Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

BALIILU Tayang

:

rai wahyuni sanjaya
AKSI SOSIAL: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat hadiri program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali, di mana Kabupaten Tabanan sebagai tujuan utama, Rabu (18/2). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan aksi sosial ini menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai tujuan utama, Rabu (18/2), yakni di 3 (tiga) Kecamatan, diantaranya Kecamatan Marga, Kediri dan Tabanan.

Giat pertama dilaksanakan di Wantilan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, kemudian berlanjut di Balai Banjar Tenten, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, dan ditutup di Wantilan Pura Dalem Purwa Kubontingguh, Denbatas, Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, yang saat itu didampingi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali, serta jajaran pengurus PKK Provinsi Bali. Turut hadir, Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Pengurus PKK Kabupaten dan Ketua TP PKK Kecamatan, unsur Forkopimcam, Perbekel dan jajaran Pemerintah Desa terkait.

Sebanyak 50 penerima bantuan disiapkan di masing-masing Kecamatan, yang terdiri dari 10 lansia, 10 ibu hamil dengan kondisi kekurangan energi kronis (KEK), 10 penyandang disabilitas, 10 kader PKK yang membutuhkan, serta 10 balita. Bantuan yang diserahkan berupa sembako, seperti beras, telur, susu kotak, paket multivitamin, bibit tanaman, serta paket ikan segar meliputi ikan tuna, ikan nila dan ikan kembung.

“Bergerak dan Berbagi” dikatakan Ny. Putri Koster sebagai upaya menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan potensi wilayah. “Kami bergerak untuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan potensi-potensi yang ada di wilayah masing-masing guna mewujudkan visi dan misi pemerintahan. Kita, masyarakat harus bergerak di semua bidang, baik di lingkungan, sosial, dan kesehatan. Di tahun 2026, saya akan memulai kegiatan keliling Bali, semua kabupaten akan saya kunjungi sepanjang tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

Dalam kunjungannya, Ia juga menyoroti persoalan sampah yang menjadi isu krusial di Bali. Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara serius, kolektif dan berkelanjutan. “Ketika semua orang turut membersihkan rumahnya, dilakukan secara bergotong-royong, bersihlah desa itu,” tegasnya, sembari mengajak masyarakat membangun kesadaran bersama demi lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, sosialisasi posyandu turut digencarkan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting, bahaya virus rabies, serta pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Dalam aksi sosial ini juga dihadirkan pelayanan kesehatan langsung, demo masak, hingga layanan vaksin rabies, dengan menggandeng berbagai pihak di bidang kesehatan, pertanian, perikanan dan sosial.

Dukungan kuat datang dari Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Tabanan sebagai lokasi perdana kegiatan. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kolaborasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong kemajuan program yang berkelanjutan di Kabupaten Tabanan. “Merupakan suatu kehormatan bagi kami karena Kabupaten Tabanan kembali menjadi tujuan pertama diselenggarakannya Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi TP PKK Provinsi Bali Tahun 2026 ini,” pungkasnya.

Selain itu, program ini dikatakannya sangat sejalan dengan agenda kerja TP PKK Kabupaten Tabanan. “Kami TP PKK Kabupaten Tabanan juga telah menyusun program aksi sosial yang menyasar seluruh Kecamatan dan rutin setiap tahun kami lakukan. Pada tahun ini akan kami serahkan di pertengahan tahun 2026 dan kami akan terus menyelaraskan kegiatan di Kabupaten dengan program Provinsi agar berkesinambungan,” tegas Bunda Rai.

Di sela-sela kegiatan, Bunda Rai juga menyinggung terkait lomba-lomba yang akan diselenggarakan dalam rangka menyambut HKG PKK ke-54. Pihaknya menyatakan kesiapan Kabupaten Tabanan untuk berpartisipasi dan ikut serta secara optimal dalam ajang tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua atas semua bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat kami. Dampaknya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan. Kami berharap aksi sosial ini terus berkelanjutan,” ucapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Konsisten Bersinergi Dalam Aksi Sosial, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pasar Rakyat Kabupaten Gianyar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Rapat Paripurna Ke-48 DPRD Bali, Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD Induk 2027

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna Ke-48 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Renon, pada Senin (Soma Paing, Menail), 7 September 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (Soma Paing, Menail), 7 September 2026. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dihadiri segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur, Kelompok Ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Rapat diawali kata pembuka dari Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang selanjutnya memberi kesempatan Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026.

Perubahan proyeksi pendapatan, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain  Pendapatan  Daerah  yang  Sah.  Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

Gubernur Koster menegaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 6,6 triliun lebih, yang  terdiri  dari  Pendapatan  Asli  Daerah  semula Rp 4,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 4,3 triliun lebih. Retribusi Daerah, semula Rp 614 miliar lebih, menjadi Rp 649 miliar lebih. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, semula Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 257 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, semula Rp 591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih.

Pendapatan Transfer semula Rp 2,31 triliun lebih, menjadi Rp  2,27  triliun  lebih  atau  menurun  sebesar Rp 35 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 19,1 miliar lebih.

Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 7,5 triliun lebih. Belanja Modal, semula direncanakan sebesar Rp 806 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 34 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 841 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 141 miliar lebih; Belanja  Modal  Peralatan  dan  Mesin,  semula Rp 192 miliar lebih, menjadi Rp 203 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 10 miliar lebih; Belanja  Modal  Gedung  dan  Bangunan,  semula Rp 266 miliar lebih, menjadi Rp 279 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 12 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, semula Rp 164 miliar lebih, menjadi Rp 173 miliar lebih, meningkat Rp 9 miliar lebih; Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, pada APBD Induk sebesar Rp 40 miliar lebih, menjadi Rp 42 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 1,9 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, semula Rp 400 juta menjadi Rp 520 juta atau meningkat  sebesar Rp 120 juta.

Baca Juga  Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

Belanja Tidak Terduga, semula Rp 50 miliar, berkurang sebesar Rp 26 miliar lebih, sehingga  menjadi Rp 23 miliar lebih. Belanja Transfer sebesar Rp 1,09 triliun lebih, meningkat sebesar  Rp  94  miliar  lebih,  sehingga  menjadi Rp 1,18 triliun lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, semula Rp 685 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 40 miliar lebih sehingga menjadi Rp 725 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 408 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 54,1 miliar sehingga menjadi Rp 462 miliar lebih.

“Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih atau 12,65%,” ujarnya.

Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula sebesar Rp 1,42 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sebesar Rp 743 miliar lebih.

APBD Induk TA 2027

Sementara itu, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,5 triliun lebih, yang meliputi: Pajak Daerah, sebesar Rp 2,9 triliun lebih; Retribusi Daerah, sebesar Rp 645 miliar lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 317 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, sebesar Rp 687 miliar lebih.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,14 triliun lebih, yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang memang belum disampaikan oleh Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar Rp 6,1 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah.

Baca Juga  Semangat Kemerdekaan, TP PKK Tabanan Lanjutkan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di 4 Kecamatan

Untuk  Belanja  Daerah,  direncanakan  sebesar Rp 6,1 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,8 triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,1 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,6 triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 7,5 miliar lebih; dan Belanja Hibah, sebesar Rp 1 triliun lebih. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 337 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, sebesar Rp 150 juta; Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 84 miliar lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 172 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, sebesar Rp 79 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 200 juta. Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 150 miliar. Belanja Transfer, sebesar Rp 856 miliar lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 688 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 167 miliar lebih.

“Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tersebut,  direncanakan  defisit  anggaran,  sebesar Rp 475 miliar lebih, atau 8,32%,” katanya.

Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp 243 miliar lebih dan penyertaan modal Rp 510 miliar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Tinjau Kebersihan Saat Car Free Day
MONEV: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD), Minggu (6/9) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi.

Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

Menariknya, warga yang aktif melaksanakan kegiatan bersih-bersih di telajakan rumah masing-masing mendapatkan apresiasi berupa beras 5 kilogram dari Tim Monev.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, masyarakat didorong untuk menjadikan kebersihan, gotong-royong, dan solidaritas sosial sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar bersih-bersih, gerakan ini menjadi upaya menghidupkan kembali semangat gotong-royong, mulai dari lingkungan rumah hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD).

Ia menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan belum mendapat perhatian maksimal. Untuk itu, ia mengajak para pedagang dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan, terlebih saat pelaksanaan CFD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dan Jajaran ‘’Ngelungsur Pawintenan’’ di Kantor Bupati
Lanjutkan Membaca

NEWS

I Nengah Senantara Tolak Kadin Jadi Lembaga Negara, Soroti Potensi Dualisme  

Published

on

By

Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan Kadin disejajarkan dengan lembaga negara
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Nengah menjelaskan, dalam pembahasan terkait Kadin terdapat sejumlah usulan, mulai dari menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, sebagai mitra strategis pemerintah, hingga meminta keterlibatan Kadin dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Yang pertama itu, Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan,” kata Nengah melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi VI tidak sepakat jika Kadin masuk ke dalam struktur lembaga pemerintahan. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan masing-masing, termasuk Kementerian Perdagangan yang menangani urusan perdagangan.

“Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap memandang Kadin sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah, tanpa mencampurkan kewenangan organisasi usaha dengan kewenangan negara.

Di sisi lain, Legislator dari dapil Bali itu juga menolak apabila Kadin harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah. Ia menilai keterlibatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser kewenangan lembaga negara, termasuk DPR RI.

“Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Acara 2 Tahun Kepemimpinan Jaya-Wira

Menurutnya, kebijakan negara harus tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Kadin sebagai representasi dunia usaha, lanjutnya, tetap memiliki ruang strategis untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan ekonomi.

“Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan business oriented,” katanya.

Pandangan tersebut, menurutnya, juga mendapat perhatian dari sejumlah pakar dan akademisi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember turut menyoroti pentingnya menjaga batas antara peran Kadin sebagai organisasi dunia usaha dan kewenangan pemerintahan.

“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau,” tuturnya.

Selain mengenai posisi Kadin dalam pemerintahan, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin turut menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) harus tetap menjadi forum tertinggi dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

“Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca