Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Golkar Dukung Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring

Berpotensi Matikan Warung-warung UMKM dan Koperasi

Loading

BALIILU Tayang

:

PU FRAKSI: I Nyoman Wirya, S.Sos, juru bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Senin (Soma Umanis Pujut), 15 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Guebrnur Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mendukung Gubernur Bali merancang Perda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mengingat perkembangan Toko Modern Berjejaring di Bali sudah sangat pesat dan menjamur sampai ke desa bahkan ke banjar-banjar yang berpotensi mematikan warung-warung UMKM dan koperasi.

“Kami Fraksi Partai Golkar mendukung saudara Gubernur untuk merancang Perda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring,‘‘ ujar I Nyoman Wirya, S.Sos, juru bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring dan Raperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, pada Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Senin (Soma Umanis Pujut), 15 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Guebrnur Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua, I Wayan Disel Astawa, bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali. Hadir dari pihak eksekutif Sekda Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Bali.

Nyoman Wirya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, sambil menunggu ditetapkan Perda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring.

Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar mempertanyakan terkait kerja sama toko modern berjejaring dengan desa adat, dalam hal ini baga utsaha padruwen desa adat. Fraksi juga mempertanyakan penetapan zonasi, lokasi, jarak dan jam operasional yang menjelaskan standarisasi pendirian Toko Modern Berjejaring di setiap kecamatan/desa dan jaraknya dengan pasar rakyat.

Terkait Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Gubernur yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain, dan merancang Perda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Sesuai tujuan yang tercantum dalam Raperda ini adalah meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani serta upaya untuk mengendalikan Alih Fungsi Lahan Produktif dan larangan alih kepemilikan lahan secara nominee, maka Fraksi Partai Golkar menginginkan adanya kajian, laporan dan evaluasi terhadap hal tersebut agar diperoleh data yang jelas dan konkrit.

Baca Juga  Di Depan Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda ‘’Haluan Pembangunan Bali’’

“Dalam Raperda ini kami belum melihat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terintegrasi dalam sistem perijinan digital OSS (Online Single Submision) dan KKPR (Kesesuaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang),’’ ujarnya.

Dalam Raperda ini agar mengatur lebih jelas terkait pemberian insentif dan disinsentif serta menambahkan skema penyewaan lahan produktif, sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif agar diatur dalam Raperda ini.

Fraksi partai Golkar mengamati dan mencatat, bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistematis terhadap RTRW Provinsi Bali terutama dalam pengembangan industri pariwisata, termasuk praktik nominee yang seringkali digunakan untuk menghindari pajak dengan menyamarkan kepemilikan aset agar tidak terdeteksi oleh otoritas pajak.

“Oleh karena itu, kami Fraksi Partai Golkar sepakat dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan bersama dan lebih mendalam,‘‘ katanya.

Selain kedua Raperda tersebut, Fraksi Partai Golkar menyampaikan harapan agar Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah dan mengharuskan semua Hotel/Restoran/Supermarket membeli minimal 80% hasil bumi dan produk lokal Bali, sehingga Petani, Peternak dan UMKM merasakan manfaat dari sekotor pariwisata dan hidupnya lebih sejahtera.

Belum adanya komitmen yang kuat dalam penegakan RTRW dan RDTR, sehingga terjadi pelanggaran RTRW dan RDTR. Karena itu, pihaknya memberikan pandangan perlu dilakukan revisi evaluasi terhadap RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten/Kota.

Mendorong Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMD Pangan, sehingga Raperda ini bisa menjadi alternatif langkah strategis untuk melindungi hasil bumi dan produk lokal.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Pandangan atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP

“Mengingat TPA Sampah Suwung akan segera ditutup dan adanya perencanaan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Bali, apa strategi saudara Gubernur sebagai rencana alternatif yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila PSEL/WTE ini operasionalnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,’’ kata Wirya menutup pandangan umum Fraksi Partai Golkar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Published

on

By

gow badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Sebagai wujud nyata dukungan, Ketua GOW Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5).

Nyonya Yunita Alit Sucipta menyatakan, aksi ini merupakan langkah konkret mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya. Melalui pemanfaatan bag komposter, masyarakat diharapkan dapat mandiri mengolah limbah dapur mereka menjadi pupuk organik yang bernilai guna.

“Bag komposter merupakan sarana pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Hasil olahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos untuk pupuk,” ujarnya.

Yunita Alit Sucipta menambahkan, sinergi yang kuat antara GOW dan Wanita Islam Badung menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk menjadi agen perubahan dengan menularkan kebiasaan memilah sampah kepada warga di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Wanita Islam Kabupaten Badung, Agus Linar Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari GOW Badung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengedukasi seluruh anggota agar disiplin melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Di sela kegiatan, Agus Linar juga menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Idul Adha oleh Wanita Islam digelar secara bergilir setiap tahun di Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah tahun 2026 ini diselenggarakan di Kabupaten Tabanan, Wanita Islam Kabupaten Badung bersiap menjadi tuan rumah pada perayaan tahun depan dan secara resmi mengundang Ketua GOW Badung untuk hadir.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Tahun 2023

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Provinsi Bali Sri Widianingsih beserta anggota, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kota Denpasar Eny Prasetyowati, perwakilan Kaur Perencanaan Desa Dalung, serta Kelihan Dinas Kwanji Gede Pasek Kawijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT Ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat

Published

on

By

fun run wasiat
LEPAS FUN WALK: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Istri Paramita Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, seluruh keluarga besar Pasemetonan Ageng WASIAT serta undangan lainnya.

Fun Walk mengambil rute start di halaman depan Jro Gede Tainsiat ke arah timur menuju Jalan Pattimura, lalu menuju Jalan Belimbing, ke arah selatan menuju Jalan Kaliasem berlanjut ke Jalan Surapati menuju Jalan Kapten Agung, berlanjut ke Jalan Udayana lalu ke utara menuju Jalan Veteran hingga finish kembali di Jro Gede Tainsiat.

Berbaur dengan seluruh peserta Fun Walk, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat Hari Jadi ke-40 kepada Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat.

“Semoga momentum spesial HUT ke-40 Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat ini dapat semakin mempererat kekompakan serta memperkuat soliditas Keluarga Besar Pasemetonan WASIAT tidak hanya di lingkup internal namun juga dalam tujuan mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya saling bergotong – royong,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Acara, Ir. AA Ngr Agung Satria Wibawa, ST., IPM., ASEAN Eng. ditemui usai acara menjelaskan Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat 1986-2026 ini juga diisi dengan kegiatan sosial seperti donor darah dan cek kesehatan gratis dengan dibantu petugas dari RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Baca Juga  Di Depan Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda ‘’Haluan Pembangunan Bali’’

“Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Wawali Arya Wibawa dan jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melepas peserta Fun Walk pada puncak perayaan HUT Pasemetonan kami yang dilaksanakan pada hari ini. Seiring dengan bertambahnya usia, Pasemetonan kami akan terus mempertajam komitmen dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPD PDI Perjuangan Bali Kuatkan Perlindungan Karya dan Inovasi melalui Sosialisasi Sertifikasi HKI

Published

on

By

dpd pdi bali
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker pada acara Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan I Made Suparta bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Baca Juga  Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Gubernur Koster Paparkan Capaian Pembangunan di Berbagai Sektor

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca