Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menhub dan Gubernur Koster Bahas Revitalisasi Pelabuhan Celukan Bawang hingga Program Water Taxi

Menhub Dukung Pengembangan Bandar Udara Letkol Wisnu di Bali Utara

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
BAHAS PROGRAM: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menhub RI Dudy Purwagandhi saat membahas program penguatan transportasi udara, laut dan darat di Provinsi Bali dengan menghadirkan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Bupati Klungkung I Made Satria, Bupati Karangasm I Gusti Putu Parwata dan Bupati Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang berlangsung Kamis (Wraspati Paing, Medangsia) 9 Juli 2026 di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI), Dudy Purwagandhi membahas program penguatan transportasi udara, laut dan darat di Provinsi Bali dengan menghadirkan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Bupati Klungkung, I Made Satria, Bupati Karangasm, I Gusti Putu Parwata dan Bupati Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.

Pertemuan yang berlangsung Kamis (Wraspati Paing, Medangsia) 9 Juli 2026 di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar ini menyimpulkan, bahwa Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mendukung usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk, pertama mengembangkan Bandar Udara Letkol Wisnu di Kabupaten Buleleng menjadi bandara khusus untuk meringankan beban pelayanan transportasi udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kedua, merevitalisasi Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng dengan menyediakan transportasi Kapal Roro untuk memecah kepadatan arus transportasi di Denpasar – Gilimanuk di saat musim libur atau mudik Idul Fitri. Ketiga, mendukung proses pembangunan Pelabuhan Kusamba di Kabupaten Klungkung, Pelabuhan Amed di Kabupaten Karangasem, dan Pelabuhan Sangsit di Kabupaten Buleleng; dan keempat, membangun transportasi Water Taxi di Kabupaten Badung, untuk meningkatkan konektivitas Bandara I Gusti Ngurah Rai-Canggu, sekaligus mengurangi kemacetan dengan waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 – 2 jam, berkurang menjadi 30 menit.

Khusus untuk Bandar Udara Letkol Wisnu, Gubernur Koster menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan pengembangan Bandar Udara Letkol Wisnu menjadi bandara khusus untuk melayani kebutuhan khusus, seperti pendaratan darurat apabila di Ngurah Rai mengalami ‘’problem’’, sebagai layanan privat jet, penerbangan carter, logistik, dan peralatan.

Sebagai bentuk keseriusan program ini, lanjut Koster, Pemrov sudah membentuk badan usaha dan berencana membebaskan lahan, sekiranya ada yang mau join untuk investasi, Pemprov Bali sangat terbuka mau mengundang adanya investasi yang masuk.

Baca Juga  Gubernur Koster Perluas Pengembangan Varietas Gemitir Bali Sudamala ke Seluruh Bali

‘’Untuk itulah, kami harapkan Bandar Udara Letkol Wisnu ini bisa mengatasi ‘problem’ lalu lintas udara di Bali, dan sampai saat ini belum berfikir untuk mengembangkan bandara komersial seperti Bandara Ngurah Rai, karena Bali ini kecil kita harus mencegah lahan yang produktif agar tidak tergerus dan terancamnya pangan beserta ekosistem Subak yang telah ada, hal ini juga bagian untuk mewujudkan quality tourism di Bali,’’ jelas Gubernur Bali.

Sementara Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi menegaskan dirinya sangat konsern dengan masalah transportasi di Bali, karena Pulau Dewata merupakan magnet bagi masyarakat dunia untuk berwisata. Menhub menyadari adanya kapasitas Bandara Ngurah Rai yang terbatas ditambah dengan kapasitas penyeberangan laut yang kurang memadai di tengah tingginya jumlah masyarakat yang berpergian ke Bali hingga menimbulkan kepadatan lalu lintas yang cukup besar, maka untuk transportasi udara, Bandara Letkol Wisnu akan ditawarkan pengerjaannya kepada investor dan akan fokus di bandara ini.

‘’Ini adalah pengembangan bandara eksisting. Harapan kita bisa diwujudkan, agar Bali Utara bisa berkembang seperti di Bali Selatan. Saya akan tutup pembicaraan di Kubutambahan, dan lain sebagainya dan saya akan pastikan di Letkol Wisnu, Buleleng menjadi fokus kami, karena kondisinya relatif clear dan tidak ada lagi mengenai masalah lahan, termasuk lingkungan hidup,’’ jelas Menteri Perhubungan.

Kemudian untuk infrastruktur laut, Menhub menyampaikan pihaknya sudah meminta Pelindo yang memiliki Pelabuhan Celukan Bawang agar direvitalisasi, sehingga bisa menampung penyeberangan dari Jangkar dan Banyuwangi. Untuk Pelabuhan Amed dan Sangsit, lahannya akan ditawarkan ke pihak swasta, dan apakah akan difungsikan sebagai terminal logistik atau bagaimana, masih akan dipikirkan. Terpenting kedepannya, Pelabuhan ini, termasuk yang di Kusamba, Klungkung harus dikembangkan, karena bisa menjadi industri pariwisata yang berbeda dengan pariwisata di Bali Selatan.

Baca Juga  Semangat Perjuangan, Koster Pimpin Ratusan Babinsa Se-Bali Nyanyi Lagu Maju Tak Gentar di Gedung ISI Bali

Sedangkan program Water Taxi di Kabupaten Badung, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi berharap bulan November ini sudah selesai fasilitasnya di kawasan Ngurah Rai. Namun, dalam proses pengerjaannya masih menunggu Kementrian PU melakukan normalisasi pantai di kawasan tersebut.

‘’Mudah-mudahan ini bisa terwujud sebagai alternatif transportasi dalam mengatasi kepadatan jalan di Canggu,’’ tegasnya saat didampingi Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Laut, dan Dirut PT. Pelindo dalam rapat yang berlangsung di Kertha Sabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Semangat Perjuangan, Koster Pimpin Ratusan Babinsa Se-Bali Nyanyi Lagu Maju Tak Gentar di Gedung ISI Bali

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Perluas Pengembangan Varietas Gemitir Bali Sudamala ke Seluruh Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Desa Adat Peguyangan

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca