Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kepala Inspektorat Bali Wayan Sugiada: Kebijakan Pemda Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat

BALIILU Tayang

:

de
INSPEKTUR WAYAN SUGIADA

Denpasar, baliilu.com – Kepala Inspektorat Provinsi Bali Wayan Sugiada menyampaikan terkait percepatan penanganan Covid-19 ada sejumlah regulasi yang dikeluarkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum dalam penanganan Covid-19 dan perkembangan regulasi akan disesuaikan dengan kondisi dari perkembangan Covid-19 itu sendiri di lapangan.

‘’Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang digariskan oleh pemerintah pusat,’’ ujar Wayan Sugiada saat memimpin rapat pembinaan dan pengawasan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (4/5-2020).

Dalam rapat yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, Wayan Sugiada menegaskan regulasi tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran BPKP Nomor 6/K/D2/2020 tentang Tata Cara Reviu Oleh APIP Atas Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait Pencegahan Korupsi, Kep. Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona-19 di Provinsi Bali,  Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan & Penanganan Covid-19 di Bali serta Surat Edaran Sekda Prov. Bali Nomor 4448 Tahun 2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah Dari Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

Semua regulasi tersebut, kata Sugiada, perlu mendapatkan perhatian kita bersama khususnya OPD terkait dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Untuk itu pertemuan ini penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja percepatan penanganan Covid-19 di masing masing OPD serta untuk mengetahui hambatan yang dihadapi serta mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam implementasi regulasi tersebut.

Inspektorat Provinsi Bali terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi regulasi tersebut baik yang terkait pada refocusing kegiatan maupun realokasi anggaran.

Pendampingan/reviu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terhadap BPBD Provinsi Bali , Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan  Dinas Perhubungan Provinsi Bali  dan selanjutnya dilakukan pelaporan pelaksanaan pembinaan pengawasan baik dalam bentuk laporan berupa Laporan Hasil Asistensi , Laporan Hasil Reviu  dan  Nota Dinas Kajian kepada  Gubernur Bali dan  Sekretaris Daerah

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Inspektur Wayan Sugiada juga menyampaikan terdapat beberapa titik rawan dalam penanganan pandemi Covid-19 di antaranya dalam pengadaan barang/jasa,  sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran serta penyelenggraan bansos.

Khusus untuk sumbangan pihak ketiga , Sugiada menekankan agar smbangan dalam pelbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada lembaga/organisasi bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK, mengadministrasikan segala bentuk sumbangan serta mempublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya serta berkoordinasi dengan BNPB atau BPBD sehingga penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran.

Demikian pula halnya dengan penyelenggaraan bansos agar  dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPK akan bertindak sangat keras, apabila ditemukan pelanggaran dan ditemukan adanya unsur koruktif. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
LOMBA MENEMBAK: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Gianyar dan jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota Polri.

Lomba menembak dibuka dengan registrasi peserta, penyampaian aturan perlombaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pelaksanaan lomba sesuai kategori yang telah ditentukan serta penilaian hasil tembakan oleh tim juri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana mengasah keterampilan dasar kepolisian yang harus dimiliki setiap personel.

“Lomba menembak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak personel, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan Polres Gianyar dan jajaran,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan latihan maupun perlombaan menembak,” tambahnya.

Kegiatan Lomba Menembak Polres Gianyar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Asal Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Villa Wilayah Ubud

Published

on

By

polsek ubud
EVAKUASI: Personel Polsek Ubud mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita oleh staf villa yang sehari-hari merawat korban. Saat hendak mengantarkan makanan, saksi membuka pintu villa dan mendapati korban terbaring di atas sofa ruang tamu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil anaknya untuk membantu memeriksa kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Pecalang setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP pengecekan dan meminta keterangan para saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada siku kanan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, kondisi kaku mayat telah muncul dan hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak terdapat aktivitas jantung.

Dari keterangan saksi diketahui bahwa korban telah lama tinggal di Villa Ponderosa dan dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sekitar dua minggu sebelum kejadian, korban sempat terjatuh sehingga mengalami pergeseran pada tulang paha kanan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan di sekitar tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat faktor usia lanjut dan penurunan kondisi kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Published

on

By

nobar polri
NOBAR: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca