Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali Disetujui, Gubernur Koster: Tata Ruang Baru yang Tak Boleh Pinggirkan Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Perda Nomor 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020,  serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, sebagai jawaban atas Surat Gubernur Bali yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2020.

‘’Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten/Kota,’’ papar Gubernur Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra saat konferensi pers, Jumat (29/5-2020) siang di gedung Jaya Sabha Denpasar.

Wayan Koster menyampaikan untuk mengatur pelaksanaan pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.

Ditegaskan, seluruh pembangunan di wilayah Bali utama yang di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian di dalam pelaksanaan pembangunan di Bali. Harus dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘’mematikan’’  bahkan menghentikan kearifan lokal.

Ke depan, pembangunan fasilitas pariwisata misalnya harus betul-betul terkendali sesuai dengan tata ruang di mana boleh dimana tidak boleh. Kalau boleh apa yang harus menjadi perhatian di wilayah itu. ‘’Dan ini harus betul-betul menjadi komitmen bersama dari semua pihak,’’ ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada yang membangun hotel di pantai, di pesisir. Itu izinnya hanya untuk bangunan hotel di wilayah tanah yang diizinkan, lantas kemudian seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya. Bisa melebar jalur melasti ditutup sehingga masyarakat Bali yang harusnya melaksanakan upacara melasti ke laut menjadi terganggu. ‘’Ke depan hal-hal begini tidak boleh terjadi lagi,’’ tegas Gubernur Koster seraya menyatakan tidak boleh meminggirkan, apalagi ‘mematikan’ kepentingan jalannya kearifan lokal di Provinsi Bali.

Baca Juga  Dukung Tatanan Kehidupan Era Baru, BI Bakal ‘’Roadshow’’ Sosialisasi Protokol Kesehatan

Gubernur Koster memaparkan Bali dengan luas  559.472,91 ha, terdiri dari 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 1.493 desa adat. Bali tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun memiliki  kekayaan dan keunikan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta  kearifan lokal  yang  adiluhung sehingga menjadikan Bali sebagai  pusat peradaban dunia (Padma Bhuwana).

Dengan kekayaan dan keunikan budaya tersebut, lanjut Koster, Bali sangat dicintai dan dikenal oleh masyarakat dunia yang telah mendorong tumbuhnya pariwisata di Bali secara dinamis serta berdampak pada  kemajuan  pembangunan  secara keseluruhan  di Bali.  ‘’Dinamika ini perlu diakomodasi dalam ruang wilayah Provinsi Bali agar pembangunan dapat ditata secara fundamental dan komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ papar Gubernur Koster.

Ruang atau wilayah Provinsi Bali  merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Gubernur Koster menegaskan diperlukan Peraturan Daerah tentang RTRW yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan tersebut sehingga diperlukan perubahan  Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan mewujudkan Ruang wilayah Provinsi yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang  bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal  Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca Juga  Kunjungan Objek Wisata Meningkat, Gubernur Minta Semua Pihak tak Terpengaruh Ajakan tak Patuhi Prokes

Lebih jauh dikatakan, wilayah Provinsi mencakup Ruang darat,  Ruang laut, dan Ruang udara termasuk Ruang di dalam bumi sesuai dengan  ketentuan Peraturan Perundang-undangan.  Khusus ruang laut diatur tersendiri dalam Perda tentang  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perda tentang RTRW Provinsi Bali yang telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020, serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, muatannya secara prinsip meliputi.

1).  Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah;

2).  Rencana struktur ruang wilayah (a).  Sistem perkotaan, (b).  Sistem jaringan prasarana wilayah, mencakup: (1)  Sistem jaringan transportasi: Rencana pembangunan lima ruas jalan TOL, Pembangunan jalan baru dan jalan Short Cut,  Pengembangan Pelabuhan Benoa, Pembangunan Pelabuhan  Baru dan Pelabuhan Segitiga Emas (Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan), Pembangunan Jaringan Perkeretaapian, Pembangunan Bandar Udara Bali Utara; (2)  Sistem jaringan energi meliputi Pengembangan pembangkit listrik (PLT) ramah lingkungan, Penggatian bahan bakar Gas untuk seluruh PLT, Pengembangan jaringan  listrik  Jawa-Bali melalui  kabel  bawah laut; (3)  Sistem jaringan telekomunikasi meliputi: Peningkatan kehandalan telekomunikasi untuk mendukung Bali Smart Island; (4)  Sistem jaringan sumber daya air meliputi: Pelindungan sumber air dengan konsep Sad Kerthi,   Pendayagunaan sumber air yang harmoni untuk kebutuhan pertanian dan konsumsi,  Penambahan waduk baru; (5)  Sistem jaringan prasarana lingkungan dan prasarana lainnya meliputi: Pemerataan penyediaan air minum, Perluasan pengelolaan limbah terpusat, Pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik;

3). Rencana pola ruang wilayah meliputi: kawasan lindung dan kawasan budidaya; 4).  Penetapan kawasan strategis provinsi; 5).  Arahan pemanfaatan ruang wilayah; 6).  Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah;

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Bimtek SIPD Badung

Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW kabupaten/kota.

‘’Dalam pelaksanaannya, saya akan mengawasi langsung dengan menggunakan aparat yang ada. Saya tidak akan mentolerer pelanggaran terhadap aturan yang telah kita keluarkan. Kalau tidak, Bali ini akan semakin rusak ke depan. Saya komit untuk itu, tapi pelan-pelan tidak bisa langsung tembak sekaligus,’’ ujar Koster.

Momentum munculnya kasus pandemi Covid-19 ini adalah proses untuk menuju tahapan pelaksanaan Bali era baru. Inilah momentum untuk menata keseluruhan aspek pembangunan di Bali dengan prinsip baru, dengan pendekatan baru, dengan regulasi baru, dan juga dengan kebersamaan yang harus kita jalankan di Bali. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Published

on

By

peed aya
BUKA PKB XLVIII: Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas Peed Aya (pawai) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas Peed Aya (pawai) yang menandai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar.

Peed Aya yang dimulai tepat pada pukul 14.00 WITA ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dan Istri, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra dan Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ketua DPRD Provinsi Bali melaksanakan pemukulan Kulkul sebanyak lima (5) kali, sebagai simbol persatuan dan kesatuan.

Pemukulan kulkul, disambut dengan gambelan gong gede, dari Sancaya Kanti dari Desa Adat Kesiman, Semar Pagulingan dari Briak Briuk Sepanggul serta gambelan maha merdangga kalpa sekaligus mengiringi siwa nataraja kolaborasi komunitas seni Usadhi Langu dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Maha merdangga kalpa merupakan refleksi kewaktu-an kekal, fibrasi semesta pembentukan tatanan sakral kehidupan memuliakan alam, manusia dan kebudayaan dalam harmoni spiritual suci, yang mana tarian ini dipentaskan bersamaan dengan garapan tematik kolosal bertajuk “Maha Merdangga Kalpa”.

Dengan mengangkat tema “Jiwa Sidha Parisudha”, atau memuliakan jiwa paripurna, Pesta Kesenian Bali ke-48 diharapkan mampu memberi makna dimana Atma Kerthi sebagai pemuliaan maha jnana.

Peed Aya (pawai) Pesta Kesenian Bali ke-48 Tahun 2026 “Atma Kerthi” di awali oleh pawai dari Kabupaten Jembrana dan di tutup oleh peed Aya (pawai) dari Kota Denpasar. Pesta Kesenian Bali tahun ini akan diselenggarakan dari tanggal 13 Juni s/d 11 Juli, di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center).

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (29/5) Kasus Positif Bertambah 2 Orang

Di akhir acara, Gubernur Wayan Koster menyempatkan diri untuk menyapa penonton secara langsung sebelum meninggalkan lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat

Published

on

By

kapendam ix/udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.

Menurut Kapendam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. Ketiganya datang sebagai tamu undangan dan diterima dengan baik oleh tuan rumah.

Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.

“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (29/5) Kasus Positif Bertambah 2 Orang

Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, antara lain saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Dalam keterangannya, para saksi menyampaikan bahwa mereka melihat secara langsung adanya tindakan pengeroyokan oleh anggota Brimob yang berjumlah sekitar 15 orang terhadap kedua anggota Kodim tersebut.

Para saksi menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat berhasil menyelamatkan diri menuju jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan dikroyok oleh sejumlah anggota Brimob. Sementara itu, Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Bahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan. Namun, menurut keterangan para saksi, pengeroyokan tetap berlangsung, termasuk saat salah satu korban anggota TNI tersebut berada dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, tindakan itu menurut pengakuannya dilakukan dalam situasi terdesak setelah mengalami pengeroyokan dan merasa keselamatannya terancam.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.

Sejumlah saksi juga menerangkan bahwa setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Berperan Mendisiplinkan Anggota Keluarga Terapkan PHBS

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.

Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkaian langkah investigasi, meliputi pendatanganan tempat kejadian perkara, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, pemeriksaan saksi dan korban, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta pelaporan perkembangan kasus kepada komando atas.

Kapendam turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap berjalan dengan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua institusi.

“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.

Mengakhiri keterangannya, Kapendam IX/Udayana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Safari Kesehatan Badung Peduli Hadir di Desa Gulingan, Berikan Layanan Kesehatan dan Bantuan untuk Warga

Published

on

By

safari kesehatan badung
SAFARI KESEHATAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Safari Kesehatan Badung Peduli yang digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui kegiatan Safari Kesehatan Badung Peduli. Kegiatan kali ini digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Perbekel Desa Gulingan, Yayasan Bunga Bali, serta Gerakan Badung Peduli.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disediakan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga yang hadir. Tidak hanya pemeriksaan kesehatan umum, panitia juga menyiapkan tenaga kesehatan profesional serta fasilitas khusus, antara lain: Mobil operasi katarak keliling, pemeriksaan kesehatan payudara dan pemeriksaan deteksi dini penyakit (pap smear).

Selain layanan medis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial sebagai wujud kepedulian. Bantuan yang disalurkan meliputi paket olahan ikan bernutrisi, paket sembako untuk warga lanjut usia, serta bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu gerak.

Kepedulian tidak berhenti di lokasi kegiatan. Nyonya Rasniathi dan rombongan juga meluangkan waktu untuk berkunjung langsung ke kediaman I Wayan Kenter, seorang warga lanjut usia yang sudah lama terbaring di tempat tidur (Bedridden) di lingkungan Banjar Tengah Kelod. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan bantuan secara langsung serta memberikan dukungan moril agar yang bersangkutan tetap semangat menjaga kesehatan.

Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang lengkap agar dapat menjangkau berbagai kebutuhan warga. “Kami lengkap menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukungnya, termasuk mobil operasi katarak, pemeriksaan payudara, hingga pemeriksaan deteksi dini penyakit. Kami berharap warga Desa Gulingan senantiasa menjaga kesehatan dan rutin melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga. Jika sudah jatuh sakit, biayanya bisa sangat mahal dan pencegahan pun menjadi jauh lebih sulit dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Bimtek SIPD Badung

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus bersinergi, agar program-program serupa dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Badung, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan keluarga kurang mampu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca