Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Donasi Sukarela dan Gotong-royong ASN Pemprov Bali Sudah Terkumpul Rp 2,5 M, Gubernur Koster Sumbang Rp 50 Juta

BALIILU Tayang

:

donasi asn bali
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Kamis (18/9/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Pegawai Pemprov Bali bergotong-royong mendonasikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Donasi yang digalang ini bersifat sukarela, disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai. Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Kamis (18/9/2025).

Lebih jauh Sekda Dewa Indra menerangkan, penggalangan donasi ini merupakan tindak lanjut imbauan Gubernur Bali kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Bali untuk menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan kerusakan fasilitas, sarana dan prasarana milik masyarakat. Rasa kepedulian dan kemanusiaan itu ditunjukkan melalui gotong-royong secara sukarela untuk membantu meringankan beban mereka.

Imbauan Gubernur ditindaklanjuti dengan pedoman besaran dana gotong royong yang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai bersangkutan. Dalam pedoman itu diatur, Gubernur Bali sebesar Rp. 50 juta, Wakil Gubernur Rp. 25 Juta dan Sekda Rp. 3 Juta. Lalu untuk Jabatan Pimpinan Tinggi atau setingkat Kepala Dinas, eselon II/a sebesar Rp. 2,5 juta dan II/b sebesar Rp. 2 juta. Sedangkan untuk eselon III/a ditetapkan sebesar Rp. 1,5 juta dan III/b Rp, 1.250.000

Kemudian untuk kelompok fungsional juga diatur sesuai dengan tingkat jabatan dan besaran penghasilan yaitu JF Utama Rp. 1.250.000, JF Madya Rp. 1.000.000 dan JF Ahli Muda Rp. 500.000. Untuk di lingkungan sekolah, Kepsek sebesar Rp. 1.250.000, Guru Ahli Madya Rp 1.000.000, Guru Ahli Muda Rp. 500.000, Guru Ahli Pertama Rp. 300.000. Sedangkan pada kelompok PNS Pelaksana disesuaikan dengan golongan pada range Rp. 200 Ribu –Rp. 300 ribu dan PPPK sebesar Rp. 150 ribu.

Baca Juga  Pemprov Bali Berhasil Pertahankan 4 Kali Berturut-turut Capaian Informatif Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Sekda Dewa Indra, besaran tersebut hanya sebagai pedoman saja. “Pegawai dipersilahkan untuk bergotong-royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong-royong karena bersifat sukarela,” terangnya. Diinformasikan olehnya, hingga saat ini total dana gotong royong yang sudah terkumpul sebesar Rp 2.534.820.000 dan sudah disalurkan sebesar Rp 390.000.000. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pegawai yang yang telah dengan sukarela menyisihkan sebagian rejekinya untuk membantu korban banjir.

Masih dalam siaran persnya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa dana yang diperoleh melalui gotong royong para pegawai ini digunakan untuk membantu warga yang kehilangan anggota keluarga, mengalami kerusakan rumah dan sarana untuk mata pencaharian. Selain itu, dana gotong-royong pegawai ini juga disiapkan untuk mengantisipasi bencana alam yang kemungkinan bisa terjadi di musim hujan. Karena BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan Nopember 2025 hingga Pebruari 2026.

Ditambahkan olehnya, dana gotong royong para pegawai ini sangat penting dan bemanfaat karena Pemprov Bali bisa dengan cepat memberi bantuan sesaat setelah terjadi bencana. Karena jika menggunakan dana APBD, akan lebih lambat mengingat syarat-syarat yang harus dipenuhi serta prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang harus dilalui.

Menutup siaran persnya, Sekda Dewa Indra menilai imbauan Gubernur Bali kepada para pegawai merupakan hal yang sangat tepat dan positif karena mampu mempercepat proses penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak. Lebih dari itu, imbauan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kepekaan, kepedulian, empati dan semangat gotong-royong para pegawai. Sikap keteladanan untuk bergotong-royong telah ditunjukkan Gubernur, Wagub dan Sekda dengan menyetorkan donasi paling awal. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-7, Pemerintah dan DPRD Bali Tetapkan Ranperda Perseroda Jadi Perda

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali Berkolaborasi, Perkuat Literasi Digital Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Rencana Dihadiri 57 Negara, Pj. Gubernur Bali Sambut Baik Event MNE dan IMSS 2025 di Bali

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca