Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

416 Ton Sampah Per Hari di Buleleng, PSBS Jadi Solusi Menuju Bali Bebas Sampah

BALIILU Tayang

:

psbs di buleleng
SOSIALISASI: Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah yang berlangsung di dua lokasi di Buleleng, yaitu Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat (31/10/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Kabupaten Buleleng tercatat menghasilkan sekitar 416 ton sampah per hari dari total 3.400 ton sampah harian di seluruh Bali. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.

Upaya ini kembali disosialisasikan di dua lokasi di Buleleng, yaitu Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, dan Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.

Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga kelestarian alam Bali.

“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegasnya. Ia menjelaskan, pembakaran sampah, terutama yang mengandung plastik, dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang bisa menyebar hingga radius lima kilometer.

Prof. Kartini juga mendorong setiap desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber serta menyediakan tong komposter untuk sampah organik. Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak—mulai dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa—menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.

Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara memaparkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menegaskan larangan pembuangan sampah secara open dumping serta mendorong pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.

Baca Juga  PSBS Masuk Desa: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Tegalalang–Tampaksiring Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang menegaskan komitmennya mendorong penerapan PSBS di wilayahnya.

Pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat yang bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Setiap minggu, para pegawai mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis. Selain itu, telah dibangun teba modern di kantor dan di sejumlah desa, serta terdapat delapan TPS-3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Sementara itu, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” ujarnya menutup kegiatan.

Dengan penguatan gerakan PSBS dan komitmen lintas sektor di Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dari desa ke desa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sapa Siswa-siswi SD 9 Kesiman, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sampaikan Literasi Soal Pemilahan Sampah

Published

on

By

bunda literasi denpasar
MENYAPA SISWA: Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengelolaan sampah kepada siswa sekolah serta untuk menumbuhkan budaya kebersihan dan mengajarkan siswa tentang pentingnya mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya di depan para siswa-siswi, Sagung Antari yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, dan jajaran kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber hendaknya dijadikan kebiasaan baik yang diterapkan sejak dini.

“Anak-anakku, mulailah kebiasaan baik memilah sampah sejak dini. Tidak hanya di lingkungan sekolah saja, namun juga di lingkungan rumah. Bunda mengajak kalian semua untuk menerapkan kebiasaan ini setiap hari,” kata Sagung Antari.

Tidak hanya berbicara seputar pengelolaan sampah berbasis sumber saja, selebihnya Sagung Antari juga mengajak para siswa-siswi untuk mulai menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi. Memulai hidup sehat dengan rajin berolahraga, berpakaian rapi dan sopan, mengurangi penggunaan gadget, serta menghindari merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik juga menjadi pesan yang disampaikan Sagung Antari kepada para siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala SD 9 Kesiman, I Putu Agus Sucipta Ariawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sekolahnya. Pihaknya menjelaskan, siswa-siswi SD 9 Kesiman sendiri telah mulai menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Literasi Kota Denpasar. Semoga dengan kunjungan ini, akan menambah semangat siswa-siswi kami,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

Published

on

By

gubernur koster
BERTEMU: Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan kedua figur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini guna membahas sejumlah langkah strategis penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan, bersama Menteri LH membahas penanganan sampah di Bali termasuk rencana pembangunan PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Denpasar Raya.

“Pak Menteri LH komitmen, Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, Menteri LH sangat mendukung langkah-langkah strategis penanganan sampah yang telah dilaksanakan Gubernur Bali dan jajarannya di Bali mulai dari hulu hingga hilir.

Koster juga mengatakan, Menteri LH akan datang ke Bali 9 Juni 2026. Menteri akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Walikota/Bupati beserta jajaran terkait dalam penanganan sampah. Termasuk membahas terkait TPA Suwung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik/PSEL.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” kata Koster.

Gubernur Koster dan Menteri Jumhur Hidayat memiliki kedekatan emosional karena almamater ITB. Kedekatan ini memudahkan kedua sosok terbaik tanah air ini dalam menyamakan persepsi kebijakan dan upaya nyata yang harus segera dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali.

Sejumlah regulasi dan langkah nyata strategis terkait pengelolaan sampah di Bali telah dijalankan Gubernur Koster dan jajarannya. Seperti aplikasi regulasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai), Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan jargon pengelolaan sampah di Bali karena bisa mengurangi volume sampah organik ke TPA Suwung. Sehingga, saat PSEL beroperasi akan mendapat suplai sampah anorganik dan residu yang berkualitas tanpa bercampur sampah organik. (gs/bi)

Baca Juga  PSBS Masuk Desa: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Tegalalang–Tampaksiring Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Berlanjut di Tabanan

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca