Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi DPRD Bali Sepakati Pentingnya Regulasi Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

BALIILU Tayang

:

RAPAT PARIPURNA: Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com — Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster. Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring serta Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui pandangan yang dibacakan Anak Agung Istri Paramita Dewi, menyatakan dukungan prinsipil terhadap kedua Raperda tersebut. Fraksi ini menilai regulasi diperlukan sebagai instrumen hukum untuk menjaga keseimbangan ekonomi kerakyatan, melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional, sekaligus mempertahankan lahan produktif sebagai penopang ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan hidup Bali.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pengendalian toko modern berjejaring tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi disertai pengaturan zonasi, jarak, perizinan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Sementara terkait alih fungsi lahan dan praktik nominee, fraksi ini menilai pengaturan tersebut merupakan langkah fundamental untuk menjaga kedaulatan agraria Bali, sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, Tri Hita Karana, serta arah pembangunan jangka panjang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.

Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem yang pandangannya dibacakan oleh Dr. Somvir mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam merespons persoalan toko modern dan pertanahan. Namun, fraksi ini mengusulkan agar pembahasan kedua Raperda dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Bahkan, Fraksi Demokrat–NasDem mengusulkan agar pembahasan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026 guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.

Baca Juga  DPRD Bali Sahkan Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Perkuat Penyelesaian Perkara Hukum Adat

Pandangan kritis juga disampaikan Fraksi Gerindra–PSI melalui Grace Anastasia Surya Widjaya. Fraksi ini menilai kedua Raperda sangat penting, namun perlu dilakukan harmonisasi norma, penajaman landasan yuridis, serta kejelasan batas kewenangan daerah, khususnya terkait larangan praktik nominee. Fraksi Gerindra–PSI mengingatkan agar pengaturan yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tetap menjamin prinsip keadilan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat.

Adapun pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya. Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golkar mendukung pengendalian toko modern berjejaring dan alih fungsi lahan produktif. Namun, kompleksitas substansi kedua Raperda tersebut dinilai memerlukan pembahasan lanjutan yang lebih komprehensif. Fraksi Golkar juga mendorong penguatan data, integrasi lahan pertanian berkelanjutan dalam sistem perizinan, pemberian insentif bagi petani, serta penegakan tata ruang yang konsisten sebelum kedua Raperda ditetapkan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang strategis bagi masa depan Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Dewa Made Indra menyatakan akan mencermati secara saksama seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan pembahasan lanjutan, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Bali Era Baru. (Gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Blahbatuh dan Masyarakat Bersinergi Dalam Pencarian Korban Kecelakaan Tunggal di Medahan

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
Polisi dan warga masyarakat saat mengevakuasi korban. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal Out of Control (OC) di Jalan Persatuan Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor yang dikendarai WEP, laki-laki, 35 tahun, warga Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke aliran Tukad Uma. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah menemukan sepeda motor di aliran sungai tanpa pengendaranya, warga bersama perangkat desa segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blahbatuh. Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat membantu dalam penanganan peristiwa ini.

Personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Dewa Nyoman Gede Wiratmaja, S.H., bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara. Pencarian dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa, prajuru adat, dan warga setempat di sepanjang aliran Tukad Uma.

Sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tersangkut di bendungan sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa dengan ambulans PMI Kabupaten Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Blahbatuh menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam proses pencarian dan evakuasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi sehingga kejadian ini diduga berkaitan dengan kambuhnya penyakit tersebut saat berada di area perairan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Tuntaskan Masalah Agraria Kali Unda Dalam Waktu 3 Minggu Setelah 52 Tahun Warga Kali Unda Menunggu Kepastian
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan Palawara Siap Buka Malam Puncak D’Youth Fest 6.0

Usung Pesan Kebangkitan Harmoni Alam

Loading

Published

on

By

d youth fest
JELANG PEMBUKAAN: Persiapan menjelang pembukaan Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST. Yowana Saka Bhuwana, Banjar Tainsiat bersama Kedux Garage bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” siap membuka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Mengusung tema besar Feel the Growth, pertunjukan pembuka tersebut menjadi representasi semangat kebangkitan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan yang selaras dengan semangat D’Youth Fest sebagai ruang tumbuh kreativitas generasi muda.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Luh Putu Ryastiti, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, AA Ngurah Mahendra Putra, saat ditemui di sela-sela gladi, Jumat (10/7), mengatakan bahwa kolaborasi seni tersebut menjadi salah satu sajian utama yang memadukan kekuatan seni tradisi, kreativitas kontemporer, dan pesan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, karya tari kolosal “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” mengangkat kisah perjalanan dari kehancuran menuju harapan. Berangkat dari tema Regrow, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana keserakahan manusia merusak keseimbangan alam hingga menghadirkan kehancuran. Di tengah kondisi tersebut hadir sosok Sang Penjaga Agung sebagai simbol kebijaksanaan yang membangkitkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

Pertunjukan dibagi dalam tiga babak. Babak pertama menggambarkan eksploitasi alam yang melahirkan kerusakan, babak kedua menjadi titik balik ketika kesadaran mulai tumbuh dan alam kembali bernapas, sedangkan babak ketiga menghadirkan harmoni baru ketika manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual kembali menyatu.

“Melalui kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan tari kolosal Palawara, kami ingin menghadirkan sebuah pertunjukan yang tidak hanya memukau secara visual, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Semangat Feel the Growth kami maknai sebagai ajakan untuk terus bertumbuh bersama melalui kreativitas, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Luh Putu Ryastiti.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Serahkan Aset Pemprov Bali Guna Pembangunan Kantor Desa Subamia

Lebih lanjut dijelaskan, malam puncak D’Youth Fest 6.0 akan menghadirkan beragam atraksi unggulan yang memadukan seni budaya, kreativitas modern, ekonomi kreatif, hingga hiburan musik dari musisi lokal dan nasional. Sederet penampil akan memeriahkan festival tersebut, di antaranya Ari Lesmana, Tika Pagraky, Bagus Wirata, Dialog Dini Hari, Ary Kencana, Harmonia, Leeyonk Sinatra, Skoozy, hingga Wet Project. Selain itu, sedikitnya 20 pelaku UMKM kuliner dan lima unit food truck turut dilibatkan untuk memperkuat promosi produk lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Rangkaian D’Youth Fest 6.0 sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026 melalui berbagai kegiatan kreatif seperti Operet This Week, Bimbingan Teknis Penyiaran, Heritage Ride, Glory of Youth, Earthsy Day, Bali Fashion Bike, Mural Exhibition, Area Creator, Makin Dekat Film Fest, Community Paradise, Bali Screen Printing Community, hingga malam puncak festival yang dikemas dengan kampanye peduli lingkungan berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi. Seluruh rangkaian kegiatan melibatkan puluhan komunitas kreatif lintas sektor sebagai bentuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Pada penyelenggaraan tahun ini, D’Youth Fest juga memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi selama festival berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi budaya sadar lingkungan kepada generasi muda sekaligus mendukung penyelenggaraan festival yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Denpasar berharap D’Youth Fest 6.0 mampu menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas, budaya, inovasi, dan semangat kewirausahaan generasi muda sehingga mampu melahirkan karya-karya yang berdampak bagi pembangunan daerah.

“D’Youth Fest bukan sekadar festival hiburan, tetapi ruang bersama bagi generasi muda untuk berkarya, berkolaborasi, dan menunjukkan identitas kreatif Kota Denpasar. Kami berharap semangat yang lahir dari festival ini terus tumbuh menjadi energi positif dalam memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan budaya, serta mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” tutup Luh Putu Ryastiti. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Sahkan Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Perkuat Penyelesaian Perkara Hukum Adat

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca