Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tuntaskan Masalah Agraria Kali Unda Dalam Waktu 3 Minggu Setelah 52 Tahun Warga Kali Unda Menunggu Kepastian

Penyerahan 69 Sertifikat Hak Atas Tanah secara Gratis ke Warga Kali Unda Klungkung Wujud Keberpihakan Gubernur Koster ke Masyarakat

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster berbincang dengan salah satu warga penerima sertifikat gratis saat menyerahkan sertifikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung. (Foto: Ist)

Klungkung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung sebanyak 69 sertifikat hak atas tanah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada, Minggu (Redite Umanis, Langkir) 19 Juni 2022 pagi yang disaksikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Made Herman Suasanto di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.

Sertifikat tanah yang diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster ke warga di Kali Unda, Semarapura Kangin adalah perjuangan bersejarah yang ketiga kalinya dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini di dalam mengatasi masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata, setelah sebelumnya tercatat berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng; 2) Juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas; dan 3) Berhasil menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung yang telah terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya.

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda. Hanya membutuhkan waktu 3 minggu sejak Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan pada tanggal 27 Mei 2022 dengan surat No. B.13.032/2698/PBMD.BKAD yang menerangkan status tanah di Kali Unda, akhirnya Warga Kali Unda dengan serentak dan kompak mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, karena tepat pada Rahina Umanis Kuningan secara sah mendapatkan sertifikat hak atas tanah gratis.

Baca Juga  Bali Raih Apresiasi Berita Satu 2025 untuk Kategori Cultural & Tourism Advancement

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menceritakan diberikannya 69 sertifikat hak atas tanah secara gratis berawal dari proses Surat Keterangan dari Gubernur Bali tertanggal 27 Mei 2022 dan setelah statusnya jelas dari surat keterangan tersebut, baru Badan Pertanahan menindaklanjutinya untuk proses sertifikasi bersama Badan Aset Provinsi Bali, selain juga Saya harus melihat sejarah tanahnya dan fakta di lapangan saat ini, kemudian mempelajari Peraturan Perundang-undangannya. “Saya juga berfikir sederhana, luas tanah 1,8 hektar yang sudah ditempati sejak lama, terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi. Jadi harus diselesaikan masalah ini. Apalagi Pemerintah Daerah dan Pusat tidak ada kepentingan pembangunan di sana, maka sebaiknya diberikan saja kepada warga,” kata Gubernur Wayan Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Gubernur Bali jebolan ITB ini menegaskan warga yang menerima sertifikat tanah harus bersyukur, karena sejak 1970 atau 52 tahun lamanya, astungkara baru kali ini penyelesaiannya dilakukan secara cepat dan gratis. “Apakah selama proses ini ada yang minta uang? Saya minta tidak boleh ada orang yang minta uang. Jadi jangan macam-macam, ini tidak ada pemungutan biaya. Di jaman yang Saya kelola ini tidak ada bayar-bayaran, karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo,” tegas Wayan Koster seraya menyampaikan Saya merasa bahagia, tentu Bapak dan Ibu yang menerima sertifikat tanah juga bahagia. Bahagianya Bapak/Ibu, bahagianya Saya. Bayangkan Bapak/Ibu 52 tahun lamanya menunggu, pernah ngak terbayang Bapak/Ibu ada Gubernur yang baik hati mengurusi masalah begini? Kemudian masyarakat Kali Unda menjawabnya tidak Pak. Suksma Pak Gubernur Bali, Wayan Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Bupati Klungkung foto bersama dengan warga penerima sertifikat tanah secara gratis warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung. (Foto: Ist)

Atas hal itulah, Gubernur Bali menyampaikan tugas dan kewajiban seorang pemimpin itu ialah ngurus rakyat harus benar – benar. Jangan mencari untung dari rakyat. “Rakyat itu harus ditolong, kalau mau nyari untung, berdagang saja, baru banyak dapat untung. Jadi karena itu, Saya bersyukur sekali sertifikat tanah ini bisa diserahkan,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini sembari mengungkapkan kemarin Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto dengan melaporkan penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah dan sudah ditempati dari 1930. Saya selesaikan pada tahun 2021 dengan tuntas. Kemudian melaporkan penyelesaian konflik agraria di Desa Tanjung Benoa, Badung yang luasnya 2,5 hektar dan ditempati sejak 1920, dan hari ini Saya selesaikan kasus agraria di Kali Unda, Klungkung. Atas hal ini, Saya kemudian meminta kepada Bapak Menteri Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto untuk segera ke Bali, agar Bali jadi percontohan di dalam penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga  Prajuru Pura Puseh Penegil Dharma dan Krama Desa Adat Kekeran Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Koster

Tuntasnya konflik Agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng, di Desa Tanjung Benoa, Badung, dan di Kali Unda, Klungkung di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster akan terus berlanjut dengan menargetkan wilayah lainnya di Bali dengan catatan masalah tersebut tuntas sesuai dengan koridor peraturan dan kebijakan yang ada. “Saya memang meminta Kepala Badan Aset Provinsi Bali untuk memetakan lahan negara yang ditempati warga. Asal sesuai peraturan Perundang – undangan, akan Saya selesaikan secepatnya. Karena masalah ini menjadi temuan BPK dan menjadi sorotan KPK. Oleh karena itu, Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Provinsi Bali atas kerja kerasnya dan Saya mohon kepada penerima sertifikat agar sertifikatnya dipegang dengan baik, dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak, karena sertifikat tanah ini diberikan dengan bijak, jangan dijual. Saya juga minta semua warga harus rukun,” pesan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut tepuk tangan dan ucapan terima kasih.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku melaporkan jumlah sertifikat yang akan diserahkan pada pagi hari ini sejumlah 69 sertifikat hak atas tanah yang terdiri dari: 1) 64 bidang atas nama perseorangan; 2) Satu bidang atas nama pura; 3) Dua bidang atas nama Pemerintah Provinsi Bali; dan 4) Dua bidang atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2. “Demikian laporan yang bisa Kami sampaikan, dan Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas kebijakannya yang bersejarah di Kabupaten Klungkung dengan memberikan keberpihakan kepada rakyat dan memberi manfaat yang sangat baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Published

on

By

simakrama pangdam udayana
SIMAKRAMA: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar, pada Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: Pendam/IX)

Denpasar, baliilu.com – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyambut rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu. Kegiatan berlangsung khidmat di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar. Pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kegiatan Simakrama diawali dengan persembahyangan bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan penyucian diri setelah menjalani rangkaian hari suci Galungan dan Kuningan. Suasana religius dan penuh kekeluargaan begitu terasa dengan hadirnya ratusan prajurit, PNS, serta keluarga besar Makodam IX/Udayana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, di antaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, para Asisten, LO TNI AL, LO TNI AU, serta para Komandan dan Kabalakdam IX/Udayana.

Dalam sambutannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana yang merayakan.

“Bersamaan dengan momentum suci ini, baik selaku Pangdam maupun secara pribadi, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Makodam IX/Udayana yang merayakannya. Semoga kemenangan Dharma melawan Adharma senantiasa menjadi tuntunan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujar Pangdam.

Pangdam menyampaikan, Simakrama juga menjadi momentum untuk mengembalikan kesucian diri serta memperkuat ikatan kekeluargaan di antara seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam perayaan Galungan dan Kuningan hendaknya dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pangdam juga mengajak seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Bali yang sarat dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Melalui kegiatan seperti Simakrama, semangat toleransi, kepedulian, serta saling menghormati antarumat beragama diharapkan semakin kuat.

Baca Juga  HUT Ke-67 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bali Era Baru

“Dengan menanamkan rasa saling mengasihi dan menghargai setiap perbedaan, kita akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah yang kita cintai,” tegasnya.

Kegiatan Simakrama dimeriahkan dengan penampilan Tari-tarian tradisional Bali seperti Tari Puspanjali, Tari Cendrawasih dan Tari Joged Bumbung yang merupakan salah satu kesenian tradisional Bali yang menggambarkan kegembiraan, rasa syukur, serta interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Simakrama Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan wujud nyata komitmen Kodam IX/Udayana dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, khususnya budaya Bali yang sarat akan makna kebersamaan, keharmonisan, dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pelestarian budaya dan kearifan lokal merupakan bagian dari kekuatan sosial yang harus terus dijaga. Melalui kegiatan seperti Simakrama, kita ingin menunjukkan bahwa prajurit TNI hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati nilai-nilai budaya dan memperkokoh persatuan dalam keberagaman,” ungkap Kapendam. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

jaya negara
IKUTI PRESENTASI: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksanaan Validasi IPKD tersebut turut menghadirkan Validator yakni Akademisi Universitas 11 Maret, Surakarta, Sutaryo dan Pimpinan Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono. Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kadis Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi serta OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penguatan proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai ketentuan, penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, hingga optimalisasi publikasi informasi keuangan daerah melalui platform digital.

Baca Juga  Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

Jaya Negara mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang didanai melalui APBD.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam presentasi tersebut juga dipaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar pada tahun 2025 tercatat mencapai 85,63. Sementara itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 2,16 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen.

Menurut Jaya Negara, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.

“Capaian yang diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Transparansi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ke depan, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif.

“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Gede Uliadnyana: Gubernur Koster Letakkan Fondasi untuk Bali Forever, Pengusaha Harusnya Tiru Hatten Wines Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Saksikan Pementasan Calonarang Duta Badung di PKB 2026

Published

on

By

Calonarang
HADIRI PEMENTASAN CALONARANG: Bupati Wayan Adi Arnawa, bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (16/6/). (Foto: Hms Badung)

Denpasar, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Kalangan Ayodya, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, pada Selasa (16/6/).

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sukadana beserta jajaran terkait, para seniman, tokoh masyarakat, serta ratusan pecinta seni Calonarang.

Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada para duta seni Badung yang berlaga di PKB 2026, mulai dari masa persiapan hingga pentas. “Meskipun hari ini bertepatan dengan Hari Raya Penampahan Galungan, kami tetap hadir untuk memberikan semangat agar Duta Kabupaten Badung bisa tampil maksimal sesuai kemampuan terbaik mereka,” ujar Adi Arnawa di sela-sela acara.

Ia berharap PKB tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kemeriahan tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi sekaligus pelestarian seni budaya Bali. Menurutnya, sektor pariwisata Badung dan Bali pada umumnya hidup dari basis budaya yang kuat, di mana seni menjadi pilar utamanya.

“Kita patut bersyukur PKB menjadi wadah bagi para seniman untuk terus berkarya sehingga khazanah seni kita tidak akan pernah putus. Sebagai bentuk perhatian nyata, selain dukungan moral, kami juga memberikan bantuan finansial tambahan di luar anggaran resmi dari Dinas Kebudayaan,” tambahnya.

Pada malam tersebut, Duta Kabupaten Badung menampilkan Reksadana (Pergelaran) Calonarang dari Sanggar Seni Majelangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Pergelaran kali ini mengangkat lakon “Geseng Waringin”. Kisah yang berlatar di Kerajaan Dirah ini menceritakan tentang pernikahan Mpu Bahula dengan putri Ni Calonarang, Ratna Manggali. Di balik pernikahan tersebut, terdapat siasat besar dari Mpu Baradah yang mengutus Mpu Bahula untuk mengambil lontar sakti Nicarya Lingga milik Ni Calonarang guna dipelajari demi menegakkan kedamaian. (gs/bi)

Baca Juga  Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca