Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua
Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19)
di Provinsi Bali Sabtu (30/5-2020) kasus terkonfirmasi positif terjadi
penambahan yang signifikan sebanyak 12 orang WNI. Mereka terdiri dari 5 orang
PMI dan 7 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif menjadi
455 orang.
Sementara
itu, pihak rumah sakit melaporkan jumlah pasien yang telah sembuh hari ini
sebanyak 8 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal.
Sehingga jumlah kumulatif pasien sembuh mencapai 328 orang.
Jumlah
pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan
(kasus aktif) 123 orang yang berada di 8 rumah sakit rujukan, dan dikarantina
di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian
besar masih didominasi oleh imported case.
Jumlah kumulatif untuk transmisi
lokal sebanyak 200 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang
tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti
pemakaian masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Yang boleh
melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik,
tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal
ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini,
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui
bandara menjalani tes swab dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati
peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan
kebijakan ini pula, kata Dewa Indra, melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah
bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan
upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara
Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau
masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali. Karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat
transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa
hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat,
tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk
bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan
Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di
air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika
batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat,
menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam
pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa
kita hentikan.
Untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat
membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans
Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing
contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang
yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang
berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang
lain. (*/gs)