnya dikaitkan dengan tokoh-tokoh penting dalam kelompok masyarakat, seperti pemimpin komunitas maupun orang yang dihormati.

Keberadaan peninggalan tersebut pun menjadi petunjuk penting untuk menelusuri kehidupan masyarakat prasejarah di Desa Bengkel. Temuan ini membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas serta perkembangan kehidupan sosial masyarakat pada masa lampau.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan eksplorasi dan penelitian lebih lanjut. Hal ini membuktikan bahwa ada kehidupan dan komunitas masyarakat yang berkembang di Desa Bengkel sejak zaman prasejarah, perkiraannya berasal dari tradisi megalitikum,” tambahnya.

Baca Juga  Sanksi Tegas Mengancam, Gubernur Koster Minta Perbekel “Jengah“ Kelola Sampah Berbasis Sumber

Namun, proses pengungkapan sejarah peninggalan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mudah. Saat pertama kali ditemukan, sejumlah pecahan tembikar yang berada di sekitar lokasi sempat terbuang sebelum sempat diteliti lebih lanjut.

Selain itu, berkembangnya cerita mistis di tengah masyarakat, termasuk adanya warga yang mengalami kerauhan atau kesurupan, turut memengaruhi proses penelitian mendalam terhadap temuan tersebut.

Penelitian kemudian mulai direalisasikan dengan melibatkan tim ahli dan kalangan akademisi untuk menggali informasi mengenai nilai sejarah serta konteks keberadaan sarkofagus tersebut.

Hingga kini, peninggalan purbakala itu masih disimpan dan dilestarikan di lokasi asalnya di Banjar Salin, Desa Bengkel. Keberadaannya menjadi bagian dari kekayaan sejarah desa yang perlu dijaga sekaligus diteliti lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Rp 98 Juta kepada Tiga Korban Kebakaran di Jembrana

Pemprov Bali Juga Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi Rp 206 Juta kepada 27 Penerima

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan; mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010, I Gede Winasa; serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan akibat kebakaran.

Ketiga penerima tersebut yakni I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, yang menerima bantuan Rp 23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.

Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp 25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana.

“Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Wagub Giri Prasta.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan tempat tinggal agar warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Giri Prasta juga menyerahkan bantuan tambahan senilai Rp 2 juta kepada salah satu korban kebakaran, I Ketut Sumerta.

Selain bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp 206 juta.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyaluran kedua jenis bantuan tersebut mencapai Rp 304 juta, terdiri atas bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 98 juta kepada tiga penerima dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp 206 juta kepada 27 penerima.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak bencana atau musibah, baik dari aspek tempat tinggal maupun kondisi ekonomi.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyerahan bantuan pada 5 November 2026 merupakan penyerahan bantuan yang kesepuluh di Kabupaten Jembrana sejak awal tahun 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan sembilan kali penyerahan bantuan serupa dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 507,5 juta.

Dengan tambahan bantuan sebesar Rp304 juta yang diserahkan pada 5 November 2026, total bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Jembrana hingga November 2026 mencapai Rp 811,5 juta.

Penyaluran bantuan secara berkelanjutan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana atau musibah serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan kepada 27 Petani Terdampak Gagal Panen di Jembrana

Dorong Konservasi Sumber Air dan Perlindungan Harga Hasil Pertanian untuk Menjaga Kesejahteraan Petani

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Petani Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan diserahkan di Balai Subak Pangkung Buluh, didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Sebanyak 27 petani penerima bantuan berasal dari tiga subak, yakni Subak Peh, Subak Pangkung Buluh, dan Subak Tegal Jati. Mereka mengalami kerugian akibat keterbatasan pasokan air irigasi selama musim kemarau yang berdampak terhadap produktivitas pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat perwakilan petani, yakni I Ketut Kaler sebesar Rp 20 juta, I Ketut Waca sebesar Rp 15,6 juta, I Ketua Malya sebesar Rp 8,9 juta, dan I Made Winata sebesar Rp 8,4 juta.

“Ini program dari Pemerintah Provinsi Bali. Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat petani yang terdampak gagal panen,” ujar Giri Prasta.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami kerugian akibat kekeringan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan usaha pertanian, memperkuat ekonomi keluarga, serta menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian.

Wagub Giri Prasta mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berupaya mempertahankan produktivitas pertanian di tengah keterbatasan ketersediaan air. Menurutnya, petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami gagal panen agar mereka tidak harus menanggung kerugian tanpa adanya dukungan pemerintah.

“Pemerintah hadir untuk membantu meringankan kerugian yang dialami petani. Kita tidak ingin para petani yang sudah bekerja keras justru menghadapi kesulitan tanpa mendapatkan perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Bali Hadiri dan Dukung Lomba Gebogan Buah Lokal DKLH: Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Budaya

Dalam dialog bersama Wagub Giri Prasta, sejumlah petani menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari menurunnya debit air irigasi, kerusakan saluran pengairan, hingga harga jual hasil pertanian yang dinilai belum menguntungkan petani.

I Ketut Kaler mengeluhkan semakin berkurangnya debit air irigasi yang berdampak terhadap produktivitas dan pendapatan krama subak. Ia juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap stabilitas harga hasil pertanian.

Sementara itu, I Ketut Waca menyampaikan persoalan kebocoran saluran irigasi yang menyebabkan distribusi air ke lahan pertanian tidak optimal. Ia juga mengusulkan perbaikan sumur bor serta penggantian pompa berbahan bakar solar menjadi pompa bertenaga listrik.

“Kami berharap sumur bor yang ada dapat diperbaiki dan menggunakan tenaga listrik. Selama ini penggunaan bahan bakar solar menjadi kendala karena sulit diperoleh,” ujar I Ketut Waca.

Menanggapi persoalan menurunnya debit air irigasi, Wagub Giri Prasta menekankan pentingnya langkah konservasi sumber daya air secara berkelanjutan. Ia mengajak pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan krama subak bersinergi menjaga kawasan hulu bendungan melalui penghijauan dan penanaman pohon.

Secara khusus, Giri Prasta menyoroti pentingnya pelestarian kawasan hulu Bendungan Benel dan Bendungan Palasari sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Di sini ada Bendungan Benel dan Bendungan Palasari. Kita harus mulai melakukan penanaman pohon yang mendukung kelestarian sumber air di kawasan hulu bendungan. Ini untuk kepentingan jangka panjang, bagi anak cucu dan generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, konservasi kawasan hulu menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan air irigasi sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan sumur bor.

Ia juga mengaitkan upaya pelestarian lingkungan tersebut dengan nilai kearifan lokal Bali melalui perayaan Tumpek Uduh yang mengajarkan penghormatan dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga  WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas

Selain persoalan ketersediaan air, Wagub Giri Prasta turut menyoroti pentingnya perlindungan harga hasil pertanian agar para petani memperoleh pendapatan yang layak, terutama saat memasuki musim panen.

Ia menyampaikan bahwa persoalan harga hasil pertanian telah dikoordinasikan dengan tim pengendalian inflasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pasar dan melindungi kepentingan petani.

Menurutnya, upaya menjaga harga hasil pertanian merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan sebagaimana menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan, sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami akan berupaya menjaga agar harga hasil pertanian tidak jatuh saat musim panen,” tegas Giri Prasta.

Melalui penyerahan bantuan sosial penguatan ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap para petani terdampak gagal panen dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian sekaligus mempertahankan perekonomian keluarga.

Selain bantuan langsung, perhatian terhadap keberlanjutan sektor pertanian juga diarahkan pada upaya pelestarian sumber air, perbaikan sistem irigasi, serta stabilisasi harga hasil pertanian agar kesejahteraan petani dapat terus ditingkatkan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca