Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali, Bank Indonesia Gelar Baligivation 2026

BALIILU Tayang

:

Baligivation 2026
KICK-OFF BALIGIVATION: Kick-Off Bali Digital Innovation Festival (Baligivation) 2026 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada 28 April 2026 di Griya Agung Ballroom Prime Plaza Sanur. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Digitalisasi memegang peranan penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Bali lebih kuat. Hal ini mengemuka dalam acara Kick-Off Bali Digital Innovation Festival (Baligivation) 2026 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada 28 April 2026 di Griya Agung Ballroom Prime Plaza Sanur.

Baligivation kembali digelar tahun 2026 dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali melalui Penguatan Digitalisasi dan Sinergi”, sebagai wujud nyata dukungan Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan di Pulau Dewata.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M.; Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr. Fithriadi; Kapolda Bali, Irjen Polisi Daniel Adityajaya; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja; jajaran pimpinan daerah; dinas dan lembaga terkait; perbankan; penyelenggara jasa pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB); akademisi; serta mahasiswa.

Kegiatan Kick-Off Baligivation ini juga dirangkaikan dengan seremoni Komitmen Sinergi Penertiban Money Changer Ilegal di Bali sebagai wujud penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen, Seminar Digitalisasi yang membahas arah dan strategi transformasi digital Bali, serta Sarasehan KUPVA BB sebagai forum dialog dan penguatan sinergi antara regulator dan penyelenggara KUPVA BB.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam keynote speech mendukung penuh acara Baligivation 2026 ini karena sejalan dengan visi keenam untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Digital. Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dengan menyumbangkan 55% dari devisa pariwisata nasional. Meski demikian, penguatan sektor ekonomi kreatif dan digital perlu terus didorong untuk pengembangan ekonomi ke depan, agar ekonomi Bali tidak terlalu bergantung pada sektor pariwisata. Dengan anugerah kekayaan dan keunikan budaya yang menyatu dengan kehidupan spiritual masyarakat, Bali telah menjadi daya tarik dunia yang perlu dikelola secara berkelanjutan melalui diversifikasi ekonomi. Pada kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan berbagai rencana dan upaya untuk mengatasi berbagai tantangan struktural seperti permasalahan sampah dan kemacetan yang dapat menurunkan kualitas pariwisata Bali. Salah satu upayanya dilakukan melalui digitalisasi dan penanganan KUPVA BB tidak berizin.

Baca Juga  Bali Jagadhita 2024 Hasilkan Rp 527 Juta Transaksi UMKM

“Jangan sampai Bali yang sudah memiliki modal budaya yang kuat menjadi rusak karena praktik usaha yang ilegal, sehingga mencoreng pariwisata Bali di mata dunia” ujar Koster. Penguatan industri KUPVA BB dan dukungan membaiknya ekosistem digital, diharapkan mampu mendorong terwujudnya pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Dr. Fithriadi, menyampaikan bahwa industri KUPVA BB di Bali memiliki peran penting dalam mendukung transaksi wisatawan mancanegara. Namun disisi lain, industri KUPVA BB juga berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan akibat transaksi pencucian uang, dan maraknya money changer ilegal.

“Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang bersinergi dengan Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, guna memperkuat pengawasan dan mewujudkan industri KUPVA BB yang sehat, berintegritas, dan mendukung pariwisata Bali yang berkualitas,” pungkas Fithriadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam opening speech– nya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Baligivation 2026, sebagai langkah visioner Bank Indonesia dalam mendorong akselerasi digitalisasi dan sinergi ekonomi Bali. Menurutnya, inisiatif tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen kuat dan kolaborasi erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga menjadi katalisator penting dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan dan berbasis teknologi. Dalam kaitan ini, Polda Bali juga sudah bertransformasi digital untuk berbagai layanan kepada masyarakat, yang terbukti menjadikan layanan lebih cepat dan efisien.

“Di tengah dinamika dan tantangan ke depan, transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keniscayaan yang harus dihadapi dan dijalani bersama demi masa depan Bali yang lebih maju,” tegasnya. Daniel juga mendukung upaya penanganan KUPVA BB tidak berizin untuk mendukung sektor pariwisata Bali yang lebih baik.

Baca Juga  Hasil Survei BI Bali, Konsumen Bali Tetap Optimis Masuki 2025

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa Baligivation merupakan wadah strategis untuk mendorong edukasi dan mengakselerasi digitalisasi masyarakat Bali melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga digitalisasi mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

“Banyak kebaruan dalam Baligivation 2026, antara lain Program Pasar Rakyat Bali Go Digital yang mendorong inovasi perbankan untuk percepatan digitalisasi pasar rakyat dan peningkatan akses pembiayaan; Program Banjar Pintar yang memperluas literasi serta implementasi digitalisasi di tingkat komunitas banjar; serta Program edukasi dan business matching bagi digital inovator Bali sebagai ruang lahirnya gagasan dan solusi berbasis digital yang dapat dihubungkan langsung dengan pelaku usaha,” jelas Erwin.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan dan penataan industri KUPVA BB untuk mendukung pariwisata Bali melalui layanan penukaran valuta asing yang mudah diakses, berkualitas, dan bebas dari kegiatan money changer ilegal. Oleh karena itu, Bank Indonesia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan PPATK untuk memperkuat pengawasan dan penataan industri KUPVA BB guna menjaga kepercayaan wisatawan.

Kick-off Baligivation akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Baligivation 2026 yang akan berlangsung sampai dengan bulan November 2026 terdiri dari Roadshow, Edukasi Literasi Digital dan Pelindungan Konsumen, Talkshow Inspiratif, Interactive Experience, serta berbagai perlombaan yang mencakup e-sport, konten QRIS-PK, dan BI SMART. Peak event Baligivation di bulan November direncanakan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui kegiatan Bali Digital Festival 2026. Bank Indonesia mengajak semua masyarakat, pemerintah daerah dan komunitas di Bali untuk berpartisipasi dan terlibat dalam setiap event Baligivation, sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat akselerasi digitalisasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Menuju Bali Jagadhita 2026, Bank Indonesia Dorong Digitalisasi dan Ekspor UMKM

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Pariwisata Berangsur Pulih, Kinerja Penjualan Eceran Bali Terus Meningkat

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Ekonomi UMKM, BI Bali Serahkan Bantuan PSBI

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Legong Menari Dalam Rupiah: Apresiasi Bank Indonesia kepada Seni Budaya Bali di Tengah Transformasi Digital

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Hasil Survei BI Bali, Konsumen Bali Tetap Optimis Masuki 2025

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca