Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris

BALIILU Tayang

:

ruu hpi
KUNKER: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/4/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti maraknya praktik perjanjian nominee atau perjanjian pinjam nama di Bali. Perjanjian ini kerap berujung pada sengketa perdata maupun perkara pidana. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memperkuat peran notaris dalam mencegah potensi penyalahgunaan perjanjian, khususnya yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Kita banyak mendengar dan mengetahui bahwa di Bali sangat banyak terjadi perjanjian nominee yang berujung pada perkara pidana maupun perdata,” ujar politisi yang akrab disapa Rudi Hal dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, perjanjian nominee pada dasarnya merupakan perjanjian perdata yang sah menurut hukum dan lazim dibuat dalam bentuk akta otentik oleh notaris. Perjanjian ini dikenal pula sebagai perjanjian pinjam nama, yakni kesepakatan antara dua pihak untuk meminjamkan nama melalui surat pernyataan atau surat kuasa.

Namun, menurutnya persoalan muncul ketika perjanjian yang secara formal legal tersebut digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum, misalnya untuk menguasai aset tanah, rumah, atau properti lain dengan memanfaatkan nama pihak lokal.

“Notaris harus membuat perjanjian berlandaskan tidak bertentangan dengan hukum dengan maksud yang baik. Tetapi setelah itu (perjanjian dibuat) baru diketahui bahwa niat pembuatan perjanjian nominee itu adalah dengan tujuan tidak benar atau memberikan keterangan yang tidak benar,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, kondisi tersebut sering kali menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak, bahkan tidak jarang kedua belah pihak sama-sama terdampak. Meski sengketa semacam itu dapat dibawa ke pengadilan, proses penyelesaiannya dinilai panjang dan berpotensi memakan biaya besar.

Baca Juga  DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar

Oleh karena itu, ia memandang perlu adanya penguatan norma dalam RUU HPI agar notaris memiliki landasan yang lebih kuat untuk menilai maksud dan tujuan para pihak sebelum menuangkannya dalam akta perdata.

Menurutnya, selain merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris, regulasi baru di bidang hukum perdata internasional juga perlu menegaskan kewajiban notaris untuk melakukan pendalaman atas niat para pihak, terutama dalam transaksi yang melibatkan unsur asing.

“Dalam melakukan perikatan itu nyata-nyata dia harus mengetahui dengan pasti tentang niat daripada masyarakat yang akan mengikatkan diri secara keperdataan dalam pembuatan akta. Karena kita tahu bahwa banyak terjadi hanya menggunakan nama untuk menguasai aset tanah, rumah, dan lain-lain. Nah ini banyak aspek yang sudah dilanggar,” tegas Umbu yanag juga merupakan Anggota Komisi XIII DPR RI.

Sebagai informasi, praktik perjanjian nominee di Indonesia kerap digunakan untuk menyiasati pembatasan yang ditetapkan hukum nasional, khususnya terkait larangan kepemilikan aset tertentu oleh WNA, termasuk hak milik atas tanah dan bangunan. Di Bali, praktik ini disebut menjadi salah satu persoalan yang paling sering muncul, terutama terkait penguasaan aset properti oleh pihak asing melalui penggunaan nama warga negara Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk penyelewengan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang membedakan secara tegas hak kepemilikan antara WNI dan WNA. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
LOMBA MENEMBAK: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Gianyar dan jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota Polri.

Lomba menembak dibuka dengan registrasi peserta, penyampaian aturan perlombaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pelaksanaan lomba sesuai kategori yang telah ditentukan serta penilaian hasil tembakan oleh tim juri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana mengasah keterampilan dasar kepolisian yang harus dimiliki setiap personel.

“Lomba menembak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak personel, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan Polres Gianyar dan jajaran,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan latihan maupun perlombaan menembak,” tambahnya.

Kegiatan Lomba Menembak Polres Gianyar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Asal Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Villa Wilayah Ubud

Published

on

By

polsek ubud
EVAKUASI: Personel Polsek Ubud mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita oleh staf villa yang sehari-hari merawat korban. Saat hendak mengantarkan makanan, saksi membuka pintu villa dan mendapati korban terbaring di atas sofa ruang tamu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil anaknya untuk membantu memeriksa kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Pecalang setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP pengecekan dan meminta keterangan para saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada siku kanan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, kondisi kaku mayat telah muncul dan hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak terdapat aktivitas jantung.

Dari keterangan saksi diketahui bahwa korban telah lama tinggal di Villa Ponderosa dan dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sekitar dua minggu sebelum kejadian, korban sempat terjatuh sehingga mengalami pergeseran pada tulang paha kanan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan di sekitar tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat faktor usia lanjut dan penurunan kondisi kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud. (gs/bi)

Baca Juga  TCI Unud Tingkatkan Kemampuan Bahasa Mandarin Pramuwisata

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Published

on

By

nobar polri
NOBAR: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Baca Juga  DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca