Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster: Ibu Berperan Mendisiplinkan Anggota Keluarga Terapkan PHBS

BALIILU Tayang

:

de
NY. PUTRI SUASTINI KOSTER: Saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV di Denpasar. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menekankan kedisiplinan anggota keluarga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga sangat bergantung dengan peranan ibu dalam mengajarkan PHBS kepada seluruh anggota keluarga.

“Menurut saya kuncinya semua adalah disiplin. Sama seperti yang saya ajarkan ke anak-anak dan mengingatkannya ke suami. Disiplin dimulai dari diri kita dan keluarga terlebih dahulu. Saya yakin jika semua disiplin menerapkan dan mematuhi imbauan pemerintah, maka saya yakin pandemi ini akan cepat berlalu,” ujarnya saat ditanya tentang sejauh mana peranan seorang ibu di rumah untuk menerapkan PHBS saat menjadi narasumber pada acara ‘Perempuan Bali Bicara’ bersama dengan Plt Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Ayu Wardani Sutjidra, di salah satu Stasiun TV di Denpasar, Jumat (29/5-2020).

Pada acara yang bertemakan ‘Peran PKK dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 melalui PHBS di Rumah Tangga’, pendamping orang nomor satu di Bali ini menegaskan di sini perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika pemerintah sudah menemukan skema tentang pencegahan Covid-19 dan mengeluarkan imbauan, di sanalah masyarakat juga harus mematuhi imbauan itu secara disiplin.

“Penerapan PHBS sesungguhnya sudah ada sejak dahulu, dan sudah menjadi warisan orang tua kita. Hanya saja, banyak warga masyarakat yang seolah menyepelekan ajaran tersebut. Contoh kecil, sebelum makan kita harus cuci tangan yang bersih, begitu juga pulang dari bepergian. Atau kita harus cuci kaki sebelum tidur. Itu semua ada tujuannya. Di saat seperti inilah baru masyarakat sadar akan pentingnya PHBS,” ujarnya.

Selain perilaku hidup bersih, hal lain tak kalah pentingnya adalah perilaku hidup sehat. Dengan mengkonsumsi makanan bergizi apalagi dipetik dari pekarangan rumah sendiri yang dulu telah disosialisasikan melalui HATINYA PKK, akan menambah daya tahan atau imun tubuh seseorang. Ditambah juga, tentunya dengan rajin berolah raga dan yang terpenting hindari rokok.

Baca Juga  Ny Putri Koster Ajak Bangkitkan Budaya Literasi di Pulau Dewata

“Meskipun di rumah saja, kita tetap bisa olah raga, misalnya bersih-bersih rumah ataupun olah raga ringan, yang penting kita gerak saja,” tegasnya.

Mengenai kolaborasi dengan pemerintah, Ny. Putri Koster menyebutkan TP PKK Provinsi Bali telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk membantu Pemerintah Provinsi Bali menanggulangi dampak penyebaran Covid-19.

“Anggaran PKK Provinsi Bali hingga akhir tahun sudah dialihkan untuk penanggulangan penyebaran virus Corona yang sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Hingga saat ini PKK dan Dekranasda telah menyumbangkan sekitar 410,9 ton beras kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, skema pemberian bantuan berupa beras tersebut disalurkan oleh distributor-distributor di seluruh kabupaten/kota di Bali atas nama PKK. “Jadi kami tidak turun langsung, kami kerja sama dengan distributor karena kami ingin mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak membuat keramaian,” tegasnya.

Ny. Putri Koster menjelaskan, penerima bantuan selain para perajin binaan Dekranasda yang terdampak oleh pandemi ini, juga sebagian besar untuk masyarakat yang membutuhkan, tapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Jadi kami menghindari 1 KK mendapatkan dua kali bantuan dari sumber dana yang sama, yaitu APBD. Nah di sinilah peranan pengurus Dekranasda dalam mendata dan mencari penerima bantuan yang tepat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, ke depan Ny. Putri Koster juga berencana untuk membantu masyarakat dengan program ‘Penggak PKK’. “Jadi ini merupakan sebuah program adopsi warung kaget. Kami pengurus PKK Provinsi Bali berencana untuk mengumpulkan kebutuhan sehari-hari yang disumbangkan oleh masing-masing pengurus. Setelahnya, kami akan buka posko kecil di desa-desa yang warganya benar-benar membutuhkan,” katanya.

Skemanya, menurut Ny. Putri Koster, TP PKK Provinsi Bali akan kerja sama dengan kepala desa untuk mendata 50 warganya yang membutuhkan. Jika sudah ada, ‘Penggak PKK’ akan dibuka dari jam 08.00 – 15.00 Wita, dan 50 warga tersebut akan dipanggil secara bergiliran untuk mengambil kebutuhan pokok tersebut. Hal ini menurutnya juga untuk mencegah kerumunan.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Harapkan "CEO Goes to Bali" Gairahkan Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19

“Saya ingin menginformasikan, PKK itu tidak tinggal diam, kita sudah kolaborasi dengan pemerintah. Saat pemerintah menemukan skema penanganan Covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat, maka TP PKK pun mensosialisasikannya, dan tugas masyarakat adalah dengan disiplin mematuhi imbauan tersebut,” jelasnya.

Di akhir acara, Ny. Putri Koster menegaskan jika PHBS ini nanti akan jadi gaya hidup kita ke depan. Sehingga, disiplin melatih anggota keluarga dalam penerapannya sejak dini merupakan tugas kita bersama. Menurutnya juga, virus berbahaya tidak hanya Covid-19, dari dulu warga sudah hidup dengan berbagai macam virus dan bakteri. Ke depan kemungkinan virus dan penyakit baru juga akan ada. “Jadi, mulailah PHBS sejak dini dari rumah tangga terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu Ny. Ayu Wardani Sutjidra yang merupakan sebagai salah satu tenaga kesehatan juga menyatakan pentingnya PHBS dalam mencegah penularan Covid-19 di Bali. Salah satu poin PHBS yang terpenting adalah dengan mencuci tangan yang merupakan sarang bakteri dan virus dengan sabun di air mengalir.

“Sementara cairan antiseptik digunakan dalam perjalanan jika kita tidak menemukan air mengalir,” jelasnya. Dia juga menekankan perbedaan antiseptic dan disinfektan. Menurutnya, disinfektan tidak baik untuk manusia karena bersifat korosif dan kandungannya yang bisa membahayakan bagi orang-orang yang alergi. “Maka dari itu, hindari penyemprotan disinfektan kepada manusia. Cukup cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau semprotkan antiseptic jika dalam perjalanan dan tidak menemukan air mengalir,” bebernya.

Selain perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan, hal terpenting lainnya yaitu menjaga daya tahan tubuh dengan asupan bergizi dan olah raga. “Tidak perlu olah raga yang berat, apalagi untuk para orang tua kita yang rentan terhadap virus ini, cukup peregangan atau atur nafas saja, itu sangat baik untuk imun kita,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Di samping itu dia menekankan akan bahayanya merokok, karena rokok membayakan paru-paru dan virus ini juga menyerang sistem pernafasan manusia.

Ny. Putri Koster menyatakan sependapat mengenai pentingnya kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun tenaga medis untuk penanggulangan pandemi ini. “Paramedis kita bukanlah satu-satunya pahlawan dalam situasi ini, tapi juga kita, semua masyarakat adalah pahlawan jika semuanya taat dan disiplin mematuhi imbauan dan peraturan pemerintah dalam menanggulangi virus ini,” katanya, menandaskan. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Tim Unud Berhasil Menjuarai AGRIFEST: Agribusiness Festival 2023

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Resmikan Wantilan Desa Adat Padangaji, Gubernur Koster Ajak Ikuti Tata Nilai Kehidupan Leluhur

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Tim Unud Berhasil Menjuarai AGRIFEST: Agribusiness Festival 2023

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca