Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali Disetujui, Gubernur Koster: Tata Ruang Baru yang Tak Boleh Pinggirkan Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Perda Nomor 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020,  serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, sebagai jawaban atas Surat Gubernur Bali yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2020.

‘’Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten/Kota,’’ papar Gubernur Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra saat konferensi pers, Jumat (29/5-2020) siang di gedung Jaya Sabha Denpasar.

Wayan Koster menyampaikan untuk mengatur pelaksanaan pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif.

Ditegaskan, seluruh pembangunan di wilayah Bali utama yang di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian di dalam pelaksanaan pembangunan di Bali. Harus dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘’mematikan’’  bahkan menghentikan kearifan lokal.

Ke depan, pembangunan fasilitas pariwisata misalnya harus betul-betul terkendali sesuai dengan tata ruang di mana boleh dimana tidak boleh. Kalau boleh apa yang harus menjadi perhatian di wilayah itu. ‘’Dan ini harus betul-betul menjadi komitmen bersama dari semua pihak,’’ ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada yang membangun hotel di pantai, di pesisir. Itu izinnya hanya untuk bangunan hotel di wilayah tanah yang diizinkan, lantas kemudian seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya. Bisa melebar jalur melasti ditutup sehingga masyarakat Bali yang harusnya melaksanakan upacara melasti ke laut menjadi terganggu. ‘’Ke depan hal-hal begini tidak boleh terjadi lagi,’’ tegas Gubernur Koster seraya menyatakan tidak boleh meminggirkan, apalagi ‘mematikan’ kepentingan jalannya kearifan lokal di Provinsi Bali.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat untuk Samakan Komitmen dalam Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Gubernur Koster memaparkan Bali dengan luas  559.472,91 ha, terdiri dari 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 1.493 desa adat. Bali tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun memiliki  kekayaan dan keunikan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta  kearifan lokal  yang  adiluhung sehingga menjadikan Bali sebagai  pusat peradaban dunia (Padma Bhuwana).

Dengan kekayaan dan keunikan budaya tersebut, lanjut Koster, Bali sangat dicintai dan dikenal oleh masyarakat dunia yang telah mendorong tumbuhnya pariwisata di Bali secara dinamis serta berdampak pada  kemajuan  pembangunan  secara keseluruhan  di Bali.  ‘’Dinamika ini perlu diakomodasi dalam ruang wilayah Provinsi Bali agar pembangunan dapat ditata secara fundamental dan komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ papar Gubernur Koster.

Ruang atau wilayah Provinsi Bali  merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Gubernur Koster menegaskan diperlukan Peraturan Daerah tentang RTRW yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan tersebut sehingga diperlukan perubahan  Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan mewujudkan Ruang wilayah Provinsi yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang  bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal  Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (3/5) Sehari Kasus Positif 25 Orang, Dewa Indra: Masih Ada Warga Tak Indahkan Upaya Pencegahan

Lebih jauh dikatakan, wilayah Provinsi mencakup Ruang darat,  Ruang laut, dan Ruang udara termasuk Ruang di dalam bumi sesuai dengan  ketentuan Peraturan Perundang-undangan.  Khusus ruang laut diatur tersendiri dalam Perda tentang  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perda tentang RTRW Provinsi Bali yang telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN  tanggal 20 Januari 2020, serta difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2020, muatannya secara prinsip meliputi.

1).  Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah;

2).  Rencana struktur ruang wilayah (a).  Sistem perkotaan, (b).  Sistem jaringan prasarana wilayah, mencakup: (1)  Sistem jaringan transportasi: Rencana pembangunan lima ruas jalan TOL, Pembangunan jalan baru dan jalan Short Cut,  Pengembangan Pelabuhan Benoa, Pembangunan Pelabuhan  Baru dan Pelabuhan Segitiga Emas (Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan), Pembangunan Jaringan Perkeretaapian, Pembangunan Bandar Udara Bali Utara; (2)  Sistem jaringan energi meliputi Pengembangan pembangkit listrik (PLT) ramah lingkungan, Penggatian bahan bakar Gas untuk seluruh PLT, Pengembangan jaringan  listrik  Jawa-Bali melalui  kabel  bawah laut; (3)  Sistem jaringan telekomunikasi meliputi: Peningkatan kehandalan telekomunikasi untuk mendukung Bali Smart Island; (4)  Sistem jaringan sumber daya air meliputi: Pelindungan sumber air dengan konsep Sad Kerthi,   Pendayagunaan sumber air yang harmoni untuk kebutuhan pertanian dan konsumsi,  Penambahan waduk baru; (5)  Sistem jaringan prasarana lingkungan dan prasarana lainnya meliputi: Pemerataan penyediaan air minum, Perluasan pengelolaan limbah terpusat, Pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik;

3). Rencana pola ruang wilayah meliputi: kawasan lindung dan kawasan budidaya; 4).  Penetapan kawasan strategis provinsi; 5).  Arahan pemanfaatan ruang wilayah; 6).  Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah;

Baca Juga  Update Covid-19 Jumat (24/4), Kasus Positif Nambah Terus, Dewa Indra: Masih Ada Masyarakat Tak Indahkan Upaya Pencegahan

Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman penataan ruang secara umum, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota se-Bali agar menyesuaikan Perda RTRW kabupaten/kota.

‘’Dalam pelaksanaannya, saya akan mengawasi langsung dengan menggunakan aparat yang ada. Saya tidak akan mentolerer pelanggaran terhadap aturan yang telah kita keluarkan. Kalau tidak, Bali ini akan semakin rusak ke depan. Saya komit untuk itu, tapi pelan-pelan tidak bisa langsung tembak sekaligus,’’ ujar Koster.

Momentum munculnya kasus pandemi Covid-19 ini adalah proses untuk menuju tahapan pelaksanaan Bali era baru. Inilah momentum untuk menata keseluruhan aspek pembangunan di Bali dengan prinsip baru, dengan pendekatan baru, dengan regulasi baru, dan juga dengan kebersamaan yang harus kita jalankan di Bali. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
LOMBA MENEMBAK: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Gianyar dan jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota Polri.

Lomba menembak dibuka dengan registrasi peserta, penyampaian aturan perlombaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pelaksanaan lomba sesuai kategori yang telah ditentukan serta penilaian hasil tembakan oleh tim juri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana mengasah keterampilan dasar kepolisian yang harus dimiliki setiap personel.

“Lomba menembak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak personel, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan Polres Gianyar dan jajaran,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan latihan maupun perlombaan menembak,” tambahnya.

Kegiatan Lomba Menembak Polres Gianyar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace: Di Balik Pandemi Covid Tumbuh Kesadaran Kolektif ‘Jengah’ untuk Bangkit Kembali
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Asal Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Villa Wilayah Ubud

Published

on

By

polsek ubud
EVAKUASI: Personel Polsek Ubud mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita oleh staf villa yang sehari-hari merawat korban. Saat hendak mengantarkan makanan, saksi membuka pintu villa dan mendapati korban terbaring di atas sofa ruang tamu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil anaknya untuk membantu memeriksa kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Pecalang setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP pengecekan dan meminta keterangan para saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada siku kanan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, kondisi kaku mayat telah muncul dan hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak terdapat aktivitas jantung.

Dari keterangan saksi diketahui bahwa korban telah lama tinggal di Villa Ponderosa dan dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sekitar dua minggu sebelum kejadian, korban sempat terjatuh sehingga mengalami pergeseran pada tulang paha kanan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan di sekitar tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat faktor usia lanjut dan penurunan kondisi kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (3/5) Sehari Kasus Positif 25 Orang, Dewa Indra: Masih Ada Warga Tak Indahkan Upaya Pencegahan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Published

on

By

nobar polri
NOBAR: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Di Balik Pandemi Covid Tumbuh Kesadaran Kolektif ‘Jengah’ untuk Bangkit Kembali

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca