Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

BALIILU Tayang

:

PANTAI TANJUNG BENOA: Lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak The Sakala Resort Bali. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Kadek Oka Parmadi, S.STP., M.H.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Badung dan pihak The Sakala Resort Bali dilakukan dalam kerangka pemanfaatan aset milik daerah secara optimal dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Setiap bentuk pemanfaatan pantai harus dilakukan dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, hasil sewa pemanfaatan lahan sepenuhnya masuk ke Kas Daerah melalui mekanisme transfer non-tunai. Tidak ada pembayaran secara cash. Semuanya dilakukan secara elektronik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kadek Oka Parmadi.

Dijelaskan lebih lanjut, seluruh hasil sewa yang disetorkan penyewa akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tercatat dalam APBD Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap rupiah dari hasil pemanfaatan aset daerah dikembalikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset, mekanisme sewa juga berfungsi sebagai upaya pengamanan aset daerah, guna mencegah pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Penyewa tidak diperbolehkan menutup akses publik ke pantai. Bentuk sewa ini bersifat pemanfaatan terhadap view dan ruang pantai untuk kegiatan ekonomi, misalnya pemasangan atau penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas non-permanen lainnya,” tambahnya.

Baca Juga  Pansus Raperda PDRB Gelar Raker, Bahas Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Lebih lanjut, pihak penyewa juga memiliki kewajiban untuk menata, memelihara, dan menjaga keindahan serta keserasian lingkungan, agar kawasan pantai tetap lestari dan nyaman dikunjungi wisatawan. Penanaman pohon yang dilakukan di area tersebut merupakan salah satu bentuk pemeliharaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab penyewa.

“Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik. Karena itu, kami di Pemkab Badung berkomitmen untuk bersikap terbuka dan transparan. Setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah selalu melalui kajian dan evaluasi instansi teknis terkait, agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Kadek Oka Parmadi.

Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh tata kelola aset daerah yang baik—menjaga kepentingan publik, mendukung pengembangan pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kebakaran Hanguskan Agung Restoran di Kawasan Club Med Nusa Dua, Kerugian Diperkirakan Rp 5 Miliar

Published

on

By

Agung Restoran
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 07.40 WITA, sementara kebakaran diketahui mulai terjadi sekira pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan tengah berlangsung di area kitchen.

Berdasarkan keterangan saksi Komang Adi Sugita selaku petugas keamanan, awal kejadian diketahui setelah alarm kebakaran terpantau dari pos pemantauan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi bersama regu jaga, api sudah dalam kondisi membesar dan melalap area kitchen serta restoran. Pihak hotel kemudian segera menghubungi resepsionis untuk meneruskan laporan ke pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, tim damkar ITDC tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Keterangan serupa disampaikan sejumlah saksi lainnya, termasuk Supervisor Agung Restoran Imam Hambali dan staf kitchen, yang menyebut api pertama kali muncul dari mesin deep fryer akibat minyak yang terlalu panas. Upaya pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan, namun api cepat membesar hingga mencapai plafon bangunan yang sebagian berbahan kayu dan atap sirap.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari enam unit PMK Badung dan dua unit PMK ITDC, dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Kebakaran menghanguskan bangunan dua lantai seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang mencakup Agung Restoran di lantai dua, serta sejumlah fasilitas di lantai satu seperti butik, booth photoshop, ruang meeting, dan kantor akunting. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, dan hingga saat ini, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan. (gs/bi)

Baca Juga  DPMD Badung Bersama TP. PKK Badung Kunjungi Pemkot Pekalongan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Kominfosanti Buleleng dan BP3MI Bali Siap Edukasi dan Lindungi PMI

Published

on

By

pmi buleleng
AUDIENSI: Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali saat melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna meningkatkan kapasitas sasaran edukasi dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Kabupaten Buleleng, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng.

Kadis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Kepala BP3MI Bali, Muhammad Ikbal dalam rangka menjalin kerja sama terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan. Pihaknya mengaku siap mendukung penuh penyebarluasan informasi program dimaksud, baik melalui platform media sosial, siaran keliling hingga penayangan melalui videotron.

“Program dari BP3MI kami nilai sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya pekerja migrant itu sendiri agar nantinya dapat pengetahuan tentang perlindungan pekerja migrant dan mencegah hal-hal yang sekiranya berdampak tidak baik,” ujar Kadis Suharta.

Sementara itu, Kepala BP3MI Bali yang akrab disapa Ikbal itu mengatakan pihaknya merupakan pejabat baru tahun 2026. Sehingga menilai penting melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, terlebih pada data yang ada tercatat Bali merupakan 6 besar secara Nasional dalam kosentrasi PMI dan Buleleng adalah yang tertinggi di Bali.

“Kami berharap program-program Kementerian yang menjadi titik tekan utama dapat dikerjasamakan kepada Pemkab Buleleng khususnya Dinas Kominfosanti Buleleng sehingga dapat tersebarluas dan langsung mengena kepada pekerja migrant,” ujarnya.

Ditambahkan, BP3MI Bali memiliki beberapa program strategis, salah satunya adalah Kampanye Nasional Migrasi Aman. Program itu diharapkan dapat menyentuh masyarakat secara merata di Buleleng, sehingga potensi-potensi yang bersifat merugikan bagi PMI di Buleleng dapat dicegah sedini mungkin. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Peran Data di Tingkat Desa

Published

on

By

Desa Cantik Gianyar
DESA CANTIK: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, pada Kamis (23/4), bertempat di Puspa Aman Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, pada Kamis (23/4), bertempat di Puspa Aman Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Camat Sukawati, tiga perbekel desa binaan yakni Desa Batuan, Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, dalam berbagai acaranya menyampaikan bahwa program Desa Cantik sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas desa dalam data pengelolaan guna mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Pembangunan dari desa menjadi salah satu fokus utama saat ini karena desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan sebagai subyek dan ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat ini desa dihadapkan pada beragam sistem pendataan. Namun demikian, kapasitas dalam mengelola dan memanfaatkan data masih perlu ditingkatkan melalui pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran statistik di tingkat desa, mendorong standardisasi pengelolaan data, serta membentuk agen-agen statistik desa yang mampu mengolah dan memanfaatkan data secara optimal,” jelasnya.

Sekda yang akrab disapa Gus Bem ini memaparkan bahwa data statistik yang akurat dan berkualitas sangat berperan penting dalam pengambilan keputusan di masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa keberhasilan program Desa Cantik membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, BPS, Bappeda, Dinas PMD, hingga Diskominfo, guna mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi.

Baca Juga  Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gianyar Maria Iin Maidiana dalam menyampaikan bahwa BPS berperan sebagai lead sector dalam pelatihan statistik sebagai bagian dari pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) serta mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

“Program Desa Cantik merupakan upaya membangun keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menyediakan data yang berkualitas. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi statistik, memastikan standarisasi pengelolaan data, serta mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan desa,” ungkapnya.

Selain itu, Iin Maidiana menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen statistik di tingkat desa yang akan menjadi penggerak dalam pengelolaan data sesuai kaidah statistik.

Melalui pencanangan ini, diharapkan Program Desa Cantik dapat berjalan berkelanjutan dan mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar sebagai langkah menuju terwujudnya Satu Data Desa Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca