Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wacana “Nyepi Desa Adat” 3 Hari Bukan Kewenangan Pemprov Bali

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi  ramainya  diskusi dan pendapat baik di media cetak maupun media online tentang wacana ‘‘Nyepi Desa Adat’’ yang akan dilaksanakan pada tanggal 18, 19 dan 20 April mendatang, Pemprov Bali menegaskan hal-hal yang berkenaan dengan ritual keagamaan, tradisi, yadnya maupun pelaksanaan tradisi di wilayah desa adat, bukanlah wilayah kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bali dan juga bukan kewenangan dari Gubernur selaku Kepala Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Selasa (7/4-2020) di Denpasar.

Lebih jauh, Sekda Dewa Indra menyampaikan Pemprov Bali sangat memahami ide maupun gagasan Nyepi Desa Adat yang dikaitkan dengan upaya-upaya  penguatan pencegahan Covid-19 yang dihubungkan dengan tradisi yang kita miliki di Bali yaitu nyepi. Demikian pula halnya dengan banyaknya muncul di media pemikiran maupun penjelasan yang bernada kurang setuju dengan wacana tersebut dengan argumen masing-masing baik dari sisi agama, hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. 

Dalam hal ini Pemprov Bali sangat memahami munculnya pandangan berbeda tersebut. Menyadari ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah maupun Gubernur, Pemprov Bali telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PHDI dan juga Majelis Desa Adat untuk dilakukan pembahasan. “Besok (8/4), PHDI dan jajarannya akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita. Para sulinggih akan mengkaji hal ini dari segi sastra agama. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui ‘Nyepi Desa Adat’ dilaksanakan di seluruh Desa Adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota beserta bendesa adatnya. Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama,“ imbuhnya.

Baca Juga  Sebanyak 521 PMI Asal Bali yang Datang 27 Dikarantina, Pemprov Bali Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Dewa Indra juga menegaskan, jika seandainya keputusan dari paruman menyetujui pelaksanaan dari  “Nyepi Desa Adat’’ maka Pemprov Bali akan memfasilitasi supaya pelaksanaan Nyepi Desa Adat  berjalan baik dan tertib dengan mempertimbangkan semua aspek baik itu kesehatan, ketersediaan  pangan, keamanan, dan lain sebagainya.  Pemprov Bali telah meminta PHDI agar apa pun yang menjadi keputusan disampaikan kepada pemerintah sehingga pemerintah memiliki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk memfasilitasinya.

Ditambahkannya, jika wacana ini disetujui, Pemerintah juga akan menyampaikan informasi sedini mungkin ke masyarakat sehingga masyarakat bisa bersiap-siap baik itu menyangkut persediaan pangan, obat-obatan dll sehingga pelaksanaannya di tengah masyarakat menjadi tertib dan lancar.

Di akhir siaran persnya, Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait nyepi desa adat  maupun yang memberikan pandangan yang berbeda. ‘’Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua. Hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelekkan pendapat orang lain. Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat dan dalam suasana yang tenang dan damai sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi virus corona,“ tuturnya. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Kunjungi RSD Mangusada Bahas Optimalisasi Kinerja

Published

on

By

Komisi IV DPRD Badung
KKL: Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) membahas Optimalisasi Kinerja RSD Mangusada di RSD Mangusada, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) membahas Optimalisasi Kinerja RSD Mangusada di RSD Mangusada, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Pebruari 2025.

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana didampingi oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan, bahwa pihaknya menerima masukan dari masyarakat bertalian dengan pelayanan RSD Mangusada terkait utilitas, masalah air dan fasilitas yang ada di ruangan pasien.

“Jadi, kami kesini untuk mendengarkan penjelasan, memang itu sudah dianggarkan dan anggaran yang ditargetkan sekitar Rp 300 miliar lebih, itu berkurang sekitar Rp 80 miliar, sehingga berdampak pada kinerja RSD Mangusada,” kata Graha Wicaksana.

Secara keseluruhan, lanjutnya sudah menjawab keluh kesah masyarakat, sehingga anggaran utilitas dan fasilitas pasien itu sudah dianggarkan sekitar Rp 12 miliar.

“Mudah-mudahan itu tidak terjadi kekurangan kembali, sehingga ini bisa dilaksanakan dan dieksekusi, sehingga tidak ada lagi keluhan warga Badung tidak mendapatkan kamar di RSD Mangusada,” terangnya.

Sebagai mitra kerja Komisi IV DPRD Badung dengan pihak RSD Mangusada, Graha Wicaksana berharap, agar RSD Mangusada bisa melayani kesehatan masyarakat Badung dengan baik dan efisien, sehingga masyarakat Badung terpuaskan dengan pelayanan kesehatan.

“Jika pelayanan sudah baik, maka RSD Mangusada bisa menjadi Rumah Sakit terbaik di Bali,” ungkapnya.

Oleh karena menyangkut pelayanan kesehatan se-Badung, pihaknya menerima anggaran yang telah diajukan Rp 300 miliar lebih, yang ternyata dilakukan efisiensi, sehingga pembelian alat-alat kesehatan menjadi tertunda, seperti Lab Radio Terapi dan lain sebagainya.

Baca Juga  Sebanyak 521 PMI Asal Bali yang Datang 27 Dikarantina, Pemprov Bali Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19

“Itu yang sangat besar efeknya dan juga alat-alat untuk jantung dan lain sebagainya,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung sangat berharap mempunyai Rumah Sakit yang bagus pelayanannya, agar masyarakat Badung bisa terlayani dengan baik.

“Masyarakat Badung itu tidak perlu pergi ke lain Rumah Sakit. Harapan kami seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSD Mangusada I Wayan Darta menyampaikan, bahwa Kunjungan Kerja Lapangan Komisi IV DPRD Badung dilakukan, untuk mengecek penggunaan anggaran yang diterima RSD Mangusada sebesar Rp 145 miliar yang diperuntukkan buat alat-alat kesehatan dan pengadaan obat-obatan serta pembelian alat Radio Terapi.

“Setelah itu, kami berkonsultasi bagaimana untuk menghemat anggaran. Pembelian alat-alat yang mahal Radio Terapi masih KSO pakai sistem itu, karena paket terlalu mahal sekitar Rp 99 miliar,” sebutnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Atapnya Runtuh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Published

on

By

dprd badung
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV saat meninjau runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan terkait masalah peninjauan sarana dan prasarana atas runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Kunjungan Kerja Lapangan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung dengan mengajak Kepala UPT Kecamatan Abiansemal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan, bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung langsung meninjau kondisi sekolah yang rusak di Kecamatan Abiansemal, yakni SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena terdampak hujan deras disertai angin kencang, yang menyebabkan plafon sekolah runtuh.

“Itu runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena diterjang bencana alam, hujan deras disertai angin kencang,” kata Graha Wicaksana.

Tak hanya di Abiansemal, sekolah rusak diterjang bencana alam juga terjadi di Kecamatan Mengwi dan Kuta.

“Kami juga mendapat laporan, bahwa terdapat sejumlah kelas rusak, yang per hari ini berjumlah 25 kelas dalam satu sekolah rusak di Mengwi dan 2 sekolah juga mengalami kerusakan di Kecamatan Kuta, yakni SD 2 Tuban dan SD 2 Legian,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar secepatnya menggunakan dana BPD, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Secara general, laporan itu terkait kondisi sekolah, dalam arti yang menjadi tanggungan dari Kabupaten Badung, yakni SD sampai SMP,” tambahnya.

Baca Juga  Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2019, Bali Tempati Posisi Terbaik

Setelah dicek dan dicermati, Graha Wicaksana menyatakan sekolah SD Nomor 3 Abiansemal yang berada di Dauh Yeh Cani ini antara kerangka langsung tanpa ada talang, yang biasanya diisi baja terlebih dahulu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar tidak menggunakan bahan gipsum, tapi memakai JVC yang lebih bagus. Untuk sementara, mereka pindah belajar di ruang perpustakaan, sembari menunggu proses perbaikan.

“Ini langsung ke genteng. Nah, kemungkinan khan ada kebocoran, sehingga itu merembet ditambah dengan angin kencang dan hujan lebat yang terus menerus, itu akhirnya bisa menjadi plafon runtuh,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

Published

on

By

dprd badung
SERAHKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Bima Nata menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Badung pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, para Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra bertalian dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) tahun 2025-2045.

“Jadi, dari semua Fraksi yang disampaikan itu, semuanya adalah konstruktif untuk membangun Badung kearah lebih baik, terutama tentang Rancangan Perda RTRW 2025,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, beberapa catatan telah diberikan masing-masing Fraksi, termasuk juga saran-saran, yang semuanya sangat konstruktif dan sudah diberikan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini, Bupati Badung.

“Sudah barang tentu, kami juga sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Pemandangan Umum (PU). Mudah-mudahan nanti dijadikan referensi oleh Bupati Badung, dalam menyampaikan Jawaban Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga  Kamis Ini, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 11 Orang, Sembuh 3 Orang

Tak hanya itu, Anom Gumanti juga menegaskan PU Fraksi-Fraksi sebagai Sidang yang bisa dipertanggung-jawabkan secara aturan, sehingga semestinya harus semuanya dijawab oleh Bupati Badung.

“Jadi, apapun yang disampaikan, baik melalui saran, usulan, semestinya harus dijawab oleh Bapak Bupati Badung,” tegasnya.

Nanti, setelah PU Fraksi-Fraksi dijawab oleh pihak eksekutif, yakni Bupati Badung, pihaknya perlu membuat sebuah rumusan yang jelas, agar tidak melanggar peraturan terbaru, yakni RTRW 2025.

“Jadi, mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dengan legislatif, bila perlu melibatkan para ahli, akademisi dan para pakar di bidangnya, supaya nanti apa yang menjadi keinginan kita bersama itu bisa kita wujudkan,” paparnya.

Soal penanganan sampah, Anom Gumanti menyebutkan hal tersebut sudah jelas dengan adanya konsep 3 R meliputi Reduce, Reuse dan Recycle berbasis sumber.

Nah, barangkali ada yang kurang, memang kita akui, sekarang masih ada yang kurang, karena satu hal yang makin sulit adalah keterbatasan lahan yang kita miliki,” tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan tidak semua daerah dan wilayah kecamatan memiliki lahan dari Pemerintah Daerah. Terkadang, pihaknya juga memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal urusan lahannya.

Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung secara perlahan-lahan melakukan kajian khusus dan referensi, dengan mencari solusi penerapan teknologi penanganan sampah, khususnya teknologi yang bisa mengurangi polusi dan berwujud mesin yang tidak bersuara gaduh serta volume sampah langsung diselesaikan di tempat yang lebih besar.

“Mudah-mudahan, nanti kita diberikan persetujuan oleh Pemerintah Provinsi Bali, terutama di wilayah Selatan agak sulit memang lahannya. Kita masih mencarikan lahan, karena kita ketahui urusan sampah berdampak pada pariwisata, agak sulit kita di wilayah Selatan,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut baik Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi bertalian dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Disebutkan, bahwa Perda RTRW Kabupaten Badung tahun 2013-2033 itu tidak relevan lagi, karena ada beberapa klausul yang harus diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah terbaru dan kebutuhan masyarakat kekinian, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung tahun 2025-2045.

Oleh karena itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang telah memberikan masukan konstruktif dan masuk dalam tatanan membangun Badung.

“Nanti PU Fraksi-Fraksi ini akan kami jadikan referensi untuk mengambil keputusan di Kabupaten Badung, maka pada hari Kamis nanti, kami sampaikan bertalian dengan Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca