Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Koster Sambut Tawaran Kerja Sama Ningxia Hui, Jajaki Kolaborasi Pariwisata hingga Energi Hijau

Gubernur Bali Dorong Pembentukan Tim untuk Merumuskan Kerja Sama Konkret dengan Ningxia Hui, Tiongkok

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Koster Terima Audiensi Delegasi Ningxia Hui
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi delegasi Ningxia yang dipimpin anggota Komite Tetap Komite Partai Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia sekaligus Kepala Departemen Front Persatuan, Dou Jingli, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (28/10/2026) pagi. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik tawaran kerja sama dari Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia, Tiongkok, dalam sejumlah sektor strategis, meliputi kebudayaan, pariwisata, perdagangan, pertanian, dan energi hijau. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi delegasi Ningxia yang dipimpin anggota Komite Tetap Komite Partai Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia sekaligus Kepala Departemen Front Persatuan, Dou Jingli, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (28/10/2026) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi Ningxia sekaligus menyatakan dukungannya terhadap penguatan hubungan kerja sama antara kedua daerah. Menurutnya, terdapat sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.

“Terima kasih atas kunjungannya ke Bali. Saya menyambut baik tindak lanjut kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Terkait penawaran kerja sama yang disampaikan, kami sangat setuju,” ujar Koster.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah berfokus pada pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan energi hijau menjadi salah satu bidang potensial untuk dijajaki melalui kerja sama dengan Ningxia.

Untuk memastikan hasil pertemuan dapat ditindaklanjuti secara konkret, Gubernur Koster mengusulkan pembentukan tim yang bertugas mengoordinasikan komunikasi, mengidentifikasi peluang kolaborasi, serta merumuskan rencana dan program kerja sama antara kedua daerah.

“Untuk tindak lanjut pertemuan ini, sebaiknya dibentuk tim yang mengomunikasikan dan merumuskan rencana kerja sama,” katanya.

Gubernur Koster juga menyampaikan rencana kunjungannya ke Tiongkok pada November 2026. Ia menyatakan bahwa kunjungan ke Ningxia dapat dipertimbangkan dan disesuaikan dengan agenda yang telah direncanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan penjajakan kerja sama.

Baca Juga  Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia vs China, Gubernur Koster Apresiasi Dukungan Luar Biasa Krama Bali di Lapangan Bajra Sandhi

Sementara itu, Dou Jingli menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa kunjungan delegasi Ningxia merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok, sekaligus untuk menjajaki peluang kemitraan antardaerah.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah menerima kunjungan kami di Bali. Kami berharap melalui pertemuan ini, kita dapat bertukar pikiran mengenai berbagai program yang telah dilaksanakan di Bali sekaligus menjajaki peluang kerja sama ke depan,” ujar Dou Jingli.

Dou Jingli menjelaskan bahwa Ningxia merupakan daerah otonom setingkat provinsi di Tiongkok dengan jumlah penduduk sekitar 7,32 juta jiwa. Wilayah tersebut memiliki kekayaan budaya, sejarah panjang, serta masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi toleransi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut memiliki kesamaan dengan kehidupan masyarakat Bali.

Ia mengungkapkan bahwa Ningxia memiliki potensi di bidang sumber daya alam, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan energi hijau. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi dasar pengembangan kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua daerah.

Dou Jingli menyebutkan bahwa Ningxia telah menjalin hubungan kerja sama dengan 69 kota atau provinsi di berbagai negara. Pihaknya berharap Bali dapat menjadi salah satu mitra berikutnya melalui pengembangan kerja sama antardaerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap hubungan Ningxia Hui dan Bali dapat semakin erat. Ada banyak bidang yang bisa kita kembangkan bersama, terutama kebudayaan dan pariwisata, perdagangan, pertanian, serta energi hijau,” katanya.

Dalam bidang kebudayaan dan pariwisata, Ningxia memandang Bali sebagai destinasi internasional yang memiliki pengalaman dalam pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertukaran pengetahuan dan pengembangan program kolaboratif antara kedua daerah.

Selain kebudayaan dan pariwisata, delegasi Ningxia juga menawarkan penjajakan kerja sama di bidang perdagangan, pertanian, serta pengembangan energi hijau. Kerja sama tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui pembentukan kemitraan sister province atau provinsi bersaudara sebagai landasan hubungan jangka panjang.

Baca Juga  Gubernur Koster Fasilitasi 18 Siswa SMA di Bali Dapatkan Beasiswa untuk Lanjutkan Pendidikan di 10 Universitas Terbaik di Dunia

Dou Jingli turut menyampaikan undangan kepada Gubernur Bali untuk berkunjung ke Ningxia guna mempererat hubungan, meningkatkan komunikasi, serta membahas peluang kerja sama secara langsung.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ningxia. Melalui komunikasi lanjutan dan perumusan program bersama, kedua pihak diharapkan dapat mewujudkan kerja sama yang konkret, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan masing-masing daerah.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Konsul Jenderal Tiongkok di Denpasar Zhang Zhisheng, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta jajaran delegasi Ningxia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan dan Tantangan Manusia Bali ke Depan, Manusia Bali Alami Degradasi Akibat Faktor Internal dan Eksternal

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Kompetisi Mini Soccer PS Pemprov Bali Digelar

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan dan Tantangan Manusia Bali ke Depan, Manusia Bali Alami Degradasi Akibat Faktor Internal dan Eksternal

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca