Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Spirit Sama Tuntaskan Persoalan Sampah

BALIILU Tayang

:

dialog bem unud
DIALOG: Gubernur Bali Wayan Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026) yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: bi) 

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan diri bahwa ia bukan pemimpin yang anti kritik. Dengan tangan terbuka, Gubernur Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026).

Dialog terbuka yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu, Gubernur Koster hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinis Bali I Made Dwi Arbani dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Dialog terbuka yang dihadiri sekitar 200 Mahasiswa Unud itu juga mendapat atensi langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.

Dengan seksama, Gubernur Koster menyimak penyampaian aspirasi dari Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa yang diikuti Ketua BEM sejumlah fakultas terkait dengan dampak persoalan sampah di Daerah Bali sesuai dengan sudut pandang keilmuan masing-masing. Secara garis besar, mereka menyoroti belum optimalnya penanganan sampah di Bali, kegagalan sistem pengolahan sampah, lemahnya penegakan hukum, kurangnya komunikasi dan koordinasi serta masih minimnya penyiapan fasilitas pengolahan sampah.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa, atas kepedulian, perhatian dan komitmen yang diimplementasikan dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan rasa empati dan partisipasi dalam merespons permasalahan yang muncul di Daerah Bali,” katanya.

Terkait dengan masalah sampah, secara terstruktur Gubernur Koster mengawali penjelasan tentang UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Regulasi itu mengatur tanggung jawab pemerintah mulai dari pusat, provinsi dan kota/kabupaten. Pemerintah pusat bertugas menyusun norma atau aturan, provinsi mengemban tugas melakukan pengawasan dan pemerintah kota/kabupaten bertugas melaksanakan pengelolaan sampah.

Namun untuk Daerah Bali, ia sebagai Gubernur dan didukung Bupati/Walikota tidak secara kaku memisahkan tugas dalam pengelolaan sampah. Sejak dilantik menjadi Gubernur periode pertama pada 5 September 2018, ia memberi perhatian khusus pada upaya penanganan sampah dengan mengeluarkan sejumlah regulasi yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca Juga  Tiga Menteri Evaluasi PPKM Level 4 di Bali, Gubernur Minta Semua Pihak Kompak Bekerja Keras Bergotong-royong Tangani Covid-19 di Bali

“Regulasi ini dikeluarkan karena saya sangat paham bahwa sampah harus dikelola dari sumbernya mulai dari rumah tangga, desa/kelurahan dan komunitas seperti pasar, hotel dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Guna mengoptimalkan implementasi aturan ini, seluruh perbekel, lurah dan bendesa adat berkumpul di Samuan Tiga dan menegaskan komitmen untuk mengelola sampah berbasis sumber.

“Target kita waktu itu, seluruh desa/kelurahan di Bali akan dibangun TPS-3R dengan dukungan dana APBN,” imbuhnya. Namun karena Covid-19, program ini tak berjalan mulus karena pemerintah fokus pada upaya penanganan hingga pemulihan pasca-pandemi.

Masuk pada periode kedua masa jabatannya sebagai gubernur, ia kembali menggenjot penanganan sampah dan menjadikannya sebagai program super prioritas mendesak. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah.

“Dengan dorongan ini, kita baru mampu menyelesaikan sampah di sumber sekitar 30 persen. Sisanya dibawa ke TPA Suwung,” sebutnya.

Terkait dengan volume sampah, menurut data yang ia pegang, Denpasar memproduksi 1.033 ton/hari, disusul Badung sebanyak 800 ton/hari. Sampah dari Denpasar dan Badung yang sebagian besar tak terkelola di sumber sangat membebani TPA Suwung.

“Ditumpuk secara terus-menerus sejak tahun 1984 dan saat ini tingginya telah mencapai 45 meter. Ini menimbulkan banyak dampak lingkungan seperti polusi sumber air, gangguan kesehatan masyarakat, bau, pencemaran laut. Sama seperti yang adik-adik mahasiswa utarakan, saya paham semua,” cetusnya.

Terkait dengan keberadaan TPA Suwung yang akan segera ditutup, Gubernur Koster menegaskan bahwa hal itu merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang tak memperbolehkan lagi sistem open dumping di seluruh Indonesia.

Menjawab tuntutan mahasiswa agar pemerintah cepat menyelesaikan pengelolaan sampah sejalan dengan tahapan penutupan TPA Suwung, Gubernur menegaskan bahwa ia dalam posisi yang sama.

“Dalam konteks itu posisi kita sama. Adik-adik tuntut agar ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Tak ada yang mau membiarkan situasi ini,” tandasnya.

Baca Juga  Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Traktir 10 Ribu Cup Kopi Gratis di Jenar Kopi, Dorong Kecintaan terhadap UMKM Lokal

Saat ini menurutnya pemerintah tak sedang diam namun terus bergerak untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik yang dilakukan mulai dari hulu dan hilir.

Di hulu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pengadaan kantong komposter dan pembuatan teba modern.

“Pemkot Denpasar sudah memesan 170 ribu komposter bag, tapi baru bisa dipenuhi sebanyak 40 ribu karena keterbatasan pasokan. Sementara Badung menggencarkan pembuatan teba modern karena relatif lebih memungkinkan dibanding Kota Denpasar yang rata-rata warganya tak punya pekarangan luas,” urainya.

Upaya masif yang dilakukan di hulu membuahkan hasil positif karena meningkatnya kesadaran masyarakat melakukan pemilahan sampah. Menurut data terbaru, hampir 70 persen warga di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah.

Lalu di bagian tengah, Walikota Denpasar mengoptimalkan fungsi 23 TPS-3R yang telah ada dan berencana membangun sejumlah TPS-3R baru.

“Denpasar juga punya 4 TPST, di Kertalangu dan Padang Sambian masing-masing ada 1, 2 lagi ada di Tahura. Ini sedang dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah yang lebih canggih,” terang dia.

Menurut kalkulasinya, jika seluruh TPS-3R dan TPST berfungsi optimal, 650 ton sampah Kota Denpasar akan tertangani. “Jumlah ini di luar yang sudah dikelola di tingkat rumah tangga. Jadi kalaupun masih ada sisa, itu jumlahnya sedikit dan bisa kita atasi tanpa TPA Suwung,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, tahapan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga terus berlanjut.

“Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kemarin kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026,” paparnya.

Koster melanjutkan, kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027.

Baca Juga  Koster Temui Sejumlah Menteri di Jakarta, Mohon Dukungan Normalisasi Sungai dan Optimalisasi PWA

Pada dialog terbuka tersebut, Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan informasi terkait rencana pemanfaatan lahan TPA Suwung jika nanti sudah tak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kalau sudah selesai dan gundukan sampahnya nanti juga secara bertahap terserap di PSEL, maka rencana kita, ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mall atau fasilitas pariwisata sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pihak selama ini. Tidak ada niat kontak investor, saya jaminannya sebagai gubernur, sekala dan niskala,” ungkapnya.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas masukan BEM Unud dan berharap ini mampu memicu kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

“Kalau ada yang kurang dan dianggap sebagai kegagalan komunikasi, sebagai manusia biasa saya mohon maaf. Semoga ke depan bisa menyempurnakan diri untuk menjadi lebih baik dalam memimpin Bali. Terima kasih atas kritikan dan masukan dari adik-adik, ini penting buat saya untuk koreksi diri dan menyempurnakan diri dalam memimpin Bali. Saya tak alergi kritik,” pungkasnya.

Apresiasi Sikap Terbuka dan Tak Anti Kritik Gubernur Koster

Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan tak anti kritik yang ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” ujarnya.

BEM Unud menyampaikan enam tuntutan dalam dialog bersama gubernur Bali, pertama terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang. Ketiga, optimalisasi fungsi TPS-3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan. Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. Dialog terbuka ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Telantar di Provinsi Bali, Gubernur Koster: Kegiatan yang Mulia

Published

on

By

Gubernur Koster Serahkan Dokumen Kependudukan Anak Telantar
SERAHKAN DOKUMEN: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dokumen kependudukan bagi 30 anak telantar dari seluruh Bali yang juga diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Denpasar, baliilu.com – Difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bali, sebanyak 30 anak telantar dari seluruh Bali menerima dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Gubernur Wayan Koster tampak terharu saat berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen kependudukan. Dari keterangan para pendamping, ia memperoleh informasi bahwa anak-anak tersebut telantar karena berbagai alasan, seperti dibuang oleh orang tua serta ditinggalkan ibu atau ayah mereka.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada JAMDATUN dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali karena telah menginisiasi program yang menurutnya sangat mulia dan luar biasa.

Guna mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali, Gubernur Koster akan mengakselerasi program tersebut bersama bupati/walikota se-Bali. Sebagai langkah awal, ia berencana menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/walikota dengan mengundang Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi. Hal tersebut diperlukan karena pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Saya kira, tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ia akan melakukan pendataan berbasis desa dan desa adat terkait keberadaan sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi.

“Kita akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Komit Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

Selain dokumen kependudukan, Gubernur Koster juga memberi perhatian pada pemenuhan kebutuhan lain bagi anak telantar yang saat ini menetap di panti asuhan atau yayasan. Berdasarkan data Dinsos dan P3A, Bali memiliki 86 panti asuhan. Satu di antaranya milik Pemprov Bali, sedangkan sisanya berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota serta yayasan atau pihak swasta.

“Lebih dari 2.600 anak ditangani di panti tersebut. Dalam rakor nanti juga akan kita bahas mengenai kepastian pemenuhan kebutuhan mereka, mulai dari makan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Jangan sampai tertinggal,” ucapnya.

Ke depan, Gubernur Koster ingin seluruh kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti terpenuhi melalui anggaran pemerintah.

Sementara itu, JAMDATUN R. Narendra Jatna dalam sambutannya menyinggung fungsi penting dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” katanya.

Ia menyambut baik program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang diawali di Bali. Ia berharap kebajikan yang bermula dari Bali tersebut nantinya menggema ke seluruh negeri. Jika terobosan ini sukses dilaksanakan, ia akan menyusun pedoman sehingga gerakan serupa dapat diikuti oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menyampaikan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan berbagai pihak dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar.

Ia berpendapat bahwa isu tersebut membutuhkan perhatian serius karena UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa anak telantar menjadi tanggung jawab negara.

“Setiap warga negara punya hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Juga berhak mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan layak,” urainya.

Baca Juga  Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Traktir 10 Ribu Cup Kopi Gratis di Jenar Kopi, Dorong Kecintaan terhadap UMKM Lokal

Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, ia menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi 300 ribu anak telantar di Bali dapat dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kegiatan hari ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar. Jika berhasil, JAMDATUN akan menerbitkan pedoman yang akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Traktir Siswa SMPN 13 Denpasar Nasi Jinggo, Pesan: Jadilah Pemimpin Bali Masa Depan

Published

on

By

Gubernur Koster Traktir Nasi Jinggo Siswa SMPN 13
SWAFOTO: Gubernur Bali Wayan Koster berswafoto dengan para siswa saat mengunjungi SMPN 13 Denpasar di Padangsambian Kelod, Denpasar, Jumat (18/9/2026) siang. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengunjungi SMPN 13 Denpasar di Padangsambian Kelod, Denpasar, Jumat (18/9/2026) siang. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban bersama ratusan siswa dan jajaran guru.

Dalam kunjungan tersebut, Koster bersama Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mentraktir seluruh siswa dan guru SMPN 13 Denpasar dengan nasi jinggo. Gubernur juga makan bersama para siswa di lingkungan sekolah.

Kehadiran Koster disambut antusias oleh para siswa. Para siswa dan guru bahkan berebut kesempatan untuk berfoto dan meminta tanda tangan Gubernur Bali.

Gubernur Koster mengatakan kunjungannya ke SMPN 13 Denpasar bukan merupakan agenda resmi pemerintahan. Ia datang untuk memenuhi undangan para siswa yang sebelumnya ditemuinya dalam perjalanan.

“Saya hadir bukan resmi, tapi diundang anak-anak,” ujar Koster.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya, dirinya bertemu dengan sejumlah siswa SMPN 13 Denpasar. Para siswa tersebut antusias mengajaknya berfoto sekaligus meminta Koster berkunjung ke sekolah mereka.

“Anak-anak ingin saya mengunjungi SMPN 13. Jadi saya datang menepati janji,” katanya.

Gubernur Koster mengapresiasi kondisi SMPN 13 Denpasar yang dinilainya memiliki fasilitas fisik yang baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para guru yang telah menjalankan proses pembelajaran dengan baik.

“Sekolah saya lihat sangat bagus. Bangunan fisik bagus. Terima kasih kepada guru-guru yang sudah mengajar dengan baik,” ucapnya.

Koster juga berpesan kepada para siswa agar terus belajar dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus Bali.

“Anak-anak, terima kasih sudah belajar baik. Jadilah pemimpin yang baik untuk Bali, bahkan luar Bali. Saya harap belajar terus dengan baik,” pesannya.

Gubernur juga membuka ruang bagi pihak sekolah dan para siswa untuk menyampaikan kebutuhan yang masih belum terpenuhi. Menurutnya, hal tersebut penting agar berbagai kekurangan yang ada dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Komit Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

“Kalau ada yang kurang, tolong sampaikan langsung. Melengkapi hal yang belum tuntas,” ujar Koster.

Kepala SMPN 13 Denpasar, Ni Made Sukarini, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Bali. Menurutnya, kehadiran Koster tidak sekadar menjadi sebuah kunjungan, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga sekolah.

“Kami merasa bangga atas kunjungan Bapak. Tidak sekadar kunjungan, tetapi motivasi luar biasa,” ungkap Sukarini.

Ia mengatakan sekolah terus berupaya menciptakan proses belajar mengajar yang menyenangkan, aman, dan nyaman bagi siswa. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam mendukung pencapaian cita-cita peserta didik.

SMPN 13 Denpasar berdiri sejak 2019. Sekolah tersebut memiliki 27 ruang yang berada dalam bangunan tiga lantai. Fasilitas fisik sekolah juga telah direvitalisasi pada tahun sebelumnya.

Sukarini berharap kunjungan Gubernur Bali dapat semakin memotivasi seluruh warga sekolah untuk meningkatkan prestasi, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga olahraga, seni, dan bidang lainnya.

“Semoga kunjungan Bapak bisa memotivasi lagi prestasi dan kemajuan kami, akademik maupun prestasi olahraga, seni, dan lain-lain,” katanya.

Ia berharap SMPN 13 Denpasar dapat terus berkembang dan mampu mengejar prestasi sekolah-sekolah lain yang telah lebih dahulu berdiri.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara turut mengapresiasi kesempatan kunjungan Gubernur Bali ke SMPN 13 Denpasar.

“Hari ini luar biasa. Kesempatan kehadiran Gubernur di tengah kesibukan,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga meminta pihak sekolah dan para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan maupun aspirasi secara langsung kepada Gubernur Bali.

“Silakan sampaikan saja unek-unek kepada Bapak Gubernur, apa yang kurang,” katanya.

Kunjungan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Interaksi langsung antara Gubernur, siswa, dan guru tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun

Di akhir kunjungan, Koster menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari seluruh keluarga besar SMPN 13 Denpasar.

“Terima kasih atas penerimaan dan sambutan yang hangat,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan Anak Telantar di Bali

Published

on

By

Penyerahan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar Bali
PENYERAHAN DOKUMEN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri acara penyerahan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (18/9) di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri acara penyerahan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (18/9) di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, jajaran pemangku kepentingan, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada salah seorang anak telantar asal Kota Denpasar, Nathan Dhamma Melviano, yang kini telah mendapatkan kejelasan status kependudukan dan dokumen administrasi kependudukan. Penyerahan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memastikan terpenuhinya hak identitas dan perlindungan bagi setiap anak.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak-hak anak melalui Program PASTI (Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif). Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan dan memastikan anak telantar memperoleh hak identitas serta akses terhadap layanan dasar.

Dikatakannya, kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak identitas anak sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Program PASTI melalui pelayanan yang terpadu, responsif, dan inklusif, sehingga setiap anak memperoleh hak identitas dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.

“Pemenuhan hak identitas anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait, kami berupaya memastikan setiap anak di Kota Denpasar memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses terhadap layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Pasang PLTS Atap, Living World: Kami Support Gubernur Koster, Hemat, Ramah Lingkungan dan Estetika

Jaya Negara menjelaskan, melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kota Denpasar, sebanyak 40 permohonan rekomendasi penerbitan akta kelahiran bagi anak telantar telah difasilitasi sepanjang 2025. Sementara hingga 17 September 2026, jumlah permohonan yang telah difasilitasi mencapai 49 permohonan.

Jaya Negara menambahkan, Dinas Sosial Kota Denpasar berperan dalam memfasilitasi penanganan anak telantar, termasuk melakukan koordinasi dan menyiapkan rekomendasi penerbitan akta kelahiran berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang tersedia. Selanjutnya, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dilakukan untuk mendukung proses administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberikan kepastian identitas bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa perhatian terhadap anak telantar perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Berdasarkan data sementara, terdapat 86 panti asuhan di Bali yang menaungi lebih dari 2.600 anak, dengan sekitar 300 anak yang datanya masih perlu dilengkapi dan ditata secara maksimal.

“Kita harus memastikan seluruh anak di panti asuhan mendapatkan hak dasar, mulai dari pangan, sandang, kesehatan hingga pendidikan. Pendataan juga harus dipercepat melalui desa dan desa adat agar tidak ada anak yang terabaikan,” ujar Koster.

Lebih lanjut, Koster menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam mempercepat pemenuhan hak anak. Ia juga meminta agar kebutuhan anak-anak di panti asuhan mendapat dukungan anggaran melalui APBD serta menggandeng Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Bali untuk mempercepat proses hukum dan administrasi bagi anak-anak yang membutuhkan kejelasan status kependudukan dan perlindungan hukum. (eka/bi)

Baca Juga  Tiga Menteri Evaluasi PPKM Level 4 di Bali, Gubernur Minta Semua Pihak Kompak Bekerja Keras Bergotong-royong Tangani Covid-19 di Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca