Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (31/5) di Bali, Kasus Positif Kembali Naik 10 Orang, Dewa Indra: Tanda Warga Tak Indahkan Upaya Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan  Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali Minggu (31/5-2020) kembali menunjukkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang mengalami penambahan yang signifikan yakni 10 orang WNI. Mereka terdiri dari 5 orang PMI dan 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 4 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 465 orang.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit ada penambahan 1 orang WNI non-PMI. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 329 orang.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 132 orang yang berada di 8 rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Sedangkan yang transmisi lokal secara kumulatif berjumlah 193 orang dan terus mengalami kenaikan. Hal ini juga berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau tidak melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti disiplin dalam penggunaan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, jaga jarak fisik dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 

Terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.  Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.

Baca Juga  Wacana "Nyepi Desa Adat" 3 Hari Bukan Kewenangan Pemprov Bali

Dengan surat edaran ini semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan, yaitu Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR bagi yang lewat bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji rapid test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut, Surat Pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali dan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id

Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (17/9), 1 Pasien Meninggal, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Berbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi
KUNJUNGI SRT: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026). (Foto: Pendam IX)

Karangasem, baliilu.com – Memberikan motivasi dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada generasi muda, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 163/Wira Satya, Asintel, Aslog, Aster, Kapendam, dan Kazidam IX/Udayana. Kedatangan Pangdam beserta rombongan disambut langsung ole Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf I Putu Gede Widarta dan Wakil Kepala Sekolah Rakyat.

Mengawali kunjungannya, Pangdam menerima paparan dari Wakil Kepala Sekolah mengenai pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi. Selanjutnya, Pangdam meninjau secara langsung aktivitas para siswa, termasuk pelaksanaan makan siang bersama, serta melihat fasilitas asrama guna memastikan kondisi sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga berinteraksi langsung dengan para siswa melalui pengarahan dan perkenalan diri. Dalam arahannya, Pangdam menanamkan pemahaman tentang pentingnya keberanian, ketulusan, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bekal dalam meraih masa depan. Menurutnya, keberanian sejati lahir dari ketulusan hati, tidak memiliki kepentingan pribadi, serta tidak hanya memikirkan keselamatan diri sendiri.

Pangdam menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat melalui sistem pendidikan berasrama (boarding school). Pangdam juga mengingatkan bahwa pada masa perjuangan dahulu, keberadaan Sekolah Rakyat turut melahirkan generasi yang disiplin, rajin, dan memiliki semangat juang tinggi hingga mampu membawa bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.

“Kita tidak bisa mencapai keberhasilan kalau tidak disiplin dan rajin belajar. Kita juga harus belajar menghargai satu sama lain, menghargai guru, menghargai lingkungan, serta selalu bersyukur atas apa yang telah kita capai hari ini,” tegas Pangdam.

Baca Juga  Terkait Pariwisata Mancanegara Dibuka, Cucu Koswala: Jangan sampai justru Bali jadi Episentrum Baru Penyebaran Covid-19

Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan bahwa para siswa patut bersyukur karena mendapatkan berbagai fasilitas pendidikan secara gratis, mulai dari kebutuhan makan, pakaian, buku-buku hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya. Oleh karena itu, seluruh fasilitas tersebut hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan belajar sungguh-sungguh dan terus berusaha mengembangkan kemampuan diri.

“Rajin-rajinlah belajar untuk mencapai kesuksesan. Jadilah orang yang optimistis, berani bersaing, dan memiliki semangat untuk meraih cita-cita. Semua profesi itu bagus sepanjang dijalani dengan tulus, ikhlas, penuh tanggung jawab, dan sungguh-sungguh,” pesan Pangdam.

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan sekolah, Kodam IX/Udayana juga memberikan bantuan sumur bor guna mendukung ketersediaan air bersih bagi para siswa dan lingkungan sekolah. Selain itu, Pangdam turut memberikan uang saku secara langsung kepada para siswa sebagai bentuk motivasi dan penyemangat agar mereka semakin giat belajar, berprestasi, serta terus berjuang meraih cita-cita.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan yel-yel penuh semangat bersama para siswa, menciptakan suasana akrab dan penuh kegembiraan yang semakin mempererat kedekatan antara Pangdam dengan generasi muda penerus bangsa.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa kunjungan Pangdam IX/Udayana ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Bali merupakan wujud kepedulian dan komitmen TNI dalam mendukung dunia pendidikan, sekaligus menumbuhkan motivasi dan semangat generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa semakin percaya diri, memiliki karakter disiplin, tekun dalam belajar, serta optimistis dalam menggapai cita-cita. Dukungan terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda menjadi bagian dari upaya TNI dalam turut membangun sumber daya manusia yang unggul demi kemajuan bangsa dan negara. (gs/bi)

Baca Juga  Wacana "Nyepi Desa Adat" 3 Hari Bukan Kewenangan Pemprov Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Festival Seni Budaya XV
PEMBUKAAN FESTIVAL SENI BUDAYA XV: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat pembukaan Festival Seni Budaya Kabupaten Badung XV Tahun 2026 di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11).

FSB XV tahun ini diselenggarakan mulai tanggal 4 hingga 16 November 2026. Ajang tahunan ini mengangkat tema utama Sani Buddhayah Taya Ning Rat, sebuah frasa mendalam yang mengandung arti bahwa Seni Budaya Merupakan Sinar Bagi Hati dan Dunia.

Bupati seusai membuka acara memberikan apresiasi yang tinggi kepada para seniman, budayawan, serta seluruh panitia yang terlibat. Ia menegaskan bahwa festival ini merupakan langkah nyata Pemkab Badung dalam melestarikan seni dan budaya lokal. Kebijakan ini dinilai sangat strategis sebagai benteng pertahanan identitas diri di tengah gempuran arus globalisasi yang kian masif.

“Tentu saya berharap dengan kekuatan identitas budaya inilah kita bisa menjadi satu pertahanan yang kuat terutama dalam menjaga dan melestarikan budaya yang merupakan warisan daripada para leluhur kita ini. Festival ini kita jadikan sebagai momentum bagaimana kita berpihak kepada budaya lokal sekaligus juga memberikan ruang kepada para seniman, generasi muda untuk menunjukkan seni dan kreativitasnya hingga nanti di harapkan akan bermunculan hasil-hasil karya yang sekaligus bagian daripada pelestarian seni dan budaya itu sendiri,” jelas Adi Arnawa didampingi Bagus Alit Sucipta.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana menyampaikan bahwa FSB Badung tahun ini dikemas menarik dengan diisi berbagai metode penampilan. Diantaranya adalah Utsawa (Parade), Wimbakara (Lomba), Reksadana (Pagelaran), serta Kandarupa (Pameran).

Baca Juga  Dekranasda Bali Kini Pamerkan Kerajinan di Bandara Ngurah Rai

Sukadana menyebutkan festival kali ini tampil beda karena tidak hanya diikuti oleh seniman lokal di seantero Pulau Bali saja. Ajang ini juga diramaikan oleh sanggar dan seniman dari luar daerah, seperti sekaa kesenian dari Disbudpar Bandung, Jawa Barat, dan sanggar seni asal Provinsi Sumatera Barat.

“Pada kesempatan yang baik ini, perlu juga saya sampaikan mengenai peserta Festival Seni Budaya Kabupaten Badung tahun ini kurang lebih berjumlah 1.925 orang seniman. Berasal dari 1.421 seniman karawitan, 386 seniman tari, 78 seniman musik, 10 seniman seni rupa, dan 30 seniman partisipan dari luar Bali. Selain para seniman, peserta Festival ini diisi dengan 81 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dari Kabupaten Badung,” jelasnya.

Acara pembukaan FSB turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Organisasi kewanitaan beserta anggota, perwakilan Komite Ekonomi Kreatif, Listibiya Badung, jajaran Camat se-Kabupaten Badung, Lurah, Perbekel, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Bali dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Fokus pada Pengamanan Aset Daerah

Sekda Dewa Indra Tekankan Percepatan Sertifikasi Aset, KPK Apresiasi Capaian MCSP Pemerintah Daerah di Bali

Loading

Published

on

By

Sekda Dewa Indra Hadiri Rakor Tata Kelola Pemerintahan
RAKOR: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, sinergi tersebut turut berkontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Perbaikan dan penyempurnaan tata kelola harus terus dilakukan seiring perkembangan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dewa Indra menyoroti pentingnya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah melalui percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset pemerintah daerah harus didukung kelengkapan dokumen administrasi dan legalitas yang memadai. Karena itu, setiap pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, Walikota Rai Mantra Resmikan Control Room Dharma Negara Niyatatirta

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi aset pemerintah daerah sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Dewa Indra mengakui bahwa penuntasan sertifikasi aset daerah tidak dapat dilakukan sekaligus. Selain jumlah aset yang cukup besar, proses sertifikasi juga membutuhkan waktu, kelengkapan dokumen, serta dukungan anggaran.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penyelesaian secara bertahap dan terencana. Terlebih, kegiatan pembangunan yang terus berlangsung juga berpotensi menambah jumlah aset baru yang harus dicatat, ditata, dan diamankan.

Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses sertifikasi agar seluruh aset secara bertahap memiliki kepastian hukum yang jelas.

KPK Apresiasi Capaian MCSP Pemerintah Daerah di Bali

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nuruh Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik dari tahun ke tahun.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian dalam indikator pencegahan korupsi perlu diikuti dengan praktik tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

KPK menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai salah satu fokus penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah didorong memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.

Penataan tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan kepemilikan dan penguasaan aset sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya.

KPK juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi, termasuk mengatasi berbagai kendala administrasi maupun pertanahan.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Penatih

Selain menuntaskan sertifikasi aset yang telah dimiliki, KPK mendorong pemerintah daerah agar memperkuat tertib administrasi sejak awal perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun kegiatan pembangunan.

Setiap penambahan aset perlu segera diikuti dengan pencatatan, pengumpulan dokumen pendukung, dan penyelesaian aspek legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan persoalan administrasi sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah daerah terlindungi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah se-Bali diharapkan semakin memperkuat komitmen dan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya melalui penataan, sertifikasi, dan pengamanan aset daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan BPN diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset sehingga pengelolaannya semakin tertib, aman, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para bupati/walikota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta para sekretaris daerah, inspektur, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca