Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Disdikpora Bersama Stakeholder Tandatangani Komitmen Bersama SPMB 2026

Wujudkan Kemajuan Pendidikan dengan Prinsip Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Loading

BALIILU Tayang

:

spmb denpasar
KOMITMEN BERSAMA: Pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama stakeholder terkait melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5). Penandatangan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kemajuan dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.Disdikpora Denpasar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kanwil Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, Kepala Sekolah se-Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin melalui proses penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas. Karenannya, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi).

“Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya,” ujarnya.

Menurut AA Gede Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya,” katanya.

Baca Juga  Sambut Hardiknas 2024, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Lebih lanjut, Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama.

“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, AA Gede Wiratama juga memaparkan pembagian jalur penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Pelajaran 2026/2027. Ia menyebutkan bahwa penerimaan peserta didik SD dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

“Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memberikan ruang kepada peserta didik dari berbagai latar belakang sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Menurutnya, setiap jalur memiliki kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah dan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap distribusi peserta didik dapat berjalan lebih seimbang, adil, dan tetap mengakomodasi potensi akademik maupun kondisi sosial masyarakat,” tutur AA Gede Wiratama.

Pihaknya mengatakan, rangkaian pendaftaran pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada 22 – 25 Juni 2026. Adapun jumlah daya tampung yakni sebanyak 9.248 siswa dengan total sebanyak 289 Rombel. Sementara, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 22 – 24 Juni 2026 untuk jalur prestasi, 29 – 30 Juni 2026 untuk jalur mutasi dan afirmasi, serta pada 1 – 4 Juli 2026 untuk jalur domisili.

Baca Juga  Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Agung Wiratama mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Kota Denpasar agar berjalan lancar dan kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan demi menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar.

“Mari kita kawal bersama proses SPMB ini dengan menjunjung kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, sehingga seluruh anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang terbaik,” pungkasnya.

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ombudsman menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan setara.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam mengakses pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihaknya juga mendorong agar pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara maksimal guna mencegah potensi maladministrasi.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, kondusif, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Published

on

By

Deklarasi Damai Calon Perbekel Gianyar
DEKLARASI DAMAI: Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8).

Mengusung semangat Abhipraya Nayaka Dharma Rakshaka Desa, yang bermakna tekad mulia untuk mencari pemimpin yang mampu menjaga kebenaran, melindungi, serta memajukan desa. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon perbekel untuk menyatakan komitmen bersama dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkel secara damai, tertib, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah. Pemilihan langsung di tingkat desa menjadi bukti bahwa demokrasi telah berjalan dan diuji mulai dari tingkat paling bawah. “Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” ujar Mahayastra.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kemajuan desa akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan Kabupaten Gianyar secara keseluruhan. “Karena desa atau siapa pun yang memimpin, kalau desanya maju, kabupatennya juga maju,” ungkapnya.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang handal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat, bisa mengabdikan dirinya, totalitas waktu, pikiran dan tenaga. Siapa pun yang menang, saya akan dorong visi dan misinya,” tegasnya.

Ia menekankan, perbekel terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Dukung Siswa yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025

Terkait pelaksanaan tahapan kampanye, Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Para calon diharapkan menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan. “Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign. Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkel tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat. “Proses Pilkel ini jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Mari kita jaga bersama agar pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Sambut Hardiknas 2024, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca