Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Selasa (9/6-2020) terjadi lonjakan pasien sembuh yang signifikan. Kabar gembira ini datang dari pihak rumah sakit yang melaporkan, sampai Selasa malam tercatat pasien yang sembuh mencapai 32 orang. Mereka terdiri dari 1 WNA (transmisi lokal) dan 31 WNI (15 orang PMI, 2 imported case Indonesia dan 14 orang transmisi lokal). Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sudah mencapai 409 orang.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga
mengalami peningkatan. Hari ini bertambah 14 orang WNI, dengan rincian 2 orang
PMI dan 12 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 608
orang.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang. Jumlah pasien
positif dalam perawatan (kasus aktif) 193 orang yang berada di 12 rumah sakit
dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
menyatakan jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam.
Secara kumulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang. Hal ini berarti masih ada
masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19,
seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar
rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan
Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan
masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau
menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), dll.
Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kominfos juga telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19 /VI/2020, Tanggal 8 Juni 2020 berkenaan dengan adanya pertanyaan terhadap imbauan Gubernur Bali khususnya pada angka 10 yaitu: “… agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya.” Dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut
sastra dalam lontar
Bali Kuno termuat
ajaran nilai-nilai kearifan
lokal yang menjadi keyakinan kuat
masyarakat Bali, bahwa
wabah penyakit merupakan
bagian dari siklus
alam, yang bisa datang
secara berulang dalam
kurun waktu dasawarsa,
abad, bahkan millennium (ribuan tahun). Ada tiga jenis
wabah penyakit, yaitu
wabah yang menimpa
manusia disebut Gering, wabah yang menimpa
binatang atau hewan disebut Grubug,
dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut
Sasab Merana. Wabah Covid-19
merupakan salah satu
jenis Gering, yang cakupan
penularannya mendunia dan
tingkat infeksi tinggi
sehingga disebut Gering Agung (Pandemi
Covid-19).
b. Munculnya
wabah penyakit merupakan
pertanda adanya ketidak-harmonisan / ketidakseimbangan alam
beserta isinya pada
tingkatan yang tinggi
akibat ulah manusia
yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
c. Masyarakat
Bali memiliki cara
sesuai dengan kearifan
lokal dalam menyikapi
munculnya wabah penyakit yaitu
dengan mengembalikan keseimbangan
alam secara niskala,
antara lain melaksanakan upacara
Bhuta Yadnya (Kurban
Suci) dan Dewa Yadnya
(Persembahan Suci kepada Hyang
Widhi Wasa) dengan
tingkatan yang mengikuti
skala wabah. Upacara
Bhuta Yadnya dan Dewa
Yadnya merupakan upaya
pengembalian keseimbangan alam (nyomya), memerlukan proses dan
tahapan yang dilakukan pada hari-hari
baik tertentu (subha
dewasa).
d.Tujuannya
adalah untuk mengembalikan
wabah pada posisi
dan fungsinya sebagaimana diciptakan oleh
Hyang Maha Kuasa,
karena setiap mahluk
ciptaan-Nya memiliki posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat)
sehingga keseimbangan alam
beserta isinya akan
normal kembali.
e.Oleh karena itu,
wabah pandemi Covid-19
tidak sepatutnya dihadapi
dengan sikap dan
diksi melawan tetapi harus
menghormati dengan cara
mengembalikan kepada posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat).
Karena dengan diksi
melawan, justru wabah
Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan, dan semakin ganas.
f.Itulah
sebabnya penanganan Covid-19
di Bali dilakukan
dengan upaya secara
niskala dan sakala.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja
instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan
efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan
disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal
penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026). (Foto: Hms SAR)
Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026).
“Operasi SAR hari ini kita hentikan dan akan dilanjutkan pemantauan serta koordinasi dengan kelompok kelompok nelayan yang berada di pesisir utara pantai Gerokgak,” terang Dony Indrawan selaku Koordinator Pos SAR Buleleng saat menghentikan kegiatan operasi SAR.
Ia menambahkan, sejak hari pertama pencarian seluruh lokasi yang dicurigai sudah dilakukan pencarian. Namun hingga hari ini target yang kita cari masih belum ditemukan.
“Tadi SRU laut sudah melaksanakan pencarian dengan luas area mencapai 40 NM², sedangkan penyisiran darat sejauh 5 km,” katanya.
Dony memaparkan bahwa sejak hari pertama operasi SAR di gelar, Tim SAR Gabungan sudah melaksanakan pencarian secara maksimal.
Kendati Operasi SAR sudah dihentikan, Dony menegaskan Kantor Pencarian dan Pertolongan mamastikan operasi SAR dan evakuasi dapat dibuka kembali jika sewaktu – waktu terdapat tanda – tanda baru yang mengarah ditemukannya korban.
Di sisi lain Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya memberikan apresiasi kepada suluruh unsur SAR yang terlibat dalam upaya pencarian terhadap Gede Adimas. “Terima kasih atas dedikasi serta kerja keras seluruh tim di lapangan, semoga semangat kemanusiaan dapat terus dilaksanakan di kemudian hari,” ungkapnya.
Operasi pencarian dan pertolongan ini terut melibatkan, Brimob Batalyon Kompi C Sat Brimob Polda Bali, Pol Airud Polda Bali, Pol Air Polres Buleleng , Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08 Gerokgak, Bhabinkamtibmas Desa Gerokgak, Babinsa Desa Gerokgak, TNI AL Pos Celukan Bawang, KSOP Celukan Bawang, Aparat Kecamatan Gerokgak, Aparat Desa Gerokgak, PT. Cendana Indopearls, Bhuana Bali Rescue, Keluarga Korban dan Masyarakat setempat. (gs/bi)
RAKOR: Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam.
Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati/walikota se-Bali untuk mendukung percepatan program perumahan.
Menurutnya, program bantuan perumahan di Bali terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 31 unit, sementara pada 2026 targetnya mencapai 4.184 unit.
Dari target tersebut, sebanyak 387 unit telah rampung 100 persen. Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penerima bantuan yang terealisasi baru mencapai 1.410 unit.
Karena itu, diperlukan langkah percepatan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan agar pelaksanaan program dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Terima kasih atas dukungan Pemprov Bali,” ujar Lilik dalam rapat tersebut.
Selain program bedah rumah, pemerintah juga menjalankan pembangunan rumah susun. Salah satunya berupa satu tower rumah susun di Denpasar yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja seni, dengan tipe 36 sebanyak 60 unit.
Sementara dari program Kementerian PKP di luar APBN, terdapat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dengan target tahun 2026 sebanyak 1.114 unit.
Ada pula program Kredit Program Perumahan (KPP). Bali mencatat realisasi yang sangat tinggi, mencapai 99,9 persen, dengan nilai penyaluran sekitar Rp 1,003 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi pelaksanaan KUR Perumahan di Bali. Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah dengan penyaluran KUR Perumahan yang tinggi. Bahkan, BPD Bali berada di posisi kedua dalam penyaluran KUR Perumahan.
Menurut Maruarar, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Bali. Salah satu keunggulannya, suku bunga KUR Perumahan ditetapkan 5 persen sejak awal hingga lunas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan capaian Bali tidak hanya terlihat pada KUR Perumahan, tetapi juga pada penyaluran KUR untuk sektor lainnya.
Koster menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu. “Program ini sangat menolong masyarakat Bali, khususnya yang kurang mampu,” kata Koster.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program bedah rumah. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perumahan yang dihadapi masyarakat Bali.
Kredit Program Perumahan (KPP) sendiri merupakan pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memiliki maupun melakukan renovasi rumah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Aryati. (gs/bi)
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. berjabat tangan dengan General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman pengembangan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik di Kabupaten Klungkung, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, PLN, mitra industri, serta lembaga teknologi dari Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. (Foto: Hms PLN UID Bali)
Klungkung, baliilu.com – Pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Klungkung memasuki tahap uji coba melalui pembangunan infrastruktur sistem penukaran baterai (Battery Swap System).
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali bersama PT INAKO Kreta Udhaya, Korea Smart e-Mobility Association (KEMA), dan Korea Automotive Technology Institute (KATECH) berkolaborasi mendukung pengembangan infrastruktur tersebut di lima lokasi di Kabupaten Klungkung.
Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan produk, layanan, dan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik kecil di wilayah kerja PLN UID Bali, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026).
General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim mengatakan, PLN mendukung kebutuhan kelistrikan dan penyambungan daya untuk menunjang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai.
“Melalui ruang lingkup kerja sama ini, PLN UID Bali berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terbaik, khususnya dalam hal kebutuhan listrik dan penyambungan daya yang diperlukan. Infrastruktur ini nantinya akan menopang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai (Battery Swap System) di lima lokasi strategis di Kabupaten Klungkung,” ujar Ajrun.
Dukungan kelistrikan di lapangan nantinya dilaksanakan oleh PLN UP3 Bali Timur melalui ULP Klungkung. PLN memberikan pelayanan kelistrikan sesuai kebutuhan daya dan ketentuan yang berlaku, sementara INAKO, KEMA, dan KATECH menyiapkan perizinan serta kebutuhan penyambungan daya.
Proyek percontohan direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 dengan pengoperasian lima kendaraan listrik roda tiga untuk fungsi khusus. Pengembangan selanjutnya direncanakan diperluas pada 2027 dengan lebih dari 30 kendaraan listrik di Bali.
Kendaraan tersebut mencakup kendaraan listrik roda tiga untuk berbagai kebutuhan, seperti pengangkutan sampah, kendaraan pendingin, dan pengangkutan barang. Selain itu, dikembangkan kendaraan pertanian listrik roda tiga dan roda empat berukuran kecil untuk kebutuhan pengangkutan dan penyemprotan.
Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. menyampaikan dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nusa Penida sebagai green island pada 2030.
“Jika menjadi green island, Nusa Penida akan menjadi destinasi wisata yang lebih berkelas. Dan ini terus kami siapkan secara bertahap hingga nanti bisa tercapai sepenuhnya pada 2030,” ujar Satria.
Menurut Satria, pengembangan tersebut juga diharapkan mendukung pariwisata berkelanjutan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal.
Kerja sama ini juga mencakup pengujian kesesuaian dan kualitas sistem penukaran baterai di lapangan serta pemanfaatan data penggunaan dan pemantauannya. Para pihak dapat menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kebutuhan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah dan lembaga Korea Selatan, antara lain Deputy Director Ministry of SMEs and Startups Sangmin Jeon, Principal Researcher Korea Institute for Advancement of Technology (KIAT) Johngill Kim, Deputy General Manager Korea SMEs and Startups Agency (KOSME) Jongtak Jeong, Executive Director KEMA Jiyong Song, dan Director of Jeonnam Division KATECH Changhyun Jeong.
Dari Indonesia, hadir Bupati Klungkung I Made Satria, S.H., Chairman AISMOLI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si., Vice Rector Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., serta CEO PT INAKO Kreta Udhaya Suchang Oh.
Kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun ekosistem mobilitas listrik yang terintegrasi di Klungkung. Dukungan teknologi, infrastruktur kelistrikan, dan kolaborasi lintas negara diharapkan dapat mendorong transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata dan ekonomi hijau di Bali.
Melalui kerja sama ini, PLN UID Bali bersama para pihak akan melanjutkan koordinasi, pengujian, dan pengembangan sistem penukaran baterai sesuai ruang lingkup yang telah disepakati. Implementasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah bertahap menuju ekosistem kendaraan listrik yang semakin luas di Klungkung dan Bali. (eka/bi)