Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tinjau Danau Batur, Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Dorong Penanganan Pendangkalan dan Pemulihan Ekosistem

Sinergi Pemerintah, TNI, dan Masyarakat Diperkuat melalui Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Koster Tinjau Kondisi Danau Batur Bersama Pangdam IX/Udayana
TINJAU DANAU BATUR: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana dan Bupati Bangli meninjau langsung kondisi Danau Batur menggunakan perahu karet di kawasan Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (30/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana dan Bupati Bangli meninjau langsung kondisi Danau Batur menggunakan perahu karet di kawasan Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (30/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi danau, termasuk persoalan pendangkalan, sedimentasi, pencemaran, dan berbagai tantangan dalam upaya pemulihan ekosistemnya.

Peninjauan yang dilaksanakan seusai kegiatan upacara bersama jajaran terkait tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pemulihan Ekosistem Danau Batur dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan dalam rangka Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam.

Gubernur Koster menegaskan bahwa kondisi Danau Batur membutuhkan perhatian dan penanganan serius karena memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat Bali. Selain menjadi sumber air untuk pertanian, kebutuhan rumah tangga, dan kegiatan ekonomi, Danau Batur juga berfungsi sebagai penyangga ekosistem, habitat keanekaragaman hayati, serta destinasi pariwisata yang memiliki nilai budaya dan spiritual.

Danau Batur juga merupakan bagian dari kawasan UNESCO Global Geopark Batur sehingga kelestariannya perlu dijaga melalui pengelolaan lingkungan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurut Gubernur Koster, berbagai persoalan yang dihadapi Danau Batur, mulai dari sampah, pencemaran, sedimentasi, perubahan tata guna lahan, hingga dampak perubahan iklim, tidak dapat ditangani secara parsial. Diperlukan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, perguruan tinggi, desa adat, komunitas lingkungan, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Menjaga kelestarian Danau Batur bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemulihan ekosistem Danau Batur merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya nilai Danu Kerthi yang menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kelestarian sumber air sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga  Turnamen IV KORPRI Provinsi Bali 2025 Resmi Dibuka

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, penerapan ekonomi sirkular, rehabilitasi kawasan tangkapan air dan sempadan danau, pengembangan pertanian ramah lingkungan, serta penguatan peran desa adat dan masyarakat lokal.

Pengembangan pariwisata berbasis alam dan budaya juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian ekosistem.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan pelestarian lingkungan merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, tugas TNI tidak hanya menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan kelestarian alam.

“Pengabdian kepada bangsa dan negara tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan hidup,” ungkapnya.

Pangdam IX/Udayana juga menekankan pentingnya penanganan sampah, khususnya sampah organik, secara serius dan berkelanjutan. Sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat diolah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh peserta kegiatan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam semangat gotong-royong serta memastikan setiap aksi pelestarian lingkungan memberikan dampak nyata.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan harus didukung perubahan perilaku masyarakat, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Karena itu, kegiatan Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama yang berkesinambungan.

Sebagai bentuk aksi nyata, kegiatan tersebut diisi dengan pembersihan danau dan kawasan sempadan, pembersihan gulma, pemasangan patok batas sempadan danau, serta pengolahan sampah organik.

Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan kawasan, mendukung pemulihan fungsi ekologis danau, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2024, Wagub Giri Prasta Dorong Capaian WTP Berkualitas

Gubernur Koster berharap sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam pemulihan Danau Batur dapat terus diperkuat melalui langkah konkret dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa kondisi Danau Batur menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap kelestarian alam. Upaya menjaga lingkungan tidak dapat ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan sumber kehidupan dan kualitas lingkungan bagi generasi mendatang.

“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan hari ini akan menentukan kualitas lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama TNI dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian Danau Batur sebagai sumber kehidupan, warisan alam dan budaya, serta bagian penting dari keseimbangan ekosistem Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Turnamen IV KORPRI Provinsi Bali 2025 Resmi Dibuka

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2024, Wagub Giri Prasta Dorong Capaian WTP Berkualitas

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Donasi Sukarela dan Gotong-royong ASN Pemprov Bali Sudah Terkumpul Rp 2,5 M, Gubernur Koster Sumbang Rp 50 Juta

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca