Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Selasa (5/5) Positif 277, Dewa Indra: TL Naik, Minta Tokoh Bali Bersatu Kuatkan Disiplin Cegah Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali melalui siaran pers di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar, sampai Selasa petang (5/5-2020), jumlah kumulatif pasien positif 277 orang. Bertambah kasus positif Covid-19 sebanyak 6 orang WNI, yang terdiri dari 2 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal.

Sampai Selasa sore ini, kata Dewa Indra, pihak rumah sakit melaporkan ada 1 orang pasien positif yang sembuh berasal dari non-PMI. Jadi jumlah kumulatif pasien sembuh sudah mencapai 160 orang. Sementara jumlah pasien yang meninggal 4 orang.

‘’Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif-red)  sebanyak 113 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan di karantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima,’’ ujar Dewa Indra. 

Dewa Indra menegaskan dari perkembangan data Covid-19 di Bali, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, namun untuk transmisi lokal ada kecenderungan naik dan hari ini tercatat 101 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, Dewa Indra meminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

‘’Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan,’’ ujar Dewa Indra optimis.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dewa Indra meminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19, sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.

Dikatakan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Sedangkan Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (5/4) di Bali, PDP Nambah 5 Orang, Positif Nambah 3 Orang

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali.

‘’Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali agar tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Gerakan 1.000 Biopori, Jaya Negara Serahkan Bibit Tanaman, Masker dan Hand Sanitizer di Banjar Kertasari

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca