Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali Disetujui, Gubernur Koster: Tata Ruang Baru yang Tak Boleh Pinggirkan Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Perda Nomor 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020,  serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, sebagai jawaban atas Surat Gubernur Bali yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2020.

‘’Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten/Kota,’’ papar Gubernur Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra saat konferensi pers, Jumat (29/5-2020) siang di gedung Jaya Sabha Denpasar.

Wayan Koster menyampaikan untuk mengatur pelaksanaan pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.

Ditegaskan, seluruh pembangunan di wilayah Bali utama yang di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian di dalam pelaksanaan pembangunan di Bali. Harus dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘’mematikan’’  bahkan menghentikan kearifan lokal.

Ke depan, pembangunan fasilitas pariwisata misalnya harus betul-betul terkendali sesuai dengan tata ruang di mana boleh dimana tidak boleh. Kalau boleh apa yang harus menjadi perhatian di wilayah itu. ‘’Dan ini harus betul-betul menjadi komitmen bersama dari semua pihak,’’ ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada yang membangun hotel di pantai, di pesisir. Itu izinnya hanya untuk bangunan hotel di wilayah tanah yang diizinkan, lantas kemudian seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya. Bisa melebar jalur melasti ditutup sehingga masyarakat Bali yang harusnya melaksanakan upacara melasti ke laut menjadi terganggu. ‘’Ke depan hal-hal begini tidak boleh terjadi lagi,’’ tegas Gubernur Koster seraya menyatakan tidak boleh meminggirkan, apalagi ‘mematikan’ kepentingan jalannya kearifan lokal di Provinsi Bali.

Baca Juga  Fokus Atasi Transmisi Lokal dan Siapkan Prakondisi New Normal, Gubernur Koster tak Ingin Ekonomi Sehat tapi Masyarakat Sakit atau Sehat tapi Kelaparan

Gubernur Koster memaparkan Bali dengan luas  559.472,91 ha, terdiri dari 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 1.493 desa adat. Bali tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun memiliki  kekayaan dan keunikan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta  kearifan lokal  yang  adiluhung sehingga menjadikan Bali sebagai  pusat peradaban dunia (Padma Bhuwana).

Dengan kekayaan dan keunikan budaya tersebut, lanjut Koster, Bali sangat dicintai dan dikenal oleh masyarakat dunia yang telah mendorong tumbuhnya pariwisata di Bali secara dinamis serta berdampak pada  kemajuan  pembangunan  secara keseluruhan  di Bali.  ‘’Dinamika ini perlu diakomodasi dalam ruang wilayah Provinsi Bali agar pembangunan dapat ditata secara fundamental dan komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ papar Gubernur Koster.

Ruang atau wilayah Provinsi Bali  merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Gubernur Koster menegaskan diperlukan Peraturan Daerah tentang RTRW yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan tersebut sehingga diperlukan perubahan  Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan mewujudkan Ruang wilayah Provinsi yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang  bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal  Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca Juga  Beasiswa BI untuk Mahasiswa Berprestasi, Cok Ace: Harapkan Generasi Muda Bali jadi Kunci Wujudkan Bali yang Unggul

Lebih jauh dikatakan, wilayah Provinsi mencakup Ruang darat,  Ruang laut, dan Ruang udara termasuk Ruang di dalam bumi sesuai dengan  ketentuan Peraturan Perundang-undangan.  Khusus ruang laut diatur tersendiri dalam Perda tentang  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perda tentang RTRW Provinsi Bali yang telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020, serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, muatannya secara prinsip meliputi.

1).  Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah;

2).  Rencana struktur ruang wilayah (a).  Sistem perkotaan, (b).  Sistem jaringan prasarana wilayah, mencakup: (1)  Sistem jaringan transportasi: Rencana pembangunan lima ruas jalan TOL, Pembangunan jalan baru dan jalan Short Cut,  Pengembangan Pelabuhan Benoa, Pembangunan Pelabuhan  Baru dan Pelabuhan Segitiga Emas (Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan), Pembangunan Jaringan Perkeretaapian, Pembangunan Bandar Udara Bali Utara; (2)  Sistem jaringan energi meliputi Pengembangan pembangkit listrik (PLT) ramah lingkungan, Penggatian bahan bakar Gas untuk seluruh PLT, Pengembangan jaringan  listrik  Jawa-Bali melalui  kabel  bawah laut; (3)  Sistem jaringan telekomunikasi meliputi: Peningkatan kehandalan telekomunikasi untuk mendukung Bali Smart Island; (4)  Sistem jaringan sumber daya air meliputi: Pelindungan sumber air dengan konsep Sad Kerthi,   Pendayagunaan sumber air yang harmoni untuk kebutuhan pertanian dan konsumsi,  Penambahan waduk baru; (5)  Sistem jaringan prasarana lingkungan dan prasarana lainnya meliputi: Pemerataan penyediaan air minum, Perluasan pengelolaan limbah terpusat, Pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik;

3). Rencana pola ruang wilayah meliputi: kawasan lindung dan kawasan budidaya; 4).  Penetapan kawasan strategis provinsi; 5).  Arahan pemanfaatan ruang wilayah; 6).  Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah;

Baca Juga  Dari Webinar VITO, 76 Persen Publik Belanda Ungkap Kerinduan Berwisata ke Pulau Dewata

Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW kabupaten/kota.

‘’Dalam pelaksanaannya, saya akan mengawasi langsung dengan menggunakan aparat yang ada. Saya tidak akan mentolerer pelanggaran terhadap aturan yang telah kita keluarkan. Kalau tidak, Bali ini akan semakin rusak ke depan. Saya komit untuk itu, tapi pelan-pelan tidak bisa langsung tembak sekaligus,’’ ujar Koster.

Momentum munculnya kasus pandemi Covid-19 ini adalah proses untuk menuju tahapan pelaksanaan Bali era baru. Inilah momentum untuk menata keseluruhan aspek pembangunan di Bali dengan prinsip baru, dengan pendekatan baru, dengan regulasi baru, dan juga dengan kebersamaan yang harus kita jalankan di Bali. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Seluruh Kepala Sekolah Se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi kepala sekolah se-Kota Denpasar di BPMP Provinsi Bali.
SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bagi kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7), tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali, I Wayan Surata, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, perwakilan BPMP Provinsi Bali, jajaran organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja BSAN, serta para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di Kota Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah menyatakan komitmen dan kesiapan untuk mengimplementasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di satuan pendidikan masing-masing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dua materi utama disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yakni materi mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang dipaparkan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta materi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disampaikan Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari. Kedua materi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh warga sekolah.

Baca Juga  Fokus Atasi Transmisi Lokal dan Siapkan Prakondisi New Normal, Gubernur Koster tak Ingin Ekonomi Sehat tapi Masyarakat Sakit atau Sehat tapi Kelaparan

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan bahwa implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dari sisi akademik, tetapi juga mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta didik.

“Melalui implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang mampu menjamin perlindungan fisik, mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial budaya peserta didik, memberikan kebebasan menjalankan kebutuhan spiritual sesuai keyakinannya, sekaligus membangun kecakapan dan keamanan di ruang digital,” ujar Eddy Mulya.

Lebih lanjut Eddy Mulya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif. Dengan demikian, upaya menciptakan budaya sekolah yang aman tidak hanya berfokus pada penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi lebih diarahkan pada langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter, tata kelola sekolah yang baik, serta sistem perlindungan yang menyeluruh, termasuk di ruang digital. Penanganan berbagai bentuk pelanggaran pun didorong mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan kolaboratif sehingga mampu memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak dapat diwujudkan oleh sekolah saja. Dibutuhkan sinergi Catur Pusat Pendidikan, yakni sekolah, orang tua, masyarakat, dan media. Ketika seluruh unsur ini bergerak bersama, saya optimistis kita mampu mewujudkan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, sehat, inklusif, dan melahirkan generasi Denpasar yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menjelaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang lahir dari semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Baca Juga  Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Pemprov Bali Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi

Menurutnya, program tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih holistik, kolaboratif, dan berpihak kepada seluruh warga sekolah.

“Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju yang berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Karena itu kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, dunia usaha hingga media massa untuk bersama-sama mengawal implementasi program ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar,” ujar Ayu Agustini. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Buka Temu Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Perkuat Kemitraan dengan Dunia Usaha

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang.
BUKA TEMU USAHA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan membuka penyelenggaraan Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 yang digelar DPMPTSP Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif melalui penyelenggaraan Temu Usaha (Business Matching) Penanaman Modal Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, ditandai dengan pemukulan gong di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7).

Memasuki penyelenggaraan yang keenam, forum bertema “Melalui Temu Usaha, Kita Perkuat Kemitraan UMKM dengan Dunia Usaha untuk Mendorong Investasi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kota Denpasar” ini mempertemukan pelaku UMKM dengan jaringan retail modern, lembaga keuangan, organisasi bisnis, serta akademisi.

Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Kota Denpasar. Menurutnya, selain memanfaatkan pemasaran digital, pelaku UMKM juga membutuhkan ruang di pasar modern agar produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk merumuskan regulasi yang mengatur keterlibatan retail berjaringan dalam memasarkan produk-produk UMKM lokal.

Arya Wibawa menjelaskan, regulasi tersebut direncanakan dalam bentuk Peraturan Walikota maupun Peraturan Daerah yang mengatur kewajiban retail modern menyediakan ruang bagi produk UMKM melalui kuota tertentu maupun dukungan dalam aspek perizinan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong pelaku usaha kecil untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan daya saing sehingga mampu berkembang serta naik kelas.

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengungkapkan bahwa peluang pengembangan UMKM Denpasar tidak hanya terbatas pada pasar domestik. Arya Wibawa menyampaikan, pekan sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar menerima kunjungan Atase Perdagangan Timor Leste yang mengapresiasi perkembangan UMKM Denpasar sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan. Pemkot Denpasar berkomitmen mengawal pelaku UMKM agar mampu menembus pasar ekspor melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga  Beasiswa BI untuk Mahasiswa Berprestasi, Cok Ace: Harapkan Generasi Muda Bali jadi Kunci Wujudkan Bali yang Unggul

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi mampu menghasilkan kemitraan yang nyata dan berkelanjutan demi mewujudkan Denpasar yang maju, kreatif, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, mengatakan Temu Usaha ini dirancang sebagai forum strategis untuk mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha retail besar guna menjawab tantangan pemasaran yang selama ini dihadapi pelaku usaha lokal. Melalui kemitraan tersebut, diharapkan UMKM mampu memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh.

Sebanyak 30 UMKM potensial dari berbagai sektor usaha mengikuti kegiatan ini. Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dan mitra strategis, di antaranya perwakilan Arta Sedana Sesetan dan Karya Sari Sesetan, Asia Small Business Federation (ASBF) Bali, Dr. Ida Ayu Maharatni, serta Bank BPD Bali.

“Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis akan lahir berbagai kerja sama konkret dalam bidang pemasaran, rantai pasok, hingga pengembangan usaha yang mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan, Sekda Eddy Mulya Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN, Denpasar.
BUKA PELATIHAN: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian keuangan, Denpasar Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, berkesempatan membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian keuangan, Denpasar Senin (27/7).

Digelar selama lima hari, pelatihan ini diisi oleh berbagai narasumber diantaranya dosen hingga praktisi dari Politeknik Keuangan Negara STAN.

Sekda Kota Denpasar, Eddy Mulya dalam sambutanya menekankan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini, untuk tidak hanya berhenti pada penerimaan sertifikat saja, namun harus berlanjut pada tataran implementasi dengan memberikan wawasan kepada pegawai lain yang tidak mengikuti pelatihan, sehingga dapat berdampak luas terhadap kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Denpasar.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, lanjut Eddy Mulya, diharapkan para peserta mampu memahami proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas akuntabilitas, tepat waktu, transparan, akuntabel dan profesional.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, mengatakan, acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kementerian Keuangan RI.

Adapun acara ini ditujukan untuk menyediakan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang meliputi.

“Beberapa materi yang ditekankan adalah, pemahaman tentang Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,  pengelolaan keuangan daerah dari penganggaran, pelaksanaan belanja daerah, hingga pertanggungjawaban dan laporan keuangan,” katanya. (eka/bi)

Baca Juga  Desa Dauh Puri Kauh Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca