Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali Disetujui, Gubernur Koster: Tata Ruang Baru yang Tak Boleh Pinggirkan Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Perda Nomor 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020,  serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, sebagai jawaban atas Surat Gubernur Bali yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2020.

‘’Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten/Kota,’’ papar Gubernur Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra saat konferensi pers, Jumat (29/5-2020) siang di gedung Jaya Sabha Denpasar.

Wayan Koster menyampaikan untuk mengatur pelaksanaan pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.

Ditegaskan, seluruh pembangunan di wilayah Bali utama yang di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian di dalam pelaksanaan pembangunan di Bali. Harus dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘’mematikan’’  bahkan menghentikan kearifan lokal.

Ke depan, pembangunan fasilitas pariwisata misalnya harus betul-betul terkendali sesuai dengan tata ruang di mana boleh dimana tidak boleh. Kalau boleh apa yang harus menjadi perhatian di wilayah itu. ‘’Dan ini harus betul-betul menjadi komitmen bersama dari semua pihak,’’ ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada yang membangun hotel di pantai, di pesisir. Itu izinnya hanya untuk bangunan hotel di wilayah tanah yang diizinkan, lantas kemudian seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya. Bisa melebar jalur melasti ditutup sehingga masyarakat Bali yang harusnya melaksanakan upacara melasti ke laut menjadi terganggu. ‘’Ke depan hal-hal begini tidak boleh terjadi lagi,’’ tegas Gubernur Koster seraya menyatakan tidak boleh meminggirkan, apalagi ‘mematikan’ kepentingan jalannya kearifan lokal di Provinsi Bali.

Baca Juga  Hadiri Karya Melaspas Ngenteg Linggih Nyanggar Agung di Banjar Adat Kuwum, Bupati Giri Prasta Komitmen Jadikan Kuwum Desa Wisata

Gubernur Koster memaparkan Bali dengan luas  559.472,91 ha, terdiri dari 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 1.493 desa adat. Bali tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun memiliki  kekayaan dan keunikan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta  kearifan lokal  yang  adiluhung sehingga menjadikan Bali sebagai  pusat peradaban dunia (Padma Bhuwana).

Dengan kekayaan dan keunikan budaya tersebut, lanjut Koster, Bali sangat dicintai dan dikenal oleh masyarakat dunia yang telah mendorong tumbuhnya pariwisata di Bali secara dinamis serta berdampak pada  kemajuan  pembangunan  secara keseluruhan  di Bali.  ‘’Dinamika ini perlu diakomodasi dalam ruang wilayah Provinsi Bali agar pembangunan dapat ditata secara fundamental dan komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ papar Gubernur Koster.

Ruang atau wilayah Provinsi Bali  merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Gubernur Koster menegaskan diperlukan Peraturan Daerah tentang RTRW yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan tersebut sehingga diperlukan perubahan  Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan mewujudkan Ruang wilayah Provinsi yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang  bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal  Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca Juga  Baksos Satgas Covid-19 MGPSSR Bali di Jembrana, Kembang Hartawan Berharap Semeton Pasek jadi Garda Terdepan Cegah Covid-19

Lebih jauh dikatakan, wilayah Provinsi mencakup Ruang darat,  Ruang laut, dan Ruang udara termasuk Ruang di dalam bumi sesuai dengan  ketentuan Peraturan Perundang-undangan.  Khusus ruang laut diatur tersendiri dalam Perda tentang  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perda tentang RTRW Provinsi Bali yang telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020, serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, muatannya secara prinsip meliputi.

1).  Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah;

2).  Rencana struktur ruang wilayah (a).  Sistem perkotaan, (b).  Sistem jaringan prasarana wilayah, mencakup: (1)  Sistem jaringan transportasi: Rencana pembangunan lima ruas jalan TOL, Pembangunan jalan baru dan jalan Short Cut,  Pengembangan Pelabuhan Benoa, Pembangunan Pelabuhan  Baru dan Pelabuhan Segitiga Emas (Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan), Pembangunan Jaringan Perkeretaapian, Pembangunan Bandar Udara Bali Utara; (2)  Sistem jaringan energi meliputi Pengembangan pembangkit listrik (PLT) ramah lingkungan, Penggatian bahan bakar Gas untuk seluruh PLT, Pengembangan jaringan  listrik  Jawa-Bali melalui  kabel  bawah laut; (3)  Sistem jaringan telekomunikasi meliputi: Peningkatan kehandalan telekomunikasi untuk mendukung Bali Smart Island; (4)  Sistem jaringan sumber daya air meliputi: Pelindungan sumber air dengan konsep Sad Kerthi,   Pendayagunaan sumber air yang harmoni untuk kebutuhan pertanian dan konsumsi,  Penambahan waduk baru; (5)  Sistem jaringan prasarana lingkungan dan prasarana lainnya meliputi: Pemerataan penyediaan air minum, Perluasan pengelolaan limbah terpusat, Pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik;

3). Rencana pola ruang wilayah meliputi: kawasan lindung dan kawasan budidaya; 4).  Penetapan kawasan strategis provinsi; 5).  Arahan pemanfaatan ruang wilayah; 6).  Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah;

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (4/9), Kasus Positif Nambah 26 Orang dan Kasus Sembuh Nambah 13 Orang

Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW kabupaten/kota.

‘’Dalam pelaksanaannya, saya akan mengawasi langsung dengan menggunakan aparat yang ada. Saya tidak akan mentolerer pelanggaran terhadap aturan yang telah kita keluarkan. Kalau tidak, Bali ini akan semakin rusak ke depan. Saya komit untuk itu, tapi pelan-pelan tidak bisa langsung tembak sekaligus,’’ ujar Koster.

Momentum munculnya kasus pandemi Covid-19 ini adalah proses untuk menuju tahapan pelaksanaan Bali era baru. Inilah momentum untuk menata keseluruhan aspek pembangunan di Bali dengan prinsip baru, dengan pendekatan baru, dengan regulasi baru, dan juga dengan kebersamaan yang harus kita jalankan di Bali. (gs)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Sidak Tempat Hiburan Malam dalam Ops Cipkon Agung 2026

Published

on

By

Polres Gianyar
SIDAK: Jajaran Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipkon Agung 2026. Sidak dipimpin oleh Karendalops Ops Cipkon Agung 2026 dengan melibatkan 41 personel tersprin operasi serta didukung 7 personel Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar. Dalam arahannya, pimpinan operasi menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan, meskipun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan perizinan usaha, serta pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan berbahaya maupun obat-obatan terlarang.

Sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran sidak di antaranya beberapa kafe di kawasan Jalan Raya Pantai Siyut dan Jalan Bypass IB Mantra, Desa Siyut, Kabupaten Gianyar. Dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola, karyawan maupun pengunjung, petugas tidak menemukan adanya indikasi kepemilikan senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun narkoba.

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga harkamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kami melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum,” ujar Kompol Nyoman Sukadana.

Baca Juga  Hadiri Karya Melaspas Ngenteg Linggih Nyanggar Agung di Banjar Adat Kuwum, Bupati Giri Prasta Komitmen Jadikan Kuwum Desa Wisata

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Cipkon Agung 2026 berlangsung.

“Kami mengimbau kepada para pengelola tempat usaha hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas juga mengajak para pengelola usaha dan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ulama dan Umara Bersatu Jaga Indonesia, Ketum MUI Ajak Perkuat Kebersamaan di Tengah Gejolak Dunia

Published

on

By

Ketua Umum MUI
SAMPAIKAN PANDANGAN: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar menyampaikan pandangannya pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan ikhtiar spiritual di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Anwar dalam tanggapannya usai Pidato Presiden Prabowo Subianto pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.

“Oleh karena itu, saya kira kita memahami apa yang dilakukan oleh Presiden kita dalam melaksanakan politik bebas dan aktif. Artinya tidak akan membuat musuh dengan negara mana pun dan siapa pun. Tapi memperbanyak kawan dan teman di seluruh dunia ini,” ujar Anwar.

Dalam keterangannya, Ketua Umum MUI menyampaikan bahwa perkembangan situasi internasional saat ini menunjukkan adanya konflik dan ketegangan di berbagai kawasan dunia yang berpotensi memberikan dampak lebih luas. Oleh karena itu, Anwar menekankan pentingnya kewaspadaan sekaligus upaya menjaga keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

“Selanjutnya, yang paling penting sekali buat kita adalah bagaimana menyelamatkan negara kita, bangsa kita, dan rakyat kita, serta umat kita. Itu yang paling pokok,” imbuh Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya memperkuat kebersamaan nasional. Anwar mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk ulama, pemerintah, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk terus membangun sinergi dalam menjaga stabilitas dan keselamatan bangsa.

“Nah, hari ini saya kira momentum terbaik bagi kita sekalian untuk merajut sebuah kebersamaan antara kita semuanya. Antara kita para ulama dengan umara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Antara kita dipimpin TNI yang dibimbing oleh Panglima TNI Jenderal Agus. Antara kita dengan Polri yang dibimbing oleh Pak Listyo Sigit,” ucap Anwar.

Baca Juga  Update Covid-19 (2/4) di Bali, Tak Ada Tambahan Pasien Positif, 1 Orang Sembuh Lagi

Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, khususnya di bulan suci Ramadan. Upaya spiritual tersebut dinilai penting sebagai ikhtiar memohon keselamatan bagi bangsa, pemimpin, dan seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dari berbagai musibah yang terjadi di berbagai belahan dunia.

“Lebih-lebih ini pada bulan Ramadan jangan sampai musibah yang terjadi di mana-mana yang ujungnya adalah membuat kesengsaraan yang tidak berhenti itu terjadi di sini. Sangat penting kita sekalian untuk mendekatkan diri kepada Allah. Memohon keselamatan bagi kita semua, bagi pemimpin kita, bagi rakyat kita, bagi negara kita,” ujar Anwar.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum MUI menegaskan bahwa dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, bangsa Indonesia tidak memiliki pilihan selain bergandeng tangan, merapatkan barisan, dan menjaga persatuan. Dengan kebersamaan dan doa, ia berharap Indonesia senantiasa mendapat pertolongan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ida Bhagawan Blebar

Published

on

By

BPJS Gianyar
SERAHKAN SANTUNAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). Penyerahan santunan dilaksanakan di Puri Agung Gianyar dan diterima oleh ahli waris, Anak Agung Gde Mayun.

Almarhum Ida Bhagawan Blebar sebelumnya dikenal sebagai Anak Agung Gde Agung Bharata. Setelah menjalani prosesi mediksa (diksa), beliau bergelar Ida Bhagawan Blebar dan menjalani kehidupan sebagai sulinggih. Semasa hidupnya, beliau juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Bupati Gianyar selama dua periode, periode 2003-2008 dan periode 2013-2018, serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Gianyar.

Santunan diserahkan secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, menyampaikan bahwa santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk para sulinggih di Kabupaten Gianyar.

Gede Suardana menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para sulinggih. Saat ini tercatat sebanyak 372 sulinggih di Kabupaten Gianyar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para sulinggih yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2026 melanjutkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang sampai saat ini tercatat 1.459 orang

Baca Juga  Nikki Indrawati, Tekuni Pendidikan Fashion malah Sukses Kelola Catering Makanan Sehat

“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para sulinggih dan keluarganya jika terjadi risiko, termasuk rasa aman pada pekerja rentan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah memberikan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para sulinggih.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas komitmennya melindungi para sulinggih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini merupakan salah satu manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan ahli warisnya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ahli waris almarhum, Anak Agung Gde Mayun, juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada keluarga.

“Kami selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang telah diberikan. Perhatian ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca